<?xml version="1.0" encoding="utf-8"?>
<!-- generator="wordpress/1.5.1-alpha" -->
<rss version="2.0" 
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
>

<channel>
	<title>Tumpah Weblog </title>
	<link>http://tumpah.blogsome.com</link>
	<description>Just another WordPress weblog</description>
	<pubDate>Mon, 10 Oct 2005 03:40:26 +0000</pubDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=1.5.1-alpha</generator>
	<language>en</language>

		<item>
		<title>Menjawab Tudingan Pada Dakwah Salafiyah</title>
		<link>http://tumpah.blogsome.com/2005/08/31/menjawab-tudingan-pada-dakwah-salafiyah/</link>
		<comments>http://tumpah.blogsome.com/2005/08/31/menjawab-tudingan-pada-dakwah-salafiyah/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 31 Aug 2005 15:54:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>tumpah</dc:creator>
		
	<category>Tumpahan Pikiran</category>
	<category>Hadits</category>
		<guid>http://tumpah.blogsome.com/2005/08/31/menjawab-tudingan-pada-dakwah-salafiyah/</guid>
		<description><![CDATA[	Menanggapi beberapa pertanyaan (baca: tudingan) dari saudara kami Kurniadi mengenai syubhat yang ditujukan kepada dakwah salafiyah, maka kami mencoba menanyakan syubhat-syubhat yang dilontarkan tersebut kepada ustadz kami, yaitu ustadz Abdullah bin Taslim. Alhamdulillah ustadz Abdullah bin Taslim menyempatkan diri untuk menjawab syubhat tersebut disela-sela kesibukan beliau. Semoga risalah ringkas dari ustadz kami ini mampu untuk [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[	<p>Menanggapi beberapa pertanyaan (baca: tudingan) dari saudara kami Kurniadi mengenai syubhat yang ditujukan kepada dakwah salafiyah, maka kami mencoba menanyakan syubhat-syubhat yang dilontarkan tersebut kepada ustadz kami, yaitu ustadz Abdullah bin Taslim. Alhamdulillah ustadz Abdullah bin Taslim menyempatkan diri untuk menjawab syubhat tersebut disela-sela kesibukan beliau. Semoga risalah ringkas dari ustadz kami ini mampu untuk menjawab berbagai musykilah yang belum terjawab di dada-dada para thulab yang rindu akan kebenaran.<br />
<a id="more-47"></a><br />
<em><br />
Bismillahirrohmaanirrohiim<br />
<img src='http://tumpah.blogsome.com/images/pembuka.jpg' alt='' /><br />
</em></p>
	<p>Menanggapi tulisan dan pertanyaan al akh Kurniadi, menurut ilmu saya yang sangat terbatas, saya ingin memberikan jawaban sebagai berikut :</p>
	<p>Istilah “salafi” atau dalam bentuk majemuknya “salafiyun” adalah penisbatan kepada generasi salaf, yaitu generasi para sahabat Rasulullah shollallahu&#8217;alaihiwasallam, tabi’in (pengikut para sahabat) dan tabi’ut tabi’in (pengikut tabi’in), yang mereka ini telah dijamin kebenaran pemahaman dan pengamalan agama mereka oleh Allah dan Rasul-Nya shollallahu&#8217;alaihiwasallam, Allah subhanahuwata&#8217;ala  berfirman:<br />
<em><br />
&#8220;Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar&#8221; (QS. At Taubah: 100).</em></p>
	<p>Dan Rasulullah shollallahu&#8217;alaihiwasallam  bersabda :<br />
<em>“Sebaik-sebaik (generasi) di umatku ini adalah generasiku (para sahabat), kemudian orang-orang yang datang setelah mereka (tabi’in), dan kemudian orang-orang yang datang setelah mereka (tabi’ut tabi’in)&#8221; (HSR Bukhari dan Muslim).</em></p>
	<p>Istilah lain dari &#8220;salafi&#8221; adalah &#8220;Ahlus sunnah wal jama&#8217;ah&#8221;, artinya orang-orang yang mengikuti sunnah Rasulullah shollallahu&#8217;alaihiwasallam dan pemahaman al jama&#8217;ah (para sahabat Rasulullah shollallahu&#8217;alaihiwasallam rodhiallahu&#8217;anhum &#8216;ajma&#8217;iin) dalam beragama, hal ini ditunjukkan dalam hadits yang shahih, ketika Rasulullah shollallahu&#8217;alaihiwasallam memberitakan tentang perpecahan umat ini menjadi 73 golongan, Beliau shollallahu&#8217;alaihiwasallam bersabda : <em>&#8220;Semua golongan itu masuk neraka kecuali satu golongan, yaitu Al Jama&#8217;ah&#8221;</em>, dalam riwayat lain Beliau shollallahu&#8217;alaihiwasallam sendiri yang menafsirkan makna Al Jama&#8217;ah dalam hadits ini dengan sabda Beliau shollallahu&#8217;alaihiwasallam : </p>
	<p><em>&#8220;Mereka adalah orang-orang yang mengikuti petunjukku dan petunjuk para sahabatku&#8221; (HR Ahmad, Abu Dawud, Ad Darimi, Al Hakim dll, dinyatakan shahih oleh Al Hakim dan disetujui oleh Adz Dzahabi, juga oleh syaikh Al Albani, lihat &#8220;Zhilal al jannah&#8221; hal. 33).</em></p>
	<p>Dalam hal ini, harus dibedakan antara “salaf” dengan  orang yang mengaku sebagai “salafi” atau “salafiyun”, karena “salaf” telah dijamin kebenarannya, adapun orang yang mengaku “salafi” tidak ada jaminan baginya, kecuali jika dia benar-benar mengikuti pemahaman dan pengamalan generasi salaf. Dan tidak semua orang yang mengucapkan kata-kata yang benar, ucapan tersebut sesuai dengan kenyataannya. Sebagaimana slogan yang diucapkan oleh orang-orang khawarij ketika mereka keluar untuk memberontak di jaman kekhalifaan Ali bin Abi Thalib rodhiallahu&#8217;ahu, mereka mengatakan: “tidak ada hukum selain hukum Allah”, maka Ali bin Abi Thalib rodhiallahu&#8217;ahu  menanggapi slogan tersebut dengan ucapan beliau yang terkenal: <em>“(slogan mereka itu adalah) kalimat yang (tampaknya) benar, tetapi dimaksudkan untuk kebatilan” HSR Imam Muslim (2/749). </em></p>
	<p>Sebagai contoh nyata dalam hal ini adalah apa yang al akh Kurniadi sebutkan sendiri tentang kelompoknya ust. Muhammad Umar As Sewed, tentang sikap mereka yang terlalu keras terhadap orang-orang yang berbeda pendapat (dalam masalah-masalah yang bukan merupakan prinsip dasar ahlu sunnah) dengan mereka, bahkan sampai menggunakan kata-kata yang keji dan tidak pantas untuk diucapkan. Kalau kita bandingkan sikap mereka ini dengan sikap para ulama besar yang ada di Arab saudi (yang mereka telah diakui sebagai ulama yang benar-benar mengikuti pemahaman dan pengamalan generasi salaf) dalam menyikapi perbedaan pendapat, kita akan dapati perbedaan yang sangat jauh sekali antara keduanya, seperti perbedaan antara langit dan bumi! Saya dan teman-teman yang – alhamdulillah  - belajar di Islamic University of  Medina, Saudi Arabia, selama sekitar 6 tahun (mengambil master -ed) (bahkan ada yang sudah 9 tahun - mengambil doctor -ed) kami tinggal di kota Nabi shollallahu&#8217;alaihiwasallam, kami menghadiri ceramah-ceramah para ulama di Arab Saudi dan melihat langsung sikap mereka dalam masalah ini, kami dapati sikap mereka yang sangat lemah lembut dan jauh dari sikap kasar apalagi mengucapkan kata-kata yang keji. Mereka yang pernah kami jumpai bersikap seperti ini di antaranya: Syaikh Muhammad bin Shaleh Al ‘Utsaimin, Sykh Shaleh Al Fauzan, Syaikh &#8216;Abdul &#8216;Aziz Alu Asy Syaikh (Mufti negara Arab Saudi saat ini), Syaikh Shaleh Alu Asy Syaikh, Syaikh Abdul Muhsin Al ‘Abbad (ulama yang paling senior di Madinah), kemudian yang lebih muda dari mereka di antaranya: Syaikh Rabi’ Al Madkhali, Syaikh Muhammad Jamil Zainu, Syaikh Shaleh As Suhaimi, kemudian Syaikh Ibrahim Ar Ruhaili, Syaikh Abdur Razzak, Syaikh Tarhib Ad Dausari (penulis kitab “Al Quthbiyyah hiyal fitnah”), demikian juga para ulama yang mengikuti manhaj salaf dari luar Arab Saudi, seperti murid-murid Syaikh Al Albani yang berada di Yordania, yaitu Syaikh Ali Hasan, Syaikh Salim Al Hilali, Syaikh Mashur Hasan Salman, Syaikh Muhammad Musa Nashr dll. Sikap lemah lembut ini pun jelas kita dapati pada dua ulama besar jaman ini, yang terkenal sangat gigih dalam mendakwahkan dan membela manhaj salaf, yaitu Syaikh Bin Baz dan Syaikh Al Albani, melalui ceramah-ceramah dan fatwa-fatwa yang mereka sampaikan.</p>
	<p>Mungkin juga perlu diketahui, saya sendiri (penulis makalah ini) dulu pernah menjadi santri angkatan pertama ust. Muhammad Umar As Sewed dan ust. Ja’far Umar Thalib di Ponpes Ihya us Sunnah, Jln. Kaliurang km 15, Degolan, Yogyakarta, dan sedikit banyak tentunya saya terpengaruh dengan sikap-sikap keras mereka, tapi kemudian - alhamdulillah – setelah saya belajar di Madinah dan membandingkan sikap mereka ini dengan sikap para ulama di Arab Saudi, saya merubah diri dan meninggalkan sikap-sikap keras tersebut.</p>
	<p>Kemudian, bukan berarti dengan makalah ini saya menghukumi bahwa kelompoknya ust. Muhammad Umar As Sewed telah keluar dari manhaj salaf/ahlus sunnah, sebagaimana yang mereka lakukan terhadap orang-orang yang berbeda pendapat dengan mereka, karena yang saya bicarakan dalam makalah ini adalah kesalahan mereka dalam menyikapi perbedaan pendapat, bukan masalah manhaj secara keseluruhan.</p>
	<p>Juga ingin saya ingatkan kepada al akh Kurniadi, untuk lebih berhati-hati dalam menilai dan menghukumi, apalagi jika yang dinilai itu pemahaman salaf/ahlus sunnah wal jama’ah, yang telah dijamin kebenarannya oleh Allah subhanahuwata&#8217;ala dan Rasul-Nya shollallahu&#8217;alaihiwasallam dalam banyak ayat al Qur an dan hadits yang shahih, di antaranya ayat dan hadits yang saya sebutkan di atas. Maksud saya, jangan hanya dikarenakan kesalahan seseorang/kelompok yang menisbatkan diri kepada pemahaman salaf, lantas menjadikan kita menyalahkan atau minimal, meragukan kebenaran pemahaman salaf!,  Apalagi sampai menyebutkan dua orang syaikh besar yang telah disepakati keimaman mereka berdua dan kuatnya mereka dalam berpegang teguh, membela dan mendakwahkan manhaj salaf, yaitu syaikh Bin Baz dan syaikh Al Albani, silahkan baca kitab-kitab mereka dan dengar kaset-kaset ceramah mereka untuk membuktikan hal ini.</p>
	<p>Demikian juga penilaian terhadap apa yang disebut sebagai faham/gerakan wahabi, yang hanya berdasarkan hadits-hadits yang bersifat umum, yang dipahami dengan keliru (insya Allah akan saya jelaskan). Seharusnya untuk menilai benar/tidaknya faham ini, yang kita lakukan adalah membaca langsung buku-buku tulisan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, agar kita dapat menilai apakah betul pemahaman beliau seperti pemahaman khawarij, apakah beliau suka dan mudah membid’ahkan dan mengkafirkan sesama muslimin, seperti yang dikatakan oleh al akh Kurniadi? Saya pribadi telah membuktikan bahwa pemahaman dan dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab adalah sesuai dengan pemahaman dan dakwah salaf/ahlus sunnah wal jama’ah dan sangat jauh dari pemahaman khawarij yang mudah mengkafirkan kaum muslimin. Atau barangkali al akh Kurniadi punya bukti yang jelas tentang penyimpangan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan dakwah beliau dalam kitab tulisan beliau? Kalau memang ada, tolong disebutkan meskipun satu saja!.</p>
	<p>Di antara bukti nyata yang menunjukkan hal ini, sikap para ulama besar pengikut manhaj salaf yang ada di arab saudi, yang disebut oleh al akh Kurniadi sebagai ulama-ulama sunni wahabi mutakhirin, mereka sangat keras dalam menentang pemahaman khawarij yang mudah mengkafirkan dan menghalalkan darah kaum muslimin tanpa alasan yang benar, dan sangat lembut dalam menyampaikan perbedaan pendapat (dalam masalah-masalah yang bukan merupakan pokok-pokok agama), yang semua ini kami dengarkan dan saksikan langsung selama kami belajar di arab saudi.</p>
	<p>Adapun pertanyaan al akh Kurniadi tentang makna hadits shahih yang diriwayatkan oleh imam Bukhari tentang penolakan Nabi shollallahu&#8217;alaihiwasallam untuk mendoakan Najd, maka hadits ini telah dijelaskan maknanya oleh para ulama terdahulu yang menjelaskan makna hadits-hadits kitab shahih Bukhari, shahih Muslim dll, dan para ulama ini semuanya wafat jauh sebelum lahirnya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab (tahun 1115 H, ada juga yang mengatakan tahun 1111 H), jadi mereka sama sekali bukan termasuk pengikut wahabi. Ada sekitar enam kitab syarah (penjelasan) hadits-hadits shahih Bukhari dan satu kitab syarah hadits-hadits shahih Muslim yang sempat saya baca, dengan izin Allah subhanahuwata&#8217;ala, tentang makna hadits ini, kitab-kitab tersebut: A&#8217;lamul Hadits (jld 4/hal. 2330, cet. Ummul Quro, Mekkah) karya Al Khaththabi (wafat tahun 388 H), Syarh Ibnu Baththaal (10/44, cet. Maktabah Ar Rusyd) karya &#8216;Ali bin Khalaf Ibnu Baththaal (wafat 444/449 H), Al Kawakib Ad Darari (24/168, cet. Dar ihya at turats al arabi) karya Muhammad bin Yusuf Al Kirmani (wafat 786 H), Fathul Baari (13/58-59, cet. Dar as salam, Riyadh) karya Al Hafizh Ibnu Hajar Al &#8216;Asqalani (wafat tahun 852 H), &#8216;Umdatul qaari (24/200, cet. Dar al fikr, Beirut) karya Badrudiin Al &#8216;Aini (wafat 855 H), Irsyadus saari (10/41, cet. Dar al kutub al &#8216;ilmiyah) karya Ahmad bin Muhammad Al Qusthallani (wafat 923 H) dan Syarah Shahih Muslim (18/238-239, cet. Dar al ma&#8217;rifah) karya Imam An Nawawi (wafat 686 H). Semua kitab tersebut menjelaskan bahwa makna “Najd” dalam hadits tersebut adalah wilayah timur Madinah, yang meliputi wilayah Irak dan sekitarnya. Imam Abu Sulaiman Al Khaththabi ketika menjelaskan makna hadits ini berkata: “Najd adalah di sebelah timur, dan orang yang tinggal di Madinah ‘Najd’nya adalah pedalaman Irak dan sekitarnya. Arti kata ‘Najd’ sendiri secara etimologi adalah tanah (dataran) tinggi, berbeda dengan kata ‘Al Ghaur’ yang berarti tanah (dataran) rendah&#8230;” (kitab A’lamul Hadits 4/2330), ucapan Imam Al Khaththabi ini dinukil dan dibenarkan oleh Al Kirmani, Al Qusthallani, Badruddin Al ‘Aini dan Ibnu Hajar Al ‘Asqalani.</p>
	<p>Bahkan sebelum para ulama di atas, Imam Bukhari dan Imam Muslim sendiri telah mengisyaratkan makna tersebut di atas, buktinya, Imam Bukhari membawakan hadits ini dan hadits-hadits yang semakna dengannya dalam kitab shahihnya dalam bab: <em>&#8220;Fitnah itu (muncul) dari arah timur&#8221; (Shahih Bukhari – Fathul Bari 13/57)</em>. Adapun Imam Muslim, setelah membawakan hadits-hadits yang semakna dengan hadits di atas, beliau mengakhiri bab tsb dengan sebuah atsar (riwayat) dari seorang Tabi&#8217;in senior Salim bin Abdullah bin Umar bin Al Khaththab, dia berkata: Wahai penduduk Irak! Betapa seringnya kalian menanyakan tentang dosa kecil, padahal kalian selalu melakukan dosa besar! Aku pernah mendengar ayahku Abdullah bin Umar rodiallahu&#8217;anhuma berkata bahwa Rasulullah shollallahu&#8217;alaihiwasallam bersabda: <em>&#8220;Sungguh fitnah itu akan muncul dari arah ini&#8221;, sambil Beliau shollallahu&#8217;alaihiwasallam menunjuk ke arah timur, &#8220;dari arah munculnya dua tanduk setan&#8221;, dan sebagian dari kamu memukul leher (membunuh) sebagian yang lain &#8230;&#8221; (Shahih Muslim 4/2229). </em>Atsar ini menunjukkan bahwa Tabi&#8217;in senior ini memahami hadits tsb seperti makna yang saya sebutkan di atas, karena dia menujukan dan menyampaikan hadits tersebut di hadapan penduduk Irak.</p>
	<p>Kemudian, untuk memperjelas keterangan di atas, saya coba merujuk kepada kitab-kitab yang memuat keterangan tentang nama-nama wilayah/negeri, saya sempat membaca dua kitab: &#8220;Al Ansab&#8221; karya As Sam&#8217;ani (wafat 562 H) dan &#8220;Mu&#8217;jamul buldan&#8221; karaya Yaqut Al Hamawi, kedua kitab tersebut menjelaskan pengertian wilayah &#8220;Najd&#8221; kurang lebih sama seperti keterangan yang saya sebutkan di atas.      </p>
	<p>Penjelasan ini sama sekali tidak bertentangan dengan apa yang dikatakan oleh al akh Kurniadi bahwa Irak merupakan dataran rendah (meskipun hal ini perlu diteliti kembali kepastiannya), <strong>karena makna wilayah Irak sebagai &#8216;Najd&#8217; (dataran tinggi) adalah jika dibandingkan dengan wilayah Madinah yang lebih rendah, karena semua wilayah yang tanahnya lebih tinggi jika dibandingkan dengan wilayah setelahnya, dinamakan &#8216;Najd&#8217;</strong>, sedangakan wilayah yang tanahnya lebih rendah dinamakan &#8216;Gaur&#8217;, sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (13/59).</p>
	<p>Hal lain yang mungkin perlu diketahui disini, bahwa nama-nama wilayah/negeri yang disebutkan dalam hadits-hadits Rasulullah shollallahu&#8217;alaihiwasallam janganlah dipahami dengan nama-nama negara yang ada saat ini, misalnya saja: wilayah &#8216;Yaman&#8217; yang banyak disebutkan dalam hadits-hadits Rasulullah shollallahu&#8217;alaihiwasallam, batas wilayahnya bukan hanya wilayah negara republik Yaman yang ada sekarang, tapi jauh lebih luas dari pada itu, demikian pula wilayah Irak.</p>
	<p>Demikian pula bukan berarti dengan kita menetapkan bahwa wilayah Iraklah yang dimaksud dalam hadits tersebut di atas sebagai tempat munculnya fitnah, bukan berarti semua kegiatan keagamaan yang dilakukan di sana itu salah dan semua tokoh-tokoh islam yang berasal dari sana mempunyai penyimpangan dalam agama, bahkan kita dapati banyak ulama besar ahlus sunnah yang berasal dari sana atau pernah menetap di sana untuk menyebarkan agama islam yang benar, seperti sahabat yang mulia &#8216;Ali bin Abi Thalib  dan Abdullah bin Mas&#8217;ud rodiallahu&#8217;anhuma, demikian pula para ulama besar ahlu sunnah setelah mereka seperti Hasan Al Bashri, Muhammad bin Sirin, Qotadah, Al A&#8217;masy, Sufyan Ats Tsauri, Ahmad bin Hambal, Al Khatib Al Baghdadi dll, Imam Asy Syafi&#8217;i juga pernah tinggal di sana sebelum kemudian pindah ke Mesir.</p>
	<p>Sebagaimana tidak mesti karena cikal bakal Khawarij yang bernama Dzul khuwaisirah dari Bani Tamim, maka semua orang yang nasabnya sampai kepada Bani Tamim, seperti Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab,  lantas dianggap berpemahaman Khawarij! Bahkan ini merupakan cara mengambil kesimpulan yang sangat aneh dan jauh dari tuntunan ajaran islam yang selalu mengajarkan untuk selalu bersangka baik kepada sesama muslim kecuali jika ada bukti nyata dan jelas yang mengharuskan kita bersangka buruk kepadanya. Apakah karena Fir&#8217;aun itu berasal dari Mesir maka semua orang yang berasal dari Mesir kita curigai sebagai pengikut Fir&#8217;aun? Atau apakah karena gembong besar penentang dakwah Rasulullah shollallahu&#8217;alaihiwasallam seperti Abu Lahab dan Abu Jahal cs berasal dari suku Quraisy maka semua orang yang berasal dari suku Quraisy dianggap sama seperti mereka?, Juga perlu diketahui bahwa Bani Tamim adalah salah satu Qabilah Arab yang sangat besar dan darinya bercabang banyak Qabilah-qabilah lainnya, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab berasal dari Qabilah Bani Sinan. Para Sahabat Rasulullah shollallahu&#8217;alaihiwasallam rodhiallahu&#8217;anhum &#8216;ajma&#8217;iin  sendiri banyak di antara mereka yang berasal dari Bani Tamim dan dikenal berislam dengan baik sampai mereka wafat, seperti Khabbab bin Al Aratt, Al Aqra&#8217; bin Habis, Al Ahnaf bin Qais dll, demikian pula ulama-ulama besar ahlus sunnah yang nasabnya sampai kepada Bani Tamim, seperti Fudhail bin &#8216;Iyadh, Yahya bin Yahya (salah seorang guru imam Muslim yang terkenal), Ibnu &#8216;Abdil Bar dll.</p>
	<p>Juga sebagai himbauan kepada al akh Kurniadi agar dalam memahami ayat-ayat Al Qur&#8217;an dan hadits-hadits Rasulullah shollallahu&#8217;alaihiwasallam hendaknya selalu merujuk kepada para ulama ahli tafsir dan ahli hadits, karena memang mereka itulah yang membidangi masalah ini, supaya nantinya tidak timbul kerancuan dan kesalahpahaman dalam memahaminya. Jangan terburu-buru dipahami dengan akal sendiri! Bukankah Allah subhanahuwata&#8217;ala berfirman: </p>
	<p><em>&#8220;Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui&#8221;, (QS. An Nahl: 43). </em></p>
	<p>Kalau dalam masalah-masalah dunia kita selalu merujuk kepada orang yang ahli di bidangnya, seperti kalau sakit kita ke dokter dll, maka mestinya dalam urusan agama yang menyangkut keselamatan kita di akhirat nanti kita harus lebih berhati-hati lagi dan hanya merujuk kepada ulama ahlus sunnah wal jama&#8217;ah.</p>
	<p>Terakhir, saya ingin menanggapi masalah persatuan dan perpecahan umat yang disinggung oleh al akh Kurniadi. Memang benar, Allah subhanahuwata&#8217;ala memerintahkan dan mewajibkan kaum untuk bersatu dan melarang mereka berpecah belah, tapi persatuan yang dimaksudkan disini adalah persatuan yang dilandasi kebenaran, yaitu kembali kepada Al Qur&#8217;an dan As Sunnah dengan pemahaman generasi salaf, bukan persatuan yang hanya sekedar berkumpul bersama-sama tanpa berkomitmen untuk berpegang teguh kepada kebenaran.</p>
	<p>Allah subhanahuwata&#8217;ala Berfirman:<br />
<em>&#8220;Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai (berpecah belah)&#8221; (Ali &#8216;Imran: 103)</em>, dan Allah subhanahuwata&#8217;ala mencela orang-orang Yahudi dan Nashrani yang berpecah belah setelah datangnya kebenaran dan petunjuk Allah subhanahuwata&#8217;ala kepada mereka, Allah subhanahuwata&#8217;ala Berfirman: </p>
	<p><em>&#8220;Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas (petunjuk Allah) kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat&#8221;, (QS. Ali &#8216;Imran: 105).</em></p>
	<p>Maka persatuan dan ukhuwah (persaudaran) islam yang benar sama sekali tidak bertentangan dengan kewajiban amar ma&#8217;ruf dan nahi munkar serta saling menasehati dengan cara yang benar dan lemah lembut di antara kaum muslimin, bahkan persatuan dan ukhuwah islam yang benar tidak akan tegak tanpa adanya saling menasehati, karena bagaimana mungkin kita mencintai saudara kita, lalu kita membiarkan dia melakukan kesalahan dalam memahami dan mengamalkan agama ini tanpa kita berusaha menegur dan meluruskannya? Padahal Rasulullah shollallahu&#8217;alaihiwasallam bersabda: <em>&#8220;Seorang (muslim) tidaklah dikatakan beriman sampai dia mencintai (kebaikan) untuk saudaranya (sesama muslim) sebagaimana dia mencintai (kebaikan itu) untuk dirinya sendiri&#8221; (HSR Bukhari dan Muslim).</em> Dalam hadist shahih lainnya, dari Anas bin Malik rodhiallahu&#8217;anhu, Rasulullah shollallahu&#8217;alaihiwasallam bersabda: <em>&#8220;Tolonglah saudaramu sewaktu dia berbuat kezhaliman dan sewaktu dia dizhalimi!&#8221;</em>, maka ada sahabat yang bertanya: wahai Rasulullah shollallahu&#8217;alaihiwasallam, kami akan menolong saudara kami sewaktu dia dizhalimi, tapi sewaktu dia yang berbuat zhalim bagaimana kami menolongnya? Rasulullah shollallahu&#8217;alaihiwasallam menjawab: <em>&#8220;Kamu mencegah dia dari perbuatan zhalim tersebut, itulah bentuk pertolonganmu kepadanya&#8221; (HSR Bukhari).</em></p>
	<p>Maka persatuan yang benar ini jelas sangat berbeda dengan persatuan (?) yang digembar-gemborkan oleh sebagian kelompok-kelompok dakwah saat ini, yang hanya menitikberatkan pada upaya menghimpun dan mengumpulkan massa sebanyak-banyaknya tanpa memperdulikan perbedaan pemahaman bahkan perbedaan aqidah dan keyakinan di antara mereka, dan tanpa berusaha untuk membenahi dan meluruskan aqidah dan pemahaman tersebut. Maka persatuan (?) model ini justru pada hakikatnya adalah perpecahan, karena tidak dibangun di atas kebenaran. Dalam sebuah atsar yang shahih Abdullah bin Mas&#8217;ud rodhiallahu&#8217;anhu berkata:  <em>&#8220;Al jama&#8217;ah (persatuan) itu adalah apa yang sesuai dengan kebenaran meskipun kamu sendirian&#8221; (Riwayat Ibnu &#8216;Asakir dalam &#8220;Tarikh Dimasyq&#8221; dengan sanad yang shahih)</em>. Jadi jelas sekali bahwa yang menjadi barometer adalah sesuai tidaknya dengan kebenaran, bukan hanya sekadar mengutamakan jumlah yang banyak. Dalam Al Qur&#8217;an Allah subhanahuwata&#8217;ala mencela persatuan yang tidak dilandasi kebenaran, bahkan Allah subhanahuwata&#8217;ala menegaskan bahwa persatuan tersebut pada hakikatnya adalah perpecahan, Allah subhanahuwata&#8217;ala berfirman:</p>
	<p><em>&#8220;Kamu kira mereka itu bersatu padahal hati mereka berpecah belah.Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka adalah kaum yang tiada mengerti&#8221; (QS. Al Hasyr:14).</em></p>
	<p>Semoga Allah subhanahuwata&#8217;ala selalu memberikan petunjuk-Nya kepada kita semua untuk selalu istiqamah di atas jalan yang benar sampai kita menghadap-Nya kelak. Dan khususnya kepada al akh Kurniadi saya benar-benar mohon maaf jika ada kata-kata saya yang kurang berkenan di hati, Allah subhanahuwata&#8217;ala Maha Mengetahui bahwa saya tidak menghendaki kecuali kebaikan untuk kita semua. Dan sebagai penutup saya ingin mengatakan kepada al akh Kurniadi:  <em>saya mencintai anda karena Allah subhanahuwata&#8217;ala.</em></p>
	<p><img src='http://tumpah.blogsome.com/images/penutup.jpg' alt='' /></p>
	<p>Madinah, Ahad, 24 Rajab 1426 H/ 28 agustus 2005 </p>
	<p>- Abdullah bin Taslim
</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://tumpah.blogsome.com/2005/08/31/menjawab-tudingan-pada-dakwah-salafiyah/feed/</wfw:commentRss>
	</item>
		<item>
		<title>Membongkar Kesesatan Syi&#8217;ah Rafidhoh</title>
		<link>http://tumpah.blogsome.com/2005/08/31/membongkar-kesesatan-syiah-rafidhoh/</link>
		<comments>http://tumpah.blogsome.com/2005/08/31/membongkar-kesesatan-syiah-rafidhoh/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 31 Aug 2005 15:38:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>tumpah</dc:creator>
		
	<category>TBC</category>
		<guid>http://tumpah.blogsome.com/2005/08/31/membongkar-kesesatan-syiah-rafidhoh/</guid>
		<description><![CDATA[	Sumber : majalah Asy Syariah
Penulis : Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Al-Atsari, Lc
	Serupa tapi tak sama. Barangkali ungkapan ini tepat untuk menggambarkan Islam dan kelompok Syi’ah. Secara fisik, memang sulit dibedakan antara penganut Islam dengan Syi’ah. Namun jika ditelusuri -terutama dari sisi aqidah- perbedaan di antara keduanya ibarat minyak dan air. Sehingga, tidak mungkin disatukan.
	Apa Itu [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[	<p><em>Sumber : <a href="http://tumpah.blogsome.com/go.php?u=http%3A%2F%2Fwww.asysyariah.com%2Fprint.php%3Fid_online%3D142&amp;i=0&amp;c=6da1a305cd1fc7d3bc326de0513174b1011e72dc">majalah Asy Syariah</a></em><br />
<em>Penulis : Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Al-Atsari, Lc</em></p>
	<p>Serupa tapi tak sama. Barangkali ungkapan ini tepat untuk menggambarkan Islam dan kelompok Syi’ah. Secara fisik, memang sulit dibedakan antara penganut Islam dengan Syi’ah. Namun jika ditelusuri -terutama dari sisi aqidah- perbedaan di antara keduanya ibarat minyak dan air. Sehingga, tidak mungkin disatukan.</p>
	<p><strong>Apa Itu Syi’ah?</strong><br />
<em>Syi’ah menurut etimologi bahasa Arab bermakna</em>: pembela dan pengikut seseorang. Selain itu juga bermakna: Setiap kaum yang berkumpul di atas suatu perkara. (Tahdzibul Lughah, 3/61, karya Azhari dan Tajul Arus, 5/405, karya Az-Zabidi. Dinukil dari kitab Firaq Mu’ashirah, 1/31, karya Dr. Ghalib bin ‘Ali Al-Awaji)<br />
<a id="more-31"></a><br />
<em>Adapun menurut terminologi syariat bermakna</em>: Mereka yang menyatakan bahwa Ali bin Abu Thalib lebih utama dari seluruh shahabat dan lebih berhak untuk memegang tampuk kepemimpinan kaum muslimin, demikian pula anak cucu sepeninggal beliau. (Al-Fishal Fil Milali Wal Ahwa Wan Nihal, 2/113, karya Ibnu Hazm)</p>
	<p>Syi’ah, dalam sejarahnya mengalami beberapa pergeseran. Seiring dengan bergulirnya waktu, kelompok ini terpecah menjadi lima sekte yaitu <strong>Kaisaniyyah, Imamiyyah (Rafidhah), Zaidiyyah, Ghulat, dan Isma’iliyyah.</strong> Dari kelimanya, lahir sekian banyak cabang-cabangnya. (Al-Milal Wan Nihal, hal. 147, karya Asy-Syihristani)</p>
	<p>Dan tampaknya yang terpenting untuk diangkat pada edisi kali ini adalah sekte Imamiyyah atau Rafidhah, yang sejak dahulu hingga kini berjuang keras untuk menghancurkan Islam dan kaum muslimin.</p>
	<p>Dengan segala cara, kelompok sempalan ini terus menerus menebarkan berbagai macam kesesatannya. Terlebih lagi kini didukung dengan negara Iran-nya. </p>
	<p><strong>Rafidhah</strong>, diambil dari yang <ins datetime="2005-06-14T03:35:4607:00">menurut etimologi bahasa Arab</ins> bermakna , meninggalkan (Al-Qamus Al-Muhith, hal. 829). Sedangkan dalam terminologi syariat bermakna: Mereka yang menolak imamah (kepemimpinan) Abu Bakr dan ‘Umar radiyallahu &#8216;anhum, berlepas diri dari keduanya, dan mencela lagi menghina para shahabat Nabi radiyallahu &#8216;anhu. (Badzlul Majhud fi Itsbati Musyabahatir Rafidhati lil Yahud, 1/85, karya Abdullah Al-Jumaili)</p>
	<p>Abdullah bin Ahmad bin Hanbal berkata: “Aku telah bertanya kepada ayahku, siapa Rafidhah itu? Maka beliau menjawab: ‘Mereka adalah orang-orang yang mencela Abu Bakr dan ‘Umar’.” (Ash-Sharimul Maslul ‘Ala Syatimir Rasul hal. 567, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah)</p>
	<p>Sebutan <strong>“Rafidhah”</strong> ini erat kaitannya dengan Zaid bin ‘Ali bin Husain bin ‘Ali bin Abu Thalib dan para pengikutnya ketika memberontak kepada Hisyam bin Abdul Malik bin Marwan di tahun 121 H. (Badzlul Majhud, 1/86)</p>
	<p>Asy-Syaikh Abul Hasan Al-Asy’ari berkata: “Zaid bin ‘Ali adalah seorang yang melebihkan ‘Ali bin Abu Thalib atas seluruh shahabat Rasulullah, mencintai Abu Bakr dan ‘Umar, dan memandang bolehnya memberontak terhadap para pemimpin yang jahat. Maka ketika ia muncul di Kufah, di tengah-tengah para pengikut yang membai’atnya, ia mendengar dari sebagian mereka celaan terhadap Abu Bakr dan ‘Umar. Ia pun mengingkarinya, hingga akhirnya mereka (para pengikutnya) meninggalkannya. Maka ia katakan kepada mereka: “Kalian tinggalkan aku?” Maka dikatakanlah bahwa penamaan mereka dengan Rafidhah dikarenakan perkataan Zaid kepada mereka <em>“Rafadhtumuunii.”</em> (Maqalatul Islamiyyin, 1/137). Demikian pula yang dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ Fatawa (13/36).</p>
	<p><ins datetime="2005-06-14T03:27:4407:00">Rafidhah pasti Syi’ah, sedangkan Syi’ah belum tentu Rafidhah. Karena tidak semua Syi’ah membenci Abu Bakr dan ‘Umar sebagaimana keadaan Syi’ah Zaidiyyah.</ins></p>
	<p>Rafidhah ini terpecah menjadi beberapa cabang, namun yang lebih ditonjolkan dalam pembahasan kali ini adalah <em>Al-Itsna ‘Asyariyyah.</em></p>
	<p><strong>Siapakah Pencetusnya ?</strong><br />
Pencetus pertama bagi faham Syi’ah Rafidhah ini adalah seorang Yahudi dari negeri Yaman (Shan’a) yang bernama Abdullah bin Saba’ Al-Himyari, yang menampakkan keislaman di masa kekhalifahan ‘Utsman bin Affan.<br />
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Asal Ar-Rafdh ini dari munafiqin dan zanadiqah (orang-orang yang menampakkan keislaman dan menyembunyikan kekafiran, pen). Pencetusnya adalah Abdullah bin Saba’ Az-Zindiq. Ia tampakkan sikap ekstrim di dalam memuliakan ‘Ali, dengan suatu slogan bahwa ‘Ali yang berhak menjadi imam (khalifah) dan ia adalah seorang yang ma’shum (terjaga dari segala dosa, pen).” (Majmu’ Fatawa, 4/435)</p>
	<p><strong>Sesatkah Syi’ah Rafidhah ?</strong><br />
Berikut ini akan dipaparkan prinsip (aqidah) mereka dari kitab-kitab mereka yang ternama, untuk kemudian para pembaca bisa menilai sejauh mana kesesatan mereka.</p>
	<p><strong>a. Tentang Al Qur’an</strong><br />
Di dalam kitab Al-Kaafi (yang kedudukannya di sisi mereka seperti Shahih Al-Bukhari di sisi kaum muslimin), karya Abu Ja’far Muhammad bin Ya’qub Al-Kulaini (2/634), dari Abu Abdullah (Ja’far Ash-Shadiq), ia berkata : “Sesungguhnya Al Qur’an yang dibawa Jibril kepada Muhammad Shallallahu &#8216;alaihi wassalam (ada) 17.000 ayat.”</p>
	<p>Di dalam Juz 1, hal 239-240, dari Abu Abdillah ia berkata: “…Sesungguhnya di sisi kami ada mushaf Fathimah ‘alaihas salam, mereka tidak tahu apa mushaf Fathimah itu. Abu Bashir berkata: ‘Apa mushaf Fathimah itu?’ Ia (Abu Abdillah) berkata: ‘Mushaf 3 kali lipat dari apa yang terdapat di dalam mushaf kalian. Demi Allah, tidak ada padanya satu huruf pun dari Al Qur’an kalian…’.”<br />
(Dinukil dari kitab Asy-Syi’ah Wal Qur’an, hal. 31-32, karya Ihsan Ilahi Dzahir).</p>
	<p>Bahkan salah seorang “ahli hadits” mereka yang bernama Husain bin Muhammad At-Taqi An-Nuri Ath-Thabrisi telah mengumpulkan sekian banyak riwayat dari para imam mereka yang ma’shum (menurut mereka), di dalam kitabnya Fashlul Khithab Fii Itsbati Tahrifi Kitabi Rabbil Arbab, yang menjelaskan bahwa Al Qur’an yang ada ini telah mengalami perubahan dan penyimpangan.</p>
	<p><strong>b. Tentang shahabat Rasulullah</strong><br />
Diriwayatkan oleh Imam Al-Jarh Wat Ta’dil mereka (Al-Kisysyi) di dalam kitabnya Rijalul Kisysyi (hal. 12-13) dari Abu Ja’far (Muhammad Al-Baqir) bahwa ia berkata: “Manusia (para shahabat) sepeninggal Nabi, dalam keadaan murtad kecuali tiga orang,” maka aku (rawi) berkata: “Siapa tiga orang itu?” Ia (Abu Ja’far) berkata: “Al-Miqdad bin Al-Aswad, Abu Dzar Al-Ghifari, dan Salman Al-Farisi…” kemudian menyebutkan surat Ali Imran ayat 144. (Dinukil dari Asy-Syi’ah Al-Imamiyyah Al-Itsna ‘Asyariyyah Fi Mizanil Islam, hal. 89).</p>
	<p>Ahli hadits mereka, Muhammad bin Ya’qub Al-Kulaini berkata: “Manusia (para shahabat) sepeninggal Nabi dalam keadaan murtad kecuali tiga orang: Al-Miqdad bin Al-Aswad, Abu Dzar Al-Ghifari, dan Salman Al-Farisi.” (Al-Kafi, 8/248, dinukil dari Asy-Syi’ah Wa Ahlil Bait, hal. 45, karya Ihsan Ilahi Dzahir). Demikian pula yang dinyatakan oleh Muhammad Baqir Al-Husaini Al-Majlisi di dalam kitabnya Hayatul Qulub, 3/640. (Lihat kitab Asy-Syi’ah Wa Ahlil Bait, hal. 46)</p>
	<p>Adapun shahabat Abu Bakr dan ‘Umar, dua manusia terbaik setelah Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wassalam, mereka cela dan laknat. Bahkan berlepas diri dari keduanya merupakan bagian dari prinsip agama mereka. Oleh karena itu, didapati dalam kitab bimbingan do’a mereka (Miftahul Jinan, hal. 114), wirid laknat untuk keduanya:</p>
	<blockquote><p>&#8220;Ya Allah, semoga shalawat selalu tercurahkan kepada Muhammad dan keluarganya, laknatlah kedua berhala Quraisy (Abu Bakr dan Umar), setan dan thaghut keduanya, serta kedua putri mereka…(yang dimaksud dengan kedua putri mereka adalah Ummul Mukminin ‘Aisyah dan Hafshah)&#8221;<br />
(Dinukil dari kitab Al-Khuthuth Al-‘Aridhah, hal. 18, karya As-Sayyid Muhibbuddin Al-Khatib)</p></blockquote>
	<p>Mereka juga berkeyakinan bahwa Abu Lu’lu’ Al-Majusi, si pembunuh Amirul Mukminin ‘Umar bin Al-Khaththab, adalah seorang pahlawan yang bergelar <em>“Baba Syuja’uddin”</em> (seorang pemberani dalam membela agama). Dan hari kematian ‘Umar dijadikan sebagai hari “Iedul Akbar”, hari kebanggaan, hari kemuliaan dan kesucian, hari barakah, serta hari suka ria. (Al-Khuthuth Al-‘Aridhah, hal. 18)</p>
	<p>Adapun ‘Aisyah dan para istri Rasulullah lainnya, mereka yakini sebagai pelacur -na’udzu billah min dzalik-. Sebagaimana yang terdapat dalam kitab mereka Ikhtiyar Ma’rifatir Rijal (hal. 57-60) karya Ath-Thusi, dengan menukilkan (secara dusta) perkataan shahabat Abdullah bin ‘Abbas terhadap ‘Aisyah: “Kamu tidak lain hanyalah seorang pelacur dari sembilan pelacur yang ditinggalkan oleh Rasulullah…” (Dinukil dari kitab Daf’ul Kadzibil Mubin Al-Muftara Minarrafidhati ‘ala Ummahatil Mukminin, hal. 11, karya Dr. Abdul Qadir Muhammad ‘Atha)</p>
	<p>Demikianlah, betapa keji dan kotornya mulut mereka. Oleh karena itu, Al-Imam Malik bin Anas berkata: “Mereka itu adalah suatu kaum yang berambisi untuk menghabisi Nabi namun tidak mampu. Maka akhirnya mereka cela para shahabatnya agar kemudian dikatakan bahwa ia (Nabi Muhammad) adalah seorang yang jahat, karena kalau memang ia orang shalih, niscaya para shahabatnya adalah orang-orang shalih.” (Ash-Sharimul Maslul ‘ala Syatimirrasul, hal. 580)</p>
	<p><strong>c. Tentang Imamah (Kepemimpinan Umat)</strong><br />
Imamah menurut mereka merupakan rukun Islam yang paling utama3. Diriwayatkan dari Al-Kulaini dalam Al-Kaafi (2/18) dari Zurarah dari Abu Ja’far, ia berkata: “Islam dibangun di atas lima perkara:… shalat, zakat, haji, shaum dan wilayah (imamah)…” Zurarah berkata: “Aku katakan, mana yang paling utama?” Ia berkata: “Yang paling utama adalah wilayah.” (Dinukil dari Badzlul Majhud, 1/174)</p>
	<p>Imamah ini (menurut mereka -red) adalah hak ‘Ali bin Abu Thalib radiyallahu &#8216;anhu dan keturunannya sesuai dengan nash wasiat Rasulullah. Adapun selain mereka (Ahlul Bait) yang telah memimpin kaum muslimin dari Abu Bakr, ‘Umar dan yang sesudah mereka hingga hari ini, walaupun telah berjuang untuk Islam, menyebarkan dakwah dan meninggikan kalimatullah di muka bumi, serta memperluas dunia Islam, maka sesungguhnya mereka hingga hari kiamat adalah para perampas (kekuasaan). (Lihat Al-Khuthuth Al-‘Aridhah, hal. 16-17)</p>
	<p>Mereka pun berkeyakinan bahwa para imam ini ma’shum (terjaga dari segala dosa) dan mengetahui hal-hal yang ghaib. Al-Khumaini (Khomeini) berkata: “Kami bangga bahwa para imam kami adalah para imam yang ma’shum, mulai ‘Ali bin Abu Thalib hingga Penyelamat Umat manusia Al-Imam Al-Mahdi, sang penguasa zaman -baginya dan bagi nenek moyangnya beribu-ribu penghormatan dan salam- yang dengan kehendak Allah Yang Maha Kuasa, ia hidup (pada saat ini) seraya mengawasi perkara-perkara yang ada.” (Al-Washiyyah Al-Ilahiyyah, hal. 5, dinukil dari Firaq Mu’ashirah, 1/192)</p>
	<p>Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya Minhajus Sunnah, benar-benar secara rinci membantah satu persatu kesesatan-kesesatan mereka, terkhusus masalah imamah yang selalu mereka tonjolkan ini.</p>
	<p><strong>d. Tentang Taqiyyah</strong><br />
Taqiyyah adalah berkata atau berbuat sesuatu yang berbeda dengan keyakinan, dalam rangka nifaq, dusta, dan menipu umat manusia. (Lihat Firaq Mu’ashirah, 1/195 dan Asy-Syi’ah Al-Itsna ‘Asyariyyah, hal. 80)<br />
Mereka berkeyakinan bahwa taqiyyah ini bagian dari agama. Bahkan sembilan per sepuluh agama. Al-Kulaini meriwayatkan dalam Al-Kaafi (2/175) dari Abu Abdillah, ia berkata kepada Abu Umar Al-A’jami: “Wahai Abu ‘Umar, sesungguhnya sembilan per sepuluh dari agama ini adalah taqiyyah, dan tidak ada agama bagi siapa saja yang tidak ber-taqiyyah.” (Dinukil dari Firaq Mu’ashirah, 1/196). Oleh karena itu Al-Imam Malik ketika ditanya tentang mereka beliau berkata: “Jangan kamu berbincang dengan mereka dan jangan pula meriwayatkan dari mereka, karena sungguh mereka itu selalu berdusta.” Demikian pula Al-Imam Asy-Syafi’i berkata: “Aku belum pernah tahu ada yang melebihi Rafidhah dalam persaksian palsu.” (Mizanul I’tidal, 2/27-28, karya Al-Imam Adz-Dzahabi)</p>
	<p><strong>e. Tentang Raj’ah</strong><br />
Raj’ah adalah keyakinan hidupnya kembali orang yang telah meninggal. ‘Ahli tafsir’ mereka, Al-Qummi ketika menafsirkan surat An-Nahl ayat 85, berkata: “Yang dimaksud dengan ayat tersebut adalah raj’ah, kemudian menukil dari Husain bin ‘Ali bahwa ia berkata tentang ayat ini: ‘Nabi kalian dan Amirul Mukminin (‘Ali bin Abu Thalib) serta para imam ‘alaihimus salam akan kembali kepada kalian’.” (Dinukil dari kitab Atsarut Tasyayyu’ ‘Alar Riwayatit Tarikhiyyah, hal. 32, karya Dr. Abdul ‘Aziz Nurwali)</p>
	<p><strong>f. Tentang Al-Bada’</strong><br />
Al-Bada’ adalah mengetahui sesuatu yang sebelumnya tidak diketahui. Mereka berkeyakinan bahwa Al-Bada’ ini terjadi pada Allah Ta&#8217;ala. Bahkan mereka berlebihan dalam hal ini. Al-Kulaini dalam Al-Kaafi (1/111), meriwayatkan dari Abu Abdullah (ia berkata): “Tidak ada pengagungan kepada Allah yang melebihi Al-Bada’.” (Dinukil dari Firaq Mu’ashirah, 1/252). Suatu keyakinan kafir yang sebelumnya diyakini oleh Yahudi4.</p>
	<p>Demikianlah beberapa dari sekian banyak prinsip Syi’ah Rafidhah, yang darinya saja sudah sangat jelas kesesatan dan penyimpangannya. Namun sayang, tanpa rasa malu Al-Khumaini (Khomeini) berkata: “Sesungguhnya dengan penuh keberanian aku katakan bahwa jutaan masyarakat Iran di masa sekarang lebih utama dari masyarakat Hijaz (Makkah dan Madinah, pen) di masa Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wassalam dan lebih utama dari masyarakat Kufah dan Iraq di masa Amirul Mukminin (‘Ali bin Abu Thalib) dan Husein bin ‘Ali.” (Al-Washiyyah Al-Ilahiyyah, hal. 16, dinukil dari Firaq Mu’ashirah, hal. 192)</p>
	<p><strong>Perkataan Ulama tentang Syi’ah Rafidhah</strong><br />
Asy-Syaikh Dr. Ibrahim Ar-Ruhaili di dalam kitabnya Al-Intishar Lish Shahbi Wal Aal (hal. 100-153) menukilkan sekian banyak perkataan para ulama tentang mereka. Namun dikarenakan sangat sempitnya ruang rubrik ini, maka hanya bisa ternukil sebagiannya saja.</p>
	<p>1. Al-Imam ‘Amir Asy-Sya’bi berkata: “Aku tidak pernah melihat kaum yang lebih dungu dari Syi’ah.” (As-Sunnah, 2/549, karya Abdullah bin Al-Imam Ahmad)</p>
	<p>2. Al-Imam Sufyan Ats-Tsauri ketika ditanya tentang seorang yang mencela Abu Bakr dan ‘Umar, beliau berkata: “Ia telah kafir kepada Allah.” Kemudian ditanya: “Apakah kita menshalatinya (bila meninggal dunia)?” Beliau berkata: “Tidak, tiada kehormatan (baginya)….” (Siyar A’lamin Nubala, 7/253)</p>
	<p>3. Al-Imam Malik dan Al-Imam Asy-Syafi’i, telah disebut di atas.</p>
	<p>4. Al-Imam Ahmad bin Hanbal berkata: “Aku tidak melihat dia (orang yang mencela Abu Bakr, ‘Umar, dan ‘Aisyah) itu orang Islam.” (As-Sunnah, 1/493, karya Al-Khallal)</p>
	<p>5. Al-Imam Al-Bukhari berkata: “Bagiku sama saja apakah aku shalat di belakang Jahmi, dan Rafidhi atau di belakang Yahudi dan Nashara (yakni sama-sama tidak boleh -red). Mereka tidak boleh diberi salam, tidak dikunjungi ketika sakit, tidak dinikahkan, tidak dijadikan saksi, dan tidak dimakan sembelihan mereka.” (Khalqu Af’alil ‘Ibad, hal. 125)</p>
	<p>6. Al-Imam Abu Zur’ah Ar-Razi berkata: “Jika engkau melihat orang yang mencela salah satu dari shahabat Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wassalam, maka ketahuilah bahwa ia seorang zindiq. Yang demikian itu karena Rasul bagi kita haq, dan Al Qur’an haq, dan sesungguhnya yang menyampaikan Al Qur’an dan As Sunnah adalah para shahabat Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wassalam. Sungguh mereka mencela para saksi kita (para shahabat) dengan tujuan untuk meniadakan Al Qur’an dan As Sunnah. Mereka (Rafidhah) lebih pantas untuk dicela dan mereka adalah zanadiqah.” (Al-Kifayah, hal. 49, karya Al-Khathib Al-Baghdadi)</p>
	<p>Demikianlah selayang pandang tentang Syi’ah Rafidhah, mudah-mudahan bisa menjadi pelita dalam kegelapan dan embun penyejuk bagi pencari kebenaran… Amin.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://tumpah.blogsome.com/2005/08/31/membongkar-kesesatan-syiah-rafidhoh/feed/</wfw:commentRss>
	</item>
		<item>
		<title>Membantah Syubhat Ahmadiyah II</title>
		<link>http://tumpah.blogsome.com/2005/08/23/membantah-syubhat-ahmadiyah-ii-2/</link>
		<comments>http://tumpah.blogsome.com/2005/08/23/membantah-syubhat-ahmadiyah-ii-2/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 23 Aug 2005 06:18:08 +0000</pubDate>
		<dc:creator>tumpah</dc:creator>
		
	<category>TBC</category>
	<category>Tumpahan Rasa</category>
	<category>Tumpahan Pikiran</category>
	<category>Tumpahan Kata</category>
	<category>Hadits</category>
		<guid>http://tumpah.blogsome.com/2005/08/23/membantah-syubhat-ahmadiyah-ii-2/</guid>
		<description><![CDATA[	Tulisan ini merupakan lanjutan dari tulisan saya sebelumnya (Beberapa Bantahan Syubhat Ahmadiyah). Setelah saya menyadari bahwa ada syubhat yang belum saya bahas pada tulisan saya sebelumnya, maka saya mencoba kembali untuk menuliskan sedikit bantahan. Beberapa hari yang lalu juga masuk komentar dari Nasir Ahmad, dan saya membuat tulisan tersendiri mengenai bantahan komentar-komentar beliau dikarenakan panjang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[	<p>Tulisan ini merupakan lanjutan dari tulisan saya sebelumnya (Beberapa Bantahan Syubhat Ahmadiyah). Setelah saya menyadari bahwa ada syubhat yang belum saya bahas pada tulisan saya sebelumnya, maka saya mencoba kembali untuk menuliskan sedikit bantahan. Beberapa hari yang lalu juga masuk komentar dari Nasir Ahmad, dan saya membuat tulisan tersendiri mengenai bantahan komentar-komentar beliau dikarenakan panjang pembahasannya. Ada beberapa komentar Nasir Ahmad yang saya kira tidak perlu untuk dibantah karena bantahan-bantahan di bawah ini sudah cukup bagi kita yang mencari kebenaran, namun jika Nasir Ahmad menghendaki bantahannya, maka saya insya Allah akan berusaha untuk menuliskan bantahannya bi iznillah insya Allah.<br />
<a id="more-46"></a><br />
Pembahasan mengenai Ahmadiyah merupakan pembahasan yang panjang, dan tidak selesai dengan hanya 1 dan 2 risalah kemudian selesai. Banyak sekali syubhat dan kejanggalan yang perlu dibahas (salah satunya adalah mengenai kitab tadzkirah karangan mirza yang membajak kitab suci umat islam (Al-Qur’an), dan itu membutuhkan waktu yang panjang dan cukup melelahkan).</p>
	<p>Pesan saya kepada Nasir Ahmad dan Ahmadi yang lainnya agar membaca dengan cermat, dan ambillah kebenaran dari dalil-dalil Al-Qur’an dan Hadits Rasul yang saya paparkan. Jika kalian mencintai Rasulullah shollahu’alaihiwasallam ambillah perkataan beliau, dan buanglah ucapan sang pendusta mirza ghulam ahmad al-kazzab yang bertentangan dengan Al-Qur’an dan Hadits Nabi. Siapakah yang paling kalian cintai, Rasulullah atau mirza?</p>
	<p>Saya tahu doktrin Ahmadiyah sudah melekat pada diri anda, dan saya hanya bisa berdo’a kepada Allah yang membolak-balikkan hati agar kalian mendapatkan hidayatut taufiq dari-Nya dan saya berlindung kepada Allah dari syubhat-syubhat yang menyambar-nyambar ke dada dan menembus ke hati.</p>
	<p><strong>Berikut komentar dari Nasir Ahmad terhadap tulisan saya sebelumnya beserta bantahan saya (Ibnu Munzir) terhadap komentar-komentar beliau tersebut :</strong></p>
	<p><strong>IBNU MUNZIR :</strong><br />
<em>Berikut bantahan saya :<br />
Para sahabat rasul adalah orang yang paling fasih bahasa arabnya dan pengaruh ‘ajam belum masuk pada waktu itu, dan tidak ada satupun diantara para sahabat yang memaknai “khootaman nabiyyin” dengan arti yang macam-macam, bahkan orang-orang munafik dan orang-orang kafirpun pada zaman itu tidak ada yang mengingkari bahwa arti “khootaman nabiyyin” (lihat surah al-ahzab ayat 40) adalah “PENUTUP NABI-NABI”. Hanya orang-orang bodoh (jahil murokkab) dan para pengekor hawa nafsu sajalah yang mengartikan selain itu. Siapa yang lebih fasih bahasa arabnya, para sahabat rasul atau mirza al-kazzab yang orang india itu yang hidup beberapa abad setelah masa sahabat ???.</em></p>
	<blockquote><p><strong>JAWABAN NASIR AHMAD :</strong><br />
Wah hebat juga analisa anda ya? cuma sayang, dari jawaban anda saja sudah nampak kurangnya wawasan anda. Sebaiknya jangan main ejek dulu kalau belum saya jawab, seolah2 anda yang paling tahu. Ini saya beri satu tambahan pengetahuan buat anda.<br />
Berikut atsar dari Siti aisyah ra mengenai khatamannabiyyin :<br />
“Quu luu Innahu Khatamannabiyyin wala taquu luu La nabiyya Ba’dahu”<br />
Artinya : “Katakanlah bahawa ia (muhammad) khatamannabiyyin, dan janganlah kamu katakan tidak ada nabi sesudahnya” (Durrun Mantsur jilid V hal.204, Takmilah Majmaul Bihar hal.5)</p>
	<p>Sekali lagi saya sarankan untuk banyak membaca buku, bukankah anda ini punya back ground pendidikkan agama? Kalau dalil di atas masih kurang akan saya tambah lagi !!</p></blockquote>
	<p><strong>BANTAHAN SAYA (IBNU MUNZIR) :</strong><br />
Atsar tersebut tidak ada asalnya (laa ashla lahu), mana sanadnya? Sebutkan urutan perawi yang menghubungkannya dengan matan atsar tersebut!, sebutkan apakah ada ulama-ulama kibar yang membawakan atsar tersebut pada kitab-kitab mereka?! Apakah Bukhori, Muslim, Ibnu Majah, Tirmidzi, Ahmad, Syaikhul Islam, Ibnu Hajar atau yang lainnya??!. Kitab Durrun Mantsur yang anda kutip, kitab siapakah itu?, Takmilah Majmaul Bihar kitab siapakah??. Saya katakan kepada anda bahwa andalah yang harus banyak membaca, andalah yang harus membuka pikiran anda agar tidak terkungkung dengan doktrin-doktrin ahmadiyah, agar anda tidak hanya membebek pada pendapat ulama-ulama anda saja!.</p>
	<p>Saya katakan kepada anda wahai Nasir, bahwa background pendidikan saya adalah ekonomi dan bukan dari agama seperti sangkaan anda.</p>
	<p>Saya bawakan Hadist Nabi shallallahu’alaihiwasallam akan tetapi anda bantah dengan atsar ‘aisyah rhodiallahu’anha, bagaimana ini? Apakah metodologi anda sudah benar?</p>
	<p>Atsar yang tidak ada asal-usul yang anda bawakan tersebut merupakan FITNAH yang keji terhadap ummul mu’minin ‘Aisyah rhodiallahu’anha!. SEANDAINYA atsar tersebut benar (seandainya lho…) maka hal tersebut bertentangan dengan banyak Hadits Nabi, dan Hadits Nabi yang paling pantas untuk didahulukan dan dibenarkan dibandingkan ucapan semua mahluk!. Dan sekali lagi… ini hanya pengandaian saja…</p>
	<p>Mas, Ilmu Mustholahul Hadits, ilmu Ushul Tafsir dan Ushul Fiqh itu penting sekali dalam berdalil, sehingga anda tidak bisa seenaknya membawakan dalil yang laa ashla lahu (tidak ada asal-usulnya), jika sebuah riwayat yang terkena vonis laa ashla lahu, maka kedudukannya lebih parah dibandingkan dengan Hadits Maudhu. </p>
	<p><strong>IBNU MUNZIR :</strong><br />
<em>Tiap-tiap makna kata dalam nash Al-qur’an dan Hadits harus dimaknai secara syar’i. Sebagai contoh, kata “sholat” jika dimaknai secara bahasa adalah do’a tapi jelas tiap disebutkan kata sholat dalam nash mesti yang dimaksud adalah makna sholat secara syar’i. Kata “wudhu” jika dimaknai secara bahasa adalah bersih-bersih, tapi apakah demikian saja dimaknai? tidak… makna wudhu tersebut haruslah dibawa ke makna syar’i dari wudhu itu sendiri. Serta banyak contoh-contoh lainnya yang menunjukkan adanya perbedaan makna secara bahasa dan secara syar’i.</em></p>
	<blockquote><p>
<strong>JAWABAN NASIR AHMAD : </strong><br />
Saya tantang anda, jika dapat menunjukan contoh penggunaan kata khatam yang digabung dengan isim jamak di dalam literatur arab yang artinya adalah “Penutup” . Jangan suka ngarang…</p></blockquote>
	<p><strong>TANGGAPAN SAYA :</strong><br />
Anda kok getol banget membahas masalah “Khatam”, nanti saya bahas…</p>
	<p><strong>IBNU MUNZIR :</strong><br />
<em>Jika anda menghendaki lafaz tersebut harus berwazan “faa’ilun” yang berarti “khootimun”. Saya bawakan Hadits yang mematahkan syubhat anda tersebut :<br />
Rasulullah bersabda yang artinya :<br />
“sesungguhnya perumpamaan diriku dan para Nabi lainnya sebelumku, seperti seorang laki-laki yang membangun sebuah rumah. Ia mengerjakannya dengan baik dan indah, kecuali letak sebuah batu bangunan dipojoknya. Manusiapun lantas melihat sekelilingnya dan terkagum-kagum seraya berkomentar : ‘Hanya kenapa tidak diletakkan batu ditempat itu?’, Beliau bersabda : Akulah batu bangunan itu. Dan akulah penutup para nabi.” (Dikeluarkan oleh Bukhori dan Muslim pada shahih keduanya). </p>
	<p>Hadits di atas SHAHIH dikelarkan oleh Al-Bukhori (3535), Muslim (2286) dan Ahmad (II:256) dari hadits Abu Hurairoh. Dalam masalah yang sama dari hadits Jabir ada dala Al-Bukhori (3534), Muslim (2287) dan At-Tirmidzi (2862). Dan dari hadits Abu Sa’id Al-Khudri ada dalam Muslim (2286). Juga dari Ubayy bin Ka’ab dalam Sunan At-Tirmidzi (3613).<br />
Lihat… sudah cocok belum wazannya ?</em></p>
	<blockquote><p><strong>JAWABAN NASIR AHMAD :</strong><br />
wah bagus juga jawabnya, cuma sayang jawaban anda sama sekali jauh dari tepat. Coba cermati lagi tulisan saya, saya meminta, siapa saja yang ingin mengartikan ayat ‘Khaataman Nabiyyin’ dengan “Penutup”, maka berdasarkan aturan bahasa Arab, dia harus merubah tulisan “Ayat Alqur,an dalam Surah Al Ahzab : 40” tersebut dengan ‘Khaatimun Nabiyyiin’. Sedangkan anda mengambil contoh penulisan dalam Hadits yang konteks persoalannyapun jauh berbeda denga QS. 33 : 40. Jadi persoalannya adalah, dalam QS. 33 : 40 tulisannya adalah ‘Khaataman Nabiyyiin’, maka artinya tentu saja tidak bisa “Penutup” tapi CAP/CINCIN/MATERAI, sedangkan dalam Hadits yang anda kutip memang bisa saja artinya “Penutup Nabi2” karena tulisannya memang bukan “Khaataman Nabiyyiin”,
</p></blockquote>
	<p><strong>BANTAHAN SAYA :</strong><br />
Mas, anda pernah belajar Nahwu tidak? Anda ngotot bahwa wazannya mesti “Faa ‘i Lun” sehingga lafaz di surat Al-ahzab tersebut harus “Khaatimun Nabiyyiin” biar dapat diartikan penutup. </p>
	<p>Kita temukan di kamus bahwa khatama memiliki banyak arti diantaranya : penutup, cap/stempel, cincin, dan materai. Anda ngeyel bahwa itu mesti artinya “CAP/CINCIN/MATERAI” dan membuang arti penutup. Sekarang saya minta anda menyebutkan dalil yang merojihkan/menguatkan pendapat anda tersebut dari Hadits yang SHAHIH ditambah dengan keterangan-keterangan dari para ulama yang berkaitan dengan permasalahan tersebut.</p>
	<p>Saya sudah bawakan Hadits SHAHIH yang menguatkan dan menjelaskan surat Surah Al Ahzab : 40 tersebut. Wazannya cocok dan artinya juga PENUTUP, apakah Hadits shahih tersebut mau anda ingkari?, dan sebenarnya satu Hadits tersebut sudah cukup menjadi pemacu buat anda untuk mengkritisi ajaran-ajaran Ahmadiyah yang sesat. Perlu anda ketahui bahwa Al-Qur’an banyak mengandung lafaz-lafaz umum dan global, maka keglobalan Al-Qur’an dijelaskan oleh Hadits Rasulullah shollahu’alaihiwasallam, contohnya yaitu di dalam Al-Qur’an ada perintah untuk sholat, tapi tidak ada perincian mengenai tata cara sholat, darimanakah kita tahu rukun-rukun sholat dan gerakan-gerakan sholat? Jawabannya adalah kita mengetahuinya dari Hadits-hadits Rasul. </p>
	<p>Nah, Hadits tersebut sangat jelas sekali menerangkan bahwa Rasulullah shollahu’alaihiwasallam adalah PENUTUP para Nabi.</p>
	<blockquote><p>
<strong>JAWABAN NASIR AHMAD :</strong><br />
Hadits tersebut sedang menceritakan tentang perbandingan beliau dengan nabi2 sebelumnya, dari analogi yang beliau kemukakan maka sebetulnya kita seharusnya paham, bahwa beliau sedang membicarakan tentang Syariat/ajaran, dimana Syariat yang beliau bawa, yaitu Agama Islam, adalah ajaran penyempurna dari ajaran yang dibawa oleh nabi2 terdahulu, itulah maksud dari bata yang terakhir. Jadi kata penutup nabi2 yang beliau maksud, tentu saja adalah penutup nabi2 yang membawa Syariat selain Islam. Sebabnya adalah, derajat kenabian Beliau saw. adalah lebih mulia dan tidak mungkin disamakan dengan derajat nabi2 sebelum beliau, karena pangkat kenabian Beliau saw adalah untuk “Rahmatan lil ‘alamin”, sedangkan nabi2 sebelum beliau adalah hanya untuk satu kaum saja. Jadi kesimpulannya adalah, kedatangan nabi2 terdahulu sebelum Nabi Muhamad saw. adalah bagaikan proses membangun sebuah bangunan, dimana kedatangan Beliau saw. adalah sebagai penyempurna dengan ajaran Islam. Dan ini tidak bertentangan untuk kenabian yang tidak membawa Syariat, karena berdasarkan ayat2 Alquran nabi Kenabian belum terputus, begitu pula dengan sabda2 Beliau saw. yang menyatakan bahwa nabi yang tidak membawa syariat akan datang.
</p></blockquote>
	<p><strong>BANTAHAN SAYA :</strong><br />
Nasir Ahmad, lihat kembali Hadits tersebut, perhatikan lafaz <strong>“Akulah batu bangunan itu. Dan akulah penutup para nabi”</strong>. Lihat, <strong>“Akulah batu bangunan itu”</strong>, dan <ins datetime="2005-08-20T23:51:44-07:00">jika yang anda qiyaskan bangunan itu adalah syari’at islam maka semestinya lafaznya adalah kira-kira begini</ins> <strong>“akulah yang meletakkan batu bangunan yang terakhir  itu”</strong> atau dengan lafaz yang semisalnya, tapi lafaznya khan gamblang sekali “AKULAH BATU BANGUNAN itu”, dan ditambah lagi lafaz “Dan akulah penutup para nabi” yang menegaskan maksud ucapan beliau shollahu’alaihiwasallam yang sebelumnya, apakah anda masih mengingkari dhohir lafaz tersebut?</p>
	<blockquote><p>
<strong><br />
JAWABAN NASIR AHMAD :</strong><br />
Anda kan baru jawab satu dalil saya, padahal saya sudah kemukakan 6 argumen, kenapa tidak anda komentari?.</p></blockquote>
	<p><strong>BANTAHAN SAYA :</strong><br />
Baiklah, saya akan membantah syubhat-syubhat anda yang sebelumnya terlewatkan untuk saya bahas. </p>
	<p><strong>Di bawah ini kembali saya kutip syubhat dari anda :</strong></p>
	<blockquote><p>2. Saya kutip contoh2 hadis tentang pemakaian arti khatam dalam bahasa sehari2 contoh :</p>
	<p>&#8220;lamma araada rasulullah saw. an yaktuba ilal &#8216;ajami qiila lahu innal &#8216;ajama laa yaqbaluuna illaa kitaaban &#8216;alaihi Khaatamun, fashthuni&#8217;a khaataman faka annii anzhuru ilaya bayaadhihi fii kaffihi&#8221;.</p>
	<p>artinya: &#8220;Tatkala Rasulullah saw. hendak menulis surat kepada penguasa bangsa &#8220;Ajam (asing), kepadanya diberitahukan: &#8216;Sungguh bangsa &#8216;Ajam tidak akan menerimanya, kecuali surat yang memakai CAP&#8217;. Maka Nabi saw. dibuatkan sebuah cincin (untuk cap surat). Terbayanglah dalam benakku putihnya cincin itu di tangan Rasulullah saw. (Diriwayatkan oleh Ishaq bin Manshur, dari Mu&#8217;adz bin Hisyam, dari ayahnya, dari Qatadah, yang bersumber dari Anas bin Malik ra. dalam Shahih Bukhari, bab &#8220;pakaian&#8221;, Shahih Muslim, bab &#8220;pakaian&#8221;, Hadits no. 2072, dan dalam Sunan Abu Daud, bab &#8220;CINCIN&#8221;, hadits no. 4214)</p>
	<p>3. Dalam ayat yang dibahas Khaataman Nabiyyin dinamakan Mudhof-mudhof ilaihi. Berdasarkan penelitian yang teliti, perkataan khatam apabila digandengkan (di-idhofah-kan) di belakangnya kata jamak, misalnya: al mufassirin, al muhaajirin, al fuqaha, dll. maka artinya senantiasa ialah &#8220;AFDHOL, YANG LEBIH MULIA&#8221; kita dapat memperoleh contoh :</p>
	<p>dalam suatu hadist Rasulullah saw.menyebut Hz. Umar ra. dengan KHAATAMUL MUHAAJIRIN (Kanzul Umal, juz VI, h. 17. kemudian: Hz. Ali ra. disebut oleh Rasulullah saw. KHAATAMUL AULIYA (Wafiyyatu a&#8217;ayan libni khalkan jld. I/123), dan masih banyak lagi contonya. Coba mba perhatikan, apakah Hz. Umar ra. adalah penutup orang yang berhijrah? kemudian Hz. Ali ra. adalah penutup para wali ?</p>
	<p>4. Silahkan anda baca asbaabun nuzul dari ayat ini, maka seharusnya anda dapat paham, arti penutup nabi2 tidak sesuai dengan konteks kalimatnya.
</p></blockquote>
	<p><strong>BANTAHAN SAYA :</strong><br />
Bentuk kata <strong>“khatama”</strong> di dalam Al-Qur’an ada 3 jumlahnya, <strong>“nakhtinu”</strong> ada 1, kata <strong>“yakhtimu”</strong> ada 1, dan kata <strong>“khatama”</strong> ada 1 juga, sedangkan penyebutannya ada yang lebih dari sekali disebutkan. Berikut rinciannya :</p>
	<p><strong>(1) Surat Al-Baqarah ayat 2 :</strong></p>
	<p>Artinya :<br />
<em>“Allah <strong>menutup</strong> atas hati-hati mereka, pendengaran dan penglihatan mereka ditutup…”</em></p>
	<p><strong>(2) Surat Al-An’am ayat 46 :</strong></p>
	<p>Artinya :<br />
<em>“Katakanlah : ‘Terangkanlah kepadaku jika Allah mencabut pendengaran dan penglihatan serta <strong>menutup</strong> hatimu, siapakah tuhan selain Allah yang kuasa mengembalikannya kepadamu?’”</em></p>
	<p><strong>(3) Surat Al-Jaatsiah ayat 23 :</strong></p>
	<p>Artinya :<br />
<em>“Maka pernakah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya, dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah <strong>mengunci mati (menutup)</strong> pendengaran dan hatinya”</em></p>
	<p><strong>(4) Surat Yaasin ayat 65 :</strong></p>
	<p>Artinya :<br />
<em>“Pada hari ini Kami <strong>tutup</strong> mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan”</em></p>
	<p><strong>(5) Surat Asy-Syura ayat 24 :</strong></p>
	<p>Artinya :<br />
<em>“Bahkan mereka mengatakan : ‘Dia (Muhammad) telah mengada-adakan dusta terhadap Allah’. Maka jika Allah menghendaki niscaya Dia <strong>mengunci mati (menutup)</strong> hatimu’”</em></p>
	<p><strong>(6) Surat Al-Ahzab ayat 40 :</strong></p>
	<p>Artinya :<br />
<em>“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki diantara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan <strong>penutup</strong> nabi-nabi”</em></p>
	<p>Coba anda perhatikan 5 surat di atas (selain surat Al-Ahzab ayat 40), coba anda masukkan kata stempel, materai, dan cincin kedalam artinya, apakah cocok? Tentu saja janggal! Dan semua bentuk kata tersebut berasal dari kata yang satu yaitu <strong>“khatama”</strong>.</p>
	<p>Andai saja pada surat Al-Ahzab ayat 40 diartikan sebagai “CAP/CINCIN/MATERAI”, maka saya katakan bahwa hal tersebut justru menguatkan bahwa Rasulullah adalah penutup nabi-nabi. Kita andaikan saja “surat kuasa” atau “surat perjanjian”, setelah tertulis kata perjanjian pada surat tersebut maka sebagai penutup untuk mensahkan surat perjanjian tersebut agar mempunyai kekuatan hukum maka dibubuhi cap dan materai, setelah cap dan materai sudah menempel maka surat perjanjian tersebut tidak bisa ditambahi dengan tulisan yang macam-macam karena sudah disahkan (sudah dicap dan distempel). Tinggal lagi kata “cincin”, maka saya katakan ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits banyak sekali yang merojihkan dan menegaskan bahwa arti yang dimaksud adalah PENUTUP. </p>
	<p><strong>Berikut saya bawakan dalil yang menguatkan dari Hadits-hadits Rasulullah shollahu’alaihiwasallam selain dari yang sudah saya sebutkan sebelumnya :</strong></p>
	<p><strong>(1)</strong> Sabda Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam :</p>
	<p>Artinya :<br />
<em>“Sesungguhnya kerasulan dan kenabian telah putus. <strong>Lantaran itu tidak ada seorang Rasul dan tidak ada seorang Nabi sesudahku</strong>…” (HR. Ahmad dan Tirmidzi).</em></p>
	<p><strong>(2)</strong> Sabda Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam :</p>
	<p>Artinya :<br />
<em>“Sesungguhnya tidaklah Allah mengutus nabi-nabi kecuali untuk memperingatkan umatnya akan kedatangan dajjal, <strong>akulah nabi terakhir dan kalian umat terakhir</strong>, Dajjal akan keluar diantara  kalian, tidak bisa tidak. Sesungguhnya ia akan mulai berkata ‘aku nabi’, <strong>padahal tidak ada nabi sesudahku</strong>” (HR. Ibnu Majah).</em></p>
	<p>Serta banyak Hadits-hadits lainnya yang menegaskan bahwa tidak ada nabi setelah Rasulullah. Coba perhatikan Hadits yang terakhir di atas… kalimat <strong>“akulah nabi terakhir dan kalian umat terakhir”</strong>, tegas sekali bahwa beliau adalah nabi terakhir berarti tidak ada nabi setelah beliau dan umatnya (kita) adalah umat terakhir hingga akhir zaman, berarti jika kita adalah umat yang terakhir maka umatnya si mirza al-kazzab umat yang mana?, 2 pernyataan yang sangat tegas dan telak bagi syubhat-syubhat anda !. Pada Hadits tersebut Rasulullah menyatakan bahwa akan keluar Dajjal yang mengaku-ngaku jadi nabi, si mirza al-kazzab mengaku-ngaku nabi, jadi siapakah mirza? Dajjal kecil-kecilan&#8230;</p>
	<p>Kemudian mengenai meng-idhofahkan kata khatam dengan kata jamak (mudhof-mudhof ileh) yang artinya &#8220;AFDHOL, YANG LEBIH MULIA&#8221;, maka saya katakan bahwa kaidah tersebut tidak ada dalam ilmu nahwu, dikitab nahwu manakah kaidah tersebut terdapat? di Al-kitab Sibawaih? Qotrun nada Ibnu Hisyam? Ajurumiyah ? Alfiyah Ibnu Malik?, atau pendapat ulama nahwu manakah yang anda rojihkan?</p>
	<p>Kemudian anda memberi contoh : </p>
	<blockquote><p>
&#8211;><br />
“hadist Rasulullah saw.menyebut Hz. Umar ra. dengan KHAATAMUL MUHAAJIRIN (Kanzul Umal, juz VI, h. 17. kemudian: Hz. Ali ra. disebut oleh Rasulullah saw. KHAATAMUL AULIYA (Wafiyyatu a&#8217;ayan libni khalkan jld. I/123”.<br />
< --
</p></blockquote>
	<p>Saya katakan bahwa, Hadits KHAATAMUL MUHAAJIRIN tersebut juga dimuat di buku Ahmadiyah “Kami Orang Islam, Penerbit : Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia th. 1983 hal. 52” (mungkin anda juga mengutip dari buku tersebut?). Ralat sedikit, hadits itu dikutip dari Kanzul Umal (pada buku “Kami Orang Islam”) juz VI, h. 178 (bukan hal. 17 seperti yang anda tulis). Sebenarnya syubhat ini sudah kadaluarsa karena orang-orang sudah pada tahu bantahannya. Baiklah, pada Kanzul Umal, lafaz hadits tersebut adalah  (athma inna yaa ‘ammiy) bukan  (athma’inna ya ‘umar), coba anda merujuk lagi ke kitab Kanzul Umal Juz II hal. 669 no. 333870, dan Kanzul Umal Juz VI yang disebutkan TIDAK membahas permasalahan tersebut!.</p>
	<p>Berikut hadits tersebut :</p>
	<p>Artinya :<br />
“Tenangkanlah hatimu wahai paman, sesungguhnya engkau orang terakhir berhijrah sebagaimana saya adalah penutup nabi-nabi”</p>
	<p>Yang dimaksud dengan paman dalam hadits tersebut adalah Abbas rodhiallahu’anhu, paman Nabi (ayahnya Ibnu Abbas rhodiallahu’anhuma). Asbabul Wurud hadits tersebut adalah bahwa dari catatan siroh tercatat orang yang terakhir hijrah dari Makkah ke Madinah adalah Abbas paman Nabi. Ketika Abbas membawa keluarganya hijrah ke madinah, pada tengah perjalanan bertemu dengan rombongan Rasulullah yang bergerak menuju Makkah dalam rangka penaklukan kota Makkah (Fathul Makkah). Dalam pertemuan di tengah jalan tersebut Rasulullah menyalami pamannya seraya mengucapkan hadits tersebut, serta langsung mengajak pamannya untuk kembali ke Makkah sekaligus menjadi perantara antara kaum muslimin dengan tokoh Quraish (Lihat Munawwar Khalil, Kelengkapan Tarikh, Juz Iib, hal. 40, cet. IV th. 1983). </p>
	<p>Adapun kedudukan hadits tersebut adalah <strong>Mursal</strong>, dan hadits mursal adalah hadits yang terputus di akhir sanad yaitu sahabat tidak disebutkan dalam sanad (dari tabi’in langsung ke Rasulullah). Perlu juga untuk diketahui bahwa hadits mursal merupakan bagian dari hadits dho’if (lemah).  Dan haram hukumnya mengamalkan hadits Dho’if, apalagi maudhu’, apalagi riwayat yang dihukumi laa ashlalahu!. <ins datetime="2005-08-20T23:20:26-07:00">Kenapa sih orang Ahmadiyah suka sekali berdalil dengan hadits dho’if, maudhu’ dan riwayat yang ashlalahu?</ins></p>
	<p>Kemudian mengenai hadits KHAATAMUL AULIYA (Wafiyyatu a&#8217;ayan libni khalkan jld. I/123), berikut saya tampilkan lafaz asli hadits tersebut :</p>
	<p>“anaa khootimul anbiyaa’ wa anta yaa ‘aaliy khootimamal awliyaa’”</p>
	<p>Hadits KHAATAMUL AULIYA tersebut adalah hadits <strong>maudhu’ atau hadits palsu!</strong>, 2 pelaku hadits maudhu (pembuat dan orang yang mengedarkannya dengan sengaja) terhukum sebagai pendusta, karena telah berdusta atas nama Nabi, padahal Nabi tidak pernah mengucapkan hadits tersebut!. Keterangan lebih jauh tentang hadits tersebut, silahkan merujuk pada buku “Silsilah Al-Ahadits Adh-Dho’ifah” karya Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-albani (buku ini sudah diterjemahkan kedalam bahasa indonesia oleh beberapa penerbit). Mas Nasir, saya tekankan lagi bahwa ilmu hadits itu penting dan menjadi landasan berpijak dalam beragumen selain ilmu ushul fiqh dan ilmu-ilmu lainnya. Kita harus sama-sama fair menerima kenyataan bahwa hadits tersebut adalah hadits maudhu, karena yang dicari adalah kebenaran. </p>
	<p>Saya sudah jabarkan dalil-dalil yang menguatkan baik dari Al-Qur’an maupun Sunnah bahwa arti “khatama” pada surat Al-ahzab ayat 40 tersebut adalah penutup. Jika anda tetap ngeyel artinya cincin (padahal kemungkinannya banyak loh, kok mesti cincin gitu loh?), coba datangkan dalil yang merojihkan pendapat anda, dan mohon dicheck dulu haditsnya…</p>
	</blockquote>
	<blockquote><p><strong>JAWABAN NASIR AHMAD :</strong><br />
5. Akan bertentangan dengan ayat2 lain yang menyatakan bahwa nabi/rasul akan senantiasa datang, contoh: Al Hajj : 75</p></blockquote>
	<p><strong>BANTAHAN SAYA :</strong><br />
Saya katakan bahwa Al-Qur’an dan Hadits Rasul sejalan dan tidak pernah bertentangan. Anda salah menafsirkan surat Al-Hajj di atas, coba anda merujuk pada kitab-kitab tafsir yang sudah ma’ruf seperti Tafsir Ibnu Katsir dan lain-lain, lihat dan cermati tafsiran surat Al-Hajj ayat 75 tersebut. Sebelumnya saya ingin bertanya, “sudah belajar ilmu ushul tafsir belum?”.</p>
	<blockquote><p><strong>JAWABAN NASIR AHMAD :</strong><br />
6. Hadist2 nabi juga menyatakan akan ada Nabi/Rasul yang akan datang setelah Nabi Muhamad saw. contoh yang paling jelas adalah menurut sabda Nabi saw. Nabi Isa Ibnu Maryam akan datang.<br />
Silahkan anda jawab satu persatu</p>
	<p>Catatan: semua nabi yang akan datang adalah tidak membawa syariat baru.</p>
	<p>Nasir Ahmad | Homepage | 08.02.05 - 4:40 am | #</p></blockquote>
	<p><strong>BANTAHAN SAYA :</strong><br />
Benar sekali bahwa Nabi shollahu’alaihiwasallam menyatakan bahwa Nabi Isa akan turun ke bumi untuk membasmi Dajjal, begitupun Imam Mahdi. Turunnya Isa Al-masih dari langit dan kedatangan Imam Mahdi merupakan tanda kiamat kubro. Ingat, Isa Al-masih sudah pernah diutus kepada kaumnya sebelum Rasulullah, dan kemudian diangkat oleh Allah ke langit dan kemudian pada akhir zaman akan diturunkan oleh Allah untuk membunuh Dajjal, banyak Hadits-hadits yang shahih dan bahkan sampai pada derajat mutawatir yang menerangkan akan kedatangan Isa Al-Masih dan Imam Mahdi (pembahasannya tersendiri). Yang jelas, Isa Al-masih dan Imam Mahdi adalah 2 sosok yang berlainan dan bukan 1 sosok manusia, dan sangat lucu sekali jika mirza al-kazzab mengaku-ngaku jadi Imam Mahdi dan Isa Al-masih, tidak relevan sekali dengan Al-Qur’an dan Hadits yang shohih, bahkan sangat tidak relevan dengan kenyataan dhohir.</p>
	<p><strong>IBNU MUNZIR: </strong><br />
<em>Mas Nasir Ahmad dan yang lainnya, ketahuilah bahwa hati ini lemah sedangkan syubhat datang menyambar-nyambar, untuk itu satu yang perlu kita perkuat adalah aqidah dan tauhid, pelajari lagi kitab-kitab para ulama yang bermanhaj yang benar yang memahami nash-nash berdasarkan pemahaman yang diajarkan oleh Rasulullah shollahu’alaihiwasallam kepada para sahabat, karena merekalah yang merupakan murid-murid Rasulullah yang tentu saja islam pada masa itulah islam yang murni. Sekali lagi belajar, belajar dan belajar dari yang hal yang mendasar dengan mengambil pemahaman yang benar. Sebelum nyawa sampai ke tenggorokan masih ada kesempatan untuk bertobat</em></p>
	<blockquote><p><strong>JAWABAN NASIR AHMAD : </strong><br />
Nampaknya, ungkapan puitis di atas lebih cocok ditujukan pada anda. Karena keyakinan anda telah menolak wahyu dan adanya kenabian “umati” tentang kedatangan Nabi Isa as/Al Mahdi yang dijanjikan oleh Rasulullah saw. sangat berbahaya bagi Islam. Apakah anda bersikeras bahwa Isa yang datang itu bukan nabi? Menurut Imam Suyuthi, dalam kitabnya “Nuzul Isa” penolakan kedatangan dan kedudukan Isa setelah Rasulullah saw. sebagai nabiyullah cukup membuat dia menjadi kafir. Ini bukan kata2 orang Ahmadi Lho.</p></blockquote>
	<p><strong>BANTAHAN SAYA :</strong><br />
Jelas sekali salah satu aqidah islam adalah MENGIMANI bahwa Nabi ‘Isa ‘alaihissalam akan turun, dan kami MENGIMANI bahwa Imam Mahdi akan datang pada akhir zaman. Akan tetapi, kami tidak sebodoh kalian yang menganggap ‘Isa dan Imam Mahdi itu satu orang yang sama. Anda mengutip perkataan Imam Suyuthi “Nuzul ‘Isa”, apakah anda sudah membaca bukunya ?. Saya ralat, bahwa judul buku Imam Suyuthi itu adalah “Nuzul Isa bin Maryam Akhir Zaman”. Anda mengutip pendapat Imam Suyuthi sebagiannya hanya untuk membenarkan pendapat anda, padahal dalam buku tersebut jelas-jelas BERTOLAK BELAKANG dengan aqidah Ahmadiyah.</p>
	<p><strong><br />
Biar lengkap saya kutip komentar anda di http://khairani.blogspot.com:<br />
</strong></p>
	<blockquote><p>
<strong>NASIR AHMAD :</strong><br />
……. Contoh yang paling jelas adalah tentang paham umat Islam mengenai N. Isa as.. Dimana umat Islam, pada umumnya, masih mengakui Bahwa Nabi Isa masih hidup dilangit. Sungguh kepercayaan yang penuh takhyul, dan sarat kemusyrikan. Bagaimana seorang yang mengaku muslim, tetapi mensejajarkan Tuhan dengan manusia? Tuhan itu abadi, tidak makan, tidak tidur, tapi Nabi Isa itu mahluk yang fana, beliau harus tidur, harus makan , harus bayar zakat, dll. banyak hal yang perlu diluruskan dalam aqidah Islam, terutama juga mengenai keyakinan umat Islam pada umumnya, bahwa Tuhan sudah bisu pada zaman ini. Artinya, malaikat jibril pensiun&#8230;..</p></blockquote>
	<p><strong>BANTAHAN SAYA :</strong><br />
Justru pendapat anda (aqidah Ahmadiyah) yang penuh dengan kebodohan!, anda menolak ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits berdasarkan logika anda yang picik!.</p>
	<p><strong>Baik, berikut adalah pemahaman yang benar tentang turunnya Nabi ‘Isa di akhir zaman :</strong></p>
	<p><strong>(1)</strong><br />
Nabi ‘Isa tidak wafat disalib atau dibunuh, tapi beliau diangkat oleh Allah ke langit, dalilnya surat An-Nisaa ayat 157-158. Anda katakan bahwa Nabi ‘Isa mahluk yang fana yang butuh makan, tidur dan lain-lain, maka saya bawakan surat An-Nisaa ayat 158, yang artinya, </p>
	<p><em>“Tetapi, Allah telah mengangkat &#8216;Isa kepada-Nya . Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. </em></p>
	<p>Pada akhir ayat, Allah katakan bahwa <strong>“Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”</strong>, dan itu tidaklah sulit bagi Allah karena Dia maha perkasa, jadi sangat lucu jika anda berdalil dengan logika anda, dengan kata lain anda telah membentrokkan akal anda dengan wahyu.</p>
	<p>Anda katakan kami mensejajarkan ‘Isa dengan Tuhan. Maka saya katakan anda telah berpikir picik!, darimana anda membuat kesimpulan seperti itu?, orang seperti anda yang perlu diluruskan Aqidahnya…</p>
	<p>Ketahuilah bahwa kami juga berkeyakinan bahwa Nabi ‘Isa juga mahluk yang fana seperti manusia, beliau juga pada akhirnya akan meninggal, dalilnya :</p>
	<p><em>“Isa kemudian wafat dan dishalati oleh kaum muslimin” (HR. Ahmad 2/406, Abu Dawud 11/456 dan dishahihkan oleh Ibnu Hajar 6/493)</em></p>
	<p>Kemudian, ketahuilah bahwa ‘Isa sekarang berada di langit (lihat Surat An-Nisaa ayat 157-158), dan Nabi ‘Isa pada akhir zaman akan diturunkan oleh Allah, dalilnya :</p>
	<p><em>“Isa bin Maryam turun di menara putih sebelah timur damaskus, memakai pakaian yang harum sambil meletakkan kedua lengan tangannya pada sayap dua malaikat, rambutnya meneteskan air, bila dia mengangkat kepala, maka air (tersebut) berkilau seperti berlian. Orang kafir yang mencium baunya, pasti akan mati seketika dan baunya sejauh dia memandang. Hingga ‘Isa mencari Dajjal dan bertemu di pintu Luddin (sebuah kota dekat Baitul Maqdis) dan membunuhnya” (HR Muslim no. 2137).</em></p>
	<p><strong>(2) </strong><br />
Nabi ‘Isa merupakan sosok yang berbeda dengan Imam Mahdi dan Nabi ‘Isa mengikuti syari’at Nabi Muhammad shollallahu’alaihiwasallam, dalilnya adalah :</p>
	<p><em>“Isa bin Maryam shalat di belakang Imam Mahdi” (HR Muslim 247).</em></p>
	<p>Kemudian, </p>
	<p><em>“’Isa menunaikan ibadah haji/umroh” (HR. Muslim no.1252).</em></p>
	<p>Dan banyak lagi hadist-hadits yang derajatnya Mutawatir alias sangat shahih karena diriwayatkan oleh banyak sahabat pada banyak jalan. Diantaranya Rasulullah menegaskan bahwa Imam Mahdi berasal dari keturunan beliau (dari keturunan Hasan putra Siti Fatimah rodhiallahu’anha), Imam Mahdi memiliki nama yang sama dengan Rasulullah (Muhammad) dan nama ayahnya sama dengan nama ayah Rasulullah (‘Abdullah), serta banyak lagi hadits-hadits lainnya…</p>
	<blockquote><p>
<strong>JAWABAN NASIR AHMAD :</strong><br />
Terus mana tanggapan untuk point2 yang lainnya? postingan tulisan saya tentang arti khataman nabiyyin adalah satu kesatuan dari Tata bahasa, Alquran, dan juga Hadits, Kalau sdr Ibnu Munzir menjawab hanya sebagian2 ya ga akan lengkap dan sempurna bantahannya, artinya tidak fair dengan tuduhan2 anda juga orang yang sependapat dengan anda tentang aqidah Ahmadiyah. Keyakinan orang Ahmadi, yang dianggap sesat, selama ini selalu mendasarkan Aqidahnya dengan Argumen yang komprehensip berdasarkan Alquran dan Hadits. dan tentang khaatamannabiyyin ini, saya masih punya segudang argumen yang belum saya kemukakan, tapi kalau yang ini saja belum bisa dibantah, bagaimana saya mau menjelaskan yang lainnya? </p></blockquote>
	<p><strong>JAWABAN SAYA :</strong><br />
Sabar mas, anda cermati dulu bantahan-bantahan saya yang ada ini dulu ya…</p>
	<p><strong>IBNU MUNZIR :</strong><br />
<em>Sedangkan Surat Ash-Shaff ayat 6 :</p>
	<p>Yang artinya :<br />
“Ingatlah ketika Isa ibnu Maryam berkata kepada Bani Israil, ‘Hai Bani Israil, aku adalah Rasul Allah untukmu yang membenarkan Taurat yang datang sebelum aku, serta memberikan berita gembira akan datang seorang Rasul sesudahku yang bernama Ahmad’, tetapi setelah Rasul datang dengan membawa keterangan, mereka mengatakan ‘inilah sihir yang nyata’”.</p>
	<p>Ayat di atas dijadikan hujjah oleh orang-orang ahmadiyah yang dungu untuk membenarkan kenabian mirza al-kazzab. Hujjah mereka sangat lemah bahkan lebih lemah dari sarang laba-laba.</p>
	<p>Berikut ini saya bawakan sebuah Hadits yang menegaskan dan menjelaskan Surat Ash-Shaff ayat 6 tersebut sekaligus membantah secara telak hujjah mereka :</p>
	<p>Rasulullah shollahu’alaihiwasallam bersada yang artinya,<br />
“Saya memiliki nama-nama (empat nama) : Saya Muhammad, saya Ahmad , Saya Al-Mahi, dimana dengan perantaraanku Allah menghapus kekufuran. Saya Al-Hasyir, yang mana manusia nanti akan dikumpulkan di hadapanku. Saya juga bernama Al-’Aqib, yaitu yang tidak ada nabi lagi yang datang sesudahku“.</p>
	<p>Hadits di atas dikeluarkan oleh Al-Bukhori (3532), Muslim (3254) dan At-Tirmidzi (284), dari hadits Jabir bin Muth’im.</p>
	<p>Sehingga dapatlah dibuktikan beliaulah penutup para nabi dan tidak ada nabi lagi setelah beliau shollahu’alaihiwasallam. Maka dapatlah diketahui, bahwa siapapun yang mengaku-ngaku menjadi nabi setelah Rasulullah shollahu’alaihiwasallam, adalah pendusta !.<br />
</em></p>
	<blockquote><p><strong>JAWABAN NASIR AHMAD : </strong><br />
Coba anda perhatikan kembali !!! pertama, hadist ini jelas hanya menyatakan bahwa Beliau saw. memiliki juga 4 nama sifat yang diberikan oleh Allah swt, diantaranya adalah Ahmad, sedangkan dalam ayat Alquran surah Ash-shaf : 6 tersebut adalah untuk Isim Zat atau proper name atau nama asli. Bila kita perhatikan secara teliti, maka kita akan dapati contoh2 dalam Alquran kata panggilan yang dimulai dengan “Ismuhu” yang hanya selalu dipakai untuk nama zat atau nama asli tidak pernah untuk nama sifat.</p></blockquote>
	<p><strong>BANTAHAN SAYA :</strong><br />
Ketahuilah, jika anda pernah belajar tauhid maka mesti ngerti bahwa ada 3 yang memiliki nama sekaligus sifat, yaitu Allah, Rasulullah, dan Al-Qur’an. Hal ini sudah ma’ruf kok di kalangan ahlul ‘ilm. Allah memiliki nama lain yang nama tersebut sekaligus sifat-Nya, yaitu diantaranya Ar-Rahman dan Ar-Rahim. Al-Qur’an memiliki nama Al-Furqoon, Az-Zikr, Al-Hukm, dan lain-lainnya… begitupun dengan Rasulullah pada hadits tersebut&#8230;</p>
	<p>Coba perhatikan lagi “<strong>Saya memiliki nama-nama</strong> : Saya <strong>Muhammad</strong>, saya <strong>Ahmad</strong> , Saya Al-Mahi… dst&#8230;</p>
	<p>Coba perhatikan lafaz “inna liy <strong>asmaa an</strong>” trus dilanjutkan “<strong>wa ana Muhammad</strong>… dst…”, apakah selama ini nama Muhammad itu dipahami hanya nama sifat? Jelas itu adalah ismun karim atau nama untuk zat juga dan bukan hanya nama untuk sifat!. </p>
	<blockquote><p><strong>JAWABAN NASIR AHMAD :</strong><br />
 Kemudian anda menterjemah “laisa ba’dahu nabiyya”dengan “tidak ada lagi nabi sesudahku”. Saya tidak tahu, apakah anda sengaja merubahnya atau anda mengutip terjemahan yang memang salah juga. “laisa ba’dahu nabiyya” artinya adalah: “tidak ada lagi nabi sesudahnya” Bila kita melihat urutan kalimat hadist tersebut maka kita akan tahu jalannya perkataan, dimana selalu dipakai lafaz “Saya” (Mutakallim/orang pertama) sedang dalam lafaz “ba’dahu” tiba2 datang domir ghaib, yaitu “orang ketiga”. Dari situ jelas sekali bahwa perkataan “Aladzii laisa ba’dahu nabiyya” itu hanya perkataan penulis hadist saja, yaitu Zuhri, sebagaimana diterangkan dalam hadist “Muslim” juz II, yang artinya:  “ Dan dalam Hadist ‘Uqail ia menanya kepada Zuhri: “ Apakah arti Al’aqib itu?” Maka sahutnya: “Tidak ada nabi dibelakangnya” lagipula dalam Bukhari hadist tersebut tidak ada perkataan “Aladzi laisa ba’dahu nabiyya”.</p>
	<p>Jadi jelas, satu tanda bahwa perkataan itu bukan dari Rasulullah saw tetapi dari orang lain. Ibnu Araby dalam Syarah Muslim berkata, “Al Aqib itu adalah yang dijadikan lebih bagus daripada yang terdahulu” &#8230;.. - snip snip snip - &#8230;. <strong>(ada bagian yang dipotong, insya Allah akan dibahas selanjutnya jika ada waktu -ibnu munzir).</strong></p></blockquote>
	<p><strong>JAWABAN SAYA :</strong><br />
Kok hancur banget pemahaman bahasa arab anda&#8230; *geleng geleng kepala*.</p>
	<p>Jika anda ngerti bahasa arab, maka saya mengartikan “tidak ada lagi nabi sesudahku” sama sekali tidak merubah makna kalimat tersebut.</p>
	<p>Coba perhatikan &#8220;wa anaa al &#8216;aaqib, wal &#8216;aaqibu alladzi laysa ba&#8217;dahu nabiyyun&#8221;</p>
	<p>dhomir hu itu kembali kepada al &#8216;aaqib (isim sebelumnya), dan al-&#8217;aaqib itu salah satu nama Rasulullah (wa anaa al &#8216;aaqib). Ingat, kaidah dasar nahwu, bahwa dhomir itu kembali kepada isim yang paling dekat dengannya, dan ini sudah lumrah dalam bahasa arab&#8230;</p>
	<p>Cukup sekian dulu, mohon para ahmadi mencermati dengan memikirkannya, jangan hanya mau dikungkung oleh doktrin imam-imam anda. Banyak sekali yang ngaku-ngaku jadi nabi setelah mirza al-kazzab, jika anda anda berkeyakinan akan datang nabi nabi sampai akhir zaman maka seharusnya jema’at anda bukan Ahmadiyah lagi namanya, harus ganti ganti terus… misalnya ada yang namanya <strong>Somad</strong> ngaku jadi nabi maka anda harus ganti nama, bukan lagi Ahmadiyah, tapi <strong>Somadiyah</strong>, gitu terus…</p>
	<p>Sekarang giliran saya nanya, bagaimana dengan kitab Tadzkirah milik nabi palsu anda yang jelas-jelas mencatut Al-Qur’an?, bagaimana dengan anggapan kaum anda yang menganggap bahwa Qadian itu adalah kota suci agama anda, bukankah ini syari’at baru? Lho katanya gak ada syari’at yang dibawa mirza…</p>
	<p>Trus lagi Ahmadiyah punya bulan sendiri yang menandingi bulang-bulan Islam, seperti Suluh, Tabligh, Aman, Syahadah, Hijrah, dll, kok bisa? kenapa tidak pake bulan Islam yang sudah ada?</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://tumpah.blogsome.com/2005/08/23/membantah-syubhat-ahmadiyah-ii-2/feed/</wfw:commentRss>
	</item>
		<item>
		<title>Hari Gini Masih Isbal!</title>
		<link>http://tumpah.blogsome.com/2005/08/23/hari-gini-masih-isbal/</link>
		<comments>http://tumpah.blogsome.com/2005/08/23/hari-gini-masih-isbal/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 23 Aug 2005 06:15:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>tumpah</dc:creator>
		
	<category>Tumpahan Rasa</category>
	<category>Hadits</category>
		<guid>http://tumpah.blogsome.com/2005/08/23/hari-gini-masih-isbal/</guid>
		<description><![CDATA[	inilah salah satu contoh umat Islam gak maju2.. perang hanya karena masalah furiyyah.. suka mencap sesama Islam yang beda &#8220;metode&#8221; sama dia.. dah lah orang stres jangan dilayanin..
	Gw gak taklid.. sepanjang ada dalil yang kuat, gw bakal ambil fatwa itu.. gw dah bilang berkali2.. ISBAL itu SUNNAH&#8230; dalilnya itu yang diatas, bawha illah rasul bilang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[	<blockquote><p><em>inilah salah satu contoh umat Islam gak maju2.. perang hanya karena masalah furiyyah.. suka mencap sesama Islam yang beda &#8220;metode&#8221; sama dia.. dah lah orang stres jangan dilayanin..</p>
	<p>Gw gak taklid.. sepanjang ada dalil yang kuat, gw bakal ambil fatwa itu.. gw dah bilang berkali2.. ISBAL itu SUNNAH&#8230; dalilnya itu yang diatas, bawha illah rasul bilang itu karena MENGHINDARI SOMBONG? BERLEBIHAN.. bukan wajib!!! skg ente keluarinlah yang bilang wajib..</p>
	<p>IBADAH itu WAJIB.. ditinggalkan dapet dosa.. skg kalo ada orang yang gak isbal bajunya gak jenggotan apa DOSA???? apa semua orang wajib pake jubah ala Saudi??</p>
	<p>Kalo loe bilang Isbal wajib.. berarti itu termasuk ibadah.. mana dalilnya???</p>
	<p>Gw bukan sombong.. cuma heran&#8230; baru pertamakali denger ISBAL dan JENGGOT termasuk ibadah&#8230; gw kenal salafi kek pak farid dan pak hartono, mereka emang isbal.. tapi apa pernah mereka maksain kehendak?? mereka asik2 aja sama orang lain.. sibuk ngurusin orang yang diluar &#8220;islam&#8221; bukan kek loe.. baru ketemu dalil dikit langsung &#8220;galak&#8221;</p>
	<p>Ada2 aja,.. hari gini ngajakin ribut soal Jenggot..:P orang barat dah bisa hanihmun ke bulan.. kita cuman balik ke zaman onta..</em>
</p></blockquote>
	<p>Demikianlah beberapa petik perkataan dari seorang yang katanya kandidat master dalam bidang ushul fiqh. Bagaimana mau “berdiskusi” lebih jauh mengenai isbal dan jenggot dan hukumnya dalam agama kalau beliau sendiri masih timpang dan keliru dalam memaknai pengertian isbal. Baca kembali petikan komentar beliau di atas. Sangat jelas bahwa beliau memaknai isbal adalah TIDAK menjulurkan celana melewati kedua mata kaki (padahal pengertian isbal adalah sebaliknya) dan ngotot menyatakan bahwa isbal itu hukumnya mubah, dan kemudian beliau menyatakan bahwa sudah berkali-kali beliau bilang isbal itu hukumnya sunnah (padahal sebelumnya bilang hukumnya mubah loh…), sebuah ketidaktahuan yang cukup fatal dan memalukan dari seorang kandidat master ushul fiqh. Subhanallah, gimana mau diskusi secara ilmiah lha isbal aje dia kagak ngarti!</p>
	<p>Perdebatan kecil mengenai isbal tersebut muncul ketika saya memberi komentar pada tulisannya, berikut kutipannya :<br />
<a id="more-43"></a><br />
<em>Para ikhwani sudah menguasai parlemen di beberapa negara, tapi apakah syari&#8217;at islam tegak?? jawabannya tidak ada satupun!!! dan itu sudah berlangsung puluhan tahun, gimana mau percaya kepada orang yang mau menegakkan syariat islam <strong>wong mereka sehari-hari melanggar syariat islam kok, contoh yang sepele ajah &#8230;. isbal, mencukur habis jenggot </strong>*yaa&#8230; setidaknya segitu-gitu jenggotnya kagak mau panjang-panjang, sudah ada ukurannya*, demonstrasi mengikuti cara barat yang para wanitanya ikut demo campur baur dengan para laki-laki, ikut teriak-teriak dijalanan meneriakkan boykot produk amerika tapi sehari-hari mereka gak sadar menggunakan produk-produk barat, bahkan kaum ummahatnya sempet2nya bawa bayi buat demo *sungguh memalukan!, malu&#8230; apakah seperti ini islam yang diajarkan oleh rasulullah?* begitu politik islam??</em></p>
	<p>Dari komentar saya tersebut sangat jelas ucapan saya<strong> “…wong mereka sehari-hari melanggar syariat islam kok, contoh yang sepele ajah &#8230;. isbal, mencukur habis jenggot…”</strong>. Dari petikan komentar tersebut sudah bisa disimpulkan bahwa saya menyatakan bahwa isbal itu terlarang dalam agama, kok bisa-bisanya beliau menyatakan bahwa saya menganggap isbal itu wajib dalam agama ?.</p>
	<p>Setelah itu mengalirlah berbagai macam lontaran yang merendahkan saya dan menganggap remeh permasalahan tersebut, saya dicap orang stress… menganggap membicarakan masalah tersebut kembali ke zaman onta. Benarlah kata pepatah bahwa <strong>“bejana itu memercikkan apa yang ada di dalamnya”</strong>. </p>
	<p><strong>Apa Sih Isbal ?</strong><br />
Secara bahasa isbal adalah diambil dari kata <em>“Asbala izaarahu</em>”, yang artinya <em>“menjuraikannya”</em>. Jika dikatakan <em>“asbala fulanun tsiyabahu”</em> artinya orang tersebut memanjangkan dan menjuraikan pakaiannya sampai ke tanah”.</p>
	<p>Secara istilah, isbal adalah (1) menjuraikan kain/celana sehingga ujung kain/celana harus diseret ketika berjalan, (2) menjuraikan dan melabuhkan pakaian hingga melewati batas yang telah ditetapkan dalam nash-nash syar’i, baik karena sombong atau tidak.</p>
	<p><strong>Apakah Isbal Permasalahan yang Sepele ?</strong><br />
Banyak diantara kaum muslimin yang meremehkan permasalahan yang satu ini, sebagian diantara mereka berkata <em>“ah… kalian ini hanya berbicara masalah yang sepele, ini kan masalah furu’</em> (masalah cabang, bukan masalah pokok), <em>gimana islam mau maju…”</em>. Sama persis seperti perkataan beliau yang saya kutip di atas.</p>
	<p>Saya katakan kepada beliau agar menyimak firman Allah,</p>
	<p><em>“Hai orang-orang yang beriman masuklah kalian ke dalam islam secara kaffah” (QS. Al-Baqarah : 208). </em></p>
	<p>Ibnu Katsir rohimahullah menafsirkan ayat tersebut dengan menyatakan bahwa “masuklah kalian ke dalam islam dan ta’atilah seluruh perintah-perintahnya”.</p>
	<p>Al-Ausy rohimahullah berkata “makna (dari ayat tersebut) adalah “masuklah kalian ke dalam islam dengan seluruh dirimu, dan janganlah kamu biarkan sedikitpun, baik itu yang berhubungan dengan hal-hal yang lahir maupun yang batin melainkan berada dalam islam, sehingga tidak ada tempat bagi yang lain (dari selain islam)”.</p>
	<p>Tidaklah pantas seorang muslim meremehkan suatu perkara di dalam agama ini, yang perkara tersebut adalah perkara yang besar. Saya bawakan salah satu kisah dari khalifah Umar bin Khattab rodhiallahu’anhu yang sangat masyhur yaitu ketika peristiwa terbunuhnya beliau, </p>
	<p>Setelah Umar bin Khattab ditikam oleh seorang budak ketika mengimami sholat subuh berjama’ah di masjid, beliau segera dibawa kerumahnya dan para sahabat yang lain mengikuti beliau sampai kerumahnya. Setelah sampai dirumah beliau, para sahabat memberi beliau minuman nabidz dan beliau langsung meminumnya, namun minuman tersebut keluar kembali dari lubang tikaman diperutnya. Kemudian dibawakan kepadanya susu dan beliau meminumnya, namun susu tersebut juga keluar dari perutnya yang ditikam. Tiba-tiba datang seorang pemuda dan berkata kepada beliau <em>“Bergembirahlah wahai amirul mu’minin dengan berta gembira dari Allah untukmu, engkau adalah sahabat Rasulullah, pendahulu islam, engkau adalah pemimpin dan engkau berlaku adil, kemudian engkau diberikan Allah syahadah (mati syahid)”</em>, Umar lalu menjawab <em>“Aku berharap seluruh perkara yang engkau sebutkan tadi cukup untukku, tidak lebih ataupun kurang</em>”. Tatkala pemuda itu berbalik ternyata pakaiannya terjulur hingga menyentuh lantai (isbal). Umar lantas memanggilnya dan berkata, <em>“Wahai saudaraku, angkatlah pakaianmu sesungguhnya hal itu akan lebih bersih bagi pakaianmu dan lebih menaikkan ketaqwaanmu kepada Rabbmu”</em>, <strong>[Lihat Al-bidayah Wan Nihayah Ibnu Katsir]</strong>.</p>
	<p>Umar bin Khattab yang merupakan sahabat kibar menganggap perkara tersebut adalah perkara yang besar, bahkan ketika menjelang ajalnya beliau masih menyempatkan diri untuk menasehati seorang pemuda yang berpakaian isbal. Bagaimanakah dengan kita? apakah kita merasa lebih berilmu dan lebih taqwa dibandingkan Umar bin Khattab sehingga menganggap remeh permasalahan tersebut?</p>
	<p><strong>Dalil Larangan Berpakaian Isbal</strong><br />
Banyak sekali dalil yang mengharamkan berpakaian isbal baik dalam keadaan sombong atau tidak. Tercatat sebanyak 15 sahabat rasul yang meriwayatkan hadits yang berkaitan dengan permasalahan isbal. Diantaranya adalah Abu Hurairah, Abdullah bin Umar, Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Mas’ud, ‘Aisyah, Abu Sa’id Al-Khudry, Hudzaifah, Abu Umamah, Samurah bin Jundub, Al-Mughirah bin Syu’bah, Sufyan bin Sahl, ‘Ubaid bin Khalid, Jabir bin Sulaim, ‘Amru bin Syarid, ‘Amru bin Zarrah, Anas bin Malik, rodhiallahu&#8217;anhum. Begitu banyaknya sahabat yang meriwayatkan hadits mengenai larangan berpakaian isbal menandakan bahwa hadits-hadits tersebut saling menguatkan dan mencapai tingkatan mutawatir.</p>
	<p><strong><br />
Berikut saya bawakan dalil mengenai haramnya berpakaian isbal :<br />
</strong></p>
	<p><strong>(1)</strong><br />
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas rodhiallahu’anhu secara marfu’</p>
	<p><em><br />
“Segala sesuatu yang melewati mata kaki dari pakaian (tempatnya adalah) di neraka” [Lihat Shahihul Jaami’ no. 4532].<br />
</em></p>
	<p><strong>(2)</strong><br />
Dari Abu Hurairah rodhiallahu’anhu, dari Nabi shollahu’alaihiwasallam, beliau bersabda,</p>
	<p><em>“Segala sesuatu yang turun melewati mata kaki dari pakaian (tempatnya) di neraka” (Hadits Shahih di keluarkan oleh Bukhori no. 5787, Nasa’i 5331, Ahmad 9618)</em></p>
	<p><strong>(3)</strong><br />
Dari ‘Aisyah rodhiallahu’anha dari Nabi shollahu’alaihiwasallam,<br />
<em><br />
“Apa saja yang berada di bawah mata kaki dari pakaian (tempatnya) di neraka” (Hadits shahih dikeluarkan oleh Ahmad)</em></p>
	<p><strong>(4)</strong><br />
Dari Samurah bin Jundub rodhiallahu’anhu, lafaznya sama dengan hadits di atas.</p>
	<p><strong>(5)</strong><br />
Dari Ibnu Umar rodhiallahu’anhu dia berkata Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam bersabda,<br />
<em><br />
“Segala sesuatu yang dibalik (dibawah) mata kaki maka tempatnya di neraka”, [Lihat Shahihul Jaami’ no. 5618].<br />
</em></p>
	<p>Hadits-hadits shahih di atas menyatakan bahwa ancaman isbal sangat berat yaitu diancam dengan neraka, dan ketahuilah bahwa kaidah ushul fiqh menyatakan <em>“jika suatu dosa yang diancam dengan ancaman neraka maka hakekatnya itulah dosa besar”</em>. Kaidah ini sudah ma’ruf dikalangan ushuliyyin. Berikut rincian kaidah suatu dosa dianggap dosa besar <strong>[Lihat Syarh Nadhm Al Warokot, Syaikh Utsaimin, Darul Aqidah hal. 78]</strong> :</p>
	<ol>
	<li>Setiap dosa yang ada padanya ancaman khusus (salah satunya ancaman neraka –pen), maka sesungguhnya itu adalah dosa besar. Dalam hal ini isbal dikategorikan kedalamnya.</li>
	<li>Setiap dosa yang ada padanya hukuman hadd di dunia, maka sesungguhnya itu adalah dosa besar. Misalnya membunuh dan berzina.</li>
	<li>Setiap dosa dimana nabi berlepas diri dari pelakunya, maka sesungguhnya itu adalah dosa besar. Misalnya tinggal di negeri kafir dan tidak mampu memperlihatkan syi’ar islam di negeri tersebut.</li>
	</ol>
	<p><strong><br />
Selain dalil di atas, saya bawakan dalil larangan isbal secara mutlak :<br />
</strong></p>
	<p><strong>(1)</strong> Dari Al-Mughirah bin Syu’bah rodhiallahu’anhu, beliau berkata, telah bersabda Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam,</p>
	<p><em>“Wahai Sufyan bin Sahl janganlah kamu melakukan isbal, sebab Allah tidak menyukai orang-orang yang melakukan isbal” [Hadits Hasan, dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah 2876].</em></p>
	<p><strong>(2)</strong> Dari Jabir bin Sulaim rodhiallahu’anhu bahwasanya Nabi shollallahu’alaihiwasallam telah bersabda kepadanya,</p>
	<p><em><br />
“…dan berhati-hatilah kamu terhadap isbalnya sarung (pakaian), karena sesungguhnya isbalnya sarung (pakaian) itu adalah bagian dari kesombongan, dan Allah tidak menyukai kesombongan” [Lihat As-Shahihah 770].</em></p>
	<p>Ingat kembali kaidah ushul yang menyatakan bahwa <em>“larangan itu menunjukkan keharaman”</em> atau <em>“asal hukum larangan adalah menunjukkan keharaman”</em>. Dan larangan pada hadits tersebut bersifat mutlak dan tidak bisa diingkari lagi.</p>
	<p><strong>Haram Melakukan Isbal Walaupun Tanpa Kesombongan</strong><br />
Sebagian manusia mengatakan <em>“tidak apa-apa isbal asal tidak dengan kesombongan”</em>. Mereka berdalil dengan Hadits Ibnu Umar, beliau rodhiallahu’anhu berkata :</p>
	<p><em>“Aku pernah masuk menemui Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam dan ketika itu pakaianku berbunyi (karena terseret-seret ketanah -pen) maka beliau bertanya ‘siapakah ini ?’ jawabku ‘Abdullah bin Umar’, beliau bersabda ‘jika engkau Abdullah (hamba Allah -pen) maka angkatlah pakaianmu’, maka akupun mengangkatnya, beliau bersabda ‘tambah lagi (angkat lebih tinggi lagi –pen)’, kata Ibnu Umar ‘maka akupun mengangkatnya hingga mencapai setengah betis’, begitulah keadaan pakaiannya hingga ia meninggal dunia. Kemudian beliau menoleh ke Abu Bakar, lalu bersabda ‘barang siapa yang memanjangkan pakaiannya dengan sombong, maka Allah tidak akan memandang kepadanya pada hari kiamat’, maka Abu Bakar berkata ‘sesungguhnya pakaianku sering turun’, lalu Rasulullah bersabda ‘kamu tidak termasuk dari mereka’, (dalam riwayat yang lain dinyatakan ‘kamu bukan orang yang melakukannya dengan sombong’)”. [Dikeluarkan oleh Ahmad, Abdurrazzaq dan yang lainnya. Syaikh Al-Albany mengatakan sanadnya shahih sesuai dengan syarat Bukhori dan Muslim, Lihat As-Shahihah 4/95).</em></p>
	<p>Ketahuilah bahwa dalil di atas justru juga digunakan oleh para ulama akan keharaman isbal. Maka Hadits di atas sebenarnya bukan hujjah buat mereka yang berpendapat demikian, akan tetapi justru merupakan hujjah untuk membantah mereka. Ketika mengomentari hadits tersebut Syaikh Al-Albani mengatakan :</p>
	<p><em>“Dalam hadits tersebut terdapat dalil yang jelas bahwasanya wajib bagi setiap muslim untuk tidak memanjangkan pakaiannya sampai di bawah mata kaki akan tetapi hendaklah dia mengangkatnya ke atas kedua mata kaki sekalipun hal tersebut dilakukan dengan tidak disertai sombong. Dalam hadits ini pula terdapat bantahan yang jelas terhadap para masyayikh yang memanjangkan ujung jubah-jubah mereka sampai hampir-hampir menyentuh tanah dengan dalih mereka melakukannya bukan karena sombong. Mengapa mereka meninggalkannya demi mengikuti perintah Rasulullah sebagaimana yang beliau perintahkan kepada Ibnu Umar ? Ataukah mereka merasa lebih suci hatinya daripada Ibnu Umar ?” [Lihat As-Shahihah 4/95 oleh Al-Albani].</em></p>
	<p>Saya bawakan perkataan Syaikh Utsaimin dalam permasalahan tersebut, bahwa hadits tersebut tidak tepat dijadikan hujjah dipandang dari 2 sisi :</p>
	<p><strong>(1)</strong> Perkataan Abu Bakar rodhiallahu’anhu <em>“Sesungguhnya salah satu dari ujung kainku sering turun, kecuali jika aku menjaganya” (lihat Ghayatul Maraam no. 90 -pen)</em>. Dengan demikian jelaslah bahwa Abu Bakar memang tidak sengaja menurunkan pakaiannya karena bermaksud sombong, akan tetapi pakaiannya turun dengan sendirinya namun ia selalu menjaganya, <em>(bandingkan dengan orang-orang yang memang sengaja menurunkan celananya dan menganggap remeh permasalahan ini, apakah mereka merasa lebih baik dari Abu Bakar -pen).</em></p>
	<p><strong>(2)</strong> Bahwasanya Abu Bakar telah mendapat rekomendasi dari Rasulullah dan beliau menyadarinya bahwa Abu Bakar bukan orang yang melakukannya dengan maksud sombong. Maka apakah orang-orang yang menurunkan celana dengan sengaja apakah sudah mendapatkan rekomendasi dari Rasulullah?.</p>
	<p>Syaikh Bin Baz mengomentari hadits tersebut <em>“…sebab dia (Abu Bakar) tidak sengaja memanjangkannya, (yang terjadi pada keadaan seperti ini) hanya bahwa pakaiannya sendiri yang suka turun, namun dia selalu mengangkat dan menjaganya, yang demikian ini tidak dapat dipungkiri akan keudzurannya. Adapun orang yang memang sengaja menurunkannya baik itu celana, sarung atau baju, maka ia  terkena ancaman, dan perbuatannya itu tidak termasuk udzur. Sebab hadits-hadits shahih yang melarang tentang isbal ini telah mengenai dirinya, baik secara lafaz maupun secara makna dan maksudnya…”.</em></p>
	<p>Terdapat hadits lain yang menegaskan permasalahan ini, yaitu hadits dari Abu Umamah rodhiallahu’anhu dimana dia berkata,</p>
	<p><em>“Tatkala kami bersama Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam tiba-tiba kami disusul oleh Amru bin Zarrah Al-Anshari dengan memakai hiasan sarung dan mantel yang isbal, maka Rasulullah mengambil ujung pakaiannya dan bertawadhu’ kepada Allah lalu berkata, ‘Hamba (laki-laki)-Mu, anak hamba (laki-laki)-Mu dan anak hamba perempuanmu’, sampai di dengar oleh Amru lalu ia berkata ‘wahai Rasulullah sesungguhnya aku ini mempunyai betis yang kurus’, maka Rasulullah bersabda, “sesungguhnya Allah telah memperindah setiap ciptaan-Nya, wahai Amru sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang isbal”  [Hadits ini dikeluarkan oleh Thabrani dan derajatnya hasan).</em></p>
	<p>Ketika mengomentari hadits ini Ibnu Hajar rohimahullah berkata “Dhohir hadits tersebut menunjukkan bahwa Amru tidak bermaksud melakukan isbal karena sombong. Namun demikian dia telah dilarang oleh Rasulullah untuk melakukannya, sebab pada isbal itu terdapat kesombongan” <strong>[Lihat Fathul Baari 10/264]. </strong></p>
	<p><strong>Membawa Mutlak Kepada Muqoyyad</strong><br />
Ada juga sebagian manusia yang membantah bahwa nash-nash yang datang secara muthlak mengenai larangan isbal tersebut harus di muqoyyadkan pada lafaz “karena sombong”, dan mereka mengatakan bahwa membawa dalil mutlak kepada dalil muqoyyad itu wajib hukumnya. Kaidah tersebut memang benar, akan tetapi salah dalam penerapannya. Mari kita bawa ke kaidah ushul fiqh, dan sebelumnya saya bawakan 3 hadits berkenaan dengan syubhat tersebut.</p>
	<p><strong>(1)</strong> Beliau shollallahu’alaihiwasallam bersabda,</p>
	<p><em>“Barangsiapa yang menurunkan pakaiannya (dibawah mata kaki) karena sombong, niscaya Allah tidak akan memandang kepadanya (Hadits shahih dikeluarkan Bukhori 3665, 5784, Muslim 2085, Tirmidzi 1730, Ahmad 5337 dari hadits Ibnu Umar ).</em></p>
	<p><strong>(2)</strong> Dari Abu Hurairah rodhiallahu’anhu, dari Nabi shollallahu’alaihiwasallam, beliau bersabda,</p>
	<p><em>“Segala sesuatu yang turun melewati mata kaki dari pakaian (tempatnya) di neraka” (Hadits Shahih di keluarkan oleh Bukhori no. 5787, Nasa’i 5331, Ahmad 9618)</em></p>
	<p><strong>(3)</strong> Nabi shollallahu’alaihiwasallam bersabda,</p>
	<p><em>“Ada tiga (golongan manusia) yang tidak akan diajak bicara oleh Allah di hari kiamat dan mereka tidak akan diperhatikan dan tidak disucikan serta bagi mereka siksaan yang pedih ; orang yang melakukan isbal, tukang adu domba, dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu” (Hadits shahih dikeluarkan oleh Muslim 106, Abu Dawud 4087 dari hadits Abu dzar rodhiallahu’anhu).</em></p>
	<p>Syaikh Utsaimin menjelaskan ketiga hadits di atas :<br />
Hadits 1 dan hadits 3 dapat dimuqoyyadkan karena hukumnya sama yaitu bahwa pelakunya tidak dipandang oleh Allah (pada hari kiamat), walaupun sebabnya berbeda, pada hadits 1 isbal dengan sombong dan pada hadits 3 hanya dikatakan pelaku isbal tanpa disertai lafaz sombong. Kaidah ushul fiqh menyatakan bahwa jika <em>“sebab berbeda akan tetapi hukumnya sama maka bisa dimuqoyyadkan”</em>. Jadi kita katakan bahwa isbal yang dimaksud pada hadits 3 tersebut adalah isbal dengan kesombongan (dikaitkan dengan hadits 1). Akan tetapi pada hadits 2 terdapat pengecualian karena hukumnya berbeda (diancam dengan neraka) maka kaidah ushul fiqh menyatakan bahwa jika <em>“sebab sama akan tetapi hukumnya berbeda”</em> maka tidak bisa di muqoyyadkan, <strong>[Lihat Syarh Nadhm Al Warokot, Syaikh Ustaimin, Darul Aqidah, hal. 109-110].</strong></p>
	<p>Dari kaidah tersebut dapat kita simpulkan bahwa sesungguhnya isbal itu jika dilakukan dengan maksud menyombongkan diri maka hukumannya adalah : pelakunya tidak dipandang oleh Allah pada hari kiamat, tidak akan diajak bicara oleh Allah,  dan tidak akan disucikan, serta baginya siksaan yang pedih. Adapun jika dilakukan tanpa bermaksud sombong, maka hukumannya adalah diazab apa yang turun melebihi mata kaki dengan api neraka. Dan banyak lagi hadits-hadits lain yang menguatkan keterangan ini. Apakah kita masih menganggap remeh permasalahan ini?</p>
	<p>Melaksanakan sunnah Rasul ini sangat mudah dan tidak sulit. Kita TIDAK diwajibkan harus memakai jubah arab, gamis pakistan atau yang lainnya, akan tetapi pakaian seorang muslim itu disesuaikan dengan urf (adat istiadat dan budaya setempat) dengan syarat harus sesuai syari’at (seperti menutup aurat dan tidak isbal). Jika di negeri kita sudah umum memakai celana panjang, maka itulah urf masyarakat kita. Rasulullah memberi keringanan dalam masalah isbal, yaitu tidak boleh melewati kedua mata kaki (walaupun yang lebih utama adalah sebatas pertengahan betis) dan mudah sekali bagi kita untuk memotong sedikiiiit saja ujung celana kita agar tidak melewati kedua mata kaki, tentu tidak sulit bukan…?</p>
	<p><strong>Bagaimanakah Dengan Isbal Wanita ?</strong><br />
<em>Seorang wanita pada zaman Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam pernah bertanya kepada Ummu Salamah rodhiallahu’anha, ‘Sesungguhnya aku memanjangkan ujung pakaianku sedangkan aku berjalan di tempat yang kotor’, maka Ummu Salamah menjawab ‘telah bersabda Rasulullah ‘dia akan dibersihkan oleh tanah yang berada sesudahnya’ (Hadits shahih dikeluarkan oleh Abu Dawud dan yang lainnya).</em></p>
	<p>Dalam perkara isbal, maka para wanita dibedakan dari para laki-laki sebab wanita membutuhkan untuk menutup auratnya (seluruh tubuh, kecuali muka dan telapak tangan). Sesuai dengan sabda Rasul <em>“Wanita itu adalah aurat” (Hadits shahih dikeluarkan oleh Tirmidzi dan yang lainnya).</em></p>
	<p>Pakaian wanita tidak boleh melewati mata kakinya lebih dari satu siku, apabila pakaian wanita melewati mata kakinya lebih dari satu siku maka haram hukumnya bagi mereka. Ketentuan ini sesuai dengan hadits Ummu Salamah mengenai pertanyaan beliau kepada Nabi shollallahu’alaihiwasallam <em>“Lalu bagaimana dengan kaum wanita yang berbuat terhadap ujung-ujung (pakaian) mereka ?, lalu Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam bersabda “Hendaklah mereka memanjangkannya satu jengkal”, Ummu Salamah berkata “Kalau begitu akan terlihat kaki-kaki mereka”, Rasulullah menjawab “panjangkanlah satu siku, dan jangan lebih dari itu”, (Hadits Shahih dikeluarkan oleh Abu Dawud, Tirmidzi, dan Nasa’i).</em></p>
	<p><strong>Penutup</strong><br />
Bahkan ketika dalil demi dalil dikeluarkan satu persatu, ternyata masih ada juga yang menolak perkara haramnya melakukan isbal. Diantaranya menyatakan bahwa <em>“dalam Al-Qur’an gak ada dalilnya tuh!”</em>, padahal Rasulullah sudah menyatakan yang kira-kira arti secara maknanya adalah “kepada saya diturunkan Al-Qur’an dan yang semisal dengannya (Hadits/Sunnah –pen)”, maka apakah kita masih mencari-cari dalih untuk menolak apa-apa yang sudah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya?</p>
	<p>Semoga dengan risalah ringkas ini semakin memantapkan kita dalam mengamalkan apa-apa yang sudah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan mengagungkannya serta tidak menganggap remeh suatu perkara agama. Hanya kepada Allah kita meminta petunjuk…</p>
	<p><strong>Referensi :</strong><br />
<em><br />
(1) Al-isbal Liqhoiri Al khuyalaa’, Walid bin Muhammad Nabih<br />
(2) Isbaal ats Tsiyaab Baina Al I’jaab Wa Al I’qoob, Abdullah bin ‘Abdul Hamid<br />
(3) Al Bidayah Wan Nihayah, Ibnu Katsir<br />
(4) Syarh Nadhm Al Warokot, Syaikh Ustaimin<br />
</em>
</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://tumpah.blogsome.com/2005/08/23/hari-gini-masih-isbal/feed/</wfw:commentRss>
	</item>
		<item>
		<title>Beberapa Bantahan Syubhat Ahmadiyah</title>
		<link>http://tumpah.blogsome.com/2005/08/04/beberapa-bantahan-syubhat-ahmadiyah/</link>
		<comments>http://tumpah.blogsome.com/2005/08/04/beberapa-bantahan-syubhat-ahmadiyah/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 04 Aug 2005 13:24:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>tumpah</dc:creator>
		
	<category>TBC</category>
	<category>Tumpahan Rasa</category>
	<category>Tumpahan Pikiran</category>
	<category>Tumpahan Kata</category>
	<category>Hadits</category>
		<guid>http://tumpah.blogsome.com/2005/08/04/beberapa-bantahan-syubhat-ahmadiyah/</guid>
		<description><![CDATA[	Sebenarnya saya tidak ingin menanggapi berbagai debat antara orang ahmadiyah dengan teman-teman yang kontra dengan mereka di beberapa blog, diantaranya khairani.blogspot.com dan imponk.blogsome.com, tapi karena dari hari ke hari syubhat yang dilontarkan oleh para ahmadi semakin besar dan membingungkan bagi yang awam (salah satu oknumnya adalah Nasir Ahmad), maka saya kali ini mencoba menuliskan beberapa [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[	<p>Sebenarnya saya tidak ingin menanggapi berbagai debat antara orang ahmadiyah dengan teman-teman yang kontra dengan mereka di beberapa blog, diantaranya <a href="http://tumpah.blogsome.com/go.php?u=http%3A%2F%2Fkhairani.blogspot.com&amp;i=0&amp;c=e933cfbe76deff58949541b8dc489bbbb9c2480b">khairani.blogspot.com</a> dan <a href="http://tumpah.blogsome.com/go.php?u=http%3A%2F%2Fimponk.blogsome.com&amp;i=0&amp;c=b079e5d40141aeda5fc4c692e2b00dae46ac151f">imponk.blogsome.com</a>, tapi karena dari hari ke hari syubhat yang dilontarkan oleh para ahmadi semakin besar dan membingungkan bagi yang awam (salah satu oknumnya adalah <strong>Nasir Ahmad</strong>), maka saya kali ini mencoba menuliskan beberapa bantahan yang saya ambil dari kitab <strong>tahdzib syarh At-Thohawiyyah</strong>, dengan ditambah dengan keterangan-keterangan dari saya sendiri. </p>
	<p><strong>Berikut saya kutip syubhat dari Nasir Ahmad di khairani.blogspot.com :</strong><br />
<a id="more-42"></a></p>
	<blockquote><p>
Jawab: coba tolong terangkan dimana letak kacaunya? jangan marah2 dulu, sebutkan dalil mana yang kacau, silahkan bantah dengan dalil juga biar semua yang baca jadi saksi, Ok</p>
	<p>Jawab: Hadist ada, tapi saya yakin anda akan bilang apalah, ya dhoif lah, maudhu lah. Jadi saya mau Alquran saja dulu. Silahkan periksa Surah Ash-Shaf : 6<br />
Nasir Ahmad | Homepage | 08.02.05 - 2:39 am | #</p>
	<p>Saya tidak menolak salah satu arti dari khatama adalah penutup karena arti kamus memang ada yang menyatakan juga CINCIN, CAP atau STEMPEL/MATERAI. Saya hanya punya pendapat lain, bahwa tidak tepat mengartikan khaataman Nabiyyin itu nabi penutup, karena tidak sesuai dengan :</p>
	<p>1. Tata bahasa : penutup = Isim fa&#8217;il, wajannya adalah fa&#8217;ilun. maka tulisan seharusnya adalah : Khaatimun (Dalam ayat lain bukan Isim tapi fi&#8217;il, silahkan perhatikan).</p>
	<p>2. Saya kutip contoh2 hadis tentang pemakaian arti khatam dalam bahasa sehari2 contoh:</p>
	<p>&#8220;lamma araada rasulullah saw. an yaktuba ilal &#8216;ajami qiila lahu innal &#8216;ajama laa yaqbaluuna illaa kitaaban &#8216;alaihi Khaatamun, fashthuni&#8217;a khaataman faka annii anzhuru ilaya bayaadhihi fii kaffihi&#8221;.</p>
	<p>artinya: &#8220;Tatkala Rasulullah saw. hendak menulis surat kepada penguasa bangsa &#8220;Ajam (asing), kepadanya diberitahukan: &#8216;Sungguh bangsa &#8216;Ajam tidak akan menerimanya, kecuali surat yang memakai CAP&#8217;. Maka Nabi saw. dibuatkan sebuah cincin (untuk cap surat). Terbayanglah dalam benakku putihnya cincin itu di tangan Rasulullah saw. (Diriwayatkan oleh Ishaq bin Manshur, dari Mu&#8217;adz bin Hisyam, dari ayahnya, dari Qatadah, yang bersumber dari Anas bin Malik ra. dalam Shahih Bukhari, bab &#8220;pakaian&#8221;, Shahih Muslim, bab &#8220;pakaian&#8221;, Hadits no. 2072, dan dalam Sunan Abu Daud, bab &#8220;CINCIN&#8221;, hadits no. 4214)</p>
	<p>3. Dalam ayat yang dibahas Khaataman Nabiyyin dinamakan Mudhof-mudhof ilaihi. Berdasarkan penelitian yang teliti, perkataan khatam apabila digandengkan (di-idhofah-kan) di belakangnya kata jamak, misalnya: al mufassirin, al muhaajirin, al fuqaha, dll. maka artinya senantiasa ialah &#8220;AFDHOL, YANG LEBIH MULIA&#8221; kita dapat memperoleh contoh :</p>
	<p>dalam suatu hadist Rasulullah saw.menyebut Hz. Umar ra. dengan KHAATAMUL MUHAAJIRIN (Kanzul Umal, juz VI, h. 17. kemudian: Hz. Ali ra. disebut oleh Rasulullah saw. KHAATAMUL AULIYA (Wafiyyatu a&#8217;ayan libni khalkan jld. I/123), dan masih banyak lagi contonya. Coba mba perhatikan, apakah Hz. Umar ra. adalah penutup orang yang berhijrah? kemudian Hz. Ali ra. adalah penutup para wali ?</p>
	<p>4. Silahkan anda baca asbaabun nuzul dari ayat ini, maka seharusnya anda dapat paham, arti penutup nabi2 tidak sesuai dengan konteks kalimatnya.</p>
	<p>5. Akan bertentangan dengan ayat2 lain yang menyatakan bahwa nabi/rasul akan senantiasa datang, contoh: Al Hajj : 75</p>
	<p>6. Hadist2 nabi juga menyatakan akan ada Nabi/Rasul yang akan datang setelah Nabi Muhamad saw. contoh yang paling jelas adalah menurut sabda Nabi saw. Nabi Isa Ibnu Maryam akan datang.</p>
	<p>Catatan: semua nabi yang akan datang adalah tidak membawa syariat baru.</p>
	<p>Silahkan anda jawab satu persatu<br />
Nasir Ahmad | Homepage | 08.02.05 - 4:40 am | #
</p></blockquote>
	<p><strong>Berikut bantahan saya :</strong><br />
Para sahabat rasul adalah orang yang paling fasih bahasa arabnya dan pengaruh &#8216;ajam belum masuk pada waktu itu, dan tidak ada satupun diantara para sahabat yang memaknai <strong>&#8220;khootaman nabiyyin&#8221;</strong> dengan arti yang macam-macam, bahkan orang-orang munafik dan orang-orang kafirpun pada zaman itu tidak ada yang mengingkari bahwa arti &#8220;khootaman nabiyyin&#8221; (lihat surah al-ahzab ayat 40) adalah <strong>&#8220;PENUTUP NABI-NABI&#8221;</strong>. Hanya orang-orang bodoh (jahil murokkab) dan para pengekor hawa nafsu sajalah yang mengartikan selain itu. Siapa yang lebih fasih bahasa arabnya, para sahabat rasul atau mirza al-kazzab yang orang india itu yang hidup beberapa abad setelah masa sahabat ???.</p>
	<p>Tiap-tiap makna kata dalam nash Al-qur&#8217;an dan Hadits harus dimaknai secara syar&#8217;i. Sebagai contoh, kata &#8220;sholat&#8221; jika dimaknai secara bahasa adalah do&#8217;a tapi jelas tiap disebutkan kata sholat dalam nash mesti yang dimaksud adalah makna sholat secara syar&#8217;i. Kata &#8220;wudhu&#8221; jika dimaknai secara bahasa adalah bersih-bersih, tapi apakah demikian saja dimaknai? tidak&#8230; makna wudhu tersebut haruslah dibawa ke makna syar&#8217;i dari wudhu itu sendiri. Serta banyak contoh-contoh lainnya yang menunjukkan adanya perbedaan makna secara bahasa dan secara syar&#8217;i.</p>
	<p>Jika anda menghendaki lafaz tersebut harus berwazan <strong>&#8220;faa&#8217;ilun&#8221;</strong> yang berarti <strong>&#8220;khootimun&#8221;</strong>. Saya bawakan Hadits yang mematahkan syubhat anda tersebut :</p>
	<p><img src='http://tumpah.blogsome.com/images/2.jpg' alt='' /></p>
	<p>Rasulullah bersabda yang artinya :<br />
<em>&#8220;sesungguhnya perumpamaan diriku dan para Nabi lainnya sebelumku, seperti seorang laki-laki yang membangun sebuah rumah. Ia mengerjakannya dengan baik dan indah, kecuali letak sebuah batu bangunan dipojoknya. Manusiapun lantas melihat sekelilingnya dan terkagum-kagum seraya berkomentar : &#8216;Hanya kenapa tidak diletakkan batu ditempat itu?&#8217;, Beliau bersabda : <ins datetime="2005-08-03T14:38:09-07:00">Akulah batu bangunan itu</ins>. <ins datetime="2005-08-03T14:38:09-07:00">Dan akulah penutup para nabi</ins>.&#8221; <strong>(Dikeluarkan oleh Bukhori dan Muslim pada shahih keduanya)</strong>. </em></p>
	<p>Hadits di atas <strong>SHAHIH </strong>dikelarkan oleh Al-Bukhori (3535), Muslim (2286) dan Ahmad (II:256) dari hadits Abu Hurairoh. Dalam masalah yang sama dari hadits Jabir ada dala Al-Bukhori (3534), Muslim (2287) dan At-Tirmidzi (2862). Dan dari hadits Abu Sa&#8217;id Al-Khudri ada dalam Muslim (2286). Juga dari Ubayy bin Ka&#8217;ab dalam Sunan At-Tirmidzi (3613).</p>
	<p>Lihat&#8230; sudah cocok belum wazannya ? <img src='http://tumpah.blogsome.com/wp-images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' /> </p>
	<p><strong>Sedangkan Surat Ash-Shaff ayat 6 :</strong></p>
	<p>Yang artinya :<br />
<em>&#8220;Ingatlah ketika Isa ibnu Maryam berkata kepada Bani Israil, &#8216;Hai Bani Israil, aku adalah Rasul Allah untukmu yang membenarkan Taurat yang datang sebelum aku, serta memberikan berita gembira akan datang <strong>seorang Rasul sesudahku</strong> yang bernama Ahmad&#8217;, tetapi setelah Rasul datang dengan membawa keterangan, mereka mengatakan &#8216;inilah sihir yang nyata&#8217;&#8221;.</em></p>
	<p>Ayat di atas dijadikan hujjah oleh orang-orang ahmadiyah yang dungu untuk membenarkan kenabian mirza al-kazzab. Hujjah mereka sangat lemah bahkan lebih lemah dari sarang laba-laba. </p>
	<p>Berikut ini saya bawakan sebuah Hadits yang menegaskan dan menjelaskan Surat Ash-Shaff ayat 6 tersebut sekaligus membantah secara telak hujjah mereka  :</p>
	<p><img src='http://tumpah.blogsome.com/images/3.jpg' alt='' /></p>
	<p>Rasulullah shollahu&#8217;alaihiwasallam bersada yang artinya,<br />
<em>&#8220;Saya memiliki <strong>nama-nama (empat nama)</strong> : Saya Muhammad, saya <strong>Ahmad</strong> , Saya Al-Mahi, dimana dengan perantaraanku Allah menghapus kekufuran. Saya Al-Hasyir, yang mana manusia nanti akan dikumpulkan di hadapanku. Saya juga bernama Al-&#8217;Aqib, yaitu <strong>yang tidak ada nabi lagi yang datang sesudahku</strong>&#8220;.</em></p>
	<p><strong>Ralat :</strong><br />
Ralat dari kesalahan ketikan, pada lafazd terakhir dari hadits di atas adalah &#8220;wal &#8216;aaqibu (bukan wal &#8216;aaqobu).</p>
	<p>Hadits di atas dikeluarkan oleh Al-Bukhori (3532), Muslim (3254) dan At-Tirmidzi (284), dari hadits Jabir bin Muth&#8217;im.</p>
	<p>Hadits tersebut menjelaskan surat Ash-Shaff ayat 6 di atas dan menegaskan  bahwa rasul yang bernama Ahmad tersebut tidak lain adalah Rasulullah shollahu&#8217;alaihiwasallam sendiri, dan pada bagian terakhir lafaz hadits kembali Rasulullah menegaskan bahwa tidak ada nabi lagi datang sesudah beliau.</p>
	<p>Sehingga dapatlah dibuktikan beliaulah penutup para nabi dan tidak ada nabi lagi setelah beliau shollahu&#8217;alaihiwasallam. Maka dapatlah diketahui, bahwa siapapun yang mengaku-ngaku menjadi nabi setelah Rasulullah shollahu&#8217;alaihiwasallam, adalah <strong>pendusta </strong>!.</p>
	<p>Kaum Ahmadiyah, salah satunya adalah Nasir Ahmad salah menempatkan dalil, lihat kembali terjemahan surat As-Shaff ayat 6 di atas,</p>
	<p>&#8230;&#8230;&#8230;&#8230; serta memberikan berita gembira akan datang <strong>seorang Rasul</strong> <ins datetime="2005-08-03T13:17:22-07:00">sesudahku</ins> yang bernama <strong>Ahmad</strong>&#8230;.</p>
	<p>Lihat&#8230; <strong>seorang Rasul</strong>, dan datang sesudah nabi &#8216;Isa. Siapa Rasul yang datang sesudah nabi &#8216;isa ? jelas sekali adalah Rasulullah Shallahu&#8217;alaihi wasallam.</p>
	<p>Kemudian Mirza al-kazzab *seperti yang juga diyakini oleh pengikutnya* ngaku-ngaku jadi nabi <ins datetime="2005-08-03T14:47:09-07:00">tanpa membawa syariat baru</ins>. Lihat kembali Surat Ash-Shaff ayat 6, di situ disebutkan kata Rasul <strong>bukan nabi</strong>. Para ulama telah menyebutkan beberapa perbedaan antara nabi dan rasul, yang diantaranya adalah <strong>&#8220;orang yang Allah berikan kepadanya berita langit (wahyu), apabila diperintahkan kepada umat maka ia adalah nabi dan rasul (nabi sekaligus rasul -ed), dan <ins datetime="2005-08-03T14:43:09-07:00">apabila tidak diperintahkan untuk menyampaikannya maka ia hanya nabi dan bukan rasul</ins>&#8220;</strong>.</p>
	<p>Pada surat As-Shaff ayat 6 di atas gamblang sekali disebutkan kata <strong>&#8220;Rasul&#8221;</strong>, sedangkan mirza al-kazzab katanya adalah seorang <strong>&#8220;nabi dengan tanpa membawa syari&#8217;at baru&#8221;</strong>, jadi tidak masuk dalam kriteria rasul pada ayat tersebut. Sehingga dengan demikian tidaklah tepat kaum ahmadi berdalil dengan ayat di atas. Maka patahlah syubhat dari mereka&#8230; !</p>
	<p>Dalil-dalil dari Al-qur&#8217;an dan Hadits yang saya paparkan di atas sudah cukup untuk membantah syubhat-syubhat ahmadiyah tanpa perlu berpanjang lebar. Jika ada yang mau membantahnya, silahkan merujuk pada nash Al-qur&#8217;an dan Hadits, serta merujuk kitab-kitab para ulama yang sudah dikenal dan masyhur di kalangan kaum muslimin bukan malah merujuk kitab-kitab orang-orang ahmadiyah yang majhul dan tidak dikenal ke-tsiqohannya diantara kaum muslimin yang di dalamnya terdapat dalil-dalil yang kacau dan tumpang tindih serta dipahami sesuai dengan hawa nafsu mereka sendiri sehingga jadilah dalil-dalil yang mereka bawakan tersebut saling bertabrakan satu dengan yang lainnya. </p>
	<p>Ayat-ayat Al-Qur&#8217;an semuanya sudah dijelaskan oleh Rasulullah shollahu&#8217;alaihiwasallam dan telah diajarkan seluruhnya kepada para sahabat sehingga tidak bisa seseorang dengan semaunya sendiri mengartikan suatu ayat menurut hawa nafsunya tanpa didasari ilmu. </p>
	<p>Nasir Ahmad, nama belakang anda sama dengan nama mirza (mirza ghulam ahmad), kenapa anda tidak mengakui diri anda jadi nabi?, bahkan jauuuuuuh sebelum lahir mirza ghulam ahmad mungkin telah lahir ribuan orang yang memiliki nama ahmad, salah satunya imam ahmad bin hanbal yang terkenal keilmuannya sebagai salah satu imam ahlussunnah wal-jama&#8217;ah yang jika dibandingkan keilmuannya dengan si mirza adalah bagaikan langit dan palung laut, tapi beliau tidak ngaku jadi nabi tuh, bahkan ahmad-ahmad yang lain sebelum si mirza juga tidak pernah di catat oleh sejarah pernah ngaku jadi nabi, sampe datang si mirza eh ujug ujug ngaku nabi. Perlu di ketahui bahwa para nabi dan rasul jika wafat maka dikuburkan di tempat wafatnya, contohnya adalah Rasulullah sendiri, lha&#8230; si mirza tau kan matinya dimana? si mirza matinya di WC/kakus, seharusnya dia juga di kuburin di WC tempat dia meninggal. Sesungguhnya Allah ingin menghinakan nabi palsu anda tersebut dengan mewafatkannya di WC.</p>
	<p>Saya menghimbau kepada anda dan warga Ahmadiyah yang lain untuk kembali kepada islam yang murni seperti islam yang diajarkan oleh Rasulullah shollahu&#8217;alaihiwasallam. Ahmadiyah sudah jelas sesatnya, sejak lahir agama ahmadiyah sejak itu pula tidak henti-hentinya para ulama membantah dan mematahkan syubhat-syubhat Ahmadiyah hingga saat ini, jadi sebenarnya berbagai bantahan terhadap ahmadiyah yang merupakan kebenaran yang anda cari sudah banyak sekali dari dulu hingga sekarang, tinggal lagi anda ada upaya tidak untuk ke arah sana. </p>
	<p>Mas Nasir Ahmad dan yang lainnya, ketahuilah bahwa hati ini lemah sedangkan syubhat datang menyambar-nyambar, untuk itu satu yang perlu kita perkuat adalah aqidah dan tauhid, pelajari lagi kitab-kitab para ulama yang bermanhaj yang benar yang memahami nash-nash berdasarkan pemahaman yang diajarkan oleh Rasulullah shollahu&#8217;alaihiwasallam kepada para sahabat, karena merekalah yang merupakan murid-murid Rasulullah yang tentu saja islam pada masa itulah islam yang murni. Sekali lagi belajar, belajar dan belajar dari yang hal yang mendasar dengan mengambil pemahaman yang benar. Sebelum nyawa sampai ke tenggorokan masih ada kesempatan untuk bertobat&#8230;
</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://tumpah.blogsome.com/2005/08/04/beberapa-bantahan-syubhat-ahmadiyah/feed/</wfw:commentRss>
	</item>
		<item>
		<title>Syahwat Ulama Syi&#8217;ah</title>
		<link>http://tumpah.blogsome.com/2005/07/30/syahwat-ulama-syiah/</link>
		<comments>http://tumpah.blogsome.com/2005/07/30/syahwat-ulama-syiah/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 30 Jul 2005 16:21:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>tumpah</dc:creator>
		
	<category>TBC</category>
		<guid>http://tumpah.blogsome.com/2005/07/30/syahwat-ulama-syiah/</guid>
		<description><![CDATA[	
Ayatolah Muhammad Baqir Al Hakim (seorang ulama syi&#8217;ah) mencium anak kecil yang imut-imut seperti mencium istrinya.
	Pesan kami pada para orang tua : awasi anak anda, jangan sampai dekat-dekat ustadz atau ulama syi&#8217;ah.
	Sumber : www.hakekat.com

]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[	<p><img src='http://tumpah.blogsome.com/images/image031.jpg' border='0' width='380' height='360' alt='' /><br />
<strong>Ayatolah Muhammad Baqir Al Hakim</strong> (seorang ulama syi&#8217;ah) mencium anak kecil yang imut-imut seperti mencium istrinya.</p>
	<p>Pesan kami pada para orang tua : awasi anak anda, jangan sampai dekat-dekat ustadz atau ulama syi&#8217;ah.</p>
	<p><strong>Sumber :</strong> <em>www.hakekat.com</em>
</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://tumpah.blogsome.com/2005/07/30/syahwat-ulama-syiah/feed/</wfw:commentRss>
	</item>
		<item>
		<title>Ittiba&#8217;lah Jangan Berbuat Bid&#8217;ah</title>
		<link>http://tumpah.blogsome.com/2005/06/15/ittibalah-jangan-berbuat-bidah/</link>
		<comments>http://tumpah.blogsome.com/2005/06/15/ittibalah-jangan-berbuat-bidah/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 15 Jun 2005 02:56:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>tumpah</dc:creator>
		
	<category>TBC</category>
		<guid>http://tumpah.blogsome.com/2005/06/15/ittibalah-jangan-berbuat-bidah/</guid>
		<description><![CDATA[	Sumber : http://www.muslim.or.id
Oleh : Al Akh Abu Husain Rasyid Al Maidani
	Muqoddimah
Beberapa waktu yang lalu Indonesia &#8220;didinginkan&#8221; oleh para da&#8217;i yang mengumandangkan kebersihan hati dan dzikir bersama untuk muhasabah akan dosa yang pernah dilakukan. Tak ayal lagi masyarakat kita yang umumnya awam dan miskin ilmu seolah dicocoki hidungnya dan mengekor tanpa mau mencari dalil, bahkan ada [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[	<p><em>Sumber : <a href="http://tumpah.blogsome.com/go.php?u=http%3A%2F%2Fwww.muslim.or.id&amp;i=0&amp;c=8df874b572c0864e4c2b9d9a3886080646f569aa">http://www.muslim.or.id</a></em><br />
<em>Oleh : Al Akh Abu Husain Rasyid Al Maidani</em></p>
	<p><strong>Muqoddimah</strong><br />
Beberapa waktu yang lalu Indonesia <em>&#8220;didinginkan&#8221;</em> oleh para da&#8217;i yang mengumandangkan kebersihan hati dan dzikir bersama untuk muhasabah akan dosa yang pernah dilakukan. Tak ayal lagi masyarakat kita yang umumnya awam dan miskin ilmu seolah dicocoki hidungnya dan mengekor tanpa mau mencari dalil, bahkan ada yang menjadi pejuang dengan menegaskan akan kesunnahannya. Di sisi lain muncul pula segelintir orang yang tidak mengetahui kaidah ushul bid&#8217;ah dengan membid&#8217;ahkan suatu perkara yang berkaitan dengan urusan keduniawian untuk maslahah dunia dan akhirat atau yang dikenal dengan masholihul mursalah.<br />
<a id="more-36"></a><br />
Ketahuilah&#8230; perkara keduniawian pada asalnya hukumnya adalah mubah, sampai ada dalil yang mengharamkannya, sementara ibadah itu pada asalnya adalah haram untuk dikerjakan sampai ada dalil shahih yang memerintahkannya. Inilah kaidah yang harus dipegang oleh setiap muslim baik itu dari sisi I&#8217;tiqod, ibadah maupun mu&#8217;amalah, sehingga tidak membuat kita bermudah-mudah membuat suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari Rasulullah ShallAllohu &#8216;alaihi wa sallam. Alloh berfirman :</p>
	<p><em>&#8220;Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu mendahului Alloh dan RasulNya, dan bertakwalah kepada Alloh&#8230;&#8221; ( QS. Al Hujurot : 1)</em></p>
	<p>Imam Ibnu Katsir menjelaskan dalam kitabnya tafsirnya, &#8220;Melalui ayat ini Alloh Ta&#8217;ala mengajarkan adab kepada hamba-Nya yang mukmin berupa pengagungan dan penghormatan terhadap apa yang dikerjakan Rasulullah ShallAllohu &#8216;alaihi wa sallam. Maksudnya janganlah kalian mengagungkan (mengamalkan disertai keyakinan akan kebaikannya-pent) suatu amal sebelum Alloh dan RasulNya menetapkan bolehnya amal tersebut, tetapi hendaklah kalian ittiba&#8217; dalam segala perkara agama&#8221;. Sufyan Ats Tsauri mengatakan,  &#8220;baik itu perkataan maupun perbuatan (amal lisan maupun amal badan-pent). (Tafsir Al Qur&#8217;an Al &#8216;Azhim)</p>
	<p>Dari Ummul Mukminin &#8216;Aisyah radhiAllohu &#8216;anha, bahwa Rasulullah ShallAllohu &#8216;alaihi wasallam bersabda :</p>
	<p><em>&#8220;Barangsiapa yang membuat-buat dalam urusan (agama) kami ini apa-apa yang bukan bagian darinya, maka ia tertolak (Shahih Bukhari, kitab Ash Shulh no.2697 dan Shahih Muslim kitab Al Aqdhiyah no.1718)</em></p>
	<p>Dalam riwayat yang lain dari Imam Muslim, <em>&#8220;Barangsiapa yang beramal suatu amalan yang tidak ada  perintahnya dari kami, maka ia tertolak&#8221;.</em></p>
	<p><strong>Perkataan para Ulama</strong><br />
Hadits diatas sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama merupakan salah satu diantara tiga hadits ushuluddin yang menjelaskan standar zahir (yang diajarkan oleh Rasulullah ShallAllohu &#8216;alaihi wa sallam) dalam suatu ibadah, disamping hadits tentang niat (Arba&#8217;in Nawawiyah no.1) yang merupakan standar batin (ikhlas karena Alloh) dan hadits Nu&#8217;man bin Basyir tentang kejelasan yang halal dan yang haram (Arba&#8217;in Nawawiyah no.6). Dari hadits diatas, lafaz <em>&#8220;fii amrinaa&#8221;</em> mencakup seluruh perkara yang baru, baik perkara I&#8217;tiqodiyah, qouliyah maupun &#8216;amaliyah, ibadah maupun mu&#8217;amalah, pokoknya segala perkara yang baru yang dinisbahkan kepada din, inilah yang dinamakan bid&#8217;ah. Hal ini disinyalir dari hadits yang diriwayatkan oleh banyak ahli hadits, seperti Imam Abu Dawud, Ibnu Abi Ashim dan lainnya serta dishahihkan Syaikh Al-Albani :</p>
	<p><em>&#8220;&#8230;maka sesungguhnya seluruh yang ditambah-tambah (dalam agama) adalah bid&#8217;ah&#8230;&#8221;</em></p>
	<p>Imam An Nawawi rahimahullah berkata : &#8220;Hadits diatas merupakan kaidah yang agung dari kaidah-kaidah Islam&#8221;. Beliau menambahkan : &#8220;Hadits ini selayaknya dihafal dan digunakan untuk membatilkan seluruh kemungkaran dan seharusnya disebarluaskan untuk diambil sebagai dalil&#8221; (Syarah Shahih Muslim-Imam An Nawawi, Fathul Bari 5/340).</p>
	<p>Imam Ibnu Rajab Al Hanbali menjelaskan didalam kitabnya Jami&#8217; al &#8216;ulum wal hikam, syarah Arba&#8217;in An Nawawiyah, mengatakan: &#8220;Hadits ini merupakan pokok yang agung dan pokok ajaran Islam. Hadits ini menjadi timbangan bagi amalan-amalan dalam zhahirnya, sebagaimana hadits tentang amal itu tergantung niatnya yang merupakan standar amal batin. Maka setiap amalan yang tidak diniatkan untuk mendapatkan wajah Alloh tidaklah pelakunya mendapatkan pahala atas amalnya itu, maka demikian pula setiap amalan yang tidak ada padanya perintah dari Alloh dan RasulNya maka amalan itu tidak diterima dari pelakunya. (Jami&#8217;ul &#8216;Ulum wal Hikam, 1/176).</p>
	<p>Imam Al Hafizh Ibnu Hajar Al Atsqalani rahimahullah setelah membawakan hadits ini dalam syarahnya (penjelasan) terhadap kitab Shahih Bukhari, beliau mengatakan: &#8220;Hadits ini terhitung sebagai salah satu pokok diantara pokok-pokok Islam dan salah satu dari kaidah-kaidah agama. Artinya, barangsiapa yang menambah-nambahi dalam agama ini sesuatu yang tidak dijumpai asalnya dari ajaran Islam maka janganlah memperdulikan amal itu&#8221; (Fathul Bari 5/340)</p>
	<p><strong>Mengenal Makna Bid&#8217;ah</strong><br />
Definisi bid&#8217;ah yang paling baik adalah yang disampaikan Imam Asy Syathibi dalam kitab beliau yang agung Al &#8216;Itishom, yaitu &#8220;jalan yang baru dalam din yang menyerupai syari&#8217;at yang dimaksudkan dengannya untuk beribadah kepada Alloh Ta&#8217;ala&#8221;. </p>
	<p><strong>Maka dapat diterangkan kriteria suatu amal itu disebut bid&#8217;ah jika sebagai berikut :</strong></p>
	<p>1.	dilakukan secara terus menerus<br />
2.	baru, tidak contoh atau tidak ada dalil syar&#8217;i yang shahih<br />
3.	menyerupai syariat baik dari sisi sifatnya atau dari sisi tujuan dilakukannnya amal tersebut, yakni untuk mendekatkan diri kepada Alloh.</p>
	<p>Jika terkumpul pada suatu amal 3 kriteria diatas, maka amal itu disebut bid&#8217;ah. Meskipun amal itu dipandang baik oleh banyak orang tidaklah mengubah statusnya berubah menjadi boleh, baik apalagi disunnahkan !! sebagaimana perkataan sohabiyun jalil (sahabat Rasul yang agung) Abdullah Ibnu Mas&#8217;ud radhiyAllohu &#8216;anhu, <em>&#8220;Berapa banyak orang yang menginginkan kebaikan namun tidak mendapatkannya&#8221;. Juga dari beliau, &#8220;ittiba&#8217;lah (mengikuti Rasul dan sahabatnya) kalian, dan jangan berbuat bid&#8217;ah, karena sesungguhnya kalian telah dicukupi !&#8221;.</em></p>
	<p><strong>Perlu diketahui bahwa sifat-sifat syari&#8217;at ada beberapa hal :</strong></p>
	<p>a)	tertentu waktunya<br />
contoh : shalat, maka kalau kemudian seseorang melakukan suatu shalat yang dia menentukan waktunya atau hanya mengikuti pendapat seseorang tanpa ada dalil dari syari&#8217;at Islam itulah dia bid&#8217;ah.</p>
	<p>b)	tertentu tempatnya<br />
contoh : thawaf, jika thawaf haji adalah di Ka&#8217;bah, maka kalau ada seseorang membuat thawaf versi baru dengan melakukan thawafnya di Masjid Nabawi di Madinah maka itulah bid&#8217;ah.</p>
	<p>c)	tertentu jenisnya<br />
contoh : zakat, untuk orang Indonesia zakat fitrahnya adalah beras karena itulah makanan pokoknya, maka kalau ada seseorang zakatnya berupa anggur merah meskipun mahal dan dikeluarkan sebanyak seribu kilo tetaplah tidak diterima, itulah dia bid&#8217;ah.</p>
	<p>d)	tertentu jumlahnya<br />
contoh : shalat shubuh, disyari&#8217;atkan sebanyak dua raka&#8217;at. Maka kalau ada seseorang shalat shubuh kurang atau lebih dari 2 rakaat dengan sengaja dan menganggapnya baik, maka itulah bid&#8217;ah. </p>
	<p>e)	tertentu tata caranya<br />
contoh : niat, jika seseorang hendak melaksanakan shalat atau puasa atau ibadah lainnya maka haruslah disertai dengan niat didalam hati. Jika ada yang melafazhkan niat seperti &#8220;ushalli fardha dzuhri&#8221; atau selainnya maka dia telah melakukan tata cara tambahan, karena hal ini tidak ada tuntunannya dalam syari&#8217;at. Kalau shalat dan menuntut ilmu adalah sama-sama ibadah, bahkan bersetubuhnya suami istri juga ibadah, seandainya benar ada lafazh niat shalat, maka apa lafazh niat menuntut ilmu dan bersetubuhnya suami istri?!</p>
	<p><strong>Bedakan Bid&#8217;ah dengan Masholihul Mursalah</strong><br />
Kalau perkara duniawi jelas tidak diingkari kebolehannya selama hal itu membawa kebaikan walaupun itu baru semua, akan tetapi kalau membawa madharat dan menyelisihi syari&#8217;at barulah hal itu diingkari. Karena perkara yang menjadi urusan Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa Sallam adalah yang berkaitan syari&#8217;at dinul islam. Beliau bersabda :</p>
	<p><em>&#8220;engkau lebih mengetahui tentang perkara duniamu&#8221; (HR. Muslim)</em></p>
	<p>Namun hal itupun harus tetap didalam koridor syari&#8217;at dan jangan sampai keluar darinya. Oleh karena itu, agar kita bisa membedakan kedua istilah ini maka perlu diketahui bahwa :</p>
	<p>a)	masholihul mursalah terjadi pada perkara duniawi atau pada sarana/wasilah demi penjagaan lima maqashid (tujuan utama) syari&#8217;ah yaitu agama, jiwa, harta, keturunan dan akal; sementara bid&#8217;ah terjadi pada ibadah atau ghoyahnya (tujuan). </p>
	<p><em>Ikhwah fiddin</em>, ketahuilah bahwa masholihul mursalah adalah tuntutan, maka pada hakikatnya masholihul mursalah itu memiliki dalil, yaitu dalil umum kewajiban untuk menjaga kelima maqashid syari&#8217;ah. Sehingga apabila tidak akan terjaga kelima hal tersebut kecuali dengan mengadakan sesuatu walaupun terkait dengan agama maka hal itu bukan bid&#8217;ah tetapi tergolong masholihul mursalah. </p>
	<p>Contohnya adalah pembukuan/pencatatan Al Qur&#8217;an dan Hadits. Hal ini adalah tuntutan demi terjaganya syari&#8217;at ini. Kalau di awal waktunya hal ini tidak diperlukan karena Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa Sallam masih ada, wahyu pun masih turun dan para sahabat sangat kuat hafalannya. Namun sepeninggal Rasulullah maka dituntut Al Qur&#8217;an itu untuk disatukan, karena kaum muslimin sudah tersebar dimana-mana sementara para penghafal Al Qur&#8217;an tidak tersebar. Apabila di zaman kita ini tidak ada pembukuan Al Qur&#8217;an, hal ini justru akan membahayakan syi&#8217;ar islam. Bagaimana mungkin memakai kacamata untuk memudahkan membaca Al Qur&#8217;an dan menggunakan mikropone untuk mengeraskan suara adzan dikatakan bid&#8217;ah kalau kita sudah mengetahui kaidah pertama ini ?!</p>
	<p>b)	masholihul mursalah tidak ada tuntutan untuk dikerjakan pada masa Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa Sallam, sedangkan bid&#8217;ah tuntutan untuk dikerjakan itu  sudah ada pada zaman Nabi.</p>
	<p>Contohnya adzan pada shalat &#8216;Ied. Kalau kemudian seseorang mengumandangkan adzan pada shalat &#8216;ied dengan alasan untuk memanggil manusia agar segera berkumpul, kebutuhan adzan untuk memanggil manusia pada shalat &#8216;ied sudah ada pada masa Rasulullah, tetapi beliau tidak melakukannya menunjukkan bahwasanya itu bukan untuk kebaikan (walaupun adzan itu bagus). Hal ini membuktikan bahwa agama bukanlah berdasarkan akal dan perasaan kita, akan tetapi harus ittiba&#8217; pada Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa Sallam, sekalipun hawa nafsu kita memandangnya baik namun jikalau tidak ada dalil syar&#8217;i maka tetaplah hal itu tercela.</p>
	<p>Maka kita dengan mudah membedakan, kalau kemudian ada sebuah perbuatan yang itu memungkinkan dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabatnya namun tidak mereka lakukan hal ini menunjukkan bahwa hal itu bukan merupakan kebaikan dan bid&#8217;ah kalau kita melakukannya setelah mereka. Misal perayaan Maulid Nabi dan Isra Mi&#8217;raj, demi membangkitkan rasa cinta kepada Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa Sallam, sudah ada tuntutannya pada masa Nabi, karena seandainya hal ini betul mendatangkan kecintaan kepada Nabi, tentunya para sahabat lebih dahulu melakukannya karena mereka paling suka melakukan sesuatu yang mendatangkan cinta Rasul, tentunya mereka lebih butuh dan bersemangat karena mereka adalah generasi terbaik ummat ini. Namun kenyataannya mereka tidak pernah melakukannya. Apakah kita merasa lebih mulia dari nabi dan sahabatnya ?! Allahu musta&#8217;an. Dan kalau boleh dengan mending-mendingan (hal ini tentu tidak boleh dan jangan coba-coba membuka pintu tawar-menawar dalam agama), kita seharusnya bukan merayakan kelahiran beliau dengan berfoya-foya harta untuk penyelenggaraan acaranya, tetapi sepantasnya berduka cita karena tanggal kelahiran Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa Sallam sama dengan tanggal wafatnya beliau !! sadarlah saudaraku&#8230;..</p>
	<p><strong>Agama Islam telah Sempurna</strong><br />
Alloh Ta&#8217;ala berfirman :<em> &#8220;&#8230;pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Aku cukupkan bagi kalian nikmatKu, dan Aku ridha Islam sebagai agama bagi kalian (QS. Al Maidah : 3)</em></p>
	<p>Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan makna ayat diatas dalam kitab tafsirnya, &#8220;Hal ini merupakan kenikmatan terbesar dari Alloh untuk ummat ini, hingga mereka tidak membutuhkan agama yang lainnya, tidak pula butuh kepada Nabi selain Nabi Muhammad ShallAllohu &#8216;alaihi wa Sallam. Oleh sebab itu Alloh Jalla wa &#8216;ala menjadikan beliau sebagai penutup para nabi dan Dia mengutus beliau kepada jin dan manusia. Tiada sesuatu pun yang halal melainkan apa yang telah beliau halalkan, dan tidak ada yang haram melainkan apa yang telah beliau haramkan. Tidak agama kecuali apa yang telah beliau syari&#8217;atkan. Segala sesuatu yang beliau kabarkan adalah benar adanya dan jujur, tiada kedustaan maupun perselisihan didalamnya.&#8221; (Tafsir Al Qur&#8217;an Al &#8216;Azhim)</p>
	<p>Sebagian para pelaku bid&#8217;ah jika dikatakan kepadanya bahwa apa yang dikerjakannya adalah bid&#8217;ah dan tidak ada tuntunannya dari syari&#8217;at maka biasanya mereka mengatakan, &#8220;Bukankah ini baik? Masak sih dzikir aja mesti dilarang karena dilakukan bersama ?!&#8221;.</p>
	<p>Salah satu cara terbaik menjawab syubhat ini adalah diajak dialog kepadanya kepada suatu hal yang diingkarinya namun dia sendiri melakukannya. Contoh dialognya :</p>
	<blockquote><p>Pelaku: &#8220;Masak dzikir atau tahlilan aja dilarang, emang kamu siapa? Ini kan baik?!Gak ada dalil yang melarangnya.&#8221;</p></blockquote>
	<p><strong>Penuntut &#8216;ilmu:</strong>  &#8220;Pak, seandainya saya mau shalat shubuh 4 raka&#8217;at bagaimana? Bukankah semakin banyak takbir, ruku&#8217; dan sujudnya semakin baik ?&#8221;</p>
	<blockquote><p>Pelaku:  &#8220;Ndak boleh!&#8221;</p></blockquote>
	<p><strong>Penuntut &#8216;ilmu:</strong>  &#8220;Mana dalil yang melarangnya? Apakah ada hadits, &#8216;la tushalli shubhi arba&#8217;a rak&#8217;atiin (janganlah kamu shalat shubuh 4 raka&#8217;at!) ?&#8221;</p>
	<blockquote><p>Pelaku: &#8220;Memang gak ada dalil yang melarang, tapi tuntunan dari Rasul adalah 2 raka&#8217;at. Walaupun kamu anggap baik tapi gak ada tuntunannya.&#8221;</p></blockquote>
	<p><strong>Penuntut &#8216;ilmu:</strong>  &#8220;Nah, sekarang bapak mengakui bahwa amalan bukan dilihat dari selera kita apakah itu baik atau enggak, tapi karena gak ada contohnya. Lantas dzikir jama&#8217;i dan tahlilan yang bapak lakukan juga gak ada tuntunannya!! Bukankah bapak mengingkari apa yang bapak pegang?&#8221;</p>
	<p>Namun dialog diatas bukanlah dimaksudkan untuk mengajak antum untuk rajin berjidal (debat) bukan pula untuk memojokkan anda yang masih berkutat dengan kebid&#8217;ahan. Akan tetapi saya cantumkan demi memperbaiki cara beragama kita bersama, menyadarkan orang yang belum sadar tentang bid&#8217;ah yang dilakukannya, serta memurnikan kembali ajaran Islam agar bersih dari TBC (Takhayyul, Bid&#8217;ah, Churofat).</p>
	<p>Imam Ibnu Qudamah Al Maqdisi meriwayatkan kisah munazhoroh (perdebatan) Imam Al Adzromi-ulama salaf- dengan Ahmad Ibnu Abi Duad -mu&#8217;tazilah- yang mengatakan bahwa Al Qur&#8217;an itu makhluk dan dia mengajak (baca : memaksa) manusia untuk mengikuti pendapatnya, padahal Al Qur&#8217;an adalah kalamulloh. Pendapat batil ini dianut pula oleh khalifah Al Watsiqbillah ibnu Muhammad Al Mu&#8217;tashimbillah ibnu Harun Ar Rasyid, khalifah dari Bani Abbasiyah yang berkuasa di Baghdad. Dialognya sebagai berikut :</p>
	<blockquote><p>Adzromi: &#8220;apakah Rasul dan sahabatnya paham tentang perkara yang engkau dakwahkan, ataukah mereka tidak paham ?&#8221;</p></blockquote>
	<p><strong>Ahmad:</strong> &#8220;mereka tidak mengetahuinya !&#8221;</p>
	<blockquote><p>Adzromi: &#8220;bagaimana mungkin kamu mengetahui sesuatu yang mereka tidak mengetahui ?&#8221;</p></blockquote>
	<p><strong>Ahmad:</strong> (dia meralat jawaban) &#8220;oh, kalau begitu mereka mengetahuinya.&#8221; (ternyata dia masih tahu diri karena tidak mungkin ilmunya melebihi ilmu sahabat apalagi ilmu Rasul. Namun ahlu bid&#8217;ah sekarang sungguh begitu sombongnya mereka !! barangkali kalau ditanya kepada mereka apakah para sahabat tidak mengerti sesuatu yang kamu malah mengerti tentang agama ? niscaya mereka berkata, &#8220;oohh..bisa saja ! emang kenapa ?!&#8221;. Allahu Akbar, begitu lancangnya mereka-pent).</p>
	<blockquote><p>Adzromi: &#8220;apakah mereka mencukupkan diri dengan tidak membicarakannya dan tidak mendakwahkannya kepada manusia tentang itu, ataukah mereka tidak mencukupkan diri?&#8221;</p></blockquote>
	<p><strong>Ahmad:</strong> &#8220;mereka mencukupkan diri.&#8221;</p>
	<blockquote><p>Adzromi: &#8220;kalau mereka diam, kenapa engkau malah membicarakan dan mendakwahkannya, tidak cukupkah engkau untuk berdiam diri&#8221;. Maka terdiamlah Ahmad bin Abi Du&#8217;ad. Dan setelah dialog ini khalifah bertaubat dan kembali kepada mazhab Ahlus sunnah.</p></blockquote>
	<p>Ketahuilah bahwasanya orang yang melakukan suatu amalan bid&#8217;ah maka secara tidak langsung dia telah menuduh Nabi Shallallohu &#8216;alaihi wa Sallam tidak jujur dan belum mengajarkan Islam semuanya kepada umat Islam. Atau menuduh Alloh tidak sempurna Ilmu-Nya karena tidak sempurna menurunkan wahyu. <em>Na&#8217;udzubillah min dzalik. </em> Wallohu a&#8217;lam&#8230;</p>
	<p><strong>Maraji&#8217; :</strong><br />
<em>Arba&#8217;in Nawawi, Jami&#8217;ul &#8216;ulum wal Hikam, Fathul Bari, Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Tafsir alQuran Al &#8216;Azhim Imam Ibnu Katsir, Kajian Arba&#8217;in Nawawi-Ustadz Abu Isa<br />
</em>
</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://tumpah.blogsome.com/2005/06/15/ittibalah-jangan-berbuat-bidah/feed/</wfw:commentRss>
	</item>
		<item>
		<title>Sekelumit Mengenai Syi&#8217;ah</title>
		<link>http://tumpah.blogsome.com/2005/06/14/syiah-lagi-neh/</link>
		<comments>http://tumpah.blogsome.com/2005/06/14/syiah-lagi-neh/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 14 Jun 2005 15:29:37 +0000</pubDate>
		<dc:creator>tumpah</dc:creator>
		
	<category>TBC</category>
		<guid>http://tumpah.blogsome.com/2005/06/14/syiah-lagi-neh/</guid>
		<description><![CDATA[	Sumber : vbaitullah.or.id
	Asal-usul Syi&#8217;ah
	Syi&#8217;ah secara etimologi bahasa berarti pengikut, sekte dan golongan. Sedang dalam istilah syara&#8217;, Syi&#8217;ah adalah suatu aliran yang timbul sejak masa pemerintahan Utsman bin Affan yang di komandoi oleh Abdullah bin Saba&#8217; mengintrodusir ajarannya dengan terang-terangan dan menggalang masa untuk memproklamirkan bahwa kepemimpinan (baca:Imamah) sesudah Nabi saw. Sebenarnya ke tangan Ali bin [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[	<p><strong>Sumber </strong><em>: vbaitullah.or.id</em></p>
	<p><strong>Asal-usul Syi&#8217;ah</strong></p>
	<p>Syi&#8217;ah secara etimologi bahasa berarti pengikut, sekte dan golongan. Sedang dalam istilah syara&#8217;, Syi&#8217;ah adalah suatu aliran yang timbul sejak masa pemerintahan Utsman bin Affan yang di komandoi oleh Abdullah bin Saba&#8217; mengintrodusir ajarannya dengan terang-terangan dan menggalang masa untuk memproklamirkan bahwa kepemimpinan (baca:Imamah) sesudah Nabi saw. Sebenarnya ke tangan Ali bin Abi Thalib karena suatu nash (teks) Nabi saw. Namun, menurut Abdullah bin Saba&#8217;, Khalifah Abu Bakar, Umar dan Utsman telah mengambil alih kedudukan tersebut.<br />
<a id="more-30"></a><br />
Keyakinan itu berkembang sampai kepada menuhankan Ali bin Abi Thalib. Berhubung hal itu suatu kebohongan, maka diambil suatu tindakan oleh Ali bin Abi Thalib, yaitu mereka dibakar, lalu sebagian dari mereka melarikan diri ke Madain.</p>
	<p>Aliran Syi&#8217;ah pada abad pertama Hijriah belum merupakan aliran yang solid sebagai trand yang mempunyai berbagai macam keyakinan seperti yang berkembang pada abad ke dua Hijriah dan abad-abad berikutnya.</p>
	<p><strong>POKOK-P0KOK PENYIMPANGAN SYI&#8217;AH PADA PERIODE PERTAMA sbb:</strong></p>
	<ol>
	<li>
Keyakinan bahwa Imam sesudah Rasulullah saw. Adalah Ali bin Abi Thalib, sesuai dengan sabda Nabi saw. Karena itu para Khalifah dituduh merampok kepemimpinan dari tangan Ali bin Abi Thalib r.a.
</li>
	<li>
Keyakinan bahwa Imam mereka maksum (terjaga dari salah dan dosa).
</li>
	<li>Keyakinan bahwa Ali bin Abi Thalib dan para Imam yang telah wafat akan hidup kembali sebelum hari kiamat untuk membalas dendam kepada lawan-lawannya, yaitu Abu Bakar, Umar, Utsman, Aisyah dll.
</li>
	<li>
Keyakinan bahwa Ali bin Abi Thalib dan para Imam mengetahui rahasia ghoib, baik yang lalu maupun yang akan datang. Ini berarti sama dengan menuhankan Ali dan Imam.
</li>
	<li>
Keyakinan tentang ketuhanan Ali bin Abi Thalib yang dideklarasikan oleh para pengikut Abdullah bin Saba&#8217; dan akhirnya mereka dihukum bakar oleh Ali bin Abi Thalib karena keyakinan tersebut.
</li>
	<li>
Keyakinan mengutamakan Ali bin Abi Thalib atas Abu Bakar dan Umar bin Khatab. Padahal Ali sendiri mengambil tindakan hukum cambuk 80 kali terhadap orang yang meyakini kebohongan tersebut.
</li>
	<li>
Keyakinan mencaci maki ara sahabat atau sebagian sahabat seperti Utsman bin Affan (lihat Dirasat fil Ahwaa&#8217; wal Firaq wal Bida&#8217; wa Mauqifus Salaf minhaa, Dr. Nashir bin Abd. Karim Al Aql, hal.237).
</li>
	<li>
Pada abad kedua Hijriah perkembangan keyakinan Syi&#8217;ah semakin menjadi-jadi sebagai aliran yang mempunyai berbagai perangkat keyakinan baku dan terus berkembang sampai berdirinya dinasti Fathimiyyah di Mesir dan dinasti Sofawiyyah di Iran. Terakhir aliran tersebut terangkat kembali dengan revolusi Khomaeni dan dijadikan sebagai aliran resmi negara Iran sejak 1979.
</li>
	</ol>
	<p><strong>POKOK-POKOK PENYIMPANGAN SYI&#8217;AH SECARA UMUM :</strong></p>
	<p><strong>1. Pada Rukun Iman :</strong><br />
Syi&#8217;ah hanya memiliki 5 rukun Iman tanpa menyebut keimanan kepada para Malaikat, Rasul dan Qodho dan Qodar, yaitu : 1. Tauhid (Keesaan Allah), 2. Al &#8216;Adl (Keadilan Allah), 3. Nubuwwah (Kenabian), 4. Imamah (Kepemimpinan Imam), 5. Ma&#8217;ad (Hari kebangkitan dan pembalasan). (lihat &#8216;Aqa&#8217;idul Imamiyyah oleh Muhammad Ridho Mudhoffar dll.)</p>
	<p><strong>2. Pada Rukun Islam :</strong><br />
1. Syi&#8217;ah tidak mencantumkan Syahadatain dlm rukun Islam, yaitu : 1. Sholat, 2. Zakat, 3. Puasa, 4. Haji, 5. Wilayah (Perwalian) (lihat Al Kafie juz II hal. 18).</p>
	<p>2. Syi&#8217;ah meyakini bahwa Al-Qur&#8217;an sekarang ini telah dirubah, ditambah atau dikurangi dari yg seharusnya. (lihat Al-Qur&#8217;an Surat Al _Baqarah/ 2:23). Karena itu mereka meyakini : Abu Abdillah (Imam Syi&#8217;ah) berkata : &#8220;Al-Qur&#8217;an yang dibawa oleh Jibril a.s. kepada Nabi Muhammad saw. Adalah tujuh belas ribu ayat (Al Kafi fil Ushul juz II hal 634). Al-Qur&#8217;an mereka yang berjumlah 17.000 ayat itu disebut Mushaf Fatimah (lihat kitab Syi&#8217;ah Al Kafi fil Ushul juz I hal 240-241 dan Fathul Khithob karangan Annuri Ath Thibrisy).</p>
	<p>3. Syi&#8217;ah meyakini bahwa para sahabat sepeninggal Nabi saw. Mereka murtad, kecuali beberapa orang saja seperti : Al-Miqdad bin al_Aswad, Abu Dzar Al Ghifari dan Salman Al Farisy (Ar Raudhah minal Kafi juz VIII hal. 245, Al-Ushul minal Kafi juz hal. 244)</p>
	<p>4. Syi&#8217;ah menggunakan senjata taqiyyah yaitu berbohong, dengan cara menampakkan sesuatu yang berbeda dengan yang sebenarnya, untuk mengelabuhi (Al Kafi fil Ushul juz II hal. 217)</p>
	<p>5. Syi&#8217;ah percaya kepada Ar-Raj&#8217;ah yaitu kembalinya roh-roh ke jasad nya masing-masing di dunia ini sebelum Qiamat di kala Imam Ghaib mereka keluar dari persembunyiannya dan menghidupkan Ali dan anak-anaknya untuk balas dendam kepada lawan-lawannya.</p>
	<p>6. Syiah percaya kepada Al Bada&#8217; yakni tampak bagi Allah dalam hal keimanan Ismail (yang telah dinobatkan keimanannya oleh ayahnya, Ja&#8217;far As-Shidiq, tetapi kemudian meninggal di saat ayahnya masih hidup) yang tadinya tidak tampak. Jadi bagi mereka , Allah boleh khilaf, tetapi Imam mereka tetap maksum (terjaga).</p>
	<p>7. Syi&#8217;ah membolehkan nikah mut&#8217;ah yaitu nikah kontrak dengan jangka weaktu tertentu (lihat Tafsir Minhajus Shodiqin juz II hal. 493). Padahal hal itu telah diharamkan oleh Rasulukllah SAW Yang diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib sendiri.</p>
	<p><strong>Rujukan :</strong></p>
	<p><em>   1. Dr. Nashir bin Abd. Karim Al Aql, Dirasat fil Ahwaa&#8217; wal firaq wal Bida&#8217; wa Mauqifus Salaf minha.<br />
   2. Drs. KH. Dawam Anwar dkk. Mengapa kita menolak Syi&#8217;ah.<br />
   3. H. Hartono Ahmad Jaiz, Di bawah bayang-bayang Soekarno-Soeharto.<br />
   4. Abdullah bin Said Al Junaid, Perbandingan antara Sunnah dan Syi&#8217;ah.<br />
   5. Dan lain-lain, kitab-kitab karangan orang Syi&#8217;ah.</em>
</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://tumpah.blogsome.com/2005/06/14/syiah-lagi-neh/feed/</wfw:commentRss>
	</item>
		<item>
		<title>Bab Thoharoh</title>
		<link>http://tumpah.blogsome.com/2005/06/14/bab-thoharoh/</link>
		<comments>http://tumpah.blogsome.com/2005/06/14/bab-thoharoh/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 14 Jun 2005 15:28:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>tumpah</dc:creator>
		
	<category>Fiqh</category>
		<guid>http://tumpah.blogsome.com/2005/06/14/bab-thoharoh/</guid>
		<description><![CDATA[	Sumber : http://www.muslim.or.id
	NOTE: Bagi yang memiliki pertanyaan seputar masalah thoharoh, silahkan langsung mengakses www.muslim.or.id.
	
Seri terjemahan kitab Al Wajiz (1)
Karya : Syaikh &#8216;Abdul &#8216;Azhim bin Badawy
Oleh : Al Akh Abu Yusuf Johan Lil Muttaqin
Muraja&#8217;ah : Ust Abu Ukasyah Aris Munandar Ss

	Thoharoh secara bahasa yaitu kebersihan dan membersihkan kotoran, adapun secara istilah yaitu menghilangkan hadats atau najis [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[	<p><em>Sumber : <a href="http://tumpah.blogsome.com/go.php?u=http%3A%2F%2Fwww.muslim.or.id&amp;i=0&amp;c=8df874b572c0864e4c2b9d9a3886080646f569aa">http://www.muslim.or.id</a></em></p>
	<p><strong>NOTE:</strong> <em>Bagi yang memiliki pertanyaan seputar masalah thoharoh, silahkan langsung mengakses www.muslim.or.id.</em></p>
	<p><em><br />
Seri terjemahan kitab Al Wajiz (1)<br />
Karya : Syaikh &#8216;Abdul &#8216;Azhim bin Badawy<br />
Oleh : Al Akh Abu Yusuf Johan Lil Muttaqin<br />
Muraja&#8217;ah : Ust Abu Ukasyah Aris Munandar Ss<br />
</em></p>
	<p>Thoharoh <ins datetime="2005-06-12T07:04:3807:00">secara bahasa</ins> yaitu kebersihan dan membersihkan kotoran, adapun secara istilah yaitu menghilangkan hadats atau najis <em>(Al Majmu’ Syarh Muhadzdzab I/79).</em><br />
<a id="more-29"></a><br />
<strong>A. Seputar Air</strong><br />
Air hujan atau air yang keluar dari dalam bumi maka hukumnya suci dan mensucikan berdasarkan firman Alloh Ta&#8217;ala, <em>“Dan Kami turunkan dari awan air yang suci dan mensucikan” (Al Furqon : 48).</em> Juga berdasarkan sabda Nabi shollallohu &#8216;alaihi wa sallam tentang kesucian air laut, <em>“Airnya suci dan bangkainya halal dimakan.” (Shohih Sunan Ibnu Majah no.309. </em>Diriwayatkan oleh Imam Malik dalam Muwaththo’ 26/40, Abu Dawud I/152/83, At Tirmidzi I/47/69, Ibnu Majah I/136/386 dan An Nasa’i I/176).<br />
Nabi shollallohu &#8216;alaihi wa sallam juga bersabda tentang air sumur (budho’ah), <em>“Sesungguhnya air adalah suci dan tidak dinajiskan oleh sesuatu apapun.” (Irwa’ul Gholil no.14. Diriwayatkan oleh Abu Dawud I/127,126/67,66, At Tirmidzi I/45/66 dan An Nasa’i I/174). </em></p>
	<p>Air tetap dalam keadaan suci walaupun tercampuri dengan sesuatu yang suci selama masih dalam status mutlak (masih bisa disebut air). Berdasarkan sabda Nabi kepada wanita-wanita yang hendak memandikan jenazah putri beliau (Zainab), <em>“Mandikan dia tiga kali, lima kali atau lebih dari itu jika kalian pandang perlu dengan menggunakan air dan daun bidara. Dan yang terakhir dengan kapur barus atau sedikit kapur barus” (Diriwayatkan oleh Bukhori III/125/1253 dan Muslim II/646/939).</em></p>
	<p>Air tidak disebut air najis walaupun kemasukan najis kecuali jika sifatnya berubah karena najis tersebut. Berdasarkan hadits Abu Sa’id, beliau berkata, ditanyakan kepada Rosululloh : <em>“Wahai Rosululloh, bolehkah aku berwudhu dari sumur budho’ah? Sumur ini dibuang di dalamnya kain pembalut, bangkai anjing dan barang-barang yang busuk”.</em> Maka beliau bersabda, <em>“Air adalah suci dan tidak dinajiskan oleh sesuatu apapun” (Shohih Sunan Ibnu Majah no.309. Diriwayatkan oleh Imam Malik dalam Muwaththo’ 26/40, Abu Dawud I/152/83, At Tirmidzi I/47/69, Ibnu Majah I/136/386 dan An Nasa’i I/176).</em></p>
	<p>Al Mubarokfuri berkata dalam Tuhfatul Ahwadzi (I/204) : Ath Thibi berkata, “Makna perkataan <em>&#8220;yulqo fiiha&#8221; </em>(dibuang di dalamnya) yaitu sumur tersebut berada di tempat aliran air dari sebagian lembah yang menjadi tempat tinggal penduduk Badui. Mereka membuang kotoran-kotoran tersebut di halaman rumah-rumah mereka. Aliran air kemudian membawanya masuk ke dalam sumur itu. Ada orang yang  mengungkapkan dengan kalimat yang seakan-akan menunjukkan bahwa merekalah yang membuangnya ke dalam sumur karena mereka itu kurang taat beragama. Hal ini adalah sesuatu yang tidak mungkin dilakukan oleh seorang muslim. Lalu bagaimana bisa disangka demikian padahal mereka adalah generasi yang paling utama dan paling baik ?”. Demikian perkataan beliau. Aku katakan <em>(Al Mubarokfuri</em>), “Demikianlah yang dikatakan oleh beberapa ulama dan inilah penjelasan tepat yang harus diikuti”. Demikian perkataan beliau.</p>
	<p><strong>B. Najis </strong><br />
An Najasaat adalah bentuk jamak dari najasah, yaitu segala sesuatu yang dianggap jijik oleh orang yang memiliki tabiat baik. Mereka akan berhati-hati terhadapnya dan mencuci pakaian jika mengenainya, contohnya kotoran dan air kencing <em>(Roudhotun Nadiyyah I/12).</em></p>
	<p>Hukum asal segala sesuatu adalah mubah/boleh dan suci. Barang siapa yang mengklaim bahwa suatu barang itu najis maka ia harus mendatangkan dalil. Jika ia dapat menyebutkan dalilnya maka benarlah klaim najis tersebut, namun jika ia tidak bisa atau dalilnya tidak bisa dipakai sebagai argumen, maka kita wajib untuk kembali pada hukum asalnya <em>(As Sailul Jaror I/31)</em>. Karena hukum najis adalah hukum yang kasusnya sangat sering terjadi, maka tidak boleh menetapkan najis atau tidaknya kecuali dengan dalil <em>(Roudhotun Nadiyyah I/115).</em></p>
	<p><strong><br />
Berikut ini benda-benda yang terdapat dalil atas kenajisannya :<br />
</strong><br />
1. 	Air kencing dan kotoran manusia.<br />
Kotoran manusia najis berdasar hadits Abu huroiroh, bahwasanya Rosululloh bersabda, <em>“Jika salah seorang di antara kalian menginjak ‘al adza’ (kotoran, pent.) dengan sandalnya, maka sesungguhnya tanah adalah alat untuk mensucikannya”</em>. ‘Al adza’ adalah segala sesuatu yang mengganggu, baik berupa najis, kotoran, batu, duri atau selainnya. Namun jelas dalam hadits tersebut bahwa yang dimaksud dengan ‘al adza’ adalah kotoran.</p>
	<p>Adapun air kencing dihukumi najis berdasar hadits Anas, bahwasanya ada seorang arab badui yang kencing di masjid kemudian banyak orang hendak menghentikannya. Rosululloh bersabda, <em>“Biarkan dia, janganlah kalian hentikan kencingnya”.</em> Anas berkata, <em>“Ketika orang itu selesai kencing, Rosululloh meminta seember air kemudian menyiramnya.” (Muttafaq ‘alaihi, diriwayatkan oleh Muslim I/236/284 dan Bukhori X/449/6025. Lafazh hadits ini dari riwayat Muslim).</em></p>
	<p>2. 	Madzi dan Wadi<br />
Madzi adalah air yang berwarna putih, encer dan lengket. Air ini keluar ketika syahwat bangkit tetapi bukan dengan syahwat (rasa nikmat saat keluar, pent.), tidak memancar dan tidak timbul rasa letih sesudah keluar dan terkadang keluarnya tidak terasa. Ini terjadi baik pada laki-laki maupun perempuan <em>(Syarah Muslim karya An Nawawi III/213).</em></p>
	<p>Air Madzi adalah najis, oleh karena itu jika madzi keluar Rosululloh shollallohu &#8216;alaihi wa sallam memerintahkan untuk mencuci kemaluan. Dari Ali bin Abi Tholib beliau berkata, <em>“Aku seorang laki-laki yang banyak mengeluarkan air madzi. Aku malu menanyakannya pada Rosululloh karena status putri beliau (sebagai istriku, pent.)</em>. Maka aku perintahkan Miqdad bin Aswad untuk bertanya pada beliau, beliau bersabda, <em>“Hendaklah ia mencuci kemaluannya dan berwudhu” (Muttafaq ‘alaihi, diriwayatkan oleh Muslim I/247/303 dan Bukhori  I/230/132 secara ringkas. Lafazh hadits ini dari riwayat Muslim).</em></p>
	<p>Sedangkan wadi adalah air yang berwarna putih, kental dan keluar sesudah kencing. Air ini najis. Dari Ibnu Abbas, beliau berkata,<em> “Ada air mani, wadi dan madzi. Adapun mani, maka wajib mandi jika keluar” Tentang madzi dan wadi, maka beliau berkata, “Cucilah kemaluanmu dan berwudhulah sebagaimana wudhu untuk sholat.” (Shohih Sunan Abu Dawud no. 190, diriwayatkan oleh Baihaqi I/115).</em></p>
	<p>3.	Kotoran binatang yang tidak dimakan dagingnya.<br />
Dari Abdulloh, beliau berkata : Rosululloh ingin buang air besar kemudian berkata,<em> “Berikan padaku tiga buah batu”</em>, maka aku berikan kepada beliau dua buah batu dan kotoran keledai. Kemudian beliau mengambil dua batu tadi dan membuang kotoran keledai serta berkata, <em>“Kotoran ini najis”</em> <em>(Shohih Sunan Ibnu Majah no.253, diriwayatkan oleh Ibnu khuzaimah I/39/70, adapun selain lafazh yang diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah tidak disebutkan “keledai”. Diriwayatkan pula oleh Bukhori I/256/156, An Nasa’i I/39, At Tirmidzi I/13/17 dan Ibnu Majah I/114/314) </em></p>
	<p>4. 	Darah Haid<br />
dari Asma’ binti Abu Bakar beliau berkata, ada seorang perempuan datang kepada Nabi shollallohu &#8216;alaihi wa sallam kemudian berkata, <em>“Pakaian salah seorang diantara kami terkena darah haid, bagaimana cara mensucikannya?”</em> Maka beliau bersabda, <em>“Hendaklah ia gosok, peras dengan air kemudian memercikinya. Sesudah itu ia boleh sholat dengan menggunakan pakaian tersebut.” (Muttafaq ‘alaihi, diriwayatkan oleh Muslim I/240/291 dan Bukhori I/410/307. Lafazh hadits ini dari riwayat Muslim)</em>.</p>
	<p>5.	Air liur anjing<br />
Dari Abu Huroiroh beliau berkata : Rosululloh bersabda, <em>“Cara menyucikan bejana kalian jika (isinya, pent.) dijilat anjing yaitu dengan mencucinya tujuh kali dan cucian yang pertama dicampur dengan tanah.” (Shohih Al Jami’ush Shoghir no.3933, hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim I/234-91-279).</em></p>
	<p>6.	Bangkai<br />
Bangkai yaitu sesuatu yang mati secara wajar tanpa disembelih secara syar’i. Dalil kenajisannya yaitu sabda Rosululloh : <em>“Jika ‘al ilhab’ (kulit bangkai) disamak maka telah suci.” (Shohih Al Jami’ush Shoghir no.511. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim I/277/366 dan Abu Dawud 11/181/4105). ‘Al ilhab’ pada hadist tersebut maknanya kulit bangkai.</em></p>
	<p><strong>Namun dikecualikan untuk jenis bangkai berikut ini :</strong></p>
	<p>a. 	Bangkai ikan dan belalang<br />
Berdasarkan hadits Ibnu Umar rodhiyallohu &#8216;anhuma, beliau berkata : Rosululloh bersabda, <em>“Dihalalkan untuk kami dua jenis bangkai dan dua jenis darah. Adapun dua jenis bangkai tersebut adalah bangkai ikan dan belalang. Sedangkan dua jenis darah adalah hati dan limpa.” (Shohih Al Jami’ush Shoghir no.210, hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad I/255/96 dan Baihaqi I/254)<br />
</em><br />
b.	Bangkai yang tidak berdarah alir seperti lalat, semut, lebah dan semacamnya. Dari Abu Huroiroh rodhiyallohu &#8216;anhu bahwasanya Rosululloh bersabda, <em>“Jika ada lalat jatuh di wadah kalian, maka celupkan kemudian buanglah. Karena sesungguhnya pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan di sayap yang lain ada obat penawarnya.” (Shohih Al Jami’ush Shoghir no.837, hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhori 10/250/57/82 dan Ibnu Majah II/1159/3505).</em></p>
	<p>c.	Tulang, tanduk, kuku, rambut dan bulu dari bangkai.<br />
Semua itu suci berdasarkan kaidah bahwa hukum asal dari segala sesuatu adalah suci. Imam Bukhori (I/342) meriwayatkan secara mu’allaq (tanpa sanad, pent.), beliau berkata : Az Zuhri berkata mengenai tulang bangkai –seperti gajah dan lainnya-, <em>“Aku dapati para ulama salaf (para sahabat, pent.) bersisir dengan tulang tersebut dan memanfaatkan lemaknya. Mereka memandang yang demikian itu boleh-boleh saja.”</em> Al Hammad berkata, “<em>Memanfaatkan bulu bangkai itu boleh-boleh saja.”</em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://tumpah.blogsome.com/2005/06/14/bab-thoharoh/feed/</wfw:commentRss>
	</item>
		<item>
		<title>Nawaqidul Wudhu</title>
		<link>http://tumpah.blogsome.com/2005/06/14/nawaqidul-wudhu-2/</link>
		<comments>http://tumpah.blogsome.com/2005/06/14/nawaqidul-wudhu-2/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 14 Jun 2005 15:27:39 +0000</pubDate>
		<dc:creator>tumpah</dc:creator>
		
	<category>Fiqh</category>
		<guid>http://tumpah.blogsome.com/2005/06/14/nawaqidul-wudhu-2/</guid>
		<description><![CDATA[	Sumber : http://www.muslim.or.id
	Tanya: Apa arti nawaqidul wudhu?
	Jawab: Nawaqidul wudhu artinya yang membatalkan wudhu, seperti sesuatu yang keluar dari dua jalan (kencing dan berak), makan daging unta, tidur lama, menyentuh kemaluan dengan syahwat, semua yang mewajibkan mandi, gila, mabuk, pingsan, obat-obat yang menghilangkan kesadaran, dan murtad/keluar dari Islam –semoga Allah melindungi kita darinya-.

	Tanya: Apa dalilnya bahwa [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[	<p><em>Sumber : <a href="http://tumpah.blogsome.com/go.php?u=http%3A%2F%2Fwww.muslim.or.id&amp;i=0&amp;c=8df874b572c0864e4c2b9d9a3886080646f569aa">http://www.muslim.or.id</a></em></p>
	<blockquote><p>Tanya: Apa arti nawaqidul wudhu?</p></blockquote>
	<p><strong>Jawab:</strong> Nawaqidul wudhu artinya yang membatalkan wudhu, seperti sesuatu yang keluar dari dua jalan (kencing dan berak), makan daging unta, tidur lama, menyentuh kemaluan dengan syahwat, semua yang mewajibkan mandi, gila, mabuk, pingsan, obat-obat yang menghilangkan kesadaran, dan murtad/keluar dari Islam –semoga Allah melindungi kita darinya-.<br />
<a id="more-28"></a></p>
	<blockquote><p>Tanya: Apa dalilnya bahwa kencing dan berak membatalkan wudhu?</p></blockquote>
	<p><strong>Jawab:</strong> Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah. Dia berkata bahwa Rasulullah bersabda,<br />
<em> “Allah tidak akan menerima shalat salah seorang dari kamu apabila telah berhadats hingga dia berwudhu.” Bukhari, hadits no. 132. Muslim, hadits no. 225.</em></p>
	<p><em>Lalu ada seorang laki-laki dari penduduk Hadhramaut yang bertanya, “Apa yang dimaksud hadats, wahai Abu Hurairah? Beliau menjawab, “Yaitu kentut.” (Mutafaq alaih)</em></p>
	<p>Demikian pula hadits Shafwan bin Assal, <em>“Akan tetapi yang temasuk perkara yang membatalkan wudhu adalah buang air besar, buang air kecil, dan tidur.”</em></p>
	<blockquote><p>Tanya: Apa dalil yang menjelaskan bahwa makan daging unta itu termasuk yang membatalkan wudhu?</p></blockquote>
	<p><strong>Jawab:</strong> Dalilnya adalah hadits riwayat dari Jabir bin Samurah,<br />
Bahwa ada seorang laki-laki yang bertanya kepada Nabi, <em>“Apakah kami harus wudhu karena makan daging kambing?” Beliau bersabda, “Kalau kamu mau (silakan berwudhu lagi).” laki-laki itu bertanya lagi, “Apakah kami (harus) wudhu karena makan daging onta?” Beliau bersabda, “Ya.” Laki-laki itu bertanya, “Bolehkah shalat di kandang kambing? Beliau bersabda, “Ya boleh.” Laki-laki itu bertanya lagi, “Bolehkah shalat di kandang onta?” Nabi bersabda, “Tidak boleh.” Ahmad hadits no. 20287. Muslim. Hadits no. 360.<br />
Dari al-Barra’ bin ‘Azib berkata, “Rasulullah telah ditanya tentang whudu karena makan daging unta, maka beliau bersabda, “Berwudhulah karenanya.” Dan ketika ditanya tentang wudhu karena makan daging kambing, beliau bersabda, “Janganlah berwudhu karenanya.” Ahmad Hadits no.18067. Abu Dawud hadits no. 184.</em></p>
	<p>(Ada yang berpendapat) bahwa tidak membatalkan wudhu kalau makan unta selain dagingnya seperti, makan hati, limpa, jeroan, lemak, lidah, kepala, punuk, kikil, usus, kuah. Sementara pendapat yang kedua menyatakan tetap batal, karena daging di sini sebagai ungkapan yang menunjukan seluruh apa yang ada dalam binatang. Sesungguhnya pengaharaman babi itu secara keseluruhan (tidak hanya dagingnya saja), maka demikian pulalah halnya mengenai hukum memakan daging onta ini, dagingnya saja atau selain dagingnya tetap membatalkan, dan ini adalah pendapat yang paling kuat dan paling berkah. <em>Wallahu ‘alam</em>.</p>
	<blockquote><p>Tanya: Apa dalil yang menunjukan bahwa tidur sebentar tidak membatalkan wudhu sementara tidur lama (pulas) membatalkan wudhu?</p></blockquote>
	<p><strong>Jawab:</strong> Dalilnya adalah riwayat dari Ali bin Abi Thalib beliau berkata, <em>“Telah bersabda Rasulullah,<br />
 “Mata adalah tali pengikat dubur, maka barangsiapa telah tidur hendaklah berwudhu.” Ibnu Majah Hadits no. 477. Ahmad Hadits no. 16437. Abu Dawud Hadits no. 203.</em></p>
	<p>Demikian pula dalam hadits Shafwan bin Assal, <em>“Akan tetapi (yang termasuk membatalkan wudhu) adalah buang air besar, buang air kecil dan tidur.” </em></p>
	<p>Adapun dalilnya, yang menyatakan bahwa tidur sebentar tidak membatalkan wudhu adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik,<br />
<em> “Adalah para sahabat Rasulullah menunggu-nunggu waktu isya hingga larut malam, hingga kepala mereka berkulaian (terantuk-antuk). Kemudian mereka melakukan shalat tanpa wudhu lagi.” Abu Dawud, hadits no. 200 dan telah dishahihkan Daruqutni dan asalnya dalam riwayat Muslim.</em></p>
	<p>Juga berdasarkan hadits dari Ibnu abbas, ia berkata, <em>“Aku bermalam di tempat bibiku, Maimunah. Tatkala Rasulullah berdiri untuk shalat, maka aku pun berdiri di samping kirinya. Lalu beliau memegang tanganku dan menarikku supaya berada di samping kanannya. Lalu aku pun berada di samping kanannya. Apabila aku mengantuk, beliau memegang daun telingaku.” Ibnu Abbas berkata, “Dan Rasulullah shalat dengan sebelas rakaat.”</em></p>
	<blockquote><p>
Tanya: Apa dalil yang menjelaskan bahwa hilang ingatan dengan sebab pingsan, gila, mabuk, atau memakai obat-obatan yang menghilangkan akal itu termasuk membatalkan wudhu?
</p></blockquote>
	<p><strong>Jawab:</strong> Hilang ingatan itu ada dua jenis, pertama karena tidur. Mengenai dalilnya telah lalu penjelasannya. Kedua hilang akal karena gila, pingsan, mabuk atau yang sejenisnya. Pembatalan wudhunya karena orang yang memiliki sifat semacam ini ketidak sadarannya lebih parah kalau dibandingkan dengan orang tidur, dengan dalil (bukti) dia tidak akan bangun apabila dibangunkan. Karenanya hukum wajibnya berwudhu bagi orang yang hilang akal lebih layak jika tidur lama saja membatalkan wudhu. Dan para ulama telah menjelaskan bahwasannya sebentar atau lamanya gila, mabuk, pingsan atau yang sejenisnya tetap membatalkan wudhu. Ini berdasarkan ijma (kesepakatan) ulama. Telah berkata Ibnu Mundzir, para ulama telah sepakat atas wajibnya wudhu bagi orang yang pingsan.</p>
	<blockquote><p>Tanya: Apa dalil yang menjelaskan bahwa menyentuh-kemaluan baru membatalkan jika diiringi dengan syahwat?</p></blockquote>
	<p><strong>Jawab:</strong> Dalam hal ini ada dua periwayatan yang kedua-duanya shahih.<br />
Riwayat pertama, hadits dari Ummu Habibah. Dia berkata, “Aku telah mendengar Rasulullah bersabda,<br />
<em>‘Barangsiapa menyentuh kemaluannya, maka hendaknya dia berwudhu.’” Ibnu Majah, hadits no. 481, 482 dan Atsram. Dishahihkan oleh Ahmad dan Abu Zur’ah</em></p>
	<p>Dari Abu Hurairah bahwasanya Nabi bersabda,<br />
<em>“Barangsiapa menyentuh kemaluannya, maka janganlah melaksanakan shalat hingga berwudhu.” H.R. Khamsah dan telah dishahihkan oleh Tirmidzi, hadits no.82 Bukhari berkata dalam bab ini, inilah yang paling shahih.<br />
“Apabila salah seorang di antara kalian tangannya menyetuh kemaluannya, maka wajib atasnya untuk berwudhu.” H.R. Syafi’i dan Ahmad Hadits no. 8199</em></p>
	<p>Dalam riwayat lain, <em>“Kalau tanpa kain pembatas,”</em><br />
Dari Umar bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya dari Nabi bersabda,<br />
<em>“Setiap laki-laki yang menyentuh kemaluannya, maka hendaknya dia berwudhu dan setiap wanita yang menyentuhnya maka berwudhulah.” H.R. Ahmad.</em></p>
	<p>Riwayat kedua: hadits dari Talq bin Ali, bahwasannya Nabi ditanya tentang menyentuh kamaluan ketika shalat? Maka beliau bersabda,<br />
<em>“Bukankah kemaluan itu bagian dari anggata tubuhmu!? 	H.R.Ibnu Hibban III/403, Sunan Daruqutni I/149, Majmu Zawaid I/244.</em></p>
	<p><ins datetime="2005-06-12T04:50:5207:00">Maka dibutuhkan penggabungan (penyatuan) antara dua riwayat hadits di atas, bahwa menyentuh kemaluan tidak membatalkan wudhu jika menyentuhnya sebagaimana menyentuh anggota tubuhnya yang lain (seperti menyentuh daun telinga, hidung dan anggota tubuh lainnya) yang tejadi tanpa syahwat.</ins> Artinya ketika menyentuh kemaluan tanpa syahwat itu sama seperti menyentuh daun telinga, hidung dan lainnya. Dengan cara inilah kedua hadits tersebut di atas diamalkan. Dan dengan cara penyatuan inilah yang paling baik dan ini pulalah yang telah dipilih oleh jama’ah as-Habu Malik dan sebagian ulama hadits.</p>
	<blockquote><p>Tanya: Apa dalil yang menjelaskan bahwa laki-laki menyentuh wanita atau sebaliknya tanpa pembatas dengan syahwat membatalkan wudhu?</p></blockquote>
	<p><strong>Jawab:</strong> Mereka yang berpendapat demikian itu mengambil dalil dari firman Allah,<br />
<em>“Atau kalian menyentuh wanita.” (Q.S. an-Nissa:43)</em><br />
Telah berkata Ibnu Mas’ud, <em>“Ciuman termasuk lams dan ciuman itu mengharuskan wudhu.” Diriwayatkan oleh Abu Dawud.</em><br />
<ins datetime="2005-06-12T04:50:5207:00">(Dalil yang dijadikan pegangan bagi mereka yang berpendapat batal wudhu bila menyentuh wanita dengan syahwat atau tanpa syahwat hanya pada ayat ini saja, adapun hadits tidak ada satupun yang shahih)</ins>. Maka jawaban atas mereka yang berpendapat seperti ini sebagai berikut: bahwa tafsir kata <strong>‘al-lamsu’</strong> dalam surat an-Nissa ayat 43 di atas yang benar adalah bermakna jima (senggama), dan sesuai dengan dalil yang shahih dari Ibrahim at-Taimiy dari ‘Aisyah, bahwa Rasulullah,<br />
<em>“Adalah Rasulullah mencium salah satu dari istrinya kemudian shalat dan tanpa mengulangi wudhu.” H.R.Abu Dawud dan Nasa&#8217;i. Hadits no. 170.</em></p>
	<p>Demikian pula hadits dari Aisyah ? katanya, <em>“Pada suatu malam aku kehilangan Rasulullah dari tempat tidur, (tatkala meraba-raba mencarinya) maka aku menyentuhnya, aku letakan tanganku pada telapak kakinya yang ketika itu beliau berada dimasjid dalam posisi sujud dengan menegakkan kedua telapak kakinya. H.R.Muslim dan Tirmidzi telah menshahihkan. </em></p>
	<p>Hadits di atas adalah dalil bahwa menyentuh istri dengan syahwat atau tidak dengan syahwat itu tidak membatalkan wudhu dan ini adalah pendapat Imam Abu Hanifah, dan inilah pendapat yang benar.</p>
	<blockquote><p>Tanya: Apa yang dimaksud dengan riddah (murtad)? Dan apa dalil yang menunjukan bahwa riddah itu membatalkan wudhu?</p></blockquote>
	<p><strong>Jawab:</strong> Riddah adalah melakukan perkara-perkara yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam, baik dengan ucapan, keyakinan atau dengan keragu-raguan. Jika dia kembali masuk Islam (sementara ketika sebelum murtad dia masih dalam kadaan berwudhu) dia tidak boleh shalat sebelum berwudhu lagi. Dalilnya adalah firman Allah,<br />
<em> “Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu: &#8220;Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (Q.S. az-Zumar:65)</em></p>
	<p>Firman Allah,<br />
<em>“Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari akhirat termasuk orang-orang merugi.” (Q.S. al-Maidah:5)</em></p>
	<p>Dan berdasarkan keterangan dari Ibnu Abbas, <em>“Hadats ada dua, hadats lisan dan hadats kemaluan. Hadits lisan lebih berat; dan dari keduanya mengharuskan wudhu.”</em></p>
	<p>Juga berdasarkan keumuman hadits Rasulullah<br />
<em>“Allah tidak menerima shalat salah seorang di antara kalian apabila hadats hingga berwudhu.” Muttafaq alaih Bukhari hadits no. 135,6554. Muslim hadits no. 225.</em></p>
	<blockquote><p>Tanya: Apa dalil orang yang berpendapat bahwa memandikan mayat membatalkan wudhu?</p></blockquote>
	<p><strong>Jawab:</strong> Dalilnya adalah riwayat Ibnu Umar, Ibnu Abbas, dan Abu Hurairah.  Adapun riwayat Ibnu Umar dan Ibnu Abbas bahwa mereka berdua telah memerintahkan kepada orang yang memandikan mayat supaya berwudhu. Sedangkan riwayat dari Abu Hurairah dia menjadikan minimal yang mesti dilakukan orang yang memandikan mayat adalah berwudhu, dan kami tidak mengetahui ada dari kalangan sahabat yang menyelisihi pendapat mereka. karena kebanyakan orang yang memandikan mayat itu tangannya tidak bisa menghindari dari menyentuh kemaluan, maka berdasarkan keumuman inilah mereka yang memandikan jenazah dianggap telah meyentuh kemaluan, sebagaimana orang yang tidur lama telah dianggap berhadats (karena ketidak sadarannya akan apa yang telah ia perbuat, termasuk jia ia berhadats).</p>
	<p>Abu Hasan at-Taimi berkata, “Tidak ada wudhu bagi orang yang memandikan mayit.” Ini adalah pendapat mayoritas fuqaha dan inilah yang benar insyaAllah. Adapun dalilnya karena hukum wajib harus dari syari’at sementara tidak ada riwayat (nash) dalam hal ini dan tidak pula nash yang bermakna sebagaimana yang dinaskan atasnya. Maka hukumnya kembali pada asal, yaitu kerena memandikan mayat mirip memandikan orang hidup inilah sebenarnya sebab diperintahkan wudhu bagi orang yang memandian mayit. Adapun riwayat dari imam Ahmad yang berpendapat istihbab (disukai) berwudhu tidak sampai kepada wajib, sesungguhnya perkataannya itu menunjukan tidak wajibnya wudhu. Beliau tidak mengamalkan hadits yang diriwayatkan dari Nabi,<br />
<em>“Barang siapa memandikan mayat maka hendaknya ia mandi.” Tarikh al-Kabir I/1398.</em></p>
	<p>Dengan alasan hadits di atas hanya sampai Abu Hurairah <em>(mauquf)</em> sehingga  ucapan Abu Hurairah tidak menjadikan hukum tersebut menjadi wajib meskipun peng-istihbaban beliau dengan alasan adanya kemungkinan bahwa itu adalah sabda Rasulullah, padahal yang lebih utama dan tepat semestinya tidak mewajibkannya karena itu merupakan ucapan Abu Hurairah dengan tidak membuka peluang kemungkinan bahwa itu adalah sabda Rasulullah.</p>
	<p><strong><em>Diambil dari majalah fatawa</em></strong>
</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://tumpah.blogsome.com/2005/06/14/nawaqidul-wudhu-2/feed/</wfw:commentRss>
	</item>
		<item>
		<title>Kesempurnaan Islam</title>
		<link>http://tumpah.blogsome.com/2005/06/09/kesempurnaan-islam/</link>
		<comments>http://tumpah.blogsome.com/2005/06/09/kesempurnaan-islam/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 09 Jun 2005 09:30:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>tumpah</dc:creator>
		
	<category>Tumpahan Rasa</category>
	<category>Tumpahan Pikiran</category>
	<category>Tumpahan Kata</category>
	<category>Hadits</category>
		<guid>http://tumpah.blogsome.com/2005/06/09/kesempurnaan-islam/</guid>
		<description><![CDATA[	Sumber : http://www.muslim.or.id
	Saat itu Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam  sedang melaksanakan haji Wada’ (perpisahan), yaitu haji pertama dan terakhir yang dilakukan oleh Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam. Pada waktu itu Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan, “Ambilllah manasik haji dariku”. Ini menunjukkan tanda-tanda perpisahan antara Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam  dengan para sahabatnya.

Hal [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[	<p><em>Sumber : <a href="http://tumpah.blogsome.com/go.php?u=http%3A%2F%2Fwww.muslim.or.id&amp;i=0&amp;c=8df874b572c0864e4c2b9d9a3886080646f569aa">http://www.muslim.or.id</a></em></p>
	<p>Saat itu Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam  sedang melaksanakan haji <em>Wada’</em> (perpisahan), yaitu haji pertama dan terakhir yang dilakukan oleh Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam. Pada waktu itu Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan, <em>“Ambilllah manasik haji dariku”</em>. Ini menunjukkan tanda-tanda perpisahan antara Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam  dengan para sahabatnya.<br />
<a id="more-26"></a><br />
Hal itu lebih dikuatkan lagi dengan turunnya ayat terakhir dari Al Qur`an di mana Alloh berfirman, <em>&#8220;Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu Dien (agama/jalan hidup)-mu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu dan telah Aku ridhoi Islam sebagai  dien-mu.” (Al Maidah: 3)</em></p>
	<p><strong>Makna kesempurnaan Islam</strong><br />
Al Imam Al Hafidz Ibnu Katsir rohimahulloh berkata, “Ini merupakan nikmat Alloh terbesar atas ummat ini di mana Alloh telah menyempurnakan Islam bagi mereka. Sehingga tidak membutuhkan agama selain Islam dan tidak membutuhkan nabi selain Nabi mereka -semoga Alloh melimpahkan sholawat dan salam kepadanya-. Dan karena itulah Alloh menjadikan Nabi Muhammad sebagai nabi terakhir dan mengutusnya kepada seluruh manusia dan jin. Tidak ada yang halal kecuali yang dihalalkan oleh Rosululloh dan tidak ada yang haram kecuali yang diharamkannya. Pelaksanaan agama tidak diakui kecuali dengan apa yang telah disyari’atkannya. Setiap berita yang berasal darinya adalah kebenaran yang wajib dibenarkan, tidak boleh didustakan dan ditentang.” <em>(Tafsir Ibnu Katsir)</em></p>
	<p>Syaikh ‘Abdurrahman As Sa’dy berkata, “Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu Dien-mu …dengan pertolongan yang sempurna, dan penyempurnaan syari’at baik dhohir maupun batin, masalah ushul (pokok) maupun furu’ (cabang). Dengan demikian cukuplah Al Qur`an dan As Sunnah sebagai pedoman dan petunjuk untuk setiap permasalahan agama ini. Maka anggapan orang yang berlebih-lebihan dalam beragama yang menyangka bahwa manusia sekarang ini harus mempelajari ilmu-ilmu kalam dan ilmu selain Al Qur`an dan As Sunnah -untuk memahami aqidah dan hukum-hukum agama mereka- merupakan suatu kebodohan dan kebatilan. Terlebih lagi ketika mereka menyangka bahwa agama ini tidak akan sempurna tanpa ilmu kalam dan yang sejenisnya, sungguh ini adalah kejahatan dan pembodohan terhadap Alloh dan Rosul-Nya.” <em>(Taisir  Karim Ar Rahman)</em></p>
	<p>Thoriq bin Syihab berkata : “Seorang Yahudi datang kepada ‘Umar bin Khaththab dan berkata : “Wahai Amirul Mukminin, kalian membaca satu ayat dalam kitab kalian yang kalau ayat itu turun kepada kaum Yahudi, maka kami akan menjadikan hari tersebut sebagai hari raya.” ‘Umar berkata: “Ayat yang manakah itu?” Si Yahudi menjawab: “Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian…” Maka ‘Umar berkata: “Demi Alloh! Sungguh aku lebih mengetahui hari dan saat ketika ayat itu diturunkan kepada Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam. Yaitu pada sore hari ‘Arofah di hari Jum’at. <em>(Shohih Bukhari)</em></p>
	<p><strong>Mensyukuri nikmat Islam</strong><br />
Jelaslah bahwa ini merupakan nikmat yang besar dan wajib disyukuri. Alloh berfirman: <em>“Sungguh jika kalian bersyukur (terhadap nikmat-Ku) niscaya Aku menambah (nikmat-Ku) kepadamu, dan jika kalian  kufur (terhadap nikmat-Ku), niscaya azab-Ku sangat  pedih.” (Ibrohim 7).</em> Mensyukuri nikmat Islam yaitu dengan mempelajari, mengamalkan dan mendakwahkan Islam yang murni sebagaimana diajarkan oleh Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam.</p>
	<p>Konsekuensi dari ayat yang agung ini adalah bahwa bid’ah tidaklah mendapatkan tempat sedikitpun dalam urusan agama yang suci ini. Bid’ah adalah perkataan atau perbuatan yang tidak ada contoh / tuntunannya dari Rosululloh dan para sahabatnya dalam masalah agama. Contohnya : mengatakan bahwa Alloh tidak punya sifat, atau mengkhususkan bacaan surat Yasin untuk orang yang sudah meninggal, dan banyak lagi yang lainnya. <em>(Lihat Risalah Bid’ah oleh Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat)</em></p>
	<p>Dikatakan demikian karena kebid’ahan yang timbul dalam agama ini merupakan penolakan terhadap kesempurnaan Islam. Apa artinya Firman Alloh tentang kesempurnaan Islam jika ternyata di kemudian hari (zaman sekarang) kita masih perlu mengerjakan suatu ibadah yang tidak ada contohnya dari Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam? Kalau memang benar Islam belum sempurna mengapa Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam  diwafatkan? Bukankah tidak ada Nabi dan Rosul lagi setelah Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam ? Lantas apa yang mendorong orang berbuat bid’ah?</p>
	<p>Islam adalah agama yang sempurna. Masalah apapun yang ada didalam kehidupan makhluk, Islam telah memberikan solusinya. Misalkan saja kehidupan manusia, dari bangun tidur sampai akan tidur kembali, dari keluar rumah sampai masuk kembali, dari masuk wc sampai keluar wc, semua  diatur dalam Islam.<br />
<strong><br />
Meraih kebahagiaan dunia akhirat dengan iman dan takwa</strong><br />
Jika demikian maka sungguh sangat rugi orang-orang yang berpaling dari syari’at Islam, keseluruhan maupun sebagian dan sungguh beruntung orang-orang yang senantiasa menjalani kehidupannya dengan menyesuaikan terhadap aturan-aturan syari’at. Keberuntungan yang akan diraih oleh orang-orang yang senantiasa berada dalam bingkai syari’at bukan hanya kelak di akhirat, bahkan di dunia pun Alloh menjanjikannya. Sebagaimana firman-Nya :</p>
	<p><em>“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (Al A’raf: 96)</em></p>
	<p>Syaikh As Sa&#8217;dy berkata dalam kitab tafsirnya, …Seandainya para penduduk negeri itu mau beriman dengan hati-hati mereka kemudian amal mereka membenarkannya, mereka melaksanakan ketakwaan kepada Alloh secara lahir maupun batin dengan meninggalkan seluruh perkara yang diharamkan Alloh maka niscaya Alloh akan membukakan bagi mereka barokah dari langit dan bumi….<em>(Taisir Karim Ar Rahman)</em></p>
	<p><strong>Masuklah ke dalam Islam secara kaffah	</strong><br />
Maka kesimpulannya adalah marilah kita mensyukuri nikmat yang agung ini dengan cara masuk ke dalam Islam secara kaffah (menyeluruh), bukan juz&#8217;iyyah (sebagian saja) karena itu merupakan tipu daya setan. Alloh Ta&#8217;ala  berfirman :<br />
<em>“Wahai orang-orang yang beriman masuklah kalian ke dalam Islam secara menyeluruh dan janganlah kalian mengikuti jejak langkah setan. Sesungguhnya setan itu adalah  musuhmu yang nyata.”(Al Baqarah: 208). </em></p>
	<p>Syaikh As Sa&#8217;dy berkata dalam kitab tafsirnya, …Inilah perintah dari Alloh agar orang-orang yang beriman masuk ke dalam Islam secara menyeluruh yakni keseluruhan syari&#8217;at agama tanpa meninggalkan sedikitpun darinya, dan supaya mereka tidak termasuk orang-orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhan. Sehingga apabila syari&#8217;at itu sesuai dengan hawa nafsunya maka dilakukannya, sedangkan apabila syari&#8217;at tidak sesuai dengan hawa nafsunya maka ditinggalkannya. Tetapi yang wajib ialah menundukkan hawa nafsu untuk mengikuti aturan agama…<em>(Taisir Karim Ar Rahman). Wallohu A’lam bish showaab. </em><strong>[Abu Yazid]</strong></p>
	<p><em>Diambil dari Buletin At-tauhid</em>
</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://tumpah.blogsome.com/2005/06/09/kesempurnaan-islam/feed/</wfw:commentRss>
	</item>
		<item>
		<title>Website baru : www.muslim.or.id</title>
		<link>http://tumpah.blogsome.com/2005/06/02/wwwmuslimorid/</link>
		<comments>http://tumpah.blogsome.com/2005/06/02/wwwmuslimorid/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 02 Jun 2005 10:05:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>tumpah</dc:creator>
		
	<category>General</category>
		<guid>http://tumpah.blogsome.com/2005/06/02/wwwmuslimorid/</guid>
		<description><![CDATA[	Website baru dari temen-temen ma&#8217;had &#8216;ilmi, banyak artikel ilmiah dan bermanfa&#8217;at disana, seperti artikel aqidah, manhaj, permasalahan fiqh, dan teman-teman juga berusaha menterjemahkan beberapa kitab ulama yang belum diterjemahkan, selain itu insya Allah akan diadakan kursus bahasa arab online disana. Semoga temen-temen ma&#8217;had &#8216;ilmi bisa selalu istiqomah pada jalan yang haq ini hingga diwafatkan oleh [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[	<p><a href="http://tumpah.blogsome.com/go.php?u=http%3A%2F%2Fwww.muslim.or.id&amp;i=0&amp;c=8df874b572c0864e4c2b9d9a3886080646f569aa">Website baru</a> dari temen-temen ma&#8217;had &#8216;ilmi, banyak artikel ilmiah dan bermanfa&#8217;at <a href="http://tumpah.blogsome.com/go.php?u=http%3A%2F%2Fmuslim.or.id&amp;i=0&amp;c=ab313548e85e028ff1d1a826c29aebad29d8480e">disana</a>, seperti artikel aqidah, manhaj, permasalahan fiqh, dan teman-teman juga berusaha menterjemahkan beberapa kitab ulama yang belum diterjemahkan, selain itu insya Allah akan diadakan kursus bahasa arab online <a href="http://tumpah.blogsome.com/go.php?u=http%3A%2F%2Fmuslim.or.id&amp;i=0&amp;c=ab313548e85e028ff1d1a826c29aebad29d8480e">disana</a>. Semoga temen-temen ma&#8217;had &#8216;ilmi bisa selalu istiqomah pada jalan yang haq ini hingga diwafatkan oleh Allah Subhanahuwata&#8217;ala.
</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://tumpah.blogsome.com/2005/06/02/wwwmuslimorid/feed/</wfw:commentRss>
	</item>
		<item>
		<title>Nasyid Bid&#8217;ah ? [sebuah ringkasan buku]</title>
		<link>http://tumpah.blogsome.com/2005/05/06/nasyid-bidah-sebuah-ringkasan-buku/</link>
		<comments>http://tumpah.blogsome.com/2005/05/06/nasyid-bidah-sebuah-ringkasan-buku/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 06 May 2005 15:18:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator>tumpah</dc:creator>
		
	<category>TBC</category>
		<guid>http://tumpah.blogsome.com/2005/05/06/nasyid-bidah-sebuah-ringkasan-buku/</guid>
		<description><![CDATA[	Oleh Isham Abdul Mun&#8217;im Al-Murry Fiqih    
	Ringkasan Buku: Nasyid Bid&#8217;ah ?
Pengarang : Isham Abdul Mun&#8217;im Al-Murry
Penerjemah: Kathur Suhardi
Penerbit : Darul Falah, Jakarta, Mei 2002 (I) 
	Cobaan nasyid dengan label &#8220;Islamy&#8221; telah menimpa kaum Muslimin sejak lama. Pada zaman Imam Syafi&#8217;i, nasyid tersebut dinamakan at-taghbir atau qashidah sufiyah atau qashidah zuhudiyyah, sedangkan masa [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[	<p><strong><em>Oleh Isham Abdul Mun&#8217;im Al-Murry Fiqih</em>  </strong>  </p>
	<p><strong>Ringkasan Buku: Nasyid Bid&#8217;ah ?<br />
Pengarang : Isham Abdul Mun&#8217;im Al-Murry<br />
Penerjemah: Kathur Suhardi<br />
Penerbit : Darul Falah, Jakarta, Mei 2002 (I) </strong></p>
	<p>Cobaan nasyid dengan label &#8220;Islamy&#8221; telah menimpa kaum Muslimin sejak lama. Pada zaman Imam Syafi&#8217;i, nasyid tersebut dinamakan at-taghbir atau qashidah sufiyah atau qashidah zuhudiyyah, sedangkan masa sekarang ini disebut &#8220;nasyid Islamy&#8217;. Pertama kali nasyid hanya dibawakan bagi kalangan terbatas pada acara-acara tertentu, lalu berkembang disertai tabuhan papan dan gendang dan dinyanyikan oleh kaum lelaki yang selanjutnya sekarang bermunculan grup-grup nasyid khusus yang terekam suaranya dalam kaset. Dan tidak hanya dalam acara pernikahan, namun nasyid pun kemudian merambah ke acara keagamaan dengan alasan sebagai sarana dakwah.<br />
<a id="more-22"></a><br />
Di sisi lain, kita mendapati bahwa semakin banyak pemuda pemudi yag malas menghafalkan Al-Quran dengan alasan tidak ada kesempatan dan sibuk dengan kegiatannya. Juga ada beberapa orang yang mengadu kepada ALLOH karena tidak bisa memelihara diri dengan kesibukannya atas nasyid-nasyid ini, karena memang banyak sekali kerusakan yang ditimbulkan oleh nasyid, antara lain: </p>
	<p>1.<br />
Menghabiskan waktu. </p>
	<p>2.<br />
Melakukan penyerupaan dengan musik dari Barat dan Timur (terutama kaum nasrani).</p>
	<p>3.<br />
Menyerupai kebiasaan orang-orang sufi suka melagukan dzikir. </p>
	<p>4.<br />
Melibatkan anak-anak kecil dan gadis yang belum baligh. </p>
	<p>5.<br />
Mengganti bacaan Al-Quran dan As-Sunnah dengan lagu dan nasyid, sehingga  dimana-mana nasyid sudah menggeser bacaan Al-Quran. </p>
	<p>6.<br />
Sering menggunakan beberapa instrumen musik (karena alat-alat musik dan musik adalah haram hukumnya dalam agama, dan nashnya bersifat qoth&#8217;i dalam al-Qur&#8217;an dan Hadits - admin).</p>
	<p>7.<br />
Munculnya beberapa grup nasyid sebagai profesi, dan sebagian di  antaranya adalah  kaum lelaki. </p>
	<p>8.<br />
Seringkali dalam nasyid terdapat kata-kata dusta, perumpamaan ataupenggambaran yang melampaui batas. </p>
	<p>Padahal jika kita mau menyimak, ALLOH telah memperingatkan dalam Kalam-Nya yang mulia: </p>
	<p><strong> <em>&#8220;Dan apakah tidak cukup bagi mereka bahwa Kami telah menurunkan kepadamu Al-Kitab, sedangkan dia dibacakan kepada mereka? Sesungguhnya dalam (Al-Quran) itu terdapat rahmat yang besar dan pelajaran bagi orang yang beriman&#8221; (Q.S. Al-Ankabut: 51)</em> </strong></p>
	<p>Dalam tafsirnya, Syaikh Ibnu Sa&#8217;dy berkata: </p>
	<p><em>&#8220;Semua itu sudah cukup bagi orang yang menginginkan kebenaran dan berbuat untuk mencari kebenaran. Namun ALLOH tidak mencukupkan bagi orang yang tidak merasa cukup dengan Al-Quran dan Dia juga tidak memberikan kesembuhan kepada orang yang merasa tidak cukup mengambil obat dari Al-Quran. Siapa yang merasa cukup dengan Al-Quran dan menjadikannya sebagai petunjuk, maka dia mendapatkan rahmat dan kebaikan. Karena itulah, ALLOH berfirman, &#8216;Sesungguhnya dalam (Al-Quran) itu terdapat rahmat yang besar dan pelajaran bagi orang-orang yang beriman&#8217;. Pasalnya, di dalam Al-Quran bisa didapatkan ilmu yang banyak, kebaikan yang melimpah, pensucian bagi hati dan ruh, membersihkan akidah dan menyempurnakan akhlaq, di dalamnya terkandung pintu-pintu Ilahi dan rahasia-rahasia Robbani&#8221;. </em></p>
	<p>Dalam sebuah hadits yang dikeluarkan oleh Imam Muslim, Rasulullah shalallahu &#8216;alaihi wa salam bersabda:<br />
<em><br />
<strong>&#8220;Lebih baik rongga seseorang di antara kalian diisi nanah daripada dia memenuhinya dengan sya&#8217;ir&#8221;. </strong></em></p>
	<p>Ibnu Hajar menyatakan bahwa hadits ini sangat mencela syair dan menghardik orang-orang yang menyibukkan diri dengan syair agar lebih memperhatikan Al-Quran. Padahal dalam sebuah hadits disebutkan bahwa setiap huruf Al-Quran ada sepuluh kebaikan, sehingga sungguh merugi dan celakalah orang-orang yang menghabiskan waktu siang dan malamnya untuk kepentingan nasyid itu. Mereka melupakan hadits: </p>
	<p><em><strong>&#8220;Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak melagukan Al-Quran&#8221; (HR. Bukhori). </strong></em></p>
	<p>Menurut Al-Qurthuby artinya melagukannya agar dapat melalaikan yang lain. Ini juga merupakan penakwilan Al-Bukhory tentang ayat di atas. </p>
	<p>Mengingat ruh dapat menguat karena hikmah dan pelajaran yang didengarnya serta membuatnya dapat hidup, maka ALLOH mensyari&#8217;atkan hamba-hamba-Nya untuk mendengarkan hal-hal yang dapat menguatkan hati dan menambah iman, yang terkadang pensyariatan itu hukumnya wajib, seperti mendengarkan Al-Quran, dzikir dan nasehat pada hari Jumat saat khutbah dan mendengarkan bacaan Al-Quran saat shalat jahr. Sesungguhnya jika hati meyakini keagungan apa yang didengarnya dan memikirkan apa yang dikandung Al-Quran, tentu ia akan gemetar karena takut kepada ALLOH. </p>
	<p>Abu Sa&#8217;id Al-Khazzaz berkata,<br />
&#8220;Siapa mencintai ALLOH, berarti dia mencintai Kalam-Nya, sehingga dia tidak merasa kenyang membacanya&#8221;. </p>
	<p>Dan perkataan Syaikhul Islam ibnu Taimiyah yang memuji sikap Imam Asy-Syafi&#8217;i yang meninggalkan at-taghbir:<br />
&#8220;Ini termasuk kesempurnaan pengetahuan Asy-Syafi&#8217;i dan ilmunya tentang agama. Sesungguhnya jika hati terbiasa mendengar qashidah dan bait-bait syair serta menikmatinya, tentu ia akan menghindar dari mendengarkan ayat-ayat Al-Quran. Dia lebih suka mendengarkan perkataan syetan daripada mendengarkan perkataan ALLOH &#8221; </p>
	<p>Penulis menukil penjelasan Syaikh Albany dalam bukunya &#8220;Pengharaman Alat-alat Musik&#8221;, bahwa kaum sufi banyak menyanyikan lagu karena dorongan hawa nafsu dan kebodohan terhadap tipu daya setan, karena hal tersebut adalah cara haram untuk mendekat kepada ALLOH. Apapun namanya &#8216;nasyid religius&#8217; itu, entah dengan cara mendengarnya atau menyimaknya, lagu tersebut merupakan hal baru yang diada-adakan, yang tidak pernah dikenal pada abad-abad yang diketahui sebagai abad yang diwarnai dengan kebaikan. </p>
	<p>Ibnu Taimiyah berkata,<br />
&#8220;Secara pasti sudah diketahui dalam Islam bahwa Nabi Rasulullah shalallahu &#8216;alaihi wa sallam tidak mensyari&#8217;atkan kepada orang-orang yang sholih dari umat ini, ahli ibadah dan zuhud untuk berkumpul mendengarkan bait-bait syair yang dilantunkan dengan tepuk tangan atau tabuhan gendang, sebagaimana beliau melarang seseorang mengikuti apa-apa yang biasa dilakukan ahli hikmah, baik yang berkaitan dengan urusan zhahir atau batin, baik bagi orang awam atau orang khusus&#8221;. </p>
	<p>Dan Syaikh Albany menjelaskan bahwa majelis dzikir orang sufi yang di dalamnya dilantunkan lagu-lagu itu pantas dinamakan majelis dendang lagu dan bukan majelis dzikir seperti sangkaan mereka, atau majelis nyanyian dan bukan majelis membaca Al-Quran atau sholawat kepada Rasulullah shalallahu &#8216;alaihi wa sallam. </p>
	<p>Pada halaman selanjutnya, penulis membawakan fatwa dari Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan yang intinya bahwa penamaan nasyid Islami merupakan penamaan baru. Di seluruh kitab orang-orang salaf (orang-orang terdahulu) ataupun pernyataan para ulama, tidak ada nama nasyid Islami. ALLOH mensyariatkan dzikir kepada-Nya, membaca Al-Quran dan mempelajari ilmu yang bermanfaat, adapun nasyid itu berasal dari agama orang sufi yang memang biasa membuat bid&#8217;ah, menjadikan agama mereka sebagai permainan dan senda gurau. </p>
	<p>Selanjutnya dibawakan pula fatwa dari Syaikh Muhammad bin Shalih bin Al-Utsaimin bahwa jika nasyid itu dilantunkan apa adanya tanpa dendangan dan tanpa diiringi tabuhan alat musik, maka tidak ada salahnya jika mendengarnya. Tapi dengan syarat, seseorang tidak boleh menjadikannya sebagai kebiasaan dan hatinya tidak boleh bergantung kepadanya, sehingga tidak bisa mengambil manfaat kecuali dengan sambil mendengar nasyid, karena memang nasyid ini adalah buatan orang sufi, sehingga harus ditinggalkan dan kembali kepada AlQuran dan As-Sunnah, kecuali jika berada di medan jihad untuk membakar semangat, maka hal ini bagus. </p>
	<p>Syaikh Ahmad bin Yahya bin Muhammad An-Najmy memberi fatwa bahwa tidak diragukan lagi nyanyian pada zaman sekarang ini -yang katanya untuk membangkitkan hati- adalah sebenarnya tidak membangkitkan kecuali keinginan terhadap dunia dan menghindari akhirat, merusak akhlak dan ilmu. Kemudian masih ada dua fatwa lagi mengenai bid&#8217;ahnya nasyid Islami ini yang dapat Anda baca di halaman selanjutnya. </p>
	<p>Pada bagian akhir, dijelaskan bahwa gerakan hati secara sempurna bagi orang yang berakal itu bersumber dari mendengarkan Al-Quran, terutama untuk menyembuhkan hati yang sakit, meskipun tidak setiap orang layak mendapat taufik untuk mencari kesembuhan dengan Al-Quran. Dan dinafikan (dibantah) pula oleh Ibnul Qoyyim mengenai penyembuhan hati lewat tangan para pujangga, penyair, penutur cerita atau pada penyanyi nasyid Islami, karena mereka hanya akan menambah sakit. </p>
	<p>Dalam bagian penutup, penulis menyajikan fatwa Syaikhul Islam ibnu Taimiyah mengenai mendengarkan yang sesuai dengan syar&#8217;i, yaitu dengan mendengarkan Al-Quran, karena inilah perbuatan para nabi, orang-orang yang berilmu, dan orang-orang Mukmin. Islam sudah diturunkan dengan sempurna, sehingga Rasulullah shalallahu &#8216;alaihi wa sallam tidak akan mengabaikan kemaslahatan agama dan tidak akan melupakan sesuatu yang dapat mendekatkan orang Mukmin kepada ALLOH. Dan bagi orang yang terkena cobaan nasyid ini, penulis memberikan cara penyembuhannya, sampai kemudian beliau menutup risalah ini dengan memberikan nasehat: &#8220;Engkau akan mendapatkan dari Al Quran apapun yang engkau kehendaki, baik ilmu, bashiroh, hidayah, ataupun yang lainnya&#8221;. </p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://tumpah.blogsome.com/2005/05/06/nasyid-bidah-sebuah-ringkasan-buku/feed/</wfw:commentRss>
	</item>
		<item>
		<title>Awas Buku Syi&#8217;ah</title>
		<link>http://tumpah.blogsome.com/2005/05/06/awas-buku-syiah/</link>
		<comments>http://tumpah.blogsome.com/2005/05/06/awas-buku-syiah/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 06 May 2005 15:04:53 +0000</pubDate>
		<dc:creator>tumpah</dc:creator>
		
	<category>TBC</category>
		<guid>http://tumpah.blogsome.com/2005/05/06/awas-buku-syiah/</guid>
		<description><![CDATA[	Jika kita ke toko buku, terkadang tertarik dengan suatu buku. Namun jangan tergesa-gesa dahulu untuk membelinya. Lihat dulu pengarangnya. Apakah dari Ahlus Sunnah wal jama&#8217;ah atau bukan. Kalo perlu, lihat juga penerjemahnya (untuk yang bahasa Indonesia) dan penerbitnya. Jangan sampai kita salah di dalam memilih buku.
Pada kesempatan ini kami bawakan daftar buku-buku syiah yang kami [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[	<p>Jika kita ke toko buku, terkadang tertarik dengan suatu buku. Namun jangan tergesa-gesa dahulu untuk membelinya. Lihat dulu pengarangnya. Apakah dari Ahlus Sunnah wal jama&#8217;ah atau bukan. Kalo perlu, lihat juga penerjemahnya (untuk yang bahasa Indonesia) dan penerbitnya. Jangan sampai kita salah di dalam memilih buku.<br />
Pada kesempatan ini kami bawakan daftar buku-buku syiah yang kami dapatkan dari situs salah satu yayasan syiah di Yogyakarta.<br />
Maksud kami ini tidak lain dan tidak bukan agar kita tidak tersesat dalam memilih buku. Kita tahu dan belajar kejelekan bukan untuk kita amalkan tapi untuk kita jauhi.<br />
<a id="more-21"></a></p>
	<p><strong>Penerbit : Lentera 	</strong></p>
	<p>1. Akhlak Keluarga Nabi, Musa Jawad Subhani<br />
2. Ar-Risalah, Syaikh Ja’far Subhani<br />
3. As-Sair Wa As-suluk, Sayid Muhammad Mahdi Thabathaba’i Bahrul Ulum<br />
4. Bagaimana Membangun Kepribadian Anda, Khalil Al Musawi<br />
5. Bagaimana Menjadi Orang Bijaksana, Khalil al-Musawi<br />
6. Bagaimana Menyukseskan Pergaulan, Khalil al-Musawi<br />
7. Belajar Mudah Tasawuf, Fadlullah Haeri<br />
8. Belajar Mudah Ushuluddin, Syaikh Nazir Makarim Syirasi<br />
9. Berhubungan dengan Roh, Nasir Makarim Syirazi<br />
10. Ceramah-Ceramah (1), Murtadha Muthahhari<br />
11. Ceramah-Ceramah (2), Murtadha Muthahhari<br />
12. Dunia Wanita Dalam Islam, Syaikh Husain Fadlullah<br />
13. Etika Seksual dalam Islam, Murtadha Muthahhari<br />
14. Fathimah Az-Zahra, Ibrahim Amini<br />
15. Fiqih Imam Ja’far Shadiq [1], Muhammad Jawad Mughniyah<br />
16. Fiqih Imam Ja’far Shadiq Buku [2], Muh Jawad Mughniyah<br />
17. Fiqih Lima Mazhab, Muh Jawad Mughniyah<br />
18. Fitrah, Murthadha Muthahhari<br />
19. Gejolak Kaum Muda, Nasir Makarim Syirazi<br />
20. Hak-hak Wanita dalam Islam, Murtadha Muthahhari<br />
21. Imam Mahdi Figur Keadilan, Jaffar Al-Jufri (editor)<br />
22. Kebangkitan di Akhirat, Nasir Makarim Syirazi<br />
23. Keutamaan &#038; Amalan Bulan Rajab, Sya’ban dan Ramadhan,Sayid Mahdi<br />
       al-Handawi<br />
24. Keluarga yang Disucikan Allah, Alwi Husein, Lc<br />
25. Ketika Bumi Diganti Dengan Bumi Yang Lain, Jawadi Amuli<br />
26. Kiat Memilih Jodoh, Ibrahim Amini<br />
27. Manusia Sempurna, Murtadha Muthahhari<br />
28. Mengungkap Rahasia Mimpi, Imam Ja’far Shadiq<br />
29. Mengendalikan Naluri, Husain Mazhahiri<br />
30. Menumpas Penyakit Hati, Mujtaba Musawi Lari<br />
31. Metodologi Dakwah dalam Al-Qur’an, Husain Fadhlullah<br />
32. Monoteisme, Muhammad Taqi Misbah<br />
33. Meruntuhkan Hawa Nafsu Membangun Rohani, Husain Mazhahiri<br />
34. Memahami Esensi AL-Qur’an, S.M.H. Thabatabai<br />
35. Menelusuri Makna Jihad, Husain Mazhahiri<br />
36. Melawan Hegemoni Barat, M. Deden Ridwan (editor)<br />
37. Mengenal Diri, Ali Shomali<br />
38. Mengapa Kita Mesti Mencintai Keluarga Nabi Saw, Muhammad Kadzim<br />
      Muhammad Jawad<br />
39. Nahjul Balaghah, Syarif Radhi (penyunting)<br />
40. Penulisan dan Penghimpunan Hadis, Rasul Ja’farian<br />
41. Perkawinan Mut’ah Dalam Perspektif Hadis dan Tinjauan Masa Kini, Ibnu<br />
       Mustofa (editor)<br />
42. Perkawinan dan Seks dalam Islam, Sayyid Muhammad Ridhwi<br />
43. Pelajaran-Pelajaran Penting Dalam Al-Qur’an (1), Murtadha Muthahhari<br />
44. Pelajaran-Pelajaran Penting Dalam Al-Qur’an (2), Murtadha Muthahhari<br />
45. Pintar Mendidik Anak, Husain Mazhahiri<br />
46. Rahasia Alam Arwah, Sayyid Hasan Abthahiy<br />
47. Suara Keadilan, George Jordac<br />
48. Yang Hangat dan Kontroversial dalam Fiqih, Ja’far Subhani<br />
49. Wanita dan Hijab, Murtadha Muthahhari</p>
	<p><strong>Penerbit :  Pustaka Hidayah 	</strong></p>
	<p>1. 14 Manusia Suci, WOFIS IRAN<br />
2. 70 Salawat Pilihan, Al-Ustads Mahmud Samiy<br />
3. Agama Versus Agama, Ali Syari’ati<br />
4. Akhirat dan Akal, M Jawad Mughniyah<br />
5. Akibat Dosa, Ar-Rasuli Al-Mahalati<br />
6. Al-Quran dan Rahasia angka-angka, Abu Zahrah Al Najdiy<br />
7. Asuransi dan Riba, Murtadha Muthahhari<br />
8. Awal dan Sejarah Perkembangan Islam Syiah, S Husain M Jafri<br />
9. Belajar Mudah Ushuluddin, Dar al-Haqq<br />
10. Bimbingan Keluarga dan Wanita Islam, Husain Ali Turkamani<br />
11. Catatan dari Alam Ghaib, S Abd Husain Dastaghib<br />
12. Dari Saqifah Sampai Imamah, Sayyid Husain M. Jafri<br />
13. Dinamika Revolusi Islam Iran, M Riza Sihbudi<br />
14. Falsafah Akhlak, Murthadha Muthahhari<br />
15. Falsafah Kenabian, Murthada Muthahhari<br />
16. Gerakan Islam, A. Ezzati<br />
17. Humanisme Antara Islam dan Barat, Ali Syari’ati<br />
18. Imam Ali Bin Abi Thalib &#038; Imam Hasan bin Ali Ali Muhammad Ali<br />
19. Imam Husain bin Ali &#038; Imam Ali Zainal Abidin Ali Muhammad Ali<br />
20. Imam Muhammad Al Baqir &#038; Imam Ja’far Ash-Shadiq Ali Muhammad Ali<br />
21. Imam Musa Al Kadzim &#038; Imam Ali Ar-Ridha Ali Muhammad Ali<br />
22. Inilah Islam, SMH Thabataba’i<br />
23. Islam Agama Keadilan, Murtadha Muthahhari<br />
24. Islam Agama Protes, Ali Syari’ati<br />
25. Islam dan Tantangan Zaman, Murthadha Muthahhari<br />
26. Jejak-jejak Ruhani, Murtadha Muthahhari<br />
27. Kepemilikan dalam Islam, S.M.H. Behesti<br />
28. Keutamaan Fatimah dan Ketegaran Zainab, Sayyid Syarifuddin Al Musawi<br />
29. Keagungan Ayat Kursi, Muhammad Taqi Falsafi<br />
30. Kisah Sejuta Hikmah, Murtadha Muthahhari<br />
31. Kisah Sejuta Hikmah [1], Murthadha Muthahhari<br />
32. Kisah Sejuta Hikmah [2],Murthadha Muthahhari<br />
33. Memilih Takdir Allah, Syaikh Ja’far Subhani<br />
34. Menapak Jalan Spiritual, Muthahhari &#038; Thabathaba’i<br />
35. Menguak Masa Depan Umat Manusia, Murtadha Muthahhari<br />
36. Menolak Isu Perubahan Al-Quran, Rasul Ja’farian<br />
37. Mengurai Tanda Kebesaran Tuhan, Imam Ja’far Shadiq<br />
38. Misteri Hari Pembalasan, Muhsin Qara’ati<br />
39. Muatan Cinta Ilahi, Syekh M Mahdi Al-syifiy<br />
40. Nubuwah Antara Doktrin dan Akal, M Jawad Mughniyah<br />
41. Pancaran Cahaya Shalat, Muhsin Qara’ati<br />
42. Pengantar Ushul Fiqh, Muthahhari &#038; Baqir Shadr<br />
43. Perayaan Maulid, Khaul dan Hari Besar Islam, Sayyid Ja’far Murtadha<br />
      al-Amili<br />
44. Perjalanan-Perjalanan Akhirat, Muhammad Jawad Mughniyah<br />
45. Psikologi Islam, Mujtaba Musavi Lari<br />
46. Prinsip-Prinsip Ijtihad Dalam Islam, Murtadha Muthahhari&#038; M. Baqir Shadr<br />
47. Rasulullah SAW dan Fatimah Ali Muhammad Ali<br />
48. Rasulullah: Sejak Hijrah Hingga Wafat, Ali Syari’ati<br />
49. Reformasi Sufistik, Jalaluddin Rakhmat<br />
50. Salman Al Farisi dan tuduhan Terhadapnya, Abdullah Al Sabitiy<br />
51. Sejarah dalam Perspektif Al-Quran, M Baqir As-Shadr<br />
52. Tafsir Surat-surat Pilihan [1], Murthadha Muthahhari<br />
53. Tafsir Surat-surat Pilihan [2], Murthadha Muthahhari<br />
54. Tawasul, Tabaruk, Ziarah Kubur, Karamah Wali, Syaikh Ja’far Subhani<br />
55. Tentang Dibenarkannya Syafa’at dalam Islam, Syaikh Ja’far Subhani<br />
56. Tujuan Hidup, M.T. Ja’fari<br />
57. Ummah dan Imamah, Ali Syari’ati<br />
58. Wanita Islam &#038; Gaya Hidup Modern, Abdul Rasul Abdul Hasan al-Gaffar</p>
	<p><strong>Penerbit : MIZAN </strong></p>
	<p>1. 40 Hadis [1], Imam Khomeini<br />
2. 40 Hadis [2], Imam Khomeini<br />
3. 40 Hadis [3], Imam Khomeini<br />
4. 40 Hadis [4], Imam Khomeini<br />
5. Akhlak Suci Nabi yang Ummi, Murtadha Muthahhari<br />
6. Allah dalam Kehidupan Manusia, Murtadha Muthahhari<br />
7. Bimbingan Islam Untuk Kehidupan Suami-Istri, Ibrahim Amini<br />
8. Berhaji Mengikuti Jalur Para Nabi, O.Hasem<br />
9. Dialog Sunnah Syi’ah, A Syafruddin al-Musawi<br />
10. Eksistensi Palestina di Mata Teheran dan Washington, M Riza Sihbudi<br />
11. Falsafah Pergerakan Islam, Murtadha Muthahhari<br />
12. Falsafatuna, Muhammad Baqir Ash-Shadr<br />
13. Filsafat Sains Menurut Al-Quran, Mahdi Gulsyani<br />
14. Gerakan Islam, A Ezzati<br />
15. Hijab Gaya Hidup Wanita Muslim, Murtadha Muthahhari<br />
16. Hikmah Islam, Sayyid M.H. Thabathaba’i<br />
17. Ideologi Kaum Intelektual, Ali Syari’ati<br />
18. Ilmu Hudhuri, Mehdi Ha’iri Yazdi<br />
19. Islam Aktual, Jalaluddin Rakhmat<br />
20. Islam Alternatif, Jalaluddin Rakhmat<br />
21. Islam dan Logika Kekuatan, Husain Fadhlullah<br />
22. Islam Mazhab Pemikiran dan Aksi, Ali Syari’ati<br />
23. Islam Dan Tantangan Zaman, Murtadha Muthahhari<br />
24. Islam, Dunia Arab, Iran, Barat Dan Timur tengah, M Riza Sihbudi<br />
25. Isu-isu Penting Ikhtilaf Sunnah-Syi’ah, A Syafruddin Al Musawi<br />
26. Jilbab Menurut Al Qur’an &#038; As Sunnah, Husain Shahab<br />
27. Kasyful Mahjub, Al-Hujwiri<br />
28. Keadilan Ilahi, Murtadha Muthahhari<br />
29. Kepemimpinan dalam Islam, AA Sachedina<br />
30. Kritik Islam Atas Marxisme dan Sesat Pikir Lainnya, Ali Syari’ati<br />
31. Lentera Ilahi Imam Ja’far Ash Shadiq<br />
32. Manusia dan Agama, Murtadha Muthahhari<br />
33. Masyarakat dan sejarah, Murtadha Muthahhari<br />
34. Mata Air Kecemerlangan, Hamid Algar<br />
35. Membangun Dialog Antar Peradaban, Muhammad Khatami<br />
36. Membangun Masa Depan Ummat, Ali Syari’ati<br />
37. Mengungkap Rahasia Al-Qur’an, SMH Thabathaba’i<br />
38. Menjangkau Masa Depan Islam, Murtadha Muthahhari<br />
39. Menjawab Soal-soal Islam Kontemporer, Jalaluddin Rakhmat<br />
40. Menyegarkan Islam, Chibli Mallat (*0<br />
41. Menjelajah Dunia Modern, Seyyed Hossein Nasr<br />
42. Misteri Kehidupan Fatimah Az-Zahra, Hasyimi Rafsanjani<br />
43. Muhammad Kekasih Allah, Seyyed Hossein Nasr<br />
44. Muthahhari: Sang Mujahid Sang Mujtahid, Haidar Bagir<br />
45. Mutiara Nahjul Balaghah, Muhammad Al Baqir<br />
46. Pandangan Dunia Tauhid,. Murtadha Muthahhari<br />
47. Para Perintis Zaman Baru Islam,Ali Rahmena<br />
48. Penghimpun Kebahagian, M Mahdi Bin Ad al-Naraqi<br />
49. PersinggahanPara Malaikat, Ahmad Hadi<br />
50. Rahasia Basmalah Hamdalah, Imam Khomeini<br />
51. Renungan-renungan Sufistik, Jalaluddin Rakhmat<br />
52. Rubaiyat Ummar Khayyam, Peter Avery<br />
53. Ruh, Materi dan Kehidupan, Murtadha Muthahhari<br />
54. Spritualitas dan Seni Islam, Seyyed Hossein Nasr<br />
55. Syi’ah dan Politik di Indonesia, A. Rahman Zainuddin (editor)<br />
56. Sirah Muhammad, M. Hashem<br />
57. Tauhid Dan Syirik, Ja’far Subhani<br />
58. Tema-Tema Penting Filsafat, Murtadha Muthahhari<br />
59. Ulama Sufi &#038; Pemimpin Ummat, Muhammad al-Baqir</p>
	<p><strong>Penerbit : YAPI JAKARTA 	</strong></p>
	<p>1.Abdullah Bin Saba’ dalam Polemik, Non Mentioned<br />
2.Abdullah Bin Saba’ Benih Fitnah, M Hashem<br />
3.Al Mursil Ar Rasul Ar Risalah, Muhammad Baqir Shadr<br />
4.Cara Memahami Al Qur’an, S.M.H. Bahesti<br />
5.Hukum Perjudian dalam Islam, Sayyid Muhammad Shuhufi<br />
6.Harapan Wanita Masa Kini, Ali Shari’ati<br />
7.Hubungan Sosial Dalam Islam, Sayyid Muh Suhufi<br />
8.Imam Khomeini dan Jalan Menuju Integrasi dan Solidaritas Islam, Zubaidi<br />
   Mastal<br />
9.Islam Dan Mazhab Ekonomi, Muhammad Baqir Shadr<br />
10. Kedudukan Ilmu dalam Islam, Sayyid Muh Suhufi<br />
11. Keluarga Muslim, Al Balaghah Foundation<br />
12. Kebangkitan Di Akhirat, Nasir Makarim Syirazi<br />
13. Keadilan Ilahi, Nasir Makarim Syirazi<br />
14. Kenabian, Nasir Makarim Syirazi<br />
15. Kota Berbenteng Tujuh, Fakhruddin Hijazi<br />
16. Makna Ibadah, Muhammad Baqir Shadr<br />
17. Menuju Persahabatan, Sayyid Muh Suhufi<br />
18. Mi’raj Nabi, Nasir Makarim Syrazi<br />
19. Nasehat-Nasehat Imam Ali, Non Mentioned<br />
20. Prinsip-Prinsip Ajaran Islam, SMH Bahesti<br />
21. Perjuangan Melawan Dusta, Bi’that Foundation<br />
22. Persaudaraan dan Persahabatan, Sayyid Muh Suhufi<br />
23. Perjanjian Ilahi Dalam Al-Qur’an, Abdul Karim Biazar<br />
24. Rasionalitas Islam, World Shi’a Muslim Org.<br />
25. Syahadah, Ali Shari’ati<br />
26. Saqifah Awal Perselisihan Umat, O Hashem<br />
27. Sebuah Kajian Tentang Sejarah Hadis, Allamah Murthadha Al Askari<br />
28. Tauhid, Nasir Makarim Syirazi<br />
29. Wasiat Atau Musyawarah, Ali Shari’ati<br />
30. Wajah Muhammad, Ali Shari’ati</p>
	<p><strong>Penerbit : YAPI Bangil 	</strong></p>
	<p>1. Akal dalam Al-Kafi, Husein al-Habsyi<br />
2. Ajaran- ajaran Al-Quran, Sayid T Burqi &#038; Bahonar<br />
3. Bimbingan Sikap dan Perilaku Muslim, Al Majlisi Al-Qummi<br />
4. Hawa Nafsu, M Mahdi Al Shifiy<br />
5. Konsep Ulul Amri dalam Mazhab-mazhab Islam, Musthafa Al Yahfufi<br />
6. Kumpulan Khutbah Idul Adha, Husein al-Habsyi<br />
7. Kumpulan Khutbah Idul Fitri, Husein al-Habsyi<br />
8. Metode Alternatif Memahami Al-Quran, Bi Azar Syirazi<br />
9. Manusia Seutuhnya, Murtadha Muthahhari<br />
10. Polemik Sunnah-Syiah Sebuah Rekayasa, Izzudddin Ibrahim<br />
11. Pesan Terakhir Rasul, Non Mentioned<br />
12. Pengantar Menuju Logika, Murtadha Muthahhari<br />
13. Shalat Dalam Madzhab AhlulBait, Hidayatullah Husein Al-Habsyi</p>
	<p><strong>Penerbit : Rosdakarya 	</strong></p>
	<p>1. Catatan Kang Jalal, Jalaluddin Rakhmat<br />
2. Derita Putri-Putri Nabi, M. Hasyim Assegaf<br />
3. Fatimah Az Zahra, Jalaluddin Rakhmat<br />
4. Khalifah Ali Bin Abi Thalib, Jalaluddin Rakhmat<br />
5. Meraih Cinta Ilahi, Jalaluddin Rakhmat<br />
6. Rintihan Suci Ahlul Bait Nabi, Jalaluddin Rakhmat<br />
7. Tafsir Al fatihah: Mukaddimah, Jalaluddin Rakhmat<br />
8. Tafsir Bil Ma’tsur, Jalaluddin Rakhmat<br />
9. Zainab Al-Qubra, Jalaluddin Rakhmat</p>
	<p><strong>Penerbit : Al-Hadi </strong></p>
	<p>1. Al-Milal wan-Nihal, Ja’far Subhani<br />
2. Buku Panduan Menuju Alam Barzakh, Imam Khomeini<br />
3. Fiqh Praktis, Hasan Musawa</p>
	<p><strong>Penerbit :  CV Firdaus </strong><br />
1. Al-Quran Menjawab Dilema keadilan, Muhsin Qira’ati<br />
2. Imamah Dan Khalifah, Murtadha Muthahhari<br />
3. Keadilan Allah Qadha dan Qadhar, Mujtaba Musawi Lari<br />
4. Kemerdekaan Wanita dalam Keadilan Sosial Islam, Hashemi Rafsanjani<br />
5. Pendidikan Anak: Sejak Dini Hingga Masa Depan, Mahjubah Magazine<br />
6. Tafsir Al Mizan: Ayat-ayat Kepemimpinan, S.M.H. Thabathaba’i<br />
7. Tafsir Al-Mizan: Surat Al-Fatihah, S.M.H. Thabathaba’i<br />
8. Tafsir Al-Mizan: Ruh dan Alam Barzakh, S.M.H. Thabathaba’i<br />
9. Tauhid: Pandangan Dunia Alam Semesta, Muhsin Qara’ati<br />
10. Al-Qur’an Menjawab Dilema Keadilan, Muhsin Qara’ati</p>
	<p><strong>Penerbit : Pustaka Firdaus </strong>	</p>
	<p>1. Saat Untuk Bicara, Sa’di Syirazi<br />
2. Tasawuf: Dulu dan Sekarang, Seyyed Hossein Nasr</p>
	<p><strong>Penerbit : Risalah Masa </strong></p>
	<p>1. Akar Keimanan, Sayyid Ali Khamene’i<br />
2. Dasar-Dasar Filsafat Islam[2], Bahesty &#038; Bahonar<br />
3. Hikmah Sejarah-Wahyu dan Kenabian [3], Bahesty &#038; Bahonar<br />
4. Kebebasan berpikir dan Berpendapat dalam Islam, Murtadha Muthahhari<br />
5. Menghapus Jurang Pemisah Menjawab Buku al Khatib, Al Allamah As Shafi<br />
6. Pedoman Tafsir Modern, Ayatullah Baqir Shadr<br />
7. Kritik Terhadap Materialisme, Murtadha Muthahhari<br />
8. Prinsip-Prinsip Islam [1], Bahesty &#038; Bahonar<br />
9. Syi’ah Asal-Usul dan Prinsip Dasarnya, Sayyid Muh. Kasyful Ghita<br />
10. Tauhid Pembebas Mustadh’afin, Sayyid Ali Khamene’i<br />
11. Tuntunan Puasa, Al-Balagha<br />
12. Wanita di Mata dan Hati Rasulullah, Ali Syari’ati<br />
13. Wali Faqih: Ulama Pewaris Kenabian,</p>
	<p><strong>Penerbit : Qonaah</strong><br />
Pendekatan Sunnah Syi’ah, Salim Al-Bahansawiy</p>
	<p><strong>Penerbit : Bina Tauhid</strong><br />
Memahami Al Qur’an, Murthadha Muthahhari</p>
	<p><strong>Penerbit : Mahdi </strong><br />
Tafsir Al-Mizan: Mut’ah, S.M.H. Thabathabai</p>
	<p><strong>Penerbit : Ihsan</strong><br />
Pandangan Islam Tentang Damai-Paksaan, Muhammad Ali Taskhiri</p>
	<p><strong>Penerbit : Al-Kautsar</strong><br />
1. Agar Tidak Terjadi Fitnah, Husein Al Habsyi<br />
2. Dasar-Dassar Hukum Islam, Muhsin Labib<br />
3. Nabi Bermuka Manis Tidak Bermuka Masam, Husein Al Habsyi<br />
4. Sunnah Syi’ah Dalam Ukhuwah Islamiyah, Husain Al Habsyi<br />
5. 60 Hadis Keutamaan Ahlul Bait, Jalaluddin Suyuti</p>
	<p><strong>Penerbit : Al-Baqir </strong><br />
1. 560 Hadis Dari Manusia Suci, Fathi Guven<br />
2. Asyura Dalam Perspektif Islam, Abdul Wahab Al-Kasyi<br />
3. Al Husein Merajut Shara Karbala, Muhsin Labib<br />
4. Badai Pembalasan, Muhsin Labib<br />
5. Darah Yang Mengalahkan Pedang, Muhsin Labib<br />
6. Dewi-Dewi Sahara, Muhsin Labib<br />
7. Membela Para Nabi, Ja’far Subhani<br />
8. Suksesi, M Baqir Shadr<br />
9. Tafsir Nur Tsaqalain, Ali Umar Al-Habsyi</p>
	<p><strong>Penerbit : Al-Bayan</strong><br />
1.Bimbingan Islam Untuk Kehidupan Suami Istri, Ibrahim Amini<br />
2.Mengarungi Samudra Kebahagiaan, Said Ahtar Radhawi<br />
3.Teladan Suci Kelurga Nabi, Muhammad Ali Shabban</p>
	<p><strong>Penerbit : As-Sajjad </strong><br />
1.Bersama Orang-orang yang Benar, Muh At Tijani<br />
2.Imamah, Ayatullah Nasir Makarim Syirazi<br />
3.Ishmah Keterpeliharaan Nabi Dari Dosa, Syaikh Ja’far Subhani<br />
4.Jihad Akbar, Imam Khomeini<br />
5.Kemelut Kepemimpinan, Ayatullah Muhammad Baqir Shadr<br />
6.Kasyful Asrar Khomeini, Dr. Ibrahim Ad-Dasuki Syata<br />
7.Menjawab Berbagai Tuduhan Terhadap Islam, Husin Alhabsyi<br />
8.Nabi Tersihir, Ali Umar<br />
9.Nikah Mut’ah Ja’far, Murtadha Al Amili<br />
10. Nikah Mut;ah Antara Halal dan Haram, Amir Muhammad Al-Quzwainy<br />
11. Surat-Surat Revolusi, AB Shirazi</p>
	<p><strong>Penerbit : Basrie Press </strong><br />
1.Ali Bin Abi Thalib di Hadapan Kawan dan Lawan, Murtadha Muthahhari<br />
2.Manusia Dan Takdirnya, Murtadha Muthahhari<br />
3.Fiqh Lima Mazhab, Muhammad Jawad Mughniyah</p>
	<p><strong>Penerbit : Pintu Ilmu</strong><br />
Siapa, Mengapa Ahlul Bayt, Jamia’ah Al-Ta’limat Al-Islamiyah Pakistan</p>
	<p><strong>Penerbit : Ulsa Press</strong><br />
1. Mengenal Allah, Sayyid MR Musawi Lari<br />
2.Islam Dan Nasionalisme, Muhammad Naqawi<br />
3.Latar Belakang Persatuan Islam, Masih Muhajeri<br />
4.Tragedi Mekkah Dan Masa Depan Al-Haramain, Zafar Bangash<br />
5.Abu Dzar, Ali Syari’ati<br />
6.Aqidah Syi’ah Imamiyah, Syekh Muhammad Ridha Al Muzhaffar<br />
7.Syahadat Bangkit Bersaksi, Ali Syari’ati</p>
	<p><strong>Penerbit : Gua Hira</strong><br />
Kepemimpinan Islam, Murtadha Muthahhari</p>
	<p><strong>Penerbit : Grafiti</strong><br />
1. Islam Syi’ah: Allamah M.H. Thabathaba’i<br />
2. Pengalaman Terakhir Syah, William Shawcross<br />
3. Tugas Cendikiawan Muslim, Ali Syaria’ti</p>
	<p><strong>Penerbit : Effar Offset</strong><br />
Dialog Pembahasan Kembali Antara Sunnah &#038; Syi’ah Sulaim Al-Basyari &#038; Syaraduddien Al ‘Amili</p>
	<p><strong>Penerbit : Shalahuddin Press</strong><br />
1. Fatimah Citra Muslimah Sejati, Ali Syari’ati<br />
2. Gerbang Kebangkitan, Kalim Siddiqui<br />
3. Islam Konsep Akhlak Pergerakan, Murtadha Muthahhari<br />
4. Panji Syahadah, Ali Syari’ati.<br />
5. Peranan Cendekiawan Muslim, Ali Syari’ati</p>
	<p><strong>Penerbit : Ats-Tsaqalain</strong><br />
Sunnah Syi’ah dalam Dialog, Husein Al Habsyi</p>
	<p><strong>Penerbit : Pustaka</strong><br />
Kehidupan Yang Kekal, Morteza Muthahari</p>
	<p><strong>Penerbit : Darut Taqrib</strong><br />
Rujuk Sunnah Syi’ah, M Hashem</p>
	<p><strong>Penerbit : Al-Muntazhar</strong><br />
1. Fiqh Praktis Syi’ah Imam Khomeini, Araki, Gulfaigani, Khui<br />
2. Ringkasan Logika Muslim, Hasan Abu Ammar<br />
3. Saqifah Awal Perselisihan Umat, O Hashem<br />
4. Tauhid: Rasionalisme Dan Pemikiran dalam Islam, Hasan Abu Ammar</p>
	<p><strong>Penerbit : Gramedia</strong><br />
Biografi Politik Imam Khomeini, Riza Sihbudi</p>
	<p><strong>Penerbit : Toha Putra</strong><br />
Keutamaan Keluarga Rasulullah, Abdullah Bin Nuh</p>
	<p><strong>Penerbit : Gerbang Ilmu</strong><br />
Tafsir Al-Amtsal (Jilid 1), Nasir Makarim Syirazi</p>
	<p><strong>Penerbit : Al-Jawad</strong><br />
1. Amalan Bulan Ramadhan Husein Al-Kaff<br />
2. Mi’raj Ruhani [1], Imam Khomeini<br />
3. Mi’raj Ruhani [2] Imam Khomeni<br />
4. Mereka Bertanya Ali Menjawab, M Ridha Al-Hakimi<br />
5. Pesan Sang Imam, Sandy Allison (penyusun)<br />
6. Puasa dan Zakat Fitrah Imam Khomeini &#038; Imam Ali Khamene’i</p>
	<p><strong>Penerbit : Jami’ah al-Ta’limat al-Islamiyah </strong><br />
Tuntutan Hukum Syari’at, Imam Abdul Qasim</p>
	<p><strong>Penerbit : Sinar Harapan</strong><br />
1. Iran Pasca Revolusi, Syafiq Basri<br />
2. Perang Iran Perang Irak, Nasir Tamara<br />
3. Revolusi Iran, Nasir Tamara</p>
	<p><strong>Penerbit : Mulla Shadra</strong><br />
1. Taman Para Malaikat, Husain Madhahiri<br />
2. Imam Mahdi Menurut Ahlul Sunnah Wal Jama’ah, Hasan Abu Ammar</p>
	<p><strong>Penerbit : Duta Ilmu</strong><br />
1. Wasiat Imam Ali, Non Mentioned<br />
2. Menuju Pemerintah Ideal, Non Mentioned</p>
	<p><strong>Penerbit : Majlis Ta’lim Amben</strong><br />
114 Hadis Tanaman, Al Syeikh Radhiyuddien</p>
	<p><strong>Penerbit : Grafikatama Jaya</strong><br />
Tipologi Ali Syari’ati</p>
	<p><strong>Penerbit : Nirmala</strong><br />
Menyingkap Rahasia Haji, Syeikh Jawadi Amuli</p>
	<p><strong>Penerbit : Hisab</strong><br />
Abu Thalib dalam Polemik, Abu Bakar Hasan Ahmad</p>
	<p><strong>Penerbit : Ananda </strong><br />
Tentang Sosiologi Islam, Ali Syari’ati</p>
	<p><strong>Penerbit : Iqra</strong><br />
Islam dalam Perspektif Sosiologi Agama, Ali Shari’ati</p>
	<p><strong>Penerbit : Fitrah</strong><br />
Tuhan dalam Pandangan Muslim, S Akhtar Rizvi</p>
	<p><strong>Penerbit : Lentera Antarnusa</strong><br />
Sa’di Bustan, Sa’di</p>
	<p><strong>Penerbit : Pesona</strong><br />
Membaca Ali Bersama Ali Bin Abi Thalib, Gh R Layeqi</p>
	<p><strong>Penerbit : Rajawali Press</strong><br />
Tugas Cendekiawan Muslim, Ali Shari’ati</p>
	<p><strong>Penerbit : Bina Ilmu</strong><br />
Demonstran Iran dan Jum’at Berdarah di Makkah, HM Baharun</p>
	<p><strong>Penerbit : Pustaka Pelita</strong><br />
1. Akhirnya Kutemukan Kebenaran, Muh Al Tijani Al Samawi<br />
2. Cara Memperoleh Haji Mabrur, Husein Shahab<br />
3. Fathimah Az-Zahra: Ummu Abiha, Taufik Abu ‘Alama<br />
4. Pesan Terakhir Nabi, Non Mentioned</p>
	<p><strong>Penerbit : Pustaka</strong><br />
1. Etika Seksual dalam Islam, Morteza Muthahhari<br />
2. Filsafat Shadra, Fazlur Rahman<br />
3. Haji, Ali Syari’ati<br />
4. Islam dan Nestapa Manusia Modern, Seyyed Hosein Nasr<br />
5. Islam Tradisi Seyyed, Hosein Nasr<br />
6. Manusia Masa Kini Dan Problem Sosial, Muhammad Baqir Shadr<br />
7. Reaksi Sunni-Syi’ah, Hamid Enayat<br />
8. Surat-Surat Politik Imam Ali, Syarif Ar Radhi<br />
9. Sains dan Peradaban dalam Islam, Sayyed Hossein Nasr</p>
	<p><strong>Penerbit : Pustaka Jaya</strong><br />
Membina Kerukunan Muslimin, Sayyid Murthadha al-Ridlawi</p>
	<p><strong>Penerbit : Islamic Center Al-Huda</strong><br />
1. Jurnal Al Huda (1)<br />
2. Jurnal Al Huda (2)<br />
3. Syiah Ditolak, Syiah Dicari, O. Hashem<br />
4. Mutiara Akhlak Nabi, Syaikh Ja’far Hadi</p>
	<p><strong>Penerbit : Hudan Press</strong><br />
1. Tafsir Surah Yasin, Husain Mazhahiri<br />
2. Do’a-Do;a Imam Ali Zainal Abidin</p>
	<p><strong>Penerbit : Yayasan Safinatun Najah</strong><br />
1. Manakah Jalan Yang Lurus (1), Al-Ustads Moh. Sulaiman Marzuqi Ridwan<br />
2. Manakah Jalan Yang Lurus (2), Al-Ustads Moh. Sulaiman Marzuqi Ridwan<br />
3. Manakah Jalan Yang Lurus (3), Al-Ustads Moh. Sulaiman Marzuqi Ridwan<br />
4. Manakah Shalat Yang Benar (1), Al-Ustads Moh. Sulaiman Marzuqi Ridwan</p>
	<p><strong>Penerbit : Amanah Press</strong><br />
Falsafah Pergerakan Islam, Murtadha Muthahhari</p>
	<p><strong>Penerbit : Yayasan Al-Salafiyyah</strong><br />
Khadijah Al-Kubra Dalam Studi Kritis Komparatif, Drs. Ali S. Karaeng Putra</p>
	<p><strong>Penerbit : Kelompok Studi Topika</strong><br />
Hud-Hud Rahmaniyyah, Dimitri Mahayana</p>
	<p><strong>Penerbit : Muthahhari Press/Muthahhari Papaerbacks </strong><br />
1. Jurnal Al Hikmah (1)<br />
2. Jurnal Al Hikmah (2)<br />
3. Jurnal Al Hikmah (3)<br />
4. Jurnal Al Hikmah (4)<br />
5. Jurnal Al Hikmah (5)<br />
6. Jurnal Al Hikmah (6)<br />
7. Jurnal Al Hikmah (7)<br />
8. Jurnal Al Hikmah (8)<br />
9. Jurnal Al Hikmah (9)<br />
10. Jurnal Al Hikmah (10)<br />
11. Jurnal Al Hikmah (11)<br />
12. Jurnal Al Hikmah (12)<br />
13. Jurnal Al Hikmah (13)<br />
14. Jurnal Al Hikmah (14)<br />
15. Jurnal Al Hikmah (15)<br />
16. Jurnal Al Hikmah (16)<br />
17. Jurnal Al Hikmah (17)<br />
18. Shahifah Sajjadiyyah, Jalaluddin Rakhmat (penyunting)<br />
19. Manusia dan Takdirnya, Murtadha Muthahhari<br />
20. Abu Dzar, Ali Syariati<br />
21. Pemimpin Mustadha’afin, Ali Syariati</p>
	<p><strong>Penerbit : Serambi</strong><br />
1. Jantung Al-Qur’an, Syeikh Fadlullah Haeri<br />
2. Pelita Al-Qur’an, Syeikh Fadlullah Haeri</p>
	<p><strong>Penerbit : Cahaya </strong><br />
Membangun Surga Dalam Rumah Tangga, Huzain Mazhahiri</p>
	<p><strong>(Non Mentioned)</strong><em><br />
1. Sekilas Pandang Tentang Pembantain di Masjid Haram, Non Mentioned<br />
2. Jumat Berdarah Pembantaian Kimia Rakyat Halajba 1988, Non Mentioned<br />
3. Al-Quran dalam Islam, MH Thabathabai<br />
4. Ajaran-Ajaran Asas Islam, Behesti<br />
5. Wacana Spiritual, Tabligh Islam Program<br />
6. Keutamaan Membaca Juz Amma, Taufik Yahya<br />
7. Keutamaan Membaca Surah Yasin, Waqiah, Al Mulk, Taufik Yahya<br />
8. Keutamaan Membaca Surah Al-Isra &#038; Al-Kahfi, Taufik Yahya<br />
9. Bunga Rampai Keimanan, Taufik Yahya<br />
10. Bunga Rampai Kehidupan Sosial, Taufik Yahya<br />
11. Bunga Rampai Pendidikan, Husein Al-Habsyi<br />
12. Hikmah-Hikmah Sholawat ,Taufik Yahya<br />
13. Bunga Rampai Pernikahan, Taufik Yahya<br />
14. Hikmah-Hikmah Puasa, Taufik Yahya<br />
15. Hikmah-Hikmah Kematian, Taufik Yahya<br />
16. Wirid Harian, Non Mentioned<br />
17. Do’a Kumay,l Non Mentioned<br />
18. Do’a Harian, Non Mentioned<br />
19. Do’a Shobah, Non Mentioned<br />
20. Do’a Jausyan Kabir, Non Mentioned<br />
21. Keutamaan Shalat Malam Dan Do’anya, Non Mentioned<br />
22. Do’a Nutbah, Non Mentioned<br />
23. Do’a Abu Hamzah Atsimali, Non Mentioned<br />
24. Do’a Hari Arafah (Imam Husain), Non Mentioned<br />
25. Do’a Hari Arafah (Imam Sajjad), Non Mentioned<br />
26. Do’a Tawassul, Non Mentioned<br />
27. Do’a Untuk Ayah dan Ibu, Non Mentioned<br />
28. Do’a Untuk Anak, Non Mentioned<br />
29. Do’a Khatam Qur’an, Non Mentioned<br />
30. Doa Sebelum dan Sesudah Baca Qur’an, Non Mentioned<br />
31. Amalan Bulan Sya’ban dan Munajat Sya’baniyah, Non Mentioned</p>
	<p></em>
</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://tumpah.blogsome.com/2005/05/06/awas-buku-syiah/feed/</wfw:commentRss>
	</item>
		<item>
		<title>RINGKASAN DASAR-DASAR PENGENALAN ILMU HADITS (Bagian 1)</title>
		<link>http://tumpah.blogsome.com/2005/04/13/ringkasan-dasar-dasar-pengenalan-ilmu-hadits-bagian-1/</link>
		<comments>http://tumpah.blogsome.com/2005/04/13/ringkasan-dasar-dasar-pengenalan-ilmu-hadits-bagian-1/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 13 Apr 2005 00:43:39 +0000</pubDate>
		<dc:creator>tumpah</dc:creator>
		
	<category>Hadits</category>
		<guid>http://tumpah.blogsome.com/2005/04/13/ringkasan-dasar-dasar-pengenalan-ilmu-hadits-bagian-1/</guid>
		<description><![CDATA[	KATA PENGANTAR

	Ringkasan dasar-dasar pengenalan ilmu hadits ini adalah merupakan salinan ringkas dari kajian Ustadz Abu Ihsan Al-atsary di Tokyo. Semoga ringkasan ini bermanfaat bagi kaum muslimin sebagai sentuhan awal dalam mempelajari dan mencintai warisan berharga dari Rasulullah shollollahu’alaihiwasallam yaitu ilmu Hadits. 
	Hadits adalah pensyarah yang menjelaskan kemujmalan (keglobalan) Al-qur’an. Misalnya di dalam Al-qur’an ada perintah [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[	<p><strong>KATA PENGANTAR<br />
</strong></p>
	<p>Ringkasan dasar-dasar pengenalan ilmu hadits ini adalah merupakan salinan ringkas dari kajian Ustadz Abu Ihsan Al-atsary di Tokyo. Semoga ringkasan ini bermanfaat bagi kaum muslimin sebagai sentuhan awal dalam mempelajari dan mencintai warisan berharga dari Rasulullah shollollahu’alaihiwasallam yaitu ilmu Hadits. </p>
	<p>Hadits adalah pensyarah yang menjelaskan kemujmalan (keglobalan) Al-qur’an. Misalnya di dalam Al-qur’an ada perintah untuk mengerjakan sholat, akan tetapi di dalamnya tidak dijelaskan bagaimana cara mengerjakan sholat. Semua hukum-hukum yang berkaitan dengan sholat seperti waktu sholat, rukun-rukun sholat, gerakan-gerakan sholat, pembatal-pembatal sholat, dan hukum-hukum lainnya dapat kita temukan penjelasannya di dalam Hadits Rasulullah shollollahu’alaihiwasallam.<br />
<a id="more-20"></a><br />
Materi di dalam tulisan ini hanya memfokuskan pembahasan pada istilah-istilah dalam ilmu Hadits. Dengan mengetahui istilah-istilah tersebut semoga dapat membantu kaum muslimin yang awam dalam ilmu Hadits memahami buku-buku karangan para ahlul ilm (ulama). Ilmu Hadits adalah ilmu yang sangat luas dan ilmiah. Oleh karena itu, tidak cukup dengan hanya mengetahui istilah-istilahnya, akan tetapi jika ingin mendalami ilmu ini, seorang tholabul ilm (penuntut ilmu agama) hendaknya membekali dengan ilmu-ilmu ushul terlebih dahulu, seperti bahasa arab (nahwu, shorof, dan balaghoh), Tauhid, Mustholahul Hadits, ushul tafsir, dan ushul fiqh.</p>
	<p>Semoga tulisan ringkas ini memotivasi kita semua untuk menekuni ilmu agama yang merupakan kewajiban bagi kaum muslimin. Sehingga kita tidak berbicara mengenai masalah agama ini dengan kebodohan, karena sering kali saya temukan berapa banyak orang-orang bodoh yang berbicara ngawur tentang permasalahan agama tanpa dilandasi dengan ilmu dan pemahaman yang benar. Orang-orang bodoh tersebut dengan sombongnya berpendapat begini dan begitu tentang agama serta menolak kebenaran yang datang dengan hujjah (argumentasi) kepada mereka. Ketahuilah bahwa agama ini diturunkan dengan wahyu dari Robbul ‘alamin Allah subhanahuwata’ala, dan kita beragama juga dilandasi dengan wahyu (Al-qur’an dan Sunnah), sehingga kita wajib mendahulukan wahyu dibandingkan dengan akal dalam membahas masalah-masalah keagamaan. </p>
	<p><strong>PENDAHULUAN</strong></p>
	<p>1) Pada awalnya Rasulullah shollollahu’alaihiwasallam melarang para sahabat menuliskan Hadits, karena dikhawatirkan akan bercampur-baur penulisannya dengan Al-qur’an.</p>
	<p>2) Perintah untuk menuliskan Hadits yang pertama kali adalah oleh khalifah Umar bin abdul aziz. Beliau menulis surat kepada gubernurnya di Madinah yaitu Abu bakar bin Muhammad bin amr hazm al-alsory untuk membukukan Hadits.</p>
	<p>3) Ulama yang pertama kali mengumpulkan Hadits adalah Ar-robi bin sobiy dan Said bin abi arobah, akan tetapi pengumpulan Hadits tersebut masih acak (tercampur antara yang sohih dengan, dhoif, dan perkataan para sahabat.</p>
	<p>4) Pada kurun ke-2 imam Malik menulis kitab Al-muwatho di Madinah, di Makkah Hadits dikumpulkan oleh Abu muhammad abdul malik bin ibnu juraiz, di Syam oleh imam Al-auza i, di Kuffah oleh Sufyan at-tsauri, di Basroh oleh Hammad bin salamah.</p>
	<p>5) Pada awal abad ke-3 hijriyah mulai dikarang kitab-kitab musnad (seperti musnad Na’im ibnu hammad).</p>
	<p>6) Pada pertengahan abad ke-3 hijriyah mulai dikarang kitab shohih Bukhori dan Muslim.</p>
	<p><strong>PEMBAHASAN</strong></p>
	<p><strong>Ilmu Hadits :</strong><br />
ilmu yang membahas kaidah-kaidah untuk mengetahui kedudukan sanad dan matan, apakah diterima atau ditolak.</p>
	<p><strong>Hadits : </strong><br />
Apa-apa yang disandarkan kepada Rasulullah shollollahu’alaihiwasallam, berupa perkataan, perbuatan, persetujuan, dan sifat (lahiriyah dan batiniyah).</p>
	<p><strong>Sanad : </strong><br />
Mata rantai perawi yang menghubungkannya ke matan.</p>
	<p><strong>Matan :</strong><br />
Perkataan-perkataan yang dinukil sampai ke akhir sanad.</p>
	<p><strong>PEMBAGIAN HADITS </strong></p>
	<p>Dilihat dari konsekuensi hukumnya :</p>
	<p>1) Hadits Maqbul (diterima) : terdiri dari Hadits sohih dan Hadits Hasan<br />
2) Hadits Mardud (ditolak) : yaitu Hadits dhoif</p>
	<p><strong><em>Penjelasan :</em></strong></p>
	<p><strong>HADITS SOHIH :</strong><br />
Yaitu Hadits yang memenuhi 5 syarat berikut ini :</p>
	<p>§	Sanadnya bersambung (telah mendengar/bertemu antara para perawi).<br />
§	Melalui penukilan dari perawi-perawi yang adil. </p>
	<p><em><strong>Perawi yang adil</strong></em> adalah perawi yang muslim, baligh (dapat memahami perkataan dan menjawab pertanyaan), berakal, terhindar dari sebab-sebab kefasikan dan rusaknya kehormatan (contoh-contoh kefasikan dan rusaknya kehormatan adalah seperti melakukan kemaksiatan dan bid’ah,  termasuk diantaranya merokok, mencukur jenggot, dan bermain musik).<br />
§	Tsiqoh (yaitu hapalannya kuat).<br />
§	Tidak ada syadz<br />
(<strong><em>syadz</em> </strong>adalah seorang perawi yang tsiqoh menyelisihi perawi yang lebih tsiqoh darinya.<br />
§	Tidak ada illat atau kecacatan dalam Hadits</p>
	<p>Hukum Hadits sohih : dapat diamalkan dan dijadikan hujjah.</p>
	<p><strong>HADITS HASAN :</strong><br />
Yaitu Hadits yang apabila perawi-perawinya yang hanya sampai pada tingkatan soduq (tingkatannya berada dibawah tsiqoh).</p>
	<p><strong><em>Soduq :</em></strong> tingkat kesalahannya 50: 50 atau di bawah 60% tingkat ke tsiqoan-nya.</p>
	<p>Soduq bisa terjadi pada seorang perawi atau keseluruhan perawi pada rantai sanad.</p>
	<p>Para ulama dahulu meneliti tingkat ketsiqo-an seorang perawi adalah dengan memberikan ujian, yaitu disuruh membawakan 100 hadits berikut sanad-sanadnya. Jika sang perawi mampu menyebutkan lebih dari 60 hadits (60%) dengan benar maka sang perawi dianggap tsiqoh.</p>
	<p>Hukum Hadits Hasan : dapat diamalkan dan dijadikan hujjah.</p>
	<p><strong>HADITS HASAN SHOHIH</strong><br />
Penyebutan istilah Hadits hasan shohih sering disebutkan oleh imam Thirmidzi. Hadits hasan shohih dapat dimaknai dengan 2 pengertian :<br />
§	Imam Thirmidzi mengatakannya karena Hadits tersebut memiliki 2 rantai sanad/lebih. Sebagian sanad hasan dan sebagian lainnya shohih, maka jadilah dia Hadits hasan shohih.<br />
§	Jika hanya ada 1 sanad, Hadits tersebut hasan menurut sebagian ulama dan shohih oleh ulama yang lainnya.</p>
	<p><strong>HADITS MUTTAFAQQUN ‘ALAIHI</strong><br />
Yaitu Hadits yang sepakat dikeluarkan oleh imam Bukhori dan imam Muslim pada kitab shohih mereka masing-masing.</p>
	<p><strong>TINGKATAN HADITS SHOHIH</strong></p>
	<p>§	Hadits muttafaqqun ‘alaihi<br />
§	Hadits shohih yang dikeluarkan oleh imam Bukhori saja<br />
§	Hadits shohih yang dikeluarkan oleh imam Muslim saja<br />
§	Hadits yang sesuai dengan syarat Bukhori dan Muslim, serta tidak dicantumkan pada kitab-kitab shohih mereka.<br />
§	Hadits yang sesuai dengan syarat Bukhori<br />
§	Hadits yang sesuai dengan syarat Muslim<br />
§	Hadits yang tidak sesuai dengan syarat Bukhori dan Muslim</p>
	<p>Syarat Bukhori dan Muslim : perawi-perawi yang dipakai adalah perawi-perawi Bukhori dan Muslim dalam shohih mereka.</p>
	<p><strong>HADITS DHOIF</strong><br />
Hadits yang tidak memenuhi salah satu/lebih syarat Hadits shohih dan Hasan.</p>
	<p>Hukum Hadits dhoif : tidak dapat diamalkan dan tidak boleh meriwayatkan Hadits dhoif kecuali dengan menyebutkan kedudukan Hadits tersebut.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://tumpah.blogsome.com/2005/04/13/ringkasan-dasar-dasar-pengenalan-ilmu-hadits-bagian-1/feed/</wfw:commentRss>
	</item>
	</channel>
</rss>
