<?xml version="1.0" encoding="utf-8"?>
<!-- generator="wordpress/1.5.1-alpha" -->
<rss version="2.0" 
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
>

<channel>
	<title>Tumpah Weblog </title>
	<link>http://tumpah.blogsome.com</link>
	<description>Just another WordPress weblog</description>
	<pubDate>Mon, 10 Oct 2005 03:40:26 +0000</pubDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=1.5.1-alpha</generator>
	<language>en</language>

		<item>
		<title>Menjawab Tudingan Pada Dakwah Salafiyah</title>
		<link>http://tumpah.blogsome.com/2005/08/31/menjawab-tudingan-pada-dakwah-salafiyah/</link>
		<comments>http://tumpah.blogsome.com/2005/08/31/menjawab-tudingan-pada-dakwah-salafiyah/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 31 Aug 2005 15:54:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>tumpah</dc:creator>
		
	<category>Tumpahan Pikiran</category>
	<category>Hadits</category>
		<guid>http://tumpah.blogsome.com/2005/08/31/menjawab-tudingan-pada-dakwah-salafiyah/</guid>
		<description><![CDATA[	Menanggapi beberapa pertanyaan (baca: tudingan) dari saudara kami Kurniadi mengenai syubhat yang ditujukan kepada dakwah salafiyah, maka kami mencoba menanyakan syubhat-syubhat yang dilontarkan tersebut kepada ustadz kami, yaitu ustadz Abdullah bin Taslim. Alhamdulillah ustadz Abdullah bin Taslim menyempatkan diri untuk menjawab syubhat tersebut disela-sela kesibukan beliau. Semoga risalah ringkas dari ustadz kami ini mampu untuk [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[	<p>Menanggapi beberapa pertanyaan (baca: tudingan) dari saudara kami Kurniadi mengenai syubhat yang ditujukan kepada dakwah salafiyah, maka kami mencoba menanyakan syubhat-syubhat yang dilontarkan tersebut kepada ustadz kami, yaitu ustadz Abdullah bin Taslim. Alhamdulillah ustadz Abdullah bin Taslim menyempatkan diri untuk menjawab syubhat tersebut disela-sela kesibukan beliau. Semoga risalah ringkas dari ustadz kami ini mampu untuk menjawab berbagai musykilah yang belum terjawab di dada-dada para thulab yang rindu akan kebenaran.<br />
<a id="more-47"></a><br />
<em><br />
Bismillahirrohmaanirrohiim<br />
<img src='http://tumpah.blogsome.com/images/pembuka.jpg' alt='' /><br />
</em></p>
	<p>Menanggapi tulisan dan pertanyaan al akh Kurniadi, menurut ilmu saya yang sangat terbatas, saya ingin memberikan jawaban sebagai berikut :</p>
	<p>Istilah “salafi” atau dalam bentuk majemuknya “salafiyun” adalah penisbatan kepada generasi salaf, yaitu generasi para sahabat Rasulullah shollallahu&#8217;alaihiwasallam, tabi’in (pengikut para sahabat) dan tabi’ut tabi’in (pengikut tabi’in), yang mereka ini telah dijamin kebenaran pemahaman dan pengamalan agama mereka oleh Allah dan Rasul-Nya shollallahu&#8217;alaihiwasallam, Allah subhanahuwata&#8217;ala  berfirman:<br />
<em><br />
&#8220;Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar&#8221; (QS. At Taubah: 100).</em></p>
	<p>Dan Rasulullah shollallahu&#8217;alaihiwasallam  bersabda :<br />
<em>“Sebaik-sebaik (generasi) di umatku ini adalah generasiku (para sahabat), kemudian orang-orang yang datang setelah mereka (tabi’in), dan kemudian orang-orang yang datang setelah mereka (tabi’ut tabi’in)&#8221; (HSR Bukhari dan Muslim).</em></p>
	<p>Istilah lain dari &#8220;salafi&#8221; adalah &#8220;Ahlus sunnah wal jama&#8217;ah&#8221;, artinya orang-orang yang mengikuti sunnah Rasulullah shollallahu&#8217;alaihiwasallam dan pemahaman al jama&#8217;ah (para sahabat Rasulullah shollallahu&#8217;alaihiwasallam rodhiallahu&#8217;anhum &#8216;ajma&#8217;iin) dalam beragama, hal ini ditunjukkan dalam hadits yang shahih, ketika Rasulullah shollallahu&#8217;alaihiwasallam memberitakan tentang perpecahan umat ini menjadi 73 golongan, Beliau shollallahu&#8217;alaihiwasallam bersabda : <em>&#8220;Semua golongan itu masuk neraka kecuali satu golongan, yaitu Al Jama&#8217;ah&#8221;</em>, dalam riwayat lain Beliau shollallahu&#8217;alaihiwasallam sendiri yang menafsirkan makna Al Jama&#8217;ah dalam hadits ini dengan sabda Beliau shollallahu&#8217;alaihiwasallam : </p>
	<p><em>&#8220;Mereka adalah orang-orang yang mengikuti petunjukku dan petunjuk para sahabatku&#8221; (HR Ahmad, Abu Dawud, Ad Darimi, Al Hakim dll, dinyatakan shahih oleh Al Hakim dan disetujui oleh Adz Dzahabi, juga oleh syaikh Al Albani, lihat &#8220;Zhilal al jannah&#8221; hal. 33).</em></p>
	<p>Dalam hal ini, harus dibedakan antara “salaf” dengan  orang yang mengaku sebagai “salafi” atau “salafiyun”, karena “salaf” telah dijamin kebenarannya, adapun orang yang mengaku “salafi” tidak ada jaminan baginya, kecuali jika dia benar-benar mengikuti pemahaman dan pengamalan generasi salaf. Dan tidak semua orang yang mengucapkan kata-kata yang benar, ucapan tersebut sesuai dengan kenyataannya. Sebagaimana slogan yang diucapkan oleh orang-orang khawarij ketika mereka keluar untuk memberontak di jaman kekhalifaan Ali bin Abi Thalib rodhiallahu&#8217;ahu, mereka mengatakan: “tidak ada hukum selain hukum Allah”, maka Ali bin Abi Thalib rodhiallahu&#8217;ahu  menanggapi slogan tersebut dengan ucapan beliau yang terkenal: <em>“(slogan mereka itu adalah) kalimat yang (tampaknya) benar, tetapi dimaksudkan untuk kebatilan” HSR Imam Muslim (2/749). </em></p>
	<p>Sebagai contoh nyata dalam hal ini adalah apa yang al akh Kurniadi sebutkan sendiri tentang kelompoknya ust. Muhammad Umar As Sewed, tentang sikap mereka yang terlalu keras terhadap orang-orang yang berbeda pendapat (dalam masalah-masalah yang bukan merupakan prinsip dasar ahlu sunnah) dengan mereka, bahkan sampai menggunakan kata-kata yang keji dan tidak pantas untuk diucapkan. Kalau kita bandingkan sikap mereka ini dengan sikap para ulama besar yang ada di Arab saudi (yang mereka telah diakui sebagai ulama yang benar-benar mengikuti pemahaman dan pengamalan generasi salaf) dalam menyikapi perbedaan pendapat, kita akan dapati perbedaan yang sangat jauh sekali antara keduanya, seperti perbedaan antara langit dan bumi! Saya dan teman-teman yang – alhamdulillah  - belajar di Islamic University of  Medina, Saudi Arabia, selama sekitar 6 tahun (mengambil master -ed) (bahkan ada yang sudah 9 tahun - mengambil doctor -ed) kami tinggal di kota Nabi shollallahu&#8217;alaihiwasallam, kami menghadiri ceramah-ceramah para ulama di Arab Saudi dan melihat langsung sikap mereka dalam masalah ini, kami dapati sikap mereka yang sangat lemah lembut dan jauh dari sikap kasar apalagi mengucapkan kata-kata yang keji. Mereka yang pernah kami jumpai bersikap seperti ini di antaranya: Syaikh Muhammad bin Shaleh Al ‘Utsaimin, Sykh Shaleh Al Fauzan, Syaikh &#8216;Abdul &#8216;Aziz Alu Asy Syaikh (Mufti negara Arab Saudi saat ini), Syaikh Shaleh Alu Asy Syaikh, Syaikh Abdul Muhsin Al ‘Abbad (ulama yang paling senior di Madinah), kemudian yang lebih muda dari mereka di antaranya: Syaikh Rabi’ Al Madkhali, Syaikh Muhammad Jamil Zainu, Syaikh Shaleh As Suhaimi, kemudian Syaikh Ibrahim Ar Ruhaili, Syaikh Abdur Razzak, Syaikh Tarhib Ad Dausari (penulis kitab “Al Quthbiyyah hiyal fitnah”), demikian juga para ulama yang mengikuti manhaj salaf dari luar Arab Saudi, seperti murid-murid Syaikh Al Albani yang berada di Yordania, yaitu Syaikh Ali Hasan, Syaikh Salim Al Hilali, Syaikh Mashur Hasan Salman, Syaikh Muhammad Musa Nashr dll. Sikap lemah lembut ini pun jelas kita dapati pada dua ulama besar jaman ini, yang terkenal sangat gigih dalam mendakwahkan dan membela manhaj salaf, yaitu Syaikh Bin Baz dan Syaikh Al Albani, melalui ceramah-ceramah dan fatwa-fatwa yang mereka sampaikan.</p>
	<p>Mungkin juga perlu diketahui, saya sendiri (penulis makalah ini) dulu pernah menjadi santri angkatan pertama ust. Muhammad Umar As Sewed dan ust. Ja’far Umar Thalib di Ponpes Ihya us Sunnah, Jln. Kaliurang km 15, Degolan, Yogyakarta, dan sedikit banyak tentunya saya terpengaruh dengan sikap-sikap keras mereka, tapi kemudian - alhamdulillah – setelah saya belajar di Madinah dan membandingkan sikap mereka ini dengan sikap para ulama di Arab Saudi, saya merubah diri dan meninggalkan sikap-sikap keras tersebut.</p>
	<p>Kemudian, bukan berarti dengan makalah ini saya menghukumi bahwa kelompoknya ust. Muhammad Umar As Sewed telah keluar dari manhaj salaf/ahlus sunnah, sebagaimana yang mereka lakukan terhadap orang-orang yang berbeda pendapat dengan mereka, karena yang saya bicarakan dalam makalah ini adalah kesalahan mereka dalam menyikapi perbedaan pendapat, bukan masalah manhaj secara keseluruhan.</p>
	<p>Juga ingin saya ingatkan kepada al akh Kurniadi, untuk lebih berhati-hati dalam menilai dan menghukumi, apalagi jika yang dinilai itu pemahaman salaf/ahlus sunnah wal jama’ah, yang telah dijamin kebenarannya oleh Allah subhanahuwata&#8217;ala dan Rasul-Nya shollallahu&#8217;alaihiwasallam dalam banyak ayat al Qur an dan hadits yang shahih, di antaranya ayat dan hadits yang saya sebutkan di atas. Maksud saya, jangan hanya dikarenakan kesalahan seseorang/kelompok yang menisbatkan diri kepada pemahaman salaf, lantas menjadikan kita menyalahkan atau minimal, meragukan kebenaran pemahaman salaf!,  Apalagi sampai menyebutkan dua orang syaikh besar yang telah disepakati keimaman mereka berdua dan kuatnya mereka dalam berpegang teguh, membela dan mendakwahkan manhaj salaf, yaitu syaikh Bin Baz dan syaikh Al Albani, silahkan baca kitab-kitab mereka dan dengar kaset-kaset ceramah mereka untuk membuktikan hal ini.</p>
	<p>Demikian juga penilaian terhadap apa yang disebut sebagai faham/gerakan wahabi, yang hanya berdasarkan hadits-hadits yang bersifat umum, yang dipahami dengan keliru (insya Allah akan saya jelaskan). Seharusnya untuk menilai benar/tidaknya faham ini, yang kita lakukan adalah membaca langsung buku-buku tulisan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, agar kita dapat menilai apakah betul pemahaman beliau seperti pemahaman khawarij, apakah beliau suka dan mudah membid’ahkan dan mengkafirkan sesama muslimin, seperti yang dikatakan oleh al akh Kurniadi? Saya pribadi telah membuktikan bahwa pemahaman dan dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab adalah sesuai dengan pemahaman dan dakwah salaf/ahlus sunnah wal jama’ah dan sangat jauh dari pemahaman khawarij yang mudah mengkafirkan kaum muslimin. Atau barangkali al akh Kurniadi punya bukti yang jelas tentang penyimpangan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan dakwah beliau dalam kitab tulisan beliau? Kalau memang ada, tolong disebutkan meskipun satu saja!.</p>
	<p>Di antara bukti nyata yang menunjukkan hal ini, sikap para ulama besar pengikut manhaj salaf yang ada di arab saudi, yang disebut oleh al akh Kurniadi sebagai ulama-ulama sunni wahabi mutakhirin, mereka sangat keras dalam menentang pemahaman khawarij yang mudah mengkafirkan dan menghalalkan darah kaum muslimin tanpa alasan yang benar, dan sangat lembut dalam menyampaikan perbedaan pendapat (dalam masalah-masalah yang bukan merupakan pokok-pokok agama), yang semua ini kami dengarkan dan saksikan langsung selama kami belajar di arab saudi.</p>
	<p>Adapun pertanyaan al akh Kurniadi tentang makna hadits shahih yang diriwayatkan oleh imam Bukhari tentang penolakan Nabi shollallahu&#8217;alaihiwasallam untuk mendoakan Najd, maka hadits ini telah dijelaskan maknanya oleh para ulama terdahulu yang menjelaskan makna hadits-hadits kitab shahih Bukhari, shahih Muslim dll, dan para ulama ini semuanya wafat jauh sebelum lahirnya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab (tahun 1115 H, ada juga yang mengatakan tahun 1111 H), jadi mereka sama sekali bukan termasuk pengikut wahabi. Ada sekitar enam kitab syarah (penjelasan) hadits-hadits shahih Bukhari dan satu kitab syarah hadits-hadits shahih Muslim yang sempat saya baca, dengan izin Allah subhanahuwata&#8217;ala, tentang makna hadits ini, kitab-kitab tersebut: A&#8217;lamul Hadits (jld 4/hal. 2330, cet. Ummul Quro, Mekkah) karya Al Khaththabi (wafat tahun 388 H), Syarh Ibnu Baththaal (10/44, cet. Maktabah Ar Rusyd) karya &#8216;Ali bin Khalaf Ibnu Baththaal (wafat 444/449 H), Al Kawakib Ad Darari (24/168, cet. Dar ihya at turats al arabi) karya Muhammad bin Yusuf Al Kirmani (wafat 786 H), Fathul Baari (13/58-59, cet. Dar as salam, Riyadh) karya Al Hafizh Ibnu Hajar Al &#8216;Asqalani (wafat tahun 852 H), &#8216;Umdatul qaari (24/200, cet. Dar al fikr, Beirut) karya Badrudiin Al &#8216;Aini (wafat 855 H), Irsyadus saari (10/41, cet. Dar al kutub al &#8216;ilmiyah) karya Ahmad bin Muhammad Al Qusthallani (wafat 923 H) dan Syarah Shahih Muslim (18/238-239, cet. Dar al ma&#8217;rifah) karya Imam An Nawawi (wafat 686 H). Semua kitab tersebut menjelaskan bahwa makna “Najd” dalam hadits tersebut adalah wilayah timur Madinah, yang meliputi wilayah Irak dan sekitarnya. Imam Abu Sulaiman Al Khaththabi ketika menjelaskan makna hadits ini berkata: “Najd adalah di sebelah timur, dan orang yang tinggal di Madinah ‘Najd’nya adalah pedalaman Irak dan sekitarnya. Arti kata ‘Najd’ sendiri secara etimologi adalah tanah (dataran) tinggi, berbeda dengan kata ‘Al Ghaur’ yang berarti tanah (dataran) rendah&#8230;” (kitab A’lamul Hadits 4/2330), ucapan Imam Al Khaththabi ini dinukil dan dibenarkan oleh Al Kirmani, Al Qusthallani, Badruddin Al ‘Aini dan Ibnu Hajar Al ‘Asqalani.</p>
	<p>Bahkan sebelum para ulama di atas, Imam Bukhari dan Imam Muslim sendiri telah mengisyaratkan makna tersebut di atas, buktinya, Imam Bukhari membawakan hadits ini dan hadits-hadits yang semakna dengannya dalam kitab shahihnya dalam bab: <em>&#8220;Fitnah itu (muncul) dari arah timur&#8221; (Shahih Bukhari – Fathul Bari 13/57)</em>. Adapun Imam Muslim, setelah membawakan hadits-hadits yang semakna dengan hadits di atas, beliau mengakhiri bab tsb dengan sebuah atsar (riwayat) dari seorang Tabi&#8217;in senior Salim bin Abdullah bin Umar bin Al Khaththab, dia berkata: Wahai penduduk Irak! Betapa seringnya kalian menanyakan tentang dosa kecil, padahal kalian selalu melakukan dosa besar! Aku pernah mendengar ayahku Abdullah bin Umar rodiallahu&#8217;anhuma berkata bahwa Rasulullah shollallahu&#8217;alaihiwasallam bersabda: <em>&#8220;Sungguh fitnah itu akan muncul dari arah ini&#8221;, sambil Beliau shollallahu&#8217;alaihiwasallam menunjuk ke arah timur, &#8220;dari arah munculnya dua tanduk setan&#8221;, dan sebagian dari kamu memukul leher (membunuh) sebagian yang lain &#8230;&#8221; (Shahih Muslim 4/2229). </em>Atsar ini menunjukkan bahwa Tabi&#8217;in senior ini memahami hadits tsb seperti makna yang saya sebutkan di atas, karena dia menujukan dan menyampaikan hadits tersebut di hadapan penduduk Irak.</p>
	<p>Kemudian, untuk memperjelas keterangan di atas, saya coba merujuk kepada kitab-kitab yang memuat keterangan tentang nama-nama wilayah/negeri, saya sempat membaca dua kitab: &#8220;Al Ansab&#8221; karya As Sam&#8217;ani (wafat 562 H) dan &#8220;Mu&#8217;jamul buldan&#8221; karaya Yaqut Al Hamawi, kedua kitab tersebut menjelaskan pengertian wilayah &#8220;Najd&#8221; kurang lebih sama seperti keterangan yang saya sebutkan di atas.      </p>
	<p>Penjelasan ini sama sekali tidak bertentangan dengan apa yang dikatakan oleh al akh Kurniadi bahwa Irak merupakan dataran rendah (meskipun hal ini perlu diteliti kembali kepastiannya), <strong>karena makna wilayah Irak sebagai &#8216;Najd&#8217; (dataran tinggi) adalah jika dibandingkan dengan wilayah Madinah yang lebih rendah, karena semua wilayah yang tanahnya lebih tinggi jika dibandingkan dengan wilayah setelahnya, dinamakan &#8216;Najd&#8217;</strong>, sedangakan wilayah yang tanahnya lebih rendah dinamakan &#8216;Gaur&#8217;, sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (13/59).</p>
	<p>Hal lain yang mungkin perlu diketahui disini, bahwa nama-nama wilayah/negeri yang disebutkan dalam hadits-hadits Rasulullah shollallahu&#8217;alaihiwasallam janganlah dipahami dengan nama-nama negara yang ada saat ini, misalnya saja: wilayah &#8216;Yaman&#8217; yang banyak disebutkan dalam hadits-hadits Rasulullah shollallahu&#8217;alaihiwasallam, batas wilayahnya bukan hanya wilayah negara republik Yaman yang ada sekarang, tapi jauh lebih luas dari pada itu, demikian pula wilayah Irak.</p>
	<p>Demikian pula bukan berarti dengan kita menetapkan bahwa wilayah Iraklah yang dimaksud dalam hadits tersebut di atas sebagai tempat munculnya fitnah, bukan berarti semua kegiatan keagamaan yang dilakukan di sana itu salah dan semua tokoh-tokoh islam yang berasal dari sana mempunyai penyimpangan dalam agama, bahkan kita dapati banyak ulama besar ahlus sunnah yang berasal dari sana atau pernah menetap di sana untuk menyebarkan agama islam yang benar, seperti sahabat yang mulia &#8216;Ali bin Abi Thalib  dan Abdullah bin Mas&#8217;ud rodiallahu&#8217;anhuma, demikian pula para ulama besar ahlu sunnah setelah mereka seperti Hasan Al Bashri, Muhammad bin Sirin, Qotadah, Al A&#8217;masy, Sufyan Ats Tsauri, Ahmad bin Hambal, Al Khatib Al Baghdadi dll, Imam Asy Syafi&#8217;i juga pernah tinggal di sana sebelum kemudian pindah ke Mesir.</p>
	<p>Sebagaimana tidak mesti karena cikal bakal Khawarij yang bernama Dzul khuwaisirah dari Bani Tamim, maka semua orang yang nasabnya sampai kepada Bani Tamim, seperti Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab,  lantas dianggap berpemahaman Khawarij! Bahkan ini merupakan cara mengambil kesimpulan yang sangat aneh dan jauh dari tuntunan ajaran islam yang selalu mengajarkan untuk selalu bersangka baik kepada sesama muslim kecuali jika ada bukti nyata dan jelas yang mengharuskan kita bersangka buruk kepadanya. Apakah karena Fir&#8217;aun itu berasal dari Mesir maka semua orang yang berasal dari Mesir kita curigai sebagai pengikut Fir&#8217;aun? Atau apakah karena gembong besar penentang dakwah Rasulullah shollallahu&#8217;alaihiwasallam seperti Abu Lahab dan Abu Jahal cs berasal dari suku Quraisy maka semua orang yang berasal dari suku Quraisy dianggap sama seperti mereka?, Juga perlu diketahui bahwa Bani Tamim adalah salah satu Qabilah Arab yang sangat besar dan darinya bercabang banyak Qabilah-qabilah lainnya, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab berasal dari Qabilah Bani Sinan. Para Sahabat Rasulullah shollallahu&#8217;alaihiwasallam rodhiallahu&#8217;anhum &#8216;ajma&#8217;iin  sendiri banyak di antara mereka yang berasal dari Bani Tamim dan dikenal berislam dengan baik sampai mereka wafat, seperti Khabbab bin Al Aratt, Al Aqra&#8217; bin Habis, Al Ahnaf bin Qais dll, demikian pula ulama-ulama besar ahlus sunnah yang nasabnya sampai kepada Bani Tamim, seperti Fudhail bin &#8216;Iyadh, Yahya bin Yahya (salah seorang guru imam Muslim yang terkenal), Ibnu &#8216;Abdil Bar dll.</p>
	<p>Juga sebagai himbauan kepada al akh Kurniadi agar dalam memahami ayat-ayat Al Qur&#8217;an dan hadits-hadits Rasulullah shollallahu&#8217;alaihiwasallam hendaknya selalu merujuk kepada para ulama ahli tafsir dan ahli hadits, karena memang mereka itulah yang membidangi masalah ini, supaya nantinya tidak timbul kerancuan dan kesalahpahaman dalam memahaminya. Jangan terburu-buru dipahami dengan akal sendiri! Bukankah Allah subhanahuwata&#8217;ala berfirman: </p>
	<p><em>&#8220;Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui&#8221;, (QS. An Nahl: 43). </em></p>
	<p>Kalau dalam masalah-masalah dunia kita selalu merujuk kepada orang yang ahli di bidangnya, seperti kalau sakit kita ke dokter dll, maka mestinya dalam urusan agama yang menyangkut keselamatan kita di akhirat nanti kita harus lebih berhati-hati lagi dan hanya merujuk kepada ulama ahlus sunnah wal jama&#8217;ah.</p>
	<p>Terakhir, saya ingin menanggapi masalah persatuan dan perpecahan umat yang disinggung oleh al akh Kurniadi. Memang benar, Allah subhanahuwata&#8217;ala memerintahkan dan mewajibkan kaum untuk bersatu dan melarang mereka berpecah belah, tapi persatuan yang dimaksudkan disini adalah persatuan yang dilandasi kebenaran, yaitu kembali kepada Al Qur&#8217;an dan As Sunnah dengan pemahaman generasi salaf, bukan persatuan yang hanya sekedar berkumpul bersama-sama tanpa berkomitmen untuk berpegang teguh kepada kebenaran.</p>
	<p>Allah subhanahuwata&#8217;ala Berfirman:<br />
<em>&#8220;Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai (berpecah belah)&#8221; (Ali &#8216;Imran: 103)</em>, dan Allah subhanahuwata&#8217;ala mencela orang-orang Yahudi dan Nashrani yang berpecah belah setelah datangnya kebenaran dan petunjuk Allah subhanahuwata&#8217;ala kepada mereka, Allah subhanahuwata&#8217;ala Berfirman: </p>
	<p><em>&#8220;Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas (petunjuk Allah) kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat&#8221;, (QS. Ali &#8216;Imran: 105).</em></p>
	<p>Maka persatuan dan ukhuwah (persaudaran) islam yang benar sama sekali tidak bertentangan dengan kewajiban amar ma&#8217;ruf dan nahi munkar serta saling menasehati dengan cara yang benar dan lemah lembut di antara kaum muslimin, bahkan persatuan dan ukhuwah islam yang benar tidak akan tegak tanpa adanya saling menasehati, karena bagaimana mungkin kita mencintai saudara kita, lalu kita membiarkan dia melakukan kesalahan dalam memahami dan mengamalkan agama ini tanpa kita berusaha menegur dan meluruskannya? Padahal Rasulullah shollallahu&#8217;alaihiwasallam bersabda: <em>&#8220;Seorang (muslim) tidaklah dikatakan beriman sampai dia mencintai (kebaikan) untuk saudaranya (sesama muslim) sebagaimana dia mencintai (kebaikan itu) untuk dirinya sendiri&#8221; (HSR Bukhari dan Muslim).</em> Dalam hadist shahih lainnya, dari Anas bin Malik rodhiallahu&#8217;anhu, Rasulullah shollallahu&#8217;alaihiwasallam bersabda: <em>&#8220;Tolonglah saudaramu sewaktu dia berbuat kezhaliman dan sewaktu dia dizhalimi!&#8221;</em>, maka ada sahabat yang bertanya: wahai Rasulullah shollallahu&#8217;alaihiwasallam, kami akan menolong saudara kami sewaktu dia dizhalimi, tapi sewaktu dia yang berbuat zhalim bagaimana kami menolongnya? Rasulullah shollallahu&#8217;alaihiwasallam menjawab: <em>&#8220;Kamu mencegah dia dari perbuatan zhalim tersebut, itulah bentuk pertolonganmu kepadanya&#8221; (HSR Bukhari).</em></p>
	<p>Maka persatuan yang benar ini jelas sangat berbeda dengan persatuan (?) yang digembar-gemborkan oleh sebagian kelompok-kelompok dakwah saat ini, yang hanya menitikberatkan pada upaya menghimpun dan mengumpulkan massa sebanyak-banyaknya tanpa memperdulikan perbedaan pemahaman bahkan perbedaan aqidah dan keyakinan di antara mereka, dan tanpa berusaha untuk membenahi dan meluruskan aqidah dan pemahaman tersebut. Maka persatuan (?) model ini justru pada hakikatnya adalah perpecahan, karena tidak dibangun di atas kebenaran. Dalam sebuah atsar yang shahih Abdullah bin Mas&#8217;ud rodhiallahu&#8217;anhu berkata:  <em>&#8220;Al jama&#8217;ah (persatuan) itu adalah apa yang sesuai dengan kebenaran meskipun kamu sendirian&#8221; (Riwayat Ibnu &#8216;Asakir dalam &#8220;Tarikh Dimasyq&#8221; dengan sanad yang shahih)</em>. Jadi jelas sekali bahwa yang menjadi barometer adalah sesuai tidaknya dengan kebenaran, bukan hanya sekadar mengutamakan jumlah yang banyak. Dalam Al Qur&#8217;an Allah subhanahuwata&#8217;ala mencela persatuan yang tidak dilandasi kebenaran, bahkan Allah subhanahuwata&#8217;ala menegaskan bahwa persatuan tersebut pada hakikatnya adalah perpecahan, Allah subhanahuwata&#8217;ala berfirman:</p>
	<p><em>&#8220;Kamu kira mereka itu bersatu padahal hati mereka berpecah belah.Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka adalah kaum yang tiada mengerti&#8221; (QS. Al Hasyr:14).</em></p>
	<p>Semoga Allah subhanahuwata&#8217;ala selalu memberikan petunjuk-Nya kepada kita semua untuk selalu istiqamah di atas jalan yang benar sampai kita menghadap-Nya kelak. Dan khususnya kepada al akh Kurniadi saya benar-benar mohon maaf jika ada kata-kata saya yang kurang berkenan di hati, Allah subhanahuwata&#8217;ala Maha Mengetahui bahwa saya tidak menghendaki kecuali kebaikan untuk kita semua. Dan sebagai penutup saya ingin mengatakan kepada al akh Kurniadi:  <em>saya mencintai anda karena Allah subhanahuwata&#8217;ala.</em></p>
	<p><img src='http://tumpah.blogsome.com/images/penutup.jpg' alt='' /></p>
	<p>Madinah, Ahad, 24 Rajab 1426 H/ 28 agustus 2005 </p>
	<p>- Abdullah bin Taslim
</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://tumpah.blogsome.com/2005/08/31/menjawab-tudingan-pada-dakwah-salafiyah/feed/</wfw:commentRss>
	</item>
		<item>
		<title>Membongkar Kesesatan Syi&#8217;ah Rafidhoh</title>
		<link>http://tumpah.blogsome.com/2005/08/31/membongkar-kesesatan-syiah-rafidhoh/</link>
		<comments>http://tumpah.blogsome.com/2005/08/31/membongkar-kesesatan-syiah-rafidhoh/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 31 Aug 2005 15:38:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>tumpah</dc:creator>
		
	<category>TBC</category>
		<guid>http://tumpah.blogsome.com/2005/08/31/membongkar-kesesatan-syiah-rafidhoh/</guid>
		<description><![CDATA[	Sumber : majalah Asy Syariah
Penulis : Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Al-Atsari, Lc
	Serupa tapi tak sama. Barangkali ungkapan ini tepat untuk menggambarkan Islam dan kelompok Syi’ah. Secara fisik, memang sulit dibedakan antara penganut Islam dengan Syi’ah. Namun jika ditelusuri -terutama dari sisi aqidah- perbedaan di antara keduanya ibarat minyak dan air. Sehingga, tidak mungkin disatukan.
	Apa Itu [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[	<p><em>Sumber : <a href="http://tumpah.blogsome.com/go.php?http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=142">majalah Asy Syariah</a></em><br />
<em>Penulis : Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Al-Atsari, Lc</em></p>
	<p>Serupa tapi tak sama. Barangkali ungkapan ini tepat untuk menggambarkan Islam dan kelompok Syi’ah. Secara fisik, memang sulit dibedakan antara penganut Islam dengan Syi’ah. Namun jika ditelusuri -terutama dari sisi aqidah- perbedaan di antara keduanya ibarat minyak dan air. Sehingga, tidak mungkin disatukan.</p>
	<p><strong>Apa Itu Syi’ah?</strong><br />
<em>Syi’ah menurut etimologi bahasa Arab bermakna</em>: pembela dan pengikut seseorang. Selain itu juga bermakna: Setiap kaum yang berkumpul di atas suatu perkara. (Tahdzibul Lughah, 3/61, karya Azhari dan Tajul Arus, 5/405, karya Az-Zabidi. Dinukil dari kitab Firaq Mu’ashirah, 1/31, karya Dr. Ghalib bin ‘Ali Al-Awaji)<br />
<a id="more-31"></a><br />
<em>Adapun menurut terminologi syariat bermakna</em>: Mereka yang menyatakan bahwa Ali bin Abu Thalib lebih utama dari seluruh shahabat dan lebih berhak untuk memegang tampuk kepemimpinan kaum muslimin, demikian pula anak cucu sepeninggal beliau. (Al-Fishal Fil Milali Wal Ahwa Wan Nihal, 2/113, karya Ibnu Hazm)</p>
	<p>Syi’ah, dalam sejarahnya mengalami beberapa pergeseran. Seiring dengan bergulirnya waktu, kelompok ini terpecah menjadi lima sekte yaitu <strong>Kaisaniyyah, Imamiyyah (Rafidhah), Zaidiyyah, Ghulat, dan Isma’iliyyah.</strong> Dari kelimanya, lahir sekian banyak cabang-cabangnya. (Al-Milal Wan Nihal, hal. 147, karya Asy-Syihristani)</p>
	<p>Dan tampaknya yang terpenting untuk diangkat pada edisi kali ini adalah sekte Imamiyyah atau Rafidhah, yang sejak dahulu hingga kini berjuang keras untuk menghancurkan Islam dan kaum muslimin.</p>
	<p>Dengan segala cara, kelompok sempalan ini terus menerus menebarkan berbagai macam kesesatannya. Terlebih lagi kini didukung dengan negara Iran-nya. </p>
	<p><strong>Rafidhah</strong>, diambil dari yang <ins datetime="2005-06-14T03:35:4607:00">menurut etimologi bahasa Arab</ins> bermakna , meninggalkan (Al-Qamus Al-Muhith, hal. 829). Sedangkan dalam terminologi syariat bermakna: Mereka yang menolak imamah (kepemimpinan) Abu Bakr dan ‘Umar radiyallahu &#8216;anhum, berlepas diri dari keduanya, dan mencela lagi menghina para shahabat Nabi radiyallahu &#8216;anhu. (Badzlul Majhud fi Itsbati Musyabahatir Rafidhati lil Yahud, 1/85, karya Abdullah Al-Jumaili)</p>
	<p>Abdullah bin Ahmad bin Hanbal berkata: “Aku telah bertanya kepada ayahku, siapa Rafidhah itu? Maka beliau menjawab: ‘Mereka adalah orang-orang yang mencela Abu Bakr dan ‘Umar’.” (Ash-Sharimul Maslul ‘Ala Syatimir Rasul hal. 567, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah)</p>
	<p>Sebutan <strong>“Rafidhah”</strong> ini erat kaitannya dengan Zaid bin ‘Ali bin Husain bin ‘Ali bin Abu Thalib dan para pengikutnya ketika memberontak kepada Hisyam bin Abdul Malik bin Marwan di tahun 121 H. (Badzlul Majhud, 1/86)</p>
	<p>Asy-Syaikh Abul Hasan Al-Asy’ari berkata: “Zaid bin ‘Ali adalah seorang yang melebihkan ‘Ali bin Abu Thalib atas seluruh shahabat Rasulullah, mencintai Abu Bakr dan ‘Umar, dan memandang bolehnya memberontak terhadap para pemimpin yang jahat. Maka ketika ia muncul di Kufah, di tengah-tengah para pengikut yang membai’atnya, ia mendengar dari sebagian mereka celaan terhadap Abu Bakr dan ‘Umar. Ia pun mengingkarinya, hingga akhirnya mereka (para pengikutnya) meninggalkannya. Maka ia katakan kepada mereka: “Kalian tinggalkan aku?” Maka dikatakanlah bahwa penamaan mereka dengan Rafidhah dikarenakan perkataan Zaid kepada mereka <em>“Rafadhtumuunii.”</em> (Maqalatul Islamiyyin, 1/137). Demikian pula yang dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ Fatawa (13/36).</p>
	<p><ins datetime="2005-06-14T03:27:4407:00">Rafidhah pasti Syi’ah, sedangkan Syi’ah belum tentu Rafidhah. Karena tidak semua Syi’ah membenci Abu Bakr dan ‘Umar sebagaimana keadaan Syi’ah Zaidiyyah.</ins></p>
	<p>Rafidhah ini terpecah menjadi beberapa cabang, namun yang lebih ditonjolkan dalam pembahasan kali ini adalah <em>Al-Itsna ‘Asyariyyah.</em></p>
	<p><strong>Siapakah Pencetusnya ?</strong><br />
Pencetus pertama bagi faham Syi’ah Rafidhah ini adalah seorang Yahudi dari negeri Yaman (Shan’a) yang bernama Abdullah bin Saba’ Al-Himyari, yang menampakkan keislaman di masa kekhalifahan ‘Utsman bin Affan.<br />
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Asal Ar-Rafdh ini dari munafiqin dan zanadiqah (orang-orang yang menampakkan keislaman dan menyembunyikan kekafiran, pen). Pencetusnya adalah Abdullah bin Saba’ Az-Zindiq. Ia tampakkan sikap ekstrim di dalam memuliakan ‘Ali, dengan suatu slogan bahwa ‘Ali yang berhak menjadi imam (khalifah) dan ia adalah seorang yang ma’shum (terjaga dari segala dosa, pen).” (Majmu’ Fatawa, 4/435)</p>
	<p><strong>Sesatkah Syi’ah Rafidhah ?</strong><br />
Berikut ini akan dipaparkan prinsip (aqidah) mereka dari kitab-kitab mereka yang ternama, untuk kemudian para pembaca bisa menilai sejauh mana kesesatan mereka.</p>
	<p><strong>a. Tentang Al Qur’an</strong><br />
Di dalam kitab Al-Kaafi (yang kedudukannya di sisi mereka seperti Shahih Al-Bukhari di sisi kaum muslimin), karya Abu Ja’far Muhammad bin Ya’qub Al-Kulaini (2/634), dari Abu Abdullah (Ja’far Ash-Shadiq), ia berkata : “Sesungguhnya Al Qur’an yang dibawa Jibril kepada Muhammad Shallallahu &#8216;alaihi wassalam (ada) 17.000 ayat.”</p>
	<p>Di dalam Juz 1, hal 239-240, dari Abu Abdillah ia berkata: “…Sesungguhnya di sisi kami ada mushaf Fathimah ‘alaihas salam, mereka tidak tahu apa mushaf Fathimah itu. Abu Bashir berkata: ‘Apa mushaf Fathimah itu?’ Ia (Abu Abdillah) berkata: ‘Mushaf 3 kali lipat dari apa yang terdapat di dalam mushaf kalian. Demi Allah, tidak ada padanya satu huruf pun dari Al Qur’an kalian…’.”<br />
(Dinukil dari kitab Asy-Syi’ah Wal Qur’an, hal. 31-32, karya Ihsan Ilahi Dzahir).</p>
	<p>Bahkan salah seorang “ahli hadits” mereka yang bernama Husain bin Muhammad At-Taqi An-Nuri Ath-Thabrisi telah mengumpulkan sekian banyak riwayat dari para imam mereka yang ma’shum (menurut mereka), di dalam kitabnya Fashlul Khithab Fii Itsbati Tahrifi Kitabi Rabbil Arbab, yang menjelaskan bahwa Al Qur’an yang ada ini telah mengalami perubahan dan penyimpangan.</p>
	<p><strong>b. Tentang shahabat Rasulullah</strong><br />
Diriwayatkan oleh Imam Al-Jarh Wat Ta’dil mereka (Al-Kisysyi) di dalam kitabnya Rijalul Kisysyi (hal. 12-13) dari Abu Ja’far (Muhammad Al-Baqir) bahwa ia berkata: “Manusia (para shahabat) sepeninggal Nabi, dalam keadaan murtad kecuali tiga orang,” maka aku (rawi) berkata: “Siapa tiga orang itu?” Ia (Abu Ja’far) berkata: “Al-Miqdad bin Al-Aswad, Abu Dzar Al-Ghifari, dan Salman Al-Farisi…” kemudian menyebutkan surat Ali Imran ayat 144. (Dinukil dari Asy-Syi’ah Al-Imamiyyah Al-Itsna ‘Asyariyyah Fi Mizanil Islam, hal. 89).</p>
	<p>Ahli hadits mereka, Muhammad bin Ya’qub Al-Kulaini berkata: “Manusia (para shahabat) sepeninggal Nabi dalam keadaan murtad kecuali tiga orang: Al-Miqdad bin Al-Aswad, Abu Dzar Al-Ghifari, dan Salman Al-Farisi.” (Al-Kafi, 8/248, dinukil dari Asy-Syi’ah Wa Ahlil Bait, hal. 45, karya Ihsan Ilahi Dzahir). Demikian pula yang dinyatakan oleh Muhammad Baqir Al-Husaini Al-Majlisi di dalam kitabnya Hayatul Qulub, 3/640. (Lihat kitab Asy-Syi’ah Wa Ahlil Bait, hal. 46)</p>
	<p>Adapun shahabat Abu Bakr dan ‘Umar, dua manusia terbaik setelah Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wassalam, mereka cela dan laknat. Bahkan berlepas diri dari keduanya merupakan bagian dari prinsip agama mereka. Oleh karena itu, didapati dalam kitab bimbingan do’a mereka (Miftahul Jinan, hal. 114), wirid laknat untuk keduanya:</p>
	<blockquote><p>&#8220;Ya Allah, semoga shalawat selalu tercurahkan kepada Muhammad dan keluarganya, laknatlah kedua berhala Quraisy (Abu Bakr dan Umar), setan dan thaghut keduanya, serta kedua putri mereka…(yang dimaksud dengan kedua putri mereka adalah Ummul Mukminin ‘Aisyah dan Hafshah)&#8221;<br />
(Dinukil dari kitab Al-Khuthuth Al-‘Aridhah, hal. 18, karya As-Sayyid Muhibbuddin Al-Khatib)</p></blockquote>
	<p>Mereka juga berkeyakinan bahwa Abu Lu’lu’ Al-Majusi, si pembunuh Amirul Mukminin ‘Umar bin Al-Khaththab, adalah seorang pahlawan yang bergelar <em>“Baba Syuja’uddin”</em> (seorang pemberani dalam membela agama). Dan hari kematian ‘Umar dijadikan sebagai hari “Iedul Akbar”, hari kebanggaan, hari kemuliaan dan kesucian, hari barakah, serta hari suka ria. (Al-Khuthuth Al-‘Aridhah, hal. 18)</p>
	<p>Adapun ‘Aisyah dan para istri Rasulullah lainnya, mereka yakini sebagai pelacur -na’udzu billah min dzalik-. Sebagaimana yang terdapat dalam kitab mereka Ikhtiyar Ma’rifatir Rijal (hal. 57-60) karya Ath-Thusi, dengan menukilkan (secara dusta) perkataan shahabat Abdullah bin ‘Abbas terhadap ‘Aisyah: “Kamu tidak lain hanyalah seorang pelacur dari sembilan pelacur yang ditinggalkan oleh Rasulullah…” (Dinukil dari kitab Daf’ul Kadzibil Mubin Al-Muftara Minarrafidhati ‘ala Ummahatil Mukminin, hal. 11, karya Dr. Abdul Qadir Muhammad ‘Atha)</p>
	<p>Demikianlah, betapa keji dan kotornya mulut mereka. Oleh karena itu, Al-Imam Malik bin Anas berkata: “Mereka itu adalah suatu kaum yang berambisi untuk menghabisi Nabi namun tidak mampu. Maka akhirnya mereka cela para shahabatnya agar kemudian dikatakan bahwa ia (Nabi Muhammad) adalah seorang yang jahat, karena kalau memang ia orang shalih, niscaya para shahabatnya adalah orang-orang shalih.” (Ash-Sharimul Maslul ‘ala Syatimirrasul, hal. 580)</p>
	<p><strong>c. Tentang Imamah (Kepemimpinan Umat)</strong><br />
Imamah menurut mereka merupakan rukun Islam yang paling utama3. Diriwayatkan dari Al-Kulaini dalam Al-Kaafi (2/18) dari Zurarah dari Abu Ja’far, ia berkata: “Islam dibangun di atas lima perkara:… shalat, zakat, haji, shaum dan wilayah (imamah)…” Zurarah berkata: “Aku katakan, mana yang paling utama?” Ia berkata: “Yang paling utama adalah wilayah.” (Dinukil dari Badzlul Majhud, 1/174)</p>
	<p>Imamah ini (menurut mereka -red) adalah hak ‘Ali bin Abu Thalib radiyallahu &#8216;anhu dan keturunannya sesuai dengan nash wasiat Rasulullah. Adapun selain mereka (Ahlul Bait) yang telah memimpin kaum muslimin dari Abu Bakr, ‘Umar dan yang sesudah mereka hingga hari ini, walaupun telah berjuang untuk Islam, menyebarkan dakwah dan meninggikan kalimatullah di muka bumi, serta memperluas dunia Islam, maka sesungguhnya mereka hingga hari kiamat adalah para perampas (kekuasaan). (Lihat Al-Khuthuth Al-‘Aridhah, hal. 16-17)</p>
	<p>Mereka pun berkeyakinan bahwa para imam ini ma’shum (terjaga dari segala dosa) dan mengetahui hal-hal yang ghaib. Al-Khumaini (Khomeini) berkata: “Kami bangga bahwa para imam kami adalah para imam yang ma’shum, mulai ‘Ali bin Abu Thalib hingga Penyelamat Umat manusia Al-Imam Al-Mahdi, sang penguasa zaman -baginya dan bagi nenek moyangnya beribu-ribu penghormatan dan salam- yang dengan kehendak Allah Yang Maha Kuasa, ia hidup (pada saat ini) seraya mengawasi perkara-perkara yang ada.” (Al-Washiyyah Al-Ilahiyyah, hal. 5, dinukil dari Firaq Mu’ashirah, 1/192)</p>
	<p>Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya Minhajus Sunnah, benar-benar secara rinci membantah satu persatu kesesatan-kesesatan mereka, terkhusus masalah imamah yang selalu mereka tonjolkan ini.</p>
	<p><strong>d. Tentang Taqiyyah</strong><br />
Taqiyyah adalah berkata atau berbuat sesuatu yang berbeda dengan keyakinan, dalam rangka nifaq, dusta, dan menipu umat manusia. (Lihat Firaq Mu’ashirah, 1/195 dan Asy-Syi’ah Al-Itsna ‘Asyariyyah, hal. 80)<br />
Mereka berkeyakinan bahwa taqiyyah ini bagian dari agama. Bahkan sembilan per sepuluh agama. Al-Kulaini meriwayatkan dalam Al-Kaafi (2/175) dari Abu Abdillah, ia berkata kepada Abu Umar Al-A’jami: “Wahai Abu ‘Umar, sesungguhnya sembilan per sepuluh dari agama ini adalah taqiyyah, dan tidak ada agama bagi siapa saja yang tidak ber-taqiyyah.” (Dinukil dari Firaq Mu’ashirah, 1/196). Oleh karena itu Al-Imam Malik ketika ditanya tentang mereka beliau berkata: “Jangan kamu berbincang dengan mereka dan jangan pula meriwayatkan dari mereka, karena sungguh mereka itu selalu berdusta.” Demikian pula Al-Imam Asy-Syafi’i berkata: “Aku belum pernah tahu ada yang melebihi Rafidhah dalam persaksian palsu.” (Mizanul I’tidal, 2/27-28, karya Al-Imam Adz-Dzahabi)</p>
	<p><strong>e. Tentang Raj’ah</strong><br />
Raj’ah adalah keyakinan hidupnya kembali orang yang telah meninggal. ‘Ahli tafsir’ mereka, Al-Qummi ketika menafsirkan surat An-Nahl ayat 85, berkata: “Yang dimaksud dengan ayat tersebut adalah raj’ah, kemudian menukil dari Husain bin ‘Ali bahwa ia berkata tentang ayat ini: ‘Nabi kalian dan Amirul Mukminin (‘Ali bin Abu Thalib) serta para imam ‘alaihimus salam akan kembali kepada kalian’.” (Dinukil dari kitab Atsarut Tasyayyu’ ‘Alar Riwayatit Tarikhiyyah, hal. 32, karya Dr. Abdul ‘Aziz Nurwali)</p>
	<p><strong>f. Tentang Al-Bada’</strong><br />
Al-Bada’ adalah mengetahui sesuatu yang sebelumnya tidak diketahui. Mereka berkeyakinan bahwa Al-Bada’ ini terjadi pada Allah Ta&#8217;ala. Bahkan mereka berlebihan dalam hal ini. Al-Kulaini dalam Al-Kaafi (1/111), meriwayatkan dari Abu Abdullah (ia berkata): “Tidak ada pengagungan kepada Allah yang melebihi Al-Bada’.” (Dinukil dari Firaq Mu’ashirah, 1/252). Suatu keyakinan kafir yang sebelumnya diyakini oleh Yahudi4.</p>
	<p>Demikianlah beberapa dari sekian banyak prinsip Syi’ah Rafidhah, yang darinya saja sudah sangat jelas kesesatan dan penyimpangannya. Namun sayang, tanpa rasa malu Al-Khumaini (Khomeini) berkata: “Sesungguhnya dengan penuh keberanian aku katakan bahwa jutaan masyarakat Iran di masa sekarang lebih utama dari masyarakat Hijaz (Makkah dan Madinah, pen) di masa Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wassalam dan lebih utama dari masyarakat Kufah dan Iraq di masa Amirul Mukminin (‘Ali bin Abu Thalib) dan Husein bin ‘Ali.” (Al-Washiyyah Al-Ilahiyyah, hal. 16, dinukil dari Firaq Mu’ashirah, hal. 192)</p>
	<p><strong>Perkataan Ulama tentang Syi’ah Rafidhah</strong><br />
Asy-Syaikh Dr. Ibrahim Ar-Ruhaili di dalam kitabnya Al-Intishar Lish Shahbi Wal Aal (hal. 100-153) menukilkan sekian banyak perkataan para ulama tentang mereka. Namun dikarenakan sangat sempitnya ruang rubrik ini, maka hanya bisa ternukil sebagiannya saja.</p>
	<p>1. Al-Imam ‘Amir Asy-Sya’bi berkata: “Aku tidak pernah melihat kaum yang lebih dungu dari Syi’ah.” (As-Sunnah, 2/549, karya Abdullah bin Al-Imam Ahmad)</p>
	<p>2. Al-Imam Sufyan Ats-Tsauri ketika ditanya tentang seorang yang mencela Abu Bakr dan ‘Umar, beliau berkata: “Ia telah kafir kepada Allah.” Kemudian ditanya: “Apakah kita menshalatinya (bila meninggal dunia)?” Beliau berkata: “Tidak, tiada kehormatan (baginya)….” (Siyar A’lamin Nubala, 7/253)</p>
	<p>3. Al-Imam Malik dan Al-Imam Asy-Syafi’i, telah disebut di atas.</p>
	<p>4. Al-Imam Ahmad bin Hanbal berkata: “Aku tidak melihat dia (orang yang mencela Abu Bakr, ‘Umar, dan ‘Aisyah) itu orang Islam.” (As-Sunnah, 1/493, karya Al-Khallal)</p>
	<p>5. Al-Imam Al-Bukhari berkata: “Bagiku sama saja apakah aku shalat di belakang Jahmi, dan Rafidhi atau di belakang Yahudi dan Nashara (yakni sama-sama tidak boleh -red). Mereka tidak boleh diberi salam, tidak dikunjungi ketika sakit, tidak dinikahkan, tidak dijadikan saksi, dan tidak dimakan sembelihan mereka.” (Khalqu Af’alil ‘Ibad, hal. 125)</p>
	<p>6. Al-Imam Abu Zur’ah Ar-Razi berkata: “Jika engkau melihat orang yang mencela salah satu dari shahabat Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wassalam, maka ketahuilah bahwa ia seorang zindiq. Yang demikian itu karena Rasul bagi kita haq, dan Al Qur’an haq, dan sesungguhnya yang menyampaikan Al Qur’an dan As Sunnah adalah para shahabat Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wassalam. Sungguh mereka mencela para saksi kita (para shahabat) dengan tujuan untuk meniadakan Al Qur’an dan As Sunnah. Mereka (Rafidhah) lebih pantas untuk dicela dan mereka adalah zanadiqah.” (Al-Kifayah, hal. 49, karya Al-Khathib Al-Baghdadi)</p>
	<p>Demikianlah selayang pandang tentang Syi’ah Rafidhah, mudah-mudahan bisa menjadi pelita dalam kegelapan dan embun penyejuk bagi pencari kebenaran… Amin.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://tumpah.blogsome.com/2005/08/31/membongkar-kesesatan-syiah-rafidhoh/feed/</wfw:commentRss>
	</item>
		<item>
		<title>Membantah Syubhat Ahmadiyah II</title>
		<link>http://tumpah.blogsome.com/2005/08/23/membantah-syubhat-ahmadiyah-ii-2/</link>
		<comments>http://tumpah.blogsome.com/2005/08/23/membantah-syubhat-ahmadiyah-ii-2/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 23 Aug 2005 06:18:08 +0000</pubDate>
		<dc:creator>tumpah</dc:creator>
		
	<category>TBC</category>
	<category>Tumpahan Rasa</category>
	<category>Tumpahan Pikiran</category>
	<category>Tumpahan Kata</category>
	<category>Hadits</category>
		<guid>http://tumpah.blogsome.com/2005/08/23/membantah-syubhat-ahmadiyah-ii-2/</guid>
		<description><![CDATA[	Tulisan ini merupakan lanjutan dari tulisan saya sebelumnya (Beberapa Bantahan Syubhat Ahmadiyah). Setelah saya menyadari bahwa ada syubhat yang belum saya bahas pada tulisan saya sebelumnya, maka saya mencoba kembali untuk menuliskan sedikit bantahan. Beberapa hari yang lalu juga masuk komentar dari Nasir Ahmad, dan saya membuat tulisan tersendiri mengenai bantahan komentar-komentar beliau dikarenakan panjang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[	<p>Tulisan ini merupakan lanjutan dari tulisan saya sebelumnya (Beberapa Bantahan Syubhat Ahmadiyah). Setelah saya menyadari bahwa ada syubhat yang belum saya bahas pada tulisan saya sebelumnya, maka saya mencoba kembali untuk menuliskan sedikit bantahan. Beberapa hari yang lalu juga masuk komentar dari Nasir Ahmad, dan saya membuat tulisan tersendiri mengenai bantahan komentar-komentar beliau dikarenakan panjang pembahasannya. Ada beberapa komentar Nasir Ahmad yang saya kira tidak perlu untuk dibantah karena bantahan-bantahan di bawah ini sudah cukup bagi kita yang mencari kebenaran, namun jika Nasir Ahmad menghendaki bantahannya, maka saya insya Allah akan berusaha untuk menuliskan bantahannya bi iznillah insya Allah.<br />
<a id="more-46"></a><br />
Pembahasan mengenai Ahmadiyah merupakan pembahasan yang panjang, dan tidak selesai dengan hanya 1 dan 2 risalah kemudian selesai. Banyak sekali syubhat dan kejanggalan yang perlu dibahas (salah satunya adalah mengenai kitab tadzkirah karangan mirza yang membajak kitab suci umat islam (Al-Qur’an), dan itu membutuhkan waktu yang panjang dan cukup melelahkan).</p>
	<p>Pesan saya kepada Nasir Ahmad dan Ahmadi yang lainnya agar membaca dengan cermat, dan ambillah kebenaran dari dalil-dalil Al-Qur’an dan Hadits Rasul yang saya paparkan. Jika kalian mencintai Rasulullah shollahu’alaihiwasallam ambillah perkataan beliau, dan buanglah ucapan sang pendusta mirza ghulam ahmad al-kazzab yang bertentangan dengan Al-Qur’an dan Hadits Nabi. Siapakah yang paling kalian cintai, Rasulullah atau mirza?</p>
	<p>Saya tahu doktrin Ahmadiyah sudah melekat pada diri anda, dan saya hanya bisa berdo’a kepada Allah yang membolak-balikkan hati agar kalian mendapatkan hidayatut taufiq dari-Nya dan saya berlindung kepada Allah dari syubhat-syubhat yang menyambar-nyambar ke dada dan menembus ke hati.</p>
	<p><strong>Berikut komentar dari Nasir Ahmad terhadap tulisan saya sebelumnya beserta bantahan saya (Ibnu Munzir) terhadap komentar-komentar beliau tersebut :</strong></p>
	<p><strong>IBNU MUNZIR :</strong><br />
<em>Berikut bantahan saya :<br />
Para sahabat rasul adalah orang yang paling fasih bahasa arabnya dan pengaruh ‘ajam belum masuk pada waktu itu, dan tidak ada satupun diantara para sahabat yang memaknai “khootaman nabiyyin” dengan arti yang macam-macam, bahkan orang-orang munafik dan orang-orang kafirpun pada zaman itu tidak ada yang mengingkari bahwa arti “khootaman nabiyyin” (lihat surah al-ahzab ayat 40) adalah “PENUTUP NABI-NABI”. Hanya orang-orang bodoh (jahil murokkab) dan para pengekor hawa nafsu sajalah yang mengartikan selain itu. Siapa yang lebih fasih bahasa arabnya, para sahabat rasul atau mirza al-kazzab yang orang india itu yang hidup beberapa abad setelah masa sahabat ???.</em></p>
	<blockquote><p><strong>JAWABAN NASIR AHMAD :</strong><br />
Wah hebat juga analisa anda ya? cuma sayang, dari jawaban anda saja sudah nampak kurangnya wawasan anda. Sebaiknya jangan main ejek dulu kalau belum saya jawab, seolah2 anda yang paling tahu. Ini saya beri satu tambahan pengetahuan buat anda.<br />
Berikut atsar dari Siti aisyah ra mengenai khatamannabiyyin :<br />
“Quu luu Innahu Khatamannabiyyin wala taquu luu La nabiyya Ba’dahu”<br />
Artinya : “Katakanlah bahawa ia (muhammad) khatamannabiyyin, dan janganlah kamu katakan tidak ada nabi sesudahnya” (Durrun Mantsur jilid V hal.204, Takmilah Majmaul Bihar hal.5)</p>
	<p>Sekali lagi saya sarankan untuk banyak membaca buku, bukankah anda ini punya back ground pendidikkan agama? Kalau dalil di atas masih kurang akan saya tambah lagi !!</p></blockquote>
	<p><strong>BANTAHAN SAYA (IBNU MUNZIR) :</strong><br />
Atsar tersebut tidak ada asalnya (laa ashla lahu), mana sanadnya? Sebutkan urutan perawi yang menghubungkannya dengan matan atsar tersebut!, sebutkan apakah ada ulama-ulama kibar yang membawakan atsar tersebut pada kitab-kitab mereka?! Apakah Bukhori, Muslim, Ibnu Majah, Tirmidzi, Ahmad, Syaikhul Islam, Ibnu Hajar atau yang lainnya??!. Kitab Durrun Mantsur yang anda kutip, kitab siapakah itu?, Takmilah Majmaul Bihar kitab siapakah??. Saya katakan kepada anda bahwa andalah yang harus banyak membaca, andalah yang harus membuka pikiran anda agar tidak terkungkung dengan doktrin-doktrin ahmadiyah, agar anda tidak hanya membebek pada pendapat ulama-ulama anda saja!.</p>
	<p>Saya katakan kepada anda wahai Nasir, bahwa background pendidikan saya adalah ekonomi dan bukan dari agama seperti sangkaan anda.</p>
	<p>Saya bawakan Hadist Nabi shallallahu’alaihiwasallam akan tetapi anda bantah dengan atsar ‘aisyah rhodiallahu’anha, bagaimana ini? Apakah metodologi anda sudah benar?</p>
	<p>Atsar yang tidak ada asal-usul yang anda bawakan tersebut merupakan FITNAH yang keji terhadap ummul mu’minin ‘Aisyah rhodiallahu’anha!. SEANDAINYA atsar tersebut benar (seandainya lho…) maka hal tersebut bertentangan dengan banyak Hadits Nabi, dan Hadits Nabi yang paling pantas untuk didahulukan dan dibenarkan dibandingkan ucapan semua mahluk!. Dan sekali lagi… ini hanya pengandaian saja…</p>
	<p>Mas, Ilmu Mustholahul Hadits, ilmu Ushul Tafsir dan Ushul Fiqh itu penting sekali dalam berdalil, sehingga anda tidak bisa seenaknya membawakan dalil yang laa ashla lahu (tidak ada asal-usulnya), jika sebuah riwayat yang terkena vonis laa ashla lahu, maka kedudukannya lebih parah dibandingkan dengan Hadits Maudhu. </p>
	<p><strong>IBNU MUNZIR :</strong><br />
<em>Tiap-tiap makna kata dalam nash Al-qur’an dan Hadits harus dimaknai secara syar’i. Sebagai contoh, kata “sholat” jika dimaknai secara bahasa adalah do’a tapi jelas tiap disebutkan kata sholat dalam nash mesti yang dimaksud adalah makna sholat secara syar’i. Kata “wudhu” jika dimaknai secara bahasa adalah bersih-bersih, tapi apakah demikian saja dimaknai? tidak… makna wudhu tersebut haruslah dibawa ke makna syar’i dari wudhu itu sendiri. Serta banyak contoh-contoh lainnya yang menunjukkan adanya perbedaan makna secara bahasa dan secara syar’i.</em></p>
	<blockquote><p>
<strong>JAWABAN NASIR AHMAD : </strong><br />
Saya tantang anda, jika dapat menunjukan contoh penggunaan kata khatam yang digabung dengan isim jamak di dalam literatur arab yang artinya adalah “Penutup” . Jangan suka ngarang…</p></blockquote>
	<p><strong>TANGGAPAN SAYA :</strong><br />
Anda kok getol banget membahas masalah “Khatam”, nanti saya bahas…</p>
	<p><strong>IBNU MUNZIR :</strong><br />
<em>Jika anda menghendaki lafaz tersebut harus berwazan “faa’ilun” yang berarti “khootimun”. Saya bawakan Hadits yang mematahkan syubhat anda tersebut :<br />
Rasulullah bersabda yang artinya :<br />
“sesungguhnya perumpamaan diriku dan para Nabi lainnya sebelumku, seperti seorang laki-laki yang membangun sebuah rumah. Ia mengerjakannya dengan baik dan indah, kecuali letak sebuah batu bangunan dipojoknya. Manusiapun lantas melihat sekelilingnya dan terkagum-kagum seraya berkomentar : ‘Hanya kenapa tidak diletakkan batu ditempat itu?’, Beliau bersabda : Akulah batu bangunan itu. Dan akulah penutup para nabi.” (Dikeluarkan oleh Bukhori dan Muslim pada shahih keduanya). </p>
	<p>Hadits di atas SHAHIH dikelarkan oleh Al-Bukhori (3535), Muslim (2286) dan Ahmad (II:256) dari hadits Abu Hurairoh. Dalam masalah yang sama dari hadits Jabir ada dala Al-Bukhori (3534), Muslim (2287) dan At-Tirmidzi (2862). Dan dari hadits Abu Sa’id Al-Khudri ada dalam Muslim (2286). Juga dari Ubayy bin Ka’ab dalam Sunan At-Tirmidzi (3613).<br />
Lihat… sudah cocok belum wazannya ?</em></p>
	<blockquote><p><strong>JAWABAN NASIR AHMAD :</strong><br />
wah bagus juga jawabnya, cuma sayang jawaban anda sama sekali jauh dari tepat. Coba cermati lagi tulisan saya, saya meminta, siapa saja yang ingin mengartikan ayat ‘Khaataman Nabiyyin’ dengan “Penutup”, maka berdasarkan aturan bahasa Arab, dia harus merubah tulisan “Ayat Alqur,an dalam Surah Al Ahzab : 40” tersebut dengan ‘Khaatimun Nabiyyiin’. Sedangkan anda mengambil contoh penulisan dalam Hadits yang konteks persoalannyapun jauh berbeda denga QS. 33 : 40. Jadi persoalannya adalah, dalam QS. 33 : 40 tulisannya adalah ‘Khaataman Nabiyyiin’, maka artinya tentu saja tidak bisa “Penutup” tapi CAP/CINCIN/MATERAI, sedangkan dalam Hadits yang anda kutip memang bisa saja artinya “Penutup Nabi2” karena tulisannya memang bukan “Khaataman Nabiyyiin”,
</p></blockquote>
	<p><strong>BANTAHAN SAYA :</strong><br />
Mas, anda pernah belajar Nahwu tidak? Anda ngotot bahwa wazannya mesti “Faa ‘i Lun” sehingga lafaz di surat Al-ahzab tersebut harus “Khaatimun Nabiyyiin” biar dapat diartikan penutup. </p>
	<p>Kita temukan di kamus bahwa khatama memiliki banyak arti diantaranya : penutup, cap/stempel, cincin, dan materai. Anda ngeyel bahwa itu mesti artinya “CAP/CINCIN/MATERAI” dan membuang arti penutup. Sekarang saya minta anda menyebutkan dalil yang merojihkan/menguatkan pendapat anda tersebut dari Hadits yang SHAHIH ditambah dengan keterangan-keterangan dari para ulama yang berkaitan dengan permasalahan tersebut.</p>
	<p>Saya sudah bawakan Hadits SHAHIH yang menguatkan dan menjelaskan surat Surah Al Ahzab : 40 tersebut. Wazannya cocok dan artinya juga PENUTUP, apakah Hadits shahih tersebut mau anda ingkari?, dan sebenarnya satu Hadits tersebut sudah cukup menjadi pemacu buat anda untuk mengkritisi ajaran-ajaran Ahmadiyah yang sesat. Perlu anda ketahui bahwa Al-Qur’an banyak mengandung lafaz-lafaz umum dan global, maka keglobalan Al-Qur’an dijelaskan oleh Hadits Rasulullah shollahu’alaihiwasallam, contohnya yaitu di dalam Al-Qur’an ada perintah untuk sholat, tapi tidak ada perincian mengenai tata cara sholat, darimanakah kita tahu rukun-rukun sholat dan gerakan-gerakan sholat? Jawabannya adalah kita mengetahuinya dari Hadits-hadits Rasul. </p>
	<p>Nah, Hadits tersebut sangat jelas sekali menerangkan bahwa Rasulullah shollahu’alaihiwasallam adalah PENUTUP para Nabi.</p>
	<blockquote><p>
<strong>JAWABAN NASIR AHMAD :</strong><br />
Hadits tersebut sedang menceritakan tentang perbandingan beliau dengan nabi2 sebelumnya, dari analogi yang beliau kemukakan maka sebetulnya kita seharusnya paham, bahwa beliau sedang membicarakan tentang Syariat/ajaran, dimana Syariat yang beliau bawa, yaitu Agama Islam, adalah ajaran penyempurna dari ajaran yang dibawa oleh nabi2 terdahulu, itulah maksud dari bata yang terakhir. Jadi kata penutup nabi2 yang beliau maksud, tentu saja adalah penutup nabi2 yang membawa Syariat selain Islam. Sebabnya adalah, derajat kenabian Beliau saw. adalah lebih mulia dan tidak mungkin disamakan dengan derajat nabi2 sebelum beliau, karena pangkat kenabian Beliau saw adalah untuk “Rahmatan lil ‘alamin”, sedangkan nabi2 sebelum beliau adalah hanya untuk satu kaum saja. Jadi kesimpulannya adalah, kedatangan nabi2 terdahulu sebelum Nabi Muhamad saw. adalah bagaikan proses membangun sebuah bangunan, dimana kedatangan Beliau saw. adalah sebagai penyempurna dengan ajaran Islam. Dan ini tidak bertentangan untuk kenabian yang tidak membawa Syariat, karena berdasarkan ayat2 Alquran nabi Kenabian belum terputus, begitu pula dengan sabda2 Beliau saw. yang menyatakan bahwa nabi yang tidak membawa syariat akan datang.
</p></blockquote>
	<p><strong>BANTAHAN SAYA :</strong><br />
Nasir Ahmad, lihat kembali Hadits tersebut, perhatikan lafaz <strong>“Akulah batu bangunan itu. Dan akulah penutup para nabi”</strong>. Lihat, <strong>“Akulah batu bangunan itu”</strong>, dan <ins datetime="2005-08-20T23:51:44-07:00">jika yang anda qiyaskan bangunan itu adalah syari’at islam maka semestinya lafaznya adalah kira-kira begini</ins> <strong>“akulah yang meletakkan batu bangunan yang terakhir  itu”</strong> atau dengan lafaz yang semisalnya, tapi lafaznya khan gamblang sekali “AKULAH BATU BANGUNAN itu”, dan ditambah lagi lafaz “Dan akulah penutup para nabi” yang menegaskan maksud ucapan beliau shollahu’alaihiwasallam yang sebelumnya, apakah anda masih mengingkari dhohir lafaz tersebut?</p>
	<blockquote><p>
<strong><br />
JAWABAN NASIR AHMAD :</strong><br />
Anda kan baru jawab satu dalil saya, padahal saya sudah kemukakan 6 argumen, kenapa tidak anda komentari?.</p></blockquote>
	<p><strong>BANTAHAN SAYA :</strong><br />
Baiklah, saya akan membantah syubhat-syubhat anda yang sebelumnya terlewatkan untuk saya bahas. </p>
	<p><strong>Di bawah ini kembali saya kutip syubhat dari anda :</strong></p>
	<blockquote><p>2. Saya kutip contoh2 hadis tentang pemakaian arti khatam dalam bahasa sehari2 contoh :</p>
	<p>&#8220;lamma araada rasulullah saw. an yaktuba ilal &#8216;ajami qiila lahu innal &#8216;ajama laa yaqbaluuna illaa kitaaban &#8216;alaihi Khaatamun, fashthuni&#8217;a khaataman faka annii anzhuru ilaya bayaadhihi fii kaffihi&#8221;.</p>
	<p>artinya: &#8220;Tatkala Rasulullah saw. hendak menulis surat kepada penguasa bangsa &#8220;Ajam (asing), kepadanya diberitahukan: &#8216;Sungguh bangsa &#8216;Ajam tidak akan menerimanya, kecuali surat yang memakai CAP&#8217;. Maka Nabi saw. dibuatkan sebuah cincin (untuk cap surat). Terbayanglah dalam benakku putihnya cincin itu di tangan Rasulullah saw. (Diriwayatkan oleh Ishaq bin Manshur, dari Mu&#8217;adz bin Hisyam, dari ayahnya, dari Qatadah, yang bersumber dari Anas bin Malik ra. dalam Shahih Bukhari, bab &#8220;pakaian&#8221;, Shahih Muslim, bab &#8220;pakaian&#8221;, Hadits no. 2072, dan dalam Sunan Abu Daud, bab &#8220;CINCIN&#8221;, hadits no. 4214)</p>
	<p>3. Dalam ayat yang dibahas Khaataman Nabiyyin dinamakan Mudhof-mudhof ilaihi. Berdasarkan penelitian yang teliti, perkataan khatam apabila digandengkan (di-idhofah-kan) di belakangnya kata jamak, misalnya: al mufassirin, al muhaajirin, al fuqaha, dll. maka artinya senantiasa ialah &#8220;AFDHOL, YANG LEBIH MULIA&#8221; kita dapat memperoleh contoh :</p>
	<p>dalam suatu hadist Rasulullah saw.menyebut Hz. Umar ra. dengan KHAATAMUL MUHAAJIRIN (Kanzul Umal, juz VI, h. 17. kemudian: Hz. Ali ra. disebut oleh Rasulullah saw. KHAATAMUL AULIYA (Wafiyyatu a&#8217;ayan libni khalkan jld. I/123), dan masih banyak lagi contonya. Coba mba perhatikan, apakah Hz. Umar ra. adalah penutup orang yang berhijrah? kemudian Hz. Ali ra. adalah penutup para wali ?</p>
	<p>4. Silahkan anda baca asbaabun nuzul dari ayat ini, maka seharusnya anda dapat paham, arti penutup nabi2 tidak sesuai dengan konteks kalimatnya.
</p></blockquote>
	<p><strong>BANTAHAN SAYA :</strong><br />
Bentuk kata <strong>“khatama”</strong> di dalam Al-Qur’an ada 3 jumlahnya, <strong>“nakhtinu”</strong> ada 1, kata <strong>“yakhtimu”</strong> ada 1, dan kata <strong>“khatama”</strong> ada 1 juga, sedangkan penyebutannya ada yang lebih dari sekali disebutkan. Berikut rinciannya :</p>
	<p><strong>(1) Surat Al-Baqarah ayat 2 :</strong></p>
	<p>Artinya :<br />
<em>“Allah <strong>menutup</strong> atas hati-hati mereka, pendengaran dan penglihatan mereka ditutup…”</em></p>
	<p><strong>(2) Surat Al-An’am ayat 46 :</strong></p>
	<p>Artinya :<br />
<em>“Katakanlah : ‘Terangkanlah kepadaku jika Allah mencabut pendengaran dan penglihatan serta <strong>menutup</strong> hatimu, siapakah tuhan selain Allah yang kuasa mengembalikannya kepadamu?’”</em></p>
	<p><strong>(3) Surat Al-Jaatsiah ayat 23 :</strong></p>
	<p>Artinya :<br />
<em>“Maka pernakah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya, dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah <strong>mengunci mati (menutup)</strong> pendengaran dan hatinya”</em></p>
	<p><strong>(4) Surat Yaasin ayat 65 :</strong></p>
	<p>Artinya :<br />
<em>“Pada hari ini Kami <strong>tutup</strong> mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan”</em></p>
	<p><strong>(5) Surat Asy-Syura ayat 24 :</strong></p>
	<p>Artinya :<br />
<em>“Bahkan mereka mengatakan : ‘Dia (Muhammad) telah mengada-adakan dusta terhadap Allah’. Maka jika Allah menghendaki niscaya Dia <strong>mengunci mati (menutup)</strong> hatimu’”</em></p>
	<p><strong>(6) Surat Al-Ahzab ayat 40 :</strong></p>
	<p>Artinya :<br />
<em>“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki diantara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan <strong>penutup</strong> nabi-nabi”</em></p>
	<p>Coba anda perhatikan 5 surat di atas (selain surat Al-Ahzab ayat 40), coba anda masukkan kata stempel, materai, dan cincin kedalam artinya, apakah cocok? Tentu saja janggal! Dan semua bentuk kata tersebut berasal dari kata yang satu yaitu <strong>“khatama”</strong>.</p>
	<p>Andai saja pada surat Al-Ahzab ayat 40 diartikan sebagai “CAP/CINCIN/MATERAI”, maka saya katakan bahwa hal tersebut justru menguatkan bahwa Rasulullah adalah penutup nabi-nabi. Kita andaikan saja “surat kuasa” atau “surat perjanjian”, setelah tertulis kata perjanjian pada surat tersebut maka sebagai penutup untuk mensahkan surat perjanjian tersebut agar mempunyai kekuatan hukum maka dibubuhi cap dan materai, setelah cap dan materai sudah menempel maka surat perjanjian tersebut tidak bisa ditambahi dengan tulisan yang macam-macam karena sudah disahkan (sudah dicap dan distempel). Tinggal lagi kata “cincin”, maka saya katakan ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits banyak sekali yang merojihkan dan menegaskan bahwa arti yang dimaksud adalah PENUTUP. </p>
	<p><strong>Berikut saya bawakan dalil yang menguatkan dari Hadits-hadits Rasulullah shollahu’alaihiwasallam selain dari yang sudah saya sebutkan sebelumnya :</strong></p>
	<p><strong>(1)</strong> Sabda Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam :</p>
	<p>Artinya :<br />
<em>“Sesungguhnya kerasulan dan kenabian telah putus. <strong>Lantaran itu tidak ada seorang Rasul dan tidak ada seorang Nabi sesudahku</strong>…” (HR. Ahmad dan Tirmidzi).</em></p>
	<p><strong>(2)</strong> Sabda Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam :</p>
	<p>Artinya :<br />
<em>“Sesungguhnya tidaklah Allah mengutus nabi-nabi kecuali untuk memperingatkan umatnya akan kedatangan dajjal, <strong>akulah nabi terakhir dan kalian umat terakhir</strong>, Dajjal akan keluar diantara  kalian, tidak bisa tidak. Sesungguhnya ia akan mulai berkata ‘aku nabi’, <strong>padahal tidak ada nabi sesudahku</strong>” (HR. Ibnu Majah).</em></p>
	<p>Serta banyak Hadits-hadits lainnya yang menegaskan bahwa tidak ada nabi setelah Rasulullah. Coba perhatikan Hadits yang terakhir di atas… kalimat <strong>“akulah nabi terakhir dan kalian umat terakhir”</strong>, tegas sekali bahwa beliau adalah nabi terakhir berarti tidak ada nabi setelah beliau dan umatnya (kita) adalah umat terakhir hingga akhir zaman, berarti jika kita adalah umat yang terakhir maka umatnya si mirza al-kazzab umat yang mana?, 2 pernyataan yang sangat tegas dan telak bagi syubhat-syubhat anda !. Pada Hadits tersebut Rasulullah menyatakan bahwa akan keluar Dajjal yang mengaku-ngaku jadi nabi, si mirza al-kazzab mengaku-ngaku nabi, jadi siapakah mirza? Dajjal kecil-kecilan&#8230;</p>
	<p>Kemudian mengenai meng-idhofahkan kata khatam dengan kata jamak (mudhof-mudhof ileh) yang artinya &#8220;AFDHOL, YANG LEBIH MULIA&#8221;, maka saya katakan bahwa kaidah tersebut tidak ada dalam ilmu nahwu, dikitab nahwu manakah kaidah tersebut terdapat? di Al-kitab Sibawaih? Qotrun nada Ibnu Hisyam? Ajurumiyah ? Alfiyah Ibnu Malik?, atau pendapat ulama nahwu manakah yang anda rojihkan?</p>
	<p>Kemudian anda memberi contoh : </p>
	<blockquote><p>
&#8211;><br />
“hadist Rasulullah saw.menyebut Hz. Umar ra. dengan KHAATAMUL MUHAAJIRIN (Kanzul Umal, juz VI, h. 17. kemudian: Hz. Ali ra. disebut oleh Rasulullah saw. KHAATAMUL AULIYA (Wafiyyatu a&#8217;ayan libni khalkan jld. I/123”.<br />
< --
</p></blockquote>
	<p>Saya katakan bahwa, Hadits KHAATAMUL MUHAAJIRIN tersebut juga dimuat di buku Ahmadiyah “Kami Orang Islam, Penerbit : Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia th. 1983 hal. 52” (mungkin anda juga mengutip dari buku tersebut?). Ralat sedikit, hadits itu dikutip dari Kanzul Umal (pada buku “Kami Orang Islam”) juz VI, h. 178 (bukan hal. 17 seperti yang anda tulis). Sebenarnya syubhat ini sudah kadaluarsa karena orang-orang sudah pada tahu bantahannya. Baiklah, pada Kanzul Umal, lafaz hadits tersebut adalah  (athma inna yaa ‘ammiy) bukan  (athma’inna ya ‘umar), coba anda merujuk lagi ke kitab Kanzul Umal Juz II hal. 669 no. 333870, dan Kanzul Umal Juz VI yang disebutkan TIDAK membahas permasalahan tersebut!.</p>
	<p>Berikut hadits tersebut :</p>
	<p>Artinya :<br />
“Tenangkanlah hatimu wahai paman, sesungguhnya engkau orang terakhir berhijrah sebagaimana saya adalah penutup nabi-nabi”</p>
	<p>Yang dimaksud dengan paman dalam hadits tersebut adalah Abbas rodhiallahu’anhu, paman Nabi (ayahnya Ibnu Abbas rhodiallahu’anhuma). Asbabul Wurud hadits tersebut adalah bahwa dari catatan siroh tercatat orang yang terakhir hijrah dari Makkah ke Madinah adalah Abbas paman Nabi. Ketika Abbas membawa keluarganya hijrah ke madinah, pada tengah perjalanan bertemu dengan rombongan Rasulullah yang bergerak menuju Makkah dalam rangka penaklukan kota Makkah (Fathul Makkah). Dalam pertemuan di tengah jalan tersebut Rasulullah menyalami pamannya seraya mengucapkan hadits tersebut, serta langsung mengajak pamannya untuk kembali ke Makkah sekaligus menjadi perantara antara kaum muslimin dengan tokoh Quraish (Lihat Munawwar Khalil, Kelengkapan Tarikh, Juz Iib, hal. 40, cet. IV th. 1983). </p>
	<p>Adapun kedudukan hadits tersebut adalah <strong>Mursal</strong>, dan hadits mursal adalah hadits yang terputus di akhir sanad yaitu sahabat tidak disebutkan dalam sanad (dari tabi’in langsung ke Rasulullah). Perlu juga untuk diketahui bahwa hadits mursal merupakan bagian dari hadits dho’if (lemah).  Dan haram hukumnya mengamalkan hadits Dho’if, apalagi maudhu’, apalagi riwayat yang dihukumi laa ashlalahu!. <ins datetime="2005-08-20T23:20:26-07:00">Kenapa sih orang Ahmadiyah suka sekali berdalil dengan hadits dho’if, maudhu’ dan riwayat yang ashlalahu?</ins></p>
	<p>Kemudian mengenai hadits KHAATAMUL AULIYA (Wafiyyatu a&#8217;ayan libni khalkan jld. I/123), berikut saya tampilkan lafaz asli hadits tersebut :</p>
	<p>“anaa khootimul anbiyaa’ wa anta yaa ‘aaliy khootimamal awliyaa’”</p>
	<p>Hadits KHAATAMUL AULIYA tersebut adalah hadits <strong>maudhu’ atau hadits palsu!</strong>, 2 pelaku hadits maudhu (pembuat dan orang yang mengedarkannya dengan sengaja) terhukum sebagai pendusta, karena telah berdusta atas nama Nabi, padahal Nabi tidak pernah mengucapkan hadits tersebut!. Keterangan lebih jauh tentang hadits tersebut, silahkan merujuk pada buku “Silsilah Al-Ahadits Adh-Dho’ifah” karya Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-albani (buku ini sudah diterjemahkan kedalam bahasa indonesia oleh beberapa penerbit). Mas Nasir, saya tekankan lagi bahwa ilmu hadits itu penting dan menjadi landasan berpijak dalam beragumen selain ilmu ushul fiqh dan ilmu-ilmu lainnya. Kita harus sama-sama fair menerima kenyataan bahwa hadits tersebut adalah hadits maudhu, karena yang dicari adalah kebenaran. </p>
	<p>Saya sudah jabarkan dalil-dalil yang menguatkan baik dari Al-Qur’an maupun Sunnah bahwa arti “khatama” pada surat Al-ahzab ayat 40 tersebut adalah penutup. Jika anda tetap ngeyel artinya cincin (padahal kemungkinannya banyak loh, kok mesti cincin gitu loh?), coba datangkan dalil yang merojihkan pendapat anda, dan mohon dicheck dulu haditsnya…</p>
	</blockquote>
	<blockquote><p><strong>JAWABAN NASIR AHMAD :</strong><br />
5. Akan bertentangan dengan ayat2 lain yang menyatakan bahwa nabi/rasul akan senantiasa datang, contoh: Al Hajj : 75</p></blockquote>
	<p><strong>BANTAHAN SAYA :</strong><br />
Saya katakan bahwa Al-Qur’an dan Hadits Rasul sejalan dan tidak pernah bertentangan. Anda salah menafsirkan surat Al-Hajj di atas, coba anda merujuk pada kitab-kitab tafsir yang sudah ma’ruf seperti Tafsir Ibnu Katsir dan lain-lain, lihat dan cermati tafsiran surat Al-Hajj ayat 75 tersebut. Sebelumnya saya ingin bertanya, “sudah belajar ilmu ushul tafsir belum?”.</p>
	<blockquote><p><strong>JAWABAN NASIR AHMAD :</strong><br />
6. Hadist2 nabi juga menyatakan akan ada Nabi/Rasul yang akan datang setelah Nabi Muhamad saw. contoh yang paling jelas adalah menurut sabda Nabi saw. Nabi Isa Ibnu Maryam akan datang.<br />
Silahkan anda jawab satu persatu</p>
	<p>Catatan: semua nabi yang akan datang adalah tidak membawa syariat baru.</p>
	<p>Nasir Ahmad | Homepage | 08.02.05 - 4:40 am | #</p></blockquote>
	<p><strong>BANTAHAN SAYA :</strong><br />
Benar sekali bahwa Nabi shollahu’alaihiwasallam menyatakan bahwa Nabi Isa akan turun ke bumi untuk membasmi Dajjal, begitupun Imam Mahdi. Turunnya Isa Al-masih dari langit dan kedatangan Imam Mahdi merupakan tanda kiamat kubro. Ingat, Isa Al-masih sudah pernah diutus kepada kaumnya sebelum Rasulullah, dan kemudian diangkat oleh Allah ke langit dan kemudian pada akhir zaman akan diturunkan oleh Allah untuk membunuh Dajjal, banyak Hadits-hadits yang shahih dan bahkan sampai pada derajat mutawatir yang menerangkan akan kedatangan Isa Al-Masih dan Imam Mahdi (pembahasannya tersendiri). Yang jelas, Isa Al-masih dan Imam Mahdi adalah 2 sosok yang berlainan dan bukan 1 sosok manusia, dan sangat lucu sekali jika mirza al-kazzab mengaku-ngaku jadi Imam Mahdi dan Isa Al-masih, tidak relevan sekali dengan Al-Qur’an dan Hadits yang shohih, bahkan sangat tidak relevan dengan kenyataan dhohir.</p>
	<p><strong>IBNU MUNZIR: </strong><br />
<em>Mas Nasir Ahmad dan yang lainnya, ketahuilah bahwa hati ini lemah sedangkan syubhat datang menyambar-nyambar, untuk itu satu yang perlu kita perkuat adalah aqidah dan tauhid, pelajari lagi kitab-kitab para ulama yang bermanhaj yang benar yang memahami nash-nash berdasarkan pemahaman yang diajarkan oleh Rasulullah shollahu’alaihiwasallam kepada para sahabat, karena merekalah yang merupakan murid-murid Rasulullah yang tentu saja islam pada masa itulah islam yang murni. Sekali lagi belajar, belajar dan belajar dari yang hal yang mendasar dengan mengambil pemahaman yang benar. Sebelum nyawa sampai ke tenggorokan masih ada kesempatan untuk bertobat</em></p>
	<blockquote><p><strong>JAWABAN NASIR AHMAD : </strong><br />
Nampaknya, ungkapan puitis di atas lebih cocok ditujukan pada anda. Karena keyakinan anda telah menolak wahyu dan adanya kenabian “umati” tentang kedatangan Nabi Isa as/Al Mahdi yang dijanjikan oleh Rasulullah saw. sangat berbahaya bagi Islam. Apakah anda bersikeras bahwa Isa yang datang itu bukan nabi? Menurut Imam Suyuthi, dalam kitabnya “Nuzul Isa” penolakan kedatangan dan kedudukan Isa setelah Rasulullah saw. sebagai nabiyullah cukup membuat dia menjadi kafir. Ini bukan kata2 orang Ahmadi Lho.</p></blockquote>
	<p><strong>BANTAHAN SAYA :</strong><br />
Jelas sekali salah satu aqidah islam adalah MENGIMANI bahwa Nabi ‘Isa ‘alaihissalam akan turun, dan kami MENGIMANI bahwa Imam Mahdi akan datang pada akhir zaman. Akan tetapi, kami tidak sebodoh kalian yang menganggap ‘Isa dan Imam Mahdi itu satu orang yang sama. Anda mengutip perkataan Imam Suyuthi “Nuzul ‘Isa”, apakah anda sudah membaca bukunya ?. Saya ralat, bahwa judul buku Imam Suyuthi itu adalah “Nuzul Isa bin Maryam Akhir Zaman”. Anda mengutip pendapat Imam Suyuthi sebagiannya hanya untuk membenarkan pendapat anda, padahal dalam buku tersebut jelas-jelas BERTOLAK BELAKANG dengan aqidah Ahmadiyah.</p>
	<p><strong><br />
Biar lengkap saya kutip komentar anda di http://khairani.blogspot.com:<br />
</strong></p>
	<blockquote><p>
<strong>NASIR AHMAD :</strong><br />
……. Contoh yang paling jelas adalah tentang paham umat Islam mengenai N. Isa as.. Dimana umat Islam, pada umumnya, masih mengakui Bahwa Nabi Isa masih hidup dilangit. Sungguh kepercayaan yang penuh takhyul, dan sarat kemusyrikan. Bagaimana seorang yang mengaku muslim, tetapi mensejajarkan Tuhan dengan manusia? Tuhan itu abadi, tidak makan, tidak tidur, tapi Nabi Isa itu mahluk yang fana, beliau harus tidur, harus makan , harus bayar zakat, dll. banyak hal yang perlu diluruskan dalam aqidah Islam, terutama juga mengenai keyakinan umat Islam pada umumnya, bahwa Tuhan sudah bisu pada zaman ini. Artinya, malaikat jibril pensiun&#8230;..</p></blockquote>
	<p><strong>BANTAHAN SAYA :</strong><br />
Justru pendapat anda (aqidah Ahmadiyah) yang penuh dengan kebodohan!, anda menolak ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits berdasarkan logika anda yang picik!.</p>
	<p><strong>Baik, berikut adalah pemahaman yang benar tentang turunnya Nabi ‘Isa di akhir zaman :</strong></p>
	<p><strong>(1)</strong><br />
Nabi ‘Isa tidak wafat disalib atau dibunuh, tapi beliau diangkat oleh Allah ke langit, dalilnya surat An-Nisaa ayat 157-158. Anda katakan bahwa Nabi ‘Isa mahluk yang fana yang butuh makan, tidur dan lain-lain, maka saya bawakan surat An-Nisaa ayat 158, yang artinya, </p>
	<p><em>“Tetapi, Allah telah mengangkat &#8216;Isa kepada-Nya . Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. </em></p>
	<p>Pada akhir ayat, Allah katakan bahwa <strong>“Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”</strong>, dan itu tidaklah sulit bagi Allah karena Dia maha perkasa, jadi sangat lucu jika anda berdalil dengan logika anda, dengan kata lain anda telah membentrokkan akal anda dengan wahyu.</p>
	<p>Anda katakan kami mensejajarkan ‘Isa dengan Tuhan. Maka saya katakan anda telah berpikir picik!, darimana anda membuat kesimpulan seperti itu?, orang seperti anda yang perlu diluruskan Aqidahnya…</p>
	<p>Ketahuilah bahwa kami juga berkeyakinan bahwa Nabi ‘Isa juga mahluk yang fana seperti manusia, beliau juga pada akhirnya akan meninggal, dalilnya :</p>
	<p><em>“Isa kemudian wafat dan dishalati oleh kaum muslimin” (HR. Ahmad 2/406, Abu Dawud 11/456 dan dishahihkan oleh Ibnu Hajar 6/493)</em></p>
	<p>Kemudian, ketahuilah bahwa ‘Isa sekarang berada di langit (lihat Surat An-Nisaa ayat 157-158), dan Nabi ‘Isa pada akhir zaman akan diturunkan oleh Allah, dalilnya :</p>
	<p><em>“Isa bin Maryam turun di menara putih sebelah timur damaskus, memakai pakaian yang harum sambil meletakkan kedua lengan tangannya pada sayap dua malaikat, rambutnya meneteskan air, bila dia mengangkat kepala, maka air (tersebut) berkilau seperti berlian. Orang kafir yang mencium baunya, pasti akan mati seketika dan baunya sejauh dia memandang. Hingga ‘Isa mencari Dajjal dan bertemu di pintu Luddin (sebuah kota dekat Baitul Maqdis) dan membunuhnya” (HR Muslim no. 2137).</em></p>
	<p><strong>(2) </strong><br />
Nabi ‘Isa merupakan sosok yang berbeda dengan Imam Mahdi dan Nabi ‘Isa mengikuti syari’at Nabi Muhammad shollallahu’alaihiwasallam, dalilnya adalah :</p>
	<p><em>“Isa bin Maryam shalat di belakang Imam Mahdi” (HR Muslim 247).</em></p>
	<p>Kemudian, </p>
	<p><em>“’Isa menunaikan ibadah haji/umroh” (HR. Muslim no.1252).</em></p>
	<p>Dan banyak lagi hadist-hadits yang derajatnya Mutawatir alias sangat shahih karena diriwayatkan oleh banyak sahabat pada banyak jalan. Diantaranya Rasulullah menegaskan bahwa Imam Mahdi berasal dari keturunan beliau (dari keturunan Hasan putra Siti Fatimah rodhiallahu’anha), Imam Mahdi memiliki nama yang sama dengan Rasulullah (Muhammad) dan nama ayahnya sama dengan nama ayah Rasulullah (‘Abdullah), serta banyak lagi hadits-hadits lainnya…</p>
	<blockquote><p>
<strong>JAWABAN NASIR AHMAD :</strong><br />
Terus mana tanggapan untuk point2 yang lainnya? postingan tulisan saya tentang arti khataman nabiyyin adalah satu kesatuan dari Tata bahasa, Alquran, dan juga Hadits, Kalau sdr Ibnu Munzir menjawab hanya sebagian2 ya ga akan lengkap dan sempurna bantahannya, artinya tidak fair dengan tuduhan2 anda juga orang yang sependapat dengan anda tentang aqidah Ahmadiyah. Keyakinan orang Ahmadi, yang dianggap sesat, selama ini selalu mendasarkan Aqidahnya dengan Argumen yang komprehensip berdasarkan Alquran dan Hadits. dan tentang khaatamannabiyyin ini, saya masih punya segudang argumen yang belum saya kemukakan, tapi kalau yang ini saja belum bisa dibantah, bagaimana saya mau menjelaskan yang lainnya? </p></blockquote>
	<p><strong>JAWABAN SAYA :</strong><br />
Sabar mas, anda cermati dulu bantahan-bantahan saya yang ada ini dulu ya…</p>
	<p><strong>IBNU MUNZIR :</strong><br />
<em>Sedangkan Surat Ash-Shaff ayat 6 :</p>
	<p>Yang artinya :<br />
“Ingatlah ketika Isa ibnu Maryam berkata kepada Bani Israil, ‘Hai Bani Israil, aku adalah Rasul Allah untukmu yang membenarkan Taurat yang datang sebelum aku, serta memberikan berita gembira akan datang seorang Rasul sesudahku yang bernama Ahmad’, tetapi setelah Rasul datang dengan membawa keterangan, mereka mengatakan ‘inilah sihir yang nyata’”.</p>
	<p>Ayat di atas dijadikan hujjah oleh orang-orang ahmadiyah yang dungu untuk membenarkan kenabian mirza al-kazzab. Hujjah mereka sangat lemah bahkan lebih lemah dari sarang laba-laba.</p>
	<p>Berikut ini saya bawakan sebuah Hadits yang menegaskan dan menjelaskan Surat Ash-Shaff ayat 6 tersebut sekaligus membantah secara telak hujjah mereka :</p>
	<p>Rasulullah shollahu’alaihiwasallam bersada yang artinya,<br />
“Saya memiliki nama-nama (empat nama) : Saya Muhammad, saya Ahmad , Saya Al-Mahi, dimana dengan perantaraanku Allah menghapus kekufuran. Saya Al-Hasyir, yang mana manusia nanti akan dikumpulkan di hadapanku. Saya juga bernama Al-’Aqib, yaitu yang tidak ada nabi lagi yang datang sesudahku“.</p>
	<p>Hadits di atas dikeluarkan oleh Al-Bukhori (3532), Muslim (3254) dan At-Tirmidzi (284), dari hadits Jabir bin Muth’im.</p>
	<p>Sehingga dapatlah dibuktikan beliaulah penutup para nabi dan tidak ada nabi lagi setelah beliau shollahu’alaihiwasallam. Maka dapatlah diketahui, bahwa siapapun yang mengaku-ngaku menjadi nabi setelah Rasulullah shollahu’alaihiwasallam, adalah pendusta !.<br />
</em></p>
	<blockquote><p><strong>JAWABAN NASIR AHMAD : </strong><br />
Coba anda perhatikan kembali !!! pertama, hadist ini jelas hanya menyatakan bahwa Beliau saw. memiliki juga 4 nama sifat yang diberikan oleh Allah swt, diantaranya adalah Ahmad, sedangkan dalam ayat Alquran surah Ash-shaf : 6 tersebut adalah untuk Isim Zat atau proper name atau nama asli. Bila kita perhatikan secara teliti, maka kita akan dapati contoh2 dalam Alquran kata panggilan yang dimulai dengan “Ismuhu” yang hanya selalu dipakai untuk nama zat atau nama asli tidak pernah untuk nama sifat.</p></blockquote>
	<p><strong>BANTAHAN SAYA :</strong><br />
Ketahuilah, jika anda pernah belajar tauhid maka mesti ngerti bahwa ada 3 yang memiliki nama sekaligus sifat, yaitu Allah, Rasulullah, dan Al-Qur’an. Hal ini sudah ma’ruf kok di kalangan ahlul ‘ilm. Allah memiliki nama lain yang nama tersebut sekaligus sifat-Nya, yaitu diantaranya Ar-Rahman dan Ar-Rahim. Al-Qur’an memiliki nama Al-Furqoon, Az-Zikr, Al-Hukm, dan lain-lainnya… begitupun dengan Rasulullah pada hadits tersebut&#8230;</p>
	<p>Coba perhatikan lagi “<strong>Saya memiliki nama-nama</strong> : Saya <strong>Muhammad</strong>, saya <strong>Ahmad</strong> , Saya Al-Mahi… dst&#8230;</p>
	<p>Coba perhatikan lafaz “inna liy <strong>asmaa an</strong>” trus dilanjutkan “<strong>wa ana Muhammad</strong>… dst…”, apakah selama ini nama Muhammad itu dipahami hanya nama sifat? Jelas itu adalah ismun karim atau nama untuk zat juga dan bukan hanya nama untuk sifat!. </p>
	<blockquote><p><strong>JAWABAN NASIR AHMAD :</strong><br />
 Kemudian anda menterjemah “laisa ba’dahu nabiyya”dengan “tidak ada lagi nabi sesudahku”. Saya tidak tahu, apakah anda sengaja merubahnya atau anda mengutip terjemahan yang memang salah juga. “laisa ba’dahu nabiyya” artinya adalah: “tidak ada lagi nabi sesudahnya” Bila kita melihat urutan kalimat hadist tersebut maka kita akan tahu jalannya perkataan, dimana selalu dipakai lafaz “Saya” (Mutakallim/orang pertama) sedang dalam lafaz “ba’dahu” tiba2 datang domir ghaib, yaitu “orang ketiga”. Dari situ jelas sekali bahwa perkataan “Aladzii laisa ba’dahu nabiyya” itu hanya perkataan penulis hadist saja, yaitu Zuhri, sebagaimana diterangkan dalam hadist “Muslim” juz II, yang artinya:  “ Dan dalam Hadist ‘Uqail ia menanya kepada Zuhri: “ Apakah arti Al’aqib itu?” Maka sahutnya: “Tidak ada nabi dibelakangnya” lagipula dalam Bukhari hadist tersebut tidak ada perkataan “Aladzi laisa ba’dahu nabiyya”.</p>
	<p>Jadi jelas, satu tanda bahwa perkataan itu bukan dari Rasulullah saw tetapi dari orang lain. Ibnu Araby dalam Syarah Muslim berkata, “Al Aqib itu adalah yang dijadikan lebih bagus daripada yang terdahulu” &#8230;.. - snip snip snip - &#8230;. <strong>(ada bagian yang dipotong, insya Allah akan dibahas selanjutnya jika ada waktu -ibnu munzir).</strong></p></blockquote>
	<p><strong>JAWABAN SAYA :</strong><br />
Kok hancur banget pemahaman bahasa arab anda&#8230; *geleng geleng kepala*.</p>
	<p>Jika anda ngerti bahasa arab, maka saya mengartikan “tidak ada lagi nabi sesudahku” sama sekali tidak merubah makna kalimat tersebut.</p>
	<p>Coba perhatikan &#8220;wa anaa al &#8216;aaqib, wal &#8216;aaqibu alladzi laysa ba&#8217;dahu nabiyyun&#8221;</p>
	<p>dhomir hu itu kembali kepada al &#8216;aaqib (isim sebelumnya), dan al-&#8217;aaqib itu salah satu nama Rasulullah (wa anaa al &#8216;aaqib). Ingat, kaidah dasar nahwu, bahwa dhomir itu kembali kepada isim yang paling dekat dengannya, dan ini sudah lumrah dalam bahasa arab&#8230;</p>
	<p>Cukup sekian dulu, mohon para ahmadi mencermati dengan memikirkannya, jangan hanya mau dikungkung oleh doktrin imam-imam anda. Banyak sekali yang ngaku-ngaku jadi nabi setelah mirza al-kazzab, jika anda anda berkeyakinan akan datang nabi nabi sampai akhir zaman maka seharusnya jema’at anda bukan Ahmadiyah lagi namanya, harus ganti ganti terus… misalnya ada yang namanya <strong>Somad</strong> ngaku jadi nabi maka anda harus ganti nama, bukan lagi Ahmadiyah, tapi <strong>Somadiyah</strong>, gitu terus…</p>
	<p>Sekarang giliran saya nanya, bagaimana dengan kitab Tadzkirah milik nabi palsu anda yang jelas-jelas mencatut Al-Qur’an?, bagaimana dengan anggapan kaum anda yang menganggap bahwa Qadian itu adalah kota suci agama anda, bukankah ini syari’at baru? Lho katanya gak ada syari’at yang dibawa mirza…</p>
	<p>Trus lagi Ahmadiyah punya bulan sendiri yang menandingi bulang-bulan Islam, seperti Suluh, Tabligh, Aman, Syahadah, Hijrah, dll, kok bisa? kenapa tidak pake bulan Islam yang sudah ada?</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://tumpah.blogsome.com/2005/08/23/membantah-syubhat-ahmadiyah-ii-2/feed/</wfw:commentRss>
	</item>
		<item>
		<title>Hari Gini Masih Isbal!</title>
		<link>http://tumpah.blogsome.com/2005/08/23/hari-gini-masih-isbal/</link>
		<comments>http://tumpah.blogsome.com/2005/08/23/hari-gini-masih-isbal/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 23 Aug 2005 06:15:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>tumpah</dc:creator>
		
	<category>Tumpahan Rasa</category>
	<category>Hadits</category>
		<guid>http://tumpah.blogsome.com/2005/08/23/hari-gini-masih-isbal/</guid>
		<description><![CDATA[	inilah salah satu contoh umat Islam gak maju2.. perang hanya karena masalah furiyyah.. suka mencap sesama Islam yang beda &#8220;metode&#8221; sama dia.. dah lah orang stres jangan dilayanin..
	Gw gak taklid.. sepanjang ada dalil yang kuat, gw bakal ambil fatwa itu.. gw dah bilang berkali2.. ISBAL itu SUNNAH&#8230; dalilnya itu yang diatas, bawha illah rasul bilang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[	<blockquote><p><em>inilah salah satu contoh umat Islam gak maju2.. perang hanya karena masalah furiyyah.. suka mencap sesama Islam yang beda &#8220;metode&#8221; sama dia.. dah lah orang stres jangan dilayanin..</p>
	<p>Gw gak taklid.. sepanjang ada dalil yang kuat, gw bakal ambil fatwa itu.. gw dah bilang berkali2.. ISBAL itu SUNNAH&#8230; dalilnya itu yang diatas, bawha illah rasul bilang itu karena MENGHINDARI SOMBONG? BERLEBIHAN.. bukan wajib!!! skg ente keluarinlah yang bilang wajib..</p>
	<p>IBADAH itu WAJIB.. ditinggalkan dapet dosa.. skg kalo ada orang yang gak isbal bajunya gak jenggotan apa DOSA???? apa semua orang wajib pake jubah ala Saudi??</p>
	<p>Kalo loe bilang Isbal wajib.. berarti itu termasuk ibadah.. mana dalilnya???</p>
	<p>Gw bukan sombong.. cuma heran&#8230; baru pertamakali denger ISBAL dan JENGGOT termasuk ibadah&#8230; gw kenal salafi kek pak farid dan pak hartono, mereka emang isbal.. tapi apa pernah mereka maksain kehendak?? mereka asik2 aja sama orang lain.. sibuk ngurusin orang yang diluar &#8220;islam&#8221; bukan kek loe.. baru ketemu dalil dikit langsung &#8220;galak&#8221;</p>
	<p>Ada2 aja,.. hari gini ngajakin ribut soal Jenggot..:P orang barat dah bisa hanihmun ke bulan.. kita cuman balik ke zaman onta..</em>
</p></blockquote>
	<p>Demikianlah beberapa petik perkataan dari seorang yang katanya kandidat master dalam bidang ushul fiqh. Bagaimana mau “berdiskusi” lebih jauh mengenai isbal dan jenggot dan hukumnya dalam agama kalau beliau sendiri masih timpang dan keliru dalam memaknai pengertian isbal. Baca kembali petikan komentar beliau di atas. Sangat jelas bahwa beliau memaknai isbal adalah TIDAK menjulurkan celana melewati kedua mata kaki (padahal pengertian isbal adalah sebaliknya) dan ngotot menyatakan bahwa isbal itu hukumnya mubah, dan kemudian beliau menyatakan bahwa sudah berkali-kali beliau bilang isbal itu hukumnya sunnah (padahal sebelumnya bilang hukumnya mubah loh…), sebuah ketidaktahuan yang cukup fatal dan memalukan dari seorang kandidat master ushul fiqh. Subhanallah, gimana mau diskusi secara ilmiah lha isbal aje dia kagak ngarti!</p>
	<p>Perdebatan kecil mengenai isbal tersebut muncul ketika saya memberi komentar pada tulisannya, berikut kutipannya :<br />
<a id="more-43"></a><br />
<em>Para ikhwani sudah menguasai parlemen di beberapa negara, tapi apakah syari&#8217;at islam tegak?? jawabannya tidak ada satupun!!! dan itu sudah berlangsung puluhan tahun, gimana mau percaya kepada orang yang mau menegakkan syariat islam <strong>wong mereka sehari-hari melanggar syariat islam kok, contoh yang sepele ajah &#8230;. isbal, mencukur habis jenggot </strong>*yaa&#8230; setidaknya segitu-gitu jenggotnya kagak mau panjang-panjang, sudah ada ukurannya*, demonstrasi mengikuti cara barat yang para wanitanya ikut demo campur baur dengan para laki-laki, ikut teriak-teriak dijalanan meneriakkan boykot produk amerika tapi sehari-hari mereka gak sadar menggunakan produk-produk barat, bahkan kaum ummahatnya sempet2nya bawa bayi buat demo *sungguh memalukan!, malu&#8230; apakah seperti ini islam yang diajarkan oleh rasulullah?* begitu politik islam??</em></p>
	<p>Dari komentar saya tersebut sangat jelas ucapan saya<strong> “…wong mereka sehari-hari melanggar syariat islam kok, contoh yang sepele ajah &#8230;. isbal, mencukur habis jenggot…”</strong>. Dari petikan komentar tersebut sudah bisa disimpulkan bahwa saya menyatakan bahwa isbal itu terlarang dalam agama, kok bisa-bisanya beliau menyatakan bahwa saya menganggap isbal itu wajib dalam agama ?.</p>
	<p>Setelah itu mengalirlah berbagai macam lontaran yang merendahkan saya dan menganggap remeh permasalahan tersebut, saya dicap orang stress… menganggap membicarakan masalah tersebut kembali ke zaman onta. Benarlah kata pepatah bahwa <strong>“bejana itu memercikkan apa yang ada di dalamnya”</strong>. </p>
	<p><strong>Apa Sih Isbal ?</strong><br />
Secara bahasa isbal adalah diambil dari kata <em>“Asbala izaarahu</em>”, yang artinya <em>“menjuraikannya”</em>. Jika dikatakan <em>“asbala fulanun tsiyabahu”</em> artinya orang tersebut memanjangkan dan menjuraikan pakaiannya sampai ke tanah”.</p>
	<p>Secara istilah, isbal adalah (1) menjuraikan kain/celana sehingga ujung kain/celana harus diseret ketika berjalan, (2) menjuraikan dan melabuhkan pakaian hingga melewati batas yang telah ditetapkan dalam nash-nash syar’i, baik karena sombong atau tidak.</p>
	<p><strong>Apakah Isbal Permasalahan yang Sepele ?</strong><br />
Banyak diantara kaum muslimin yang meremehkan permasalahan yang satu ini, sebagian diantara mereka berkata <em>“ah… kalian ini hanya berbicara masalah yang sepele, ini kan masalah furu’</em> (masalah cabang, bukan masalah pokok), <em>gimana islam mau maju…”</em>. Sama persis seperti perkataan beliau yang saya kutip di atas.</p>
	<p>Saya katakan kepada beliau agar menyimak firman Allah,</p>
	<p><em>“Hai orang-orang yang beriman masuklah kalian ke dalam islam secara kaffah” (QS. Al-Baqarah : 208). </em></p>
	<p>Ibnu Katsir rohimahullah menafsirkan ayat tersebut dengan menyatakan bahwa “masuklah kalian ke dalam islam dan ta’atilah seluruh perintah-perintahnya”.</p>
	<p>Al-Ausy rohimahullah berkata “makna (dari ayat tersebut) adalah “masuklah kalian ke dalam islam dengan seluruh dirimu, dan janganlah kamu biarkan sedikitpun, baik itu yang berhubungan dengan hal-hal yang lahir maupun yang batin melainkan berada dalam islam, sehingga tidak ada tempat bagi yang lain (dari selain islam)”.</p>
	<p>Tidaklah pantas seorang muslim meremehkan suatu perkara di dalam agama ini, yang perkara tersebut adalah perkara yang besar. Saya bawakan salah satu kisah dari khalifah Umar bin Khattab rodhiallahu’anhu yang sangat masyhur yaitu ketika peristiwa terbunuhnya beliau, </p>
	<p>Setelah Umar bin Khattab ditikam oleh seorang budak ketika mengimami sholat subuh berjama’ah di masjid, beliau segera dibawa kerumahnya dan para sahabat yang lain mengikuti beliau sampai kerumahnya. Setelah sampai dirumah beliau, para sahabat memberi beliau minuman nabidz dan beliau langsung meminumnya, namun minuman tersebut keluar kembali dari lubang tikaman diperutnya. Kemudian dibawakan kepadanya susu dan beliau meminumnya, namun susu tersebut juga keluar dari perutnya yang ditikam. Tiba-tiba datang seorang pemuda dan berkata kepada beliau <em>“Bergembirahlah wahai amirul mu’minin dengan berta gembira dari Allah untukmu, engkau adalah sahabat Rasulullah, pendahulu islam, engkau adalah pemimpin dan engkau berlaku adil, kemudian engkau diberikan Allah syahadah (mati syahid)”</em>, Umar lalu menjawab <em>“Aku berharap seluruh perkara yang engkau sebutkan tadi cukup untukku, tidak lebih ataupun kurang</em>”. Tatkala pemuda itu berbalik ternyata pakaiannya terjulur hingga menyentuh lantai (isbal). Umar lantas memanggilnya dan berkata, <em>“Wahai saudaraku, angkatlah pakaianmu sesungguhnya hal itu akan lebih bersih bagi pakaianmu dan lebih menaikkan ketaqwaanmu kepada Rabbmu”</em>, <strong>[Lihat Al-bidayah Wan Nihayah Ibnu Katsir]</strong>.</p>
	<p>Umar bin Khattab yang merupakan sahabat kibar menganggap perkara tersebut adalah perkara yang besar, bahkan ketika menjelang ajalnya beliau masih menyempatkan diri untuk menasehati seorang pemuda yang berpakaian isbal. Bagaimanakah dengan kita? apakah kita merasa lebih berilmu dan lebih taqwa dibandingkan Umar bin Khattab sehingga menganggap remeh permasalahan tersebut?</p>
	<p><strong>Dalil Larangan Berpakaian Isbal</strong><br />
Banyak sekali dalil yang mengharamkan berpakaian isbal baik dalam keadaan sombong atau tidak. Tercatat sebanyak 15 sahabat rasul yang meriwayatkan hadits yang berkaitan dengan permasalahan isbal. Diantaranya adalah Abu Hurairah, Abdullah bin Umar, Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Mas’ud, ‘Aisyah, Abu Sa’id Al-Khudry, Hudzaifah, Abu Umamah, Samurah bin Jundub, Al-Mughirah bin Syu’bah, Sufyan bin Sahl, ‘Ubaid bin Khalid, Jabir bin Sulaim, ‘Amru bin Syarid, ‘Amru bin Zarrah, Anas bin Malik, rodhiallahu&#8217;anhum. Begitu banyaknya sahabat yang meriwayatkan hadits mengenai larangan berpakaian isbal menandakan bahwa hadits-hadits tersebut saling menguatkan dan mencapai tingkatan mutawatir.</p>
	<p><strong><br />
Berikut saya bawakan dalil mengenai haramnya berpakaian isbal :<br />
</strong></p>
	<p><strong>(1)</strong><br />
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas rodhiallahu’anhu secara marfu’</p>
	<p><em><br />
“Segala sesuatu yang melewati mata kaki dari pakaian (tempatnya adalah) di neraka” [Lihat Shahihul Jaami’ no. 4532].<br />
</em></p>
	<p><strong>(2)</strong><br />
Dari Abu Hurairah rodhiallahu’anhu, dari Nabi shollahu’alaihiwasallam, beliau bersabda,</p>
	<p><em>“Segala sesuatu yang turun melewati mata kaki dari pakaian (tempatnya) di neraka” (Hadits Shahih di keluarkan oleh Bukhori no. 5787, Nasa’i 5331, Ahmad 9618)</em></p>
	<p><strong>(3)</strong><br />
Dari ‘Aisyah rodhiallahu’anha dari Nabi shollahu’alaihiwasallam,<br />
<em><br />
“Apa saja yang berada di bawah mata kaki dari pakaian (tempatnya) di neraka” (Hadits shahih dikeluarkan oleh Ahmad)</em></p>
	<p><strong>(4)</strong><br />
Dari Samurah bin Jundub rodhiallahu’anhu, lafaznya sama dengan hadits di atas.</p>
	<p><strong>(5)</strong><br />
Dari Ibnu Umar rodhiallahu’anhu dia berkata Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam bersabda,<br />
<em><br />
“Segala sesuatu yang dibalik (dibawah) mata kaki maka tempatnya di neraka”, [Lihat Shahihul Jaami’ no. 5618].<br />
</em></p>
	<p>Hadits-hadits shahih di atas menyatakan bahwa ancaman isbal sangat berat yaitu diancam dengan neraka, dan ketahuilah bahwa kaidah ushul fiqh menyatakan <em>“jika suatu dosa yang diancam dengan ancaman neraka maka hakekatnya itulah dosa besar”</em>. Kaidah ini sudah ma’ruf dikalangan ushuliyyin. Berikut rincian kaidah suatu dosa dianggap dosa besar <strong>[Lihat Syarh Nadhm Al Warokot, Syaikh Utsaimin, Darul Aqidah hal. 78]</strong> :</p>
	<ol>
	<li>Setiap dosa yang ada padanya ancaman khusus (salah satunya ancaman neraka –pen), maka sesungguhnya itu adalah dosa besar. Dalam hal ini isbal dikategorikan kedalamnya.</li>
	<li>Setiap dosa yang ada padanya hukuman hadd di dunia, maka sesungguhnya itu adalah dosa besar. Misalnya membunuh dan berzina.</li>
	<li>Setiap dosa dimana nabi berlepas diri dari pelakunya, maka sesungguhnya itu adalah dosa besar. Misalnya tinggal di negeri kafir dan tidak mampu memperlihatkan syi’ar islam di negeri tersebut.</li>
	</ol>
	<p><strong><br />
Selain dalil di atas, saya bawakan dalil larangan isbal secara mutlak :<br />
</strong></p>
	<p><strong>(1)</strong> Dari Al-Mughirah bin Syu’bah rodhiallahu’anhu, beliau berkata, telah bersabda Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam,</p>
	<p><em>“Wahai Sufyan bin Sahl janganlah kamu melakukan isbal, sebab Allah tidak menyukai orang-orang yang melakukan isbal” [Hadits Hasan, dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah 2876].</em></p>
	<p><strong>(2)</strong> Dari Jabir bin Sulaim rodhiallahu’anhu bahwasanya Nabi shollallahu’alaihiwasallam telah bersabda kepadanya,</p>
	<p><em><br />
“…dan berhati-hatilah kamu terhadap isbalnya sarung (pakaian), karena sesungguhnya isbalnya sarung (pakaian) itu adalah bagian dari kesombongan, dan Allah tidak menyukai kesombongan” [Lihat As-Shahihah 770].</em></p>
	<p>Ingat kembali kaidah ushul yang menyatakan bahwa <em>“larangan itu menunjukkan keharaman”</em> atau <em>“asal hukum larangan adalah menunjukkan keharaman”</em>. Dan larangan pada hadits tersebut bersifat mutlak dan tidak bisa diingkari lagi.</p>
	<p><strong>Haram Melakukan Isbal Walaupun Tanpa Kesombongan</strong><br />
Sebagian manusia mengatakan <em>“tidak apa-apa isbal asal tidak dengan kesombongan”</em>. Mereka berdalil dengan Hadits Ibnu Umar, beliau rodhiallahu’anhu berkata :</p>
	<p><em>“Aku pernah masuk menemui Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam dan ketika itu pakaianku berbunyi (karena terseret-seret ketanah -pen) maka beliau bertanya ‘siapakah ini ?’ jawabku ‘Abdullah bin Umar’, beliau bersabda ‘jika engkau Abdullah (hamba Allah -pen) maka angkatlah pakaianmu’, maka akupun mengangkatnya, beliau bersabda ‘tambah lagi (angkat lebih tinggi lagi –pen)’, kata Ibnu Umar ‘maka akupun mengangkatnya hingga mencapai setengah betis’, begitulah keadaan pakaiannya hingga ia meninggal dunia. Kemudian beliau menoleh ke Abu Bakar, lalu bersabda ‘barang siapa yang memanjangkan pakaiannya dengan sombong, maka Allah tidak akan memandang kepadanya pada hari kiamat’, maka Abu Bakar berkata ‘sesungguhnya pakaianku sering turun’, lalu Rasulullah bersabda ‘kamu tidak termasuk dari mereka’, (dalam riwayat yang lain dinyatakan ‘kamu bukan orang yang melakukannya dengan sombong’)”. [Dikeluarkan oleh Ahmad, Abdurrazzaq dan yang lainnya. Syaikh Al-Albany mengatakan sanadnya shahih sesuai dengan syarat Bukhori dan Muslim, Lihat As-Shahihah 4/95).</em></p>
	<p>Ketahuilah bahwa dalil di atas justru juga digunakan oleh para ulama akan keharaman isbal. Maka Hadits di atas sebenarnya bukan hujjah buat mereka yang berpendapat demikian, akan tetapi justru merupakan hujjah untuk membantah mereka. Ketika mengomentari hadits tersebut Syaikh Al-Albani mengatakan :</p>
	<p><em>“Dalam hadits tersebut terdapat dalil yang jelas bahwasanya wajib bagi setiap muslim untuk tidak memanjangkan pakaiannya sampai di bawah mata kaki akan tetapi hendaklah dia mengangkatnya ke atas kedua mata kaki sekalipun hal tersebut dilakukan dengan tidak disertai sombong. Dalam hadits ini pula terdapat bantahan yang jelas terhadap para masyayikh yang memanjangkan ujung jubah-jubah mereka sampai hampir-hampir menyentuh tanah dengan dalih mereka melakukannya bukan karena sombong. Mengapa mereka meninggalkannya demi mengikuti perintah Rasulullah sebagaimana yang beliau perintahkan kepada Ibnu Umar ? Ataukah mereka merasa lebih suci hatinya daripada Ibnu Umar ?” [Lihat As-Shahihah 4/95 oleh Al-Albani].</em></p>
	<p>Saya bawakan perkataan Syaikh Utsaimin dalam permasalahan tersebut, bahwa hadits tersebut tidak tepat dijadikan hujjah dipandang dari 2 sisi :</p>
	<p><strong>(1)</strong> Perkataan Abu Bakar rodhiallahu’anhu <em>“Sesungguhnya salah satu dari ujung kainku sering turun, kecuali jika aku menjaganya” (lihat Ghayatul Maraam no. 90 -pen)</em>. Dengan demikian jelaslah bahwa Abu Bakar memang tidak sengaja menurunkan pakaiannya karena bermaksud sombong, akan tetapi pakaiannya turun dengan sendirinya namun ia selalu menjaganya, <em>(bandingkan dengan orang-orang yang memang sengaja menurunkan celananya dan menganggap remeh permasalahan ini, apakah mereka merasa lebih baik dari Abu Bakar -pen).</em></p>
	<p><strong>(2)</strong> Bahwasanya Abu Bakar telah mendapat rekomendasi dari Rasulullah dan beliau menyadarinya bahwa Abu Bakar bukan orang yang melakukannya dengan maksud sombong. Maka apakah orang-orang yang menurunkan celana dengan sengaja apakah sudah mendapatkan rekomendasi dari Rasulullah?.</p>
	<p>Syaikh Bin Baz mengomentari hadits tersebut <em>“…sebab dia (Abu Bakar) tidak sengaja memanjangkannya, (yang terjadi pada keadaan seperti ini) hanya bahwa pakaiannya sendiri yang suka turun, namun dia selalu mengangkat dan menjaganya, yang demikian ini tidak dapat dipungkiri akan keudzurannya. Adapun orang yang memang sengaja menurunkannya baik itu celana, sarung atau baju, maka ia  terkena ancaman, dan perbuatannya itu tidak termasuk udzur. Sebab hadits-hadits shahih yang melarang tentang isbal ini telah mengenai dirinya, baik secara lafaz maupun secara makna dan maksudnya…”.</em></p>
	<p>Terdapat hadits lain yang menegaskan permasalahan ini, yaitu hadits dari Abu Umamah rodhiallahu’anhu dimana dia berkata,</p>
	<p><em>“Tatkala kami bersama Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam tiba-tiba kami disusul oleh Amru bin Zarrah Al-Anshari dengan memakai hiasan sarung dan mantel yang isbal, maka Rasulullah mengambil ujung pakaiannya dan bertawadhu’ kepada Allah lalu berkata, ‘Hamba (laki-laki)-Mu, anak hamba (laki-laki)-Mu dan anak hamba perempuanmu’, sampai di dengar oleh Amru lalu ia berkata ‘wahai Rasulullah sesungguhnya aku ini mempunyai betis yang kurus’, maka Rasulullah bersabda, “sesungguhnya Allah telah memperindah setiap ciptaan-Nya, wahai Amru sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang isbal”  [Hadits ini dikeluarkan oleh Thabrani dan derajatnya hasan).</em></p>
	<p>Ketika mengomentari hadits ini Ibnu Hajar rohimahullah berkata “Dhohir hadits tersebut menunjukkan bahwa Amru tidak bermaksud melakukan isbal karena sombong. Namun demikian dia telah dilarang oleh Rasulullah untuk melakukannya, sebab pada isbal itu terdapat kesombongan” <strong>[Lihat Fathul Baari 10/264]. </strong></p>
	<p><strong>Membawa Mutlak Kepada Muqoyyad</strong><br />
Ada juga sebagian manusia yang membantah bahwa nash-nash yang datang secara muthlak mengenai larangan isbal tersebut harus di muqoyyadkan pada lafaz “karena sombong”, dan mereka mengatakan bahwa membawa dalil mutlak kepada dalil muqoyyad itu wajib hukumnya. Kaidah tersebut memang benar, akan tetapi salah dalam penerapannya. Mari kita bawa ke kaidah ushul fiqh, dan sebelumnya saya bawakan 3 hadits berkenaan dengan syubhat tersebut.</p>
	<p><strong>(1)</strong> Beliau shollallahu’alaihiwasallam bersabda,</p>
	<p><em>“Barangsiapa yang menurunkan pakaiannya (dibawah mata kaki) karena sombong, niscaya Allah tidak akan memandang kepadanya (Hadits shahih dikeluarkan Bukhori 3665, 5784, Muslim 2085, Tirmidzi 1730, Ahmad 5337 dari hadits Ibnu Umar ).</em></p>
	<p><strong>(2)</strong> Dari Abu Hurairah rodhiallahu’anhu, dari Nabi shollallahu’alaihiwasallam, beliau bersabda,</p>
	<p><em>“Segala sesuatu yang turun melewati mata kaki dari pakaian (tempatnya) di neraka” (Hadits Shahih di keluarkan oleh Bukhori no. 5787, Nasa’i 5331, Ahmad 9618)</em></p>
	<p><strong>(3)</strong> Nabi shollallahu’alaihiwasallam bersabda,</p>
	<p><em>“Ada tiga (golongan manusia) yang tidak akan diajak bicara oleh Allah di hari kiamat dan mereka tidak akan diperhatikan dan tidak disucikan serta bagi mereka siksaan yang pedih ; orang yang melakukan isbal, tukang adu domba, dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu” (Hadits shahih dikeluarkan oleh Muslim 106, Abu Dawud 4087 dari hadits Abu dzar rodhiallahu’anhu).</em></p>
	<p>Syaikh Utsaimin menjelaskan ketiga hadits di atas :<br />
Hadits 1 dan hadits 3 dapat dimuqoyyadkan karena hukumnya sama yaitu bahwa pelakunya tidak dipandang oleh Allah (pada hari kiamat), walaupun sebabnya berbeda, pada hadits 1 isbal dengan sombong dan pada hadits 3 hanya dikatakan pelaku isbal tanpa disertai lafaz sombong. Kaidah ushul fiqh menyatakan bahwa jika <em>“sebab berbeda akan tetapi hukumnya sama maka bisa dimuqoyyadkan”</em>. Jadi kita katakan bahwa isbal yang dimaksud pada hadits 3 tersebut adalah isbal dengan kesombongan (dikaitkan dengan hadits 1). Akan tetapi pada hadits 2 terdapat pengecualian karena hukumnya berbeda (diancam dengan neraka) maka kaidah ushul fiqh menyatakan bahwa jika <em>“sebab sama akan tetapi hukumnya berbeda”</em> maka tidak bisa di muqoyyadkan, <strong>[Lihat Syarh Nadhm Al Warokot, Syaikh Ustaimin, Darul Aqidah, hal. 109-110].</strong></p>
	<p>Dari kaidah tersebut dapat kita simpulkan bahwa sesungguhnya isbal itu jika dilakukan dengan maksud menyombongkan diri maka hukumannya adalah : pelakunya tidak dipandang oleh Allah pada hari kiamat, tidak akan diajak bicara oleh Allah,  dan tidak akan disucikan, serta baginya siksaan yang pedih. Adapun jika dilakukan tanpa bermaksud sombong, maka hukumannya adalah diazab apa yang turun melebihi mata kaki dengan api neraka. Dan banyak lagi hadits-hadits lain yang menguatkan keterangan ini. Apakah kita masih menganggap remeh permasalahan ini?</p>
	<p>Melaksanakan sunnah Rasul ini sangat mudah dan tidak sulit. Kita TIDAK diwajibkan harus memakai jubah arab, gamis pakistan atau yang lainnya, akan tetapi pakaian seorang muslim itu disesuaikan dengan urf (adat istiadat dan budaya setempat) dengan syarat harus sesuai syari’at (seperti menutup aurat dan tidak isbal). Jika di negeri kita sudah umum memakai celana panjang, maka itulah urf masyarakat kita. Rasulullah memberi keringanan dalam masalah isbal, yaitu tidak boleh melewati kedua mata kaki (walaupun yang lebih utama adalah sebatas pertengahan betis) dan mudah sekali bagi kita untuk memotong sedikiiiit saja ujung celana kita agar tidak melewati kedua mata kaki, tentu tidak sulit bukan…?</p>
	<p><strong>Bagaimanakah Dengan Isbal Wanita ?</strong><br />
<em>Seorang wanita pada zaman Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam pernah bertanya kepada Ummu Salamah rodhiallahu’anha, ‘Sesungguhnya aku memanjangkan ujung pakaianku sedangkan aku berjalan di tempat yang kotor’, maka Ummu Salamah menjawab ‘telah bersabda Rasulullah ‘dia akan dibersihkan oleh tanah yang berada sesudahnya’ (Hadits shahih dikeluarkan oleh Abu Dawud dan yang lainnya).</em></p>
	<p>Dalam perkara isbal, maka para wanita dibedakan dari para laki-laki sebab wanita membutuhkan untuk menutup auratnya (seluruh tubuh, kecuali muka dan telapak tangan). Sesuai dengan sabda Rasul <em>“Wanita itu adalah aurat” (Hadits shahih dikeluarkan oleh Tirmidzi dan yang lainnya).</em></p>
	<p>Pakaian wanita tidak boleh melewati mata kakinya lebih dari satu siku, apabila pakaian wanita melewati mata kakinya lebih dari satu siku maka haram hukumnya bagi mereka. Ketentuan ini sesuai dengan hadits Ummu Salamah mengenai pertanyaan beliau kepada Nabi shollallahu’alaihiwasallam <em>“Lalu bagaimana dengan kaum wanita yang berbuat terhadap ujung-ujung (pakaian) mereka ?, lalu Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam bersabda “Hendaklah mereka memanjangkannya satu jengkal”, Ummu Salamah berkata “Kalau begitu akan terlihat kaki-kaki mereka”, Rasulullah menjawab “panjangkanlah satu siku, dan jangan lebih dari itu”, (Hadits Shahih dikeluarkan oleh Abu Dawud, Tirmidzi, dan Nasa’i).</em></p>
	<p><strong>Penutup</strong><br />
Bahkan ketika dalil demi dalil dikeluarkan satu persatu, ternyata masih ada juga yang menolak perkara haramnya melakukan isbal. Diantaranya menyatakan bahwa <em>“dalam Al-Qur’an gak ada dalilnya tuh!”</em>, padahal Rasulullah sudah menyatakan yang kira-kira arti secara maknanya adalah “kepada saya diturunkan Al-Qur’an dan yang semisal dengannya (Hadits/Sunnah –pen)”, maka apakah kita masih mencari-cari dalih untuk menolak apa-apa yang sudah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya?</p>
	<p>Semoga dengan risalah ringkas ini semakin memantapkan kita dalam mengamalkan apa-apa yang sudah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan mengagungkannya serta tidak menganggap remeh suatu perkara agama. Hanya kepada Allah kita meminta petunjuk…</p>
	<p><strong>Referensi :</strong><br />
<em><br />
(1) Al-isbal Liqhoiri Al khuyalaa’, Walid bin Muhammad Nabih<br />
(2) Isbaal ats Tsiyaab Baina Al I’jaab Wa Al I’qoob, Abdullah bin ‘Abdul Hamid<br />
(3) Al Bidayah Wan Nihayah, Ibnu Katsir<br />
(4) Syarh Nadhm Al Warokot, Syaikh Ustaimin<br />
</em>
</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://tumpah.blogsome.com/2005/08/23/hari-gini-masih-isbal/feed/</wfw:commentRss>
	</item>
		<item>
		<title>Beberapa Bantahan Syubhat Ahmadiyah</title>
		<link>http://tumpah.blogsome.com/2005/08/04/beberapa-bantahan-syubhat-ahmadiyah/</link>
		<comments>http://tumpah.blogsome.com/2005/08/04/beberapa-bantahan-syubhat-ahmadiyah/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 04 Aug 2005 13:24:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>tumpah</dc:creator>
		
	<category>TBC</category>
	<category>Tumpahan Rasa</category>
	<category>Tumpahan Pikiran</category>
	<category>Tumpahan Kata</category>
	<category>Hadits</category>
		<guid>http://tumpah.blogsome.com/2005/08/04/beberapa-bantahan-syubhat-ahmadiyah/</guid>
		<description><![CDATA[	Sebenarnya saya tidak ingin menanggapi berbagai debat antara orang ahmadiyah dengan teman-teman yang kontra dengan mereka di beberapa blog, diantaranya khairani.blogspot.com dan imponk.blogsome.com, tapi karena dari hari ke hari syubhat yang dilontarkan oleh para ahmadi semakin besar dan membingungkan bagi yang awam (salah satu oknumnya adalah Nasir Ahmad), maka saya kali ini mencoba menuliskan beberapa [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[	<p>Sebenarnya saya tidak ingin menanggapi berbagai debat antara orang ahmadiyah dengan teman-teman yang kontra dengan mereka di beberapa blog, diantaranya <a href="http://tumpah.blogsome.com/go.php?http://khairani.blogspot.com">khairani.blogspot.com</a> dan <a href="http://tumpah.blogsome.com/go.php?http://imponk.blogsome.com">imponk.blogsome.com</a>, tapi karena dari hari ke hari syubhat yang dilontarkan oleh para ahmadi semakin besar dan membingungkan bagi yang awam (salah satu oknumnya adalah <strong>Nasir Ahmad</strong>), maka saya kali ini mencoba menuliskan beberapa bantahan yang saya ambil dari kitab <strong>tahdzib syarh At-Thohawiyyah</strong>, dengan ditambah dengan keterangan-keterangan dari saya sendiri. </p>
	<p><strong>Berikut saya kutip syubhat dari Nasir Ahmad di khairani.blogspot.com :</strong><br />
<a id="more-42"></a></p>
	<blockquote><p>
Jawab: coba tolong terangkan dimana letak kacaunya? jangan marah2 dulu, sebutkan dalil mana yang kacau, silahkan bantah dengan dalil juga biar semua yang baca jadi saksi, Ok</p>
	<p>Jawab: Hadist ada, tapi saya yakin anda akan bilang apalah, ya dhoif lah, maudhu lah. Jadi saya mau Alquran saja dulu. Silahkan periksa Surah Ash-Shaf : 6<br />
Nasir Ahmad | Homepage | 08.02.05 - 2:39 am | #</p>
	<p>Saya tidak menolak salah satu arti dari khatama adalah penutup karena arti kamus memang ada yang menyatakan juga CINCIN, CAP atau STEMPEL/MATERAI. Saya hanya punya pendapat lain, bahwa tidak tepat mengartikan khaataman Nabiyyin itu nabi penutup, karena tidak sesuai dengan :</p>
	<p>1. Tata bahasa : penutup = Isim fa&#8217;il, wajannya adalah fa&#8217;ilun. maka tulisan seharusnya adalah : Khaatimun (Dalam ayat lain bukan Isim tapi fi&#8217;il, silahkan perhatikan).</p>
	<p>2. Saya kutip contoh2 hadis tentang pemakaian arti khatam dalam bahasa sehari2 contoh:</p>
	<p>&#8220;lamma araada rasulullah saw. an yaktuba ilal &#8216;ajami qiila lahu innal &#8216;ajama laa yaqbaluuna illaa kitaaban &#8216;alaihi Khaatamun, fashthuni&#8217;a khaataman faka annii anzhuru ilaya bayaadhihi fii kaffihi&#8221;.</p>
	<p>artinya: &#8220;Tatkala Rasulullah saw. hendak menulis surat kepada penguasa bangsa &#8220;Ajam (asing), kepadanya diberitahukan: &#8216;Sungguh bangsa &#8216;Ajam tidak akan menerimanya, kecuali surat yang memakai CAP&#8217;. Maka Nabi saw. dibuatkan sebuah cincin (untuk cap surat). Terbayanglah dalam benakku putihnya cincin itu di tangan Rasulullah saw. (Diriwayatkan oleh Ishaq bin Manshur, dari Mu&#8217;adz bin Hisyam, dari ayahnya, dari Qatadah, yang bersumber dari Anas bin Malik ra. dalam Shahih Bukhari, bab &#8220;pakaian&#8221;, Shahih Muslim, bab &#8220;pakaian&#8221;, Hadits no. 2072, dan dalam Sunan Abu Daud, bab &#8220;CINCIN&#8221;, hadits no. 4214)</p>
	<p>3. Dalam ayat yang dibahas Khaataman Nabiyyin dinamakan Mudhof-mudhof ilaihi. Berdasarkan penelitian yang teliti, perkataan khatam apabila digandengkan (di-idhofah-kan) di belakangnya kata jamak, misalnya: al mufassirin, al muhaajirin, al fuqaha, dll. maka artinya senantiasa ialah &#8220;AFDHOL, YANG LEBIH MULIA&#8221; kita dapat memperoleh contoh :</p>
	<p>dalam suatu hadist Rasulullah saw.menyebut Hz. Umar ra. dengan KHAATAMUL MUHAAJIRIN (Kanzul Umal, juz VI, h. 17. kemudian: Hz. Ali ra. disebut oleh Rasulullah saw. KHAATAMUL AULIYA (Wafiyyatu a&#8217;ayan libni khalkan jld. I/123), dan masih banyak lagi contonya. Coba mba perhatikan, apakah Hz. Umar ra. adalah penutup orang yang berhijrah? kemudian Hz. Ali ra. adalah penutup para wali ?</p>
	<p>4. Silahkan anda baca asbaabun nuzul dari ayat ini, maka seharusnya anda dapat paham, arti penutup nabi2 tidak sesuai dengan konteks kalimatnya.</p>
	<p>5. Akan bertentangan dengan ayat2 lain yang menyatakan bahwa nabi/rasul akan senantiasa datang, contoh: Al Hajj : 75</p>
	<p>6. Hadist2 nabi juga menyatakan akan ada Nabi/Rasul yang akan datang setelah Nabi Muhamad saw. contoh yang paling jelas adalah menurut sabda Nabi saw. Nabi Isa Ibnu Maryam akan datang.</p>
	<p>Catatan: semua nabi yang akan datang adalah tidak membawa syariat baru.</p>
	<p>Silahkan anda jawab satu persatu<br />
Nasir Ahmad | Homepage | 08.02.05 - 4:40 am | #
</p></blockquote>
	<p><strong>Berikut bantahan saya :</strong><br />
Para sahabat rasul adalah orang yang paling fasih bahasa arabnya dan pengaruh &#8216;ajam belum masuk pada waktu itu, dan tidak ada satupun diantara para sahabat yang memaknai <strong>&#8220;khootaman nabiyyin&#8221;</strong> dengan arti yang macam-macam, bahkan orang-orang munafik dan orang-orang kafirpun pada zaman itu tidak ada yang mengingkari bahwa arti &#8220;khootaman nabiyyin&#8221; (lihat surah al-ahzab ayat 40) adalah <strong>&#8220;PENUTUP NABI-NABI&#8221;</strong>. Hanya orang-orang bodoh (jahil murokkab) dan para pengekor hawa nafsu sajalah yang mengartikan selain itu. Siapa yang lebih fasih bahasa arabnya, para sahabat rasul atau mirza al-kazzab yang orang india itu yang hidup beberapa abad setelah masa sahabat ???.</p>
	<p>Tiap-tiap makna kata dalam nash Al-qur&#8217;an dan Hadits harus dimaknai secara syar&#8217;i. Sebagai contoh, kata &#8220;sholat&#8221; jika dimaknai secara bahasa adalah do&#8217;a tapi jelas tiap disebutkan kata sholat dalam nash mesti yang dimaksud adalah makna sholat secara syar&#8217;i. Kata &#8220;wudhu&#8221; jika dimaknai secara bahasa adalah bersih-bersih, tapi apakah demikian saja dimaknai? tidak&#8230; makna wudhu tersebut haruslah dibawa ke makna syar&#8217;i dari wudhu itu sendiri. Serta banyak contoh-contoh lainnya yang menunjukkan adanya perbedaan makna secara bahasa dan secara syar&#8217;i.</p>
	<p>Jika anda menghendaki lafaz tersebut harus berwazan <strong>&#8220;faa&#8217;ilun&#8221;</strong> yang berarti <strong>&#8220;khootimun&#8221;</strong>. Saya bawakan Hadits yang mematahkan syubhat anda tersebut :</p>
	<p><img src='http://tumpah.blogsome.com/images/2.jpg' alt='' /></p>
	<p>Rasulullah bersabda yang artinya :<br />
<em>&#8220;sesungguhnya perumpamaan diriku dan para Nabi lainnya sebelumku, seperti seorang laki-laki yang membangun sebuah rumah. Ia mengerjakannya dengan baik dan indah, kecuali letak sebuah batu bangunan dipojoknya. Manusiapun lantas melihat sekelilingnya dan terkagum-kagum seraya berkomentar : &#8216;Hanya kenapa tidak diletakkan batu ditempat itu?&#8217;, Beliau bersabda : <ins datetime="2005-08-03T14:38:09-07:00">Akulah batu bangunan itu</ins>. <ins datetime="2005-08-03T14:38:09-07:00">Dan akulah penutup para nabi</ins>.&#8221; <strong>(Dikeluarkan oleh Bukhori dan Muslim pada shahih keduanya)</strong>. </em></p>
	<p>Hadits di atas <strong>SHAHIH </strong>dikelarkan oleh Al-Bukhori (3535), Muslim (2286) dan Ahmad (II:256) dari hadits Abu Hurairoh. Dalam masalah yang sama dari hadits Jabir ada dala Al-Bukhori (3534), Muslim (2287) dan At-Tirmidzi (2862). Dan dari hadits Abu Sa&#8217;id Al-Khudri ada dalam Muslim (2286). Juga dari Ubayy bin Ka&#8217;ab dalam Sunan At-Tirmidzi (3613).</p>
	<p>Lihat&#8230; sudah cocok belum wazannya ? <img src='http://tumpah.blogsome.com/wp-images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' /> </p>
	<p><strong>Sedangkan Surat Ash-Shaff ayat 6 :</strong></p>
	<p>Yang artinya :<br />
<em>&#8220;Ingatlah ketika Isa ibnu Maryam berkata kepada Bani Israil, &#8216;Hai Bani Israil, aku adalah Rasul Allah untukmu yang membenarkan Taurat yang datang sebelum aku, serta memberikan berita gembira akan datang <strong>seorang Rasul sesudahku</strong> yang bernama Ahmad&#8217;, tetapi setelah Rasul datang dengan membawa keterangan, mereka mengatakan &#8216;inilah sihir yang nyata&#8217;&#8221;.</em></p>
	<p>Ayat di atas dijadikan hujjah oleh orang-orang ahmadiyah yang dungu untuk membenarkan kenabian mirza al-kazzab. Hujjah mereka sangat lemah bahkan lebih lemah dari sarang laba-laba. </p>
	<p>Berikut ini saya bawakan sebuah Hadits yang menegaskan dan menjelaskan Surat Ash-Shaff ayat 6 tersebut sekaligus membantah secara telak hujjah mereka  :</p>
	<p><img src='http://tumpah.blogsome.com/images/3.jpg' alt='' /></p>
	<p>Rasulullah shollahu&#8217;alaihiwasallam bersada yang artinya,<br />
<em>&#8220;Saya memiliki <strong>nama-nama (empat nama)</strong> : Saya Muhammad, saya <strong>Ahmad</strong> , Saya Al-Mahi, dimana dengan perantaraanku Allah menghapus kekufuran. Saya Al-Hasyir, yang mana manusia nanti akan dikumpulkan di hadapanku. Saya juga bernama Al-&#8217;Aqib, yaitu <strong>yang tidak ada nabi lagi yang datang sesudahku</strong>&#8220;.</em></p>
	<p><strong>Ralat :</strong><br />
Ralat dari kesalahan ketikan, pada lafazd terakhir dari hadits di atas adalah &#8220;wal &#8216;aaqibu (bukan wal &#8216;aaqobu).</p>
	<p>Hadits di atas dikeluarkan oleh Al-Bukhori (3532), Muslim (3254) dan At-Tirmidzi (284), dari hadits Jabir bin Muth&#8217;im.</p>
	<p>Hadits tersebut menjelaskan surat Ash-Shaff ayat 6 di atas dan menegaskan  bahwa rasul yang bernama Ahmad tersebut tidak lain adalah Rasulullah shollahu&#8217;alaihiwasallam sendiri, dan pada bagian terakhir lafaz hadits kembali Rasulullah menegaskan bahwa tidak ada nabi lagi datang sesudah beliau.</p>
	<p>Sehingga dapatlah dibuktikan beliaulah penutup para nabi dan tidak ada nabi lagi setelah beliau shollahu&#8217;alaihiwasallam. Maka dapatlah diketahui, bahwa siapapun yang mengaku-ngaku menjadi nabi setelah Rasulullah shollahu&#8217;alaihiwasallam, adalah <strong>pendusta </strong>!.</p>
	<p>Kaum Ahmadiyah, salah satunya adalah Nasir Ahmad salah menempatkan dalil, lihat kembali terjemahan surat As-Shaff ayat 6 di atas,</p>
	<p>&#8230;&#8230;&#8230;&#8230; serta memberikan berita gembira akan datang <strong>seorang Rasul</strong> <ins datetime="2005-08-03T13:17:22-07:00">sesudahku</ins> yang bernama <strong>Ahmad</strong>&#8230;.</p>
	<p>Lihat&#8230; <strong>seorang Rasul</strong>, dan datang sesudah nabi &#8216;Isa. Siapa Rasul yang datang sesudah nabi &#8216;isa ? jelas sekali adalah Rasulullah Shallahu&#8217;alaihi wasallam.</p>
	<p>Kemudian Mirza al-kazzab *seperti yang juga diyakini oleh pengikutnya* ngaku-ngaku jadi nabi <ins datetime="2005-08-03T14:47:09-07:00">tanpa membawa syariat baru</ins>. Lihat kembali Surat Ash-Shaff ayat 6, di situ disebutkan kata Rasul <strong>bukan nabi</strong>. Para ulama telah menyebutkan beberapa perbedaan antara nabi dan rasul, yang diantaranya adalah <strong>&#8220;orang yang Allah berikan kepadanya berita langit (wahyu), apabila diperintahkan kepada umat maka ia adalah nabi dan rasul (nabi sekaligus rasul -ed), dan <ins datetime="2005-08-03T14:43:09-07:00">apabila tidak diperintahkan untuk menyampaikannya maka ia hanya nabi dan bukan rasul</ins>&#8220;</strong>.</p>
	<p>Pada surat As-Shaff ayat 6 di atas gamblang sekali disebutkan kata <strong>&#8220;Rasul&#8221;</strong>, sedangkan mirza al-kazzab katanya adalah seorang <strong>&#8220;nabi dengan tanpa membawa syari&#8217;at baru&#8221;</strong>, jadi tidak masuk dalam kriteria rasul pada ayat tersebut. Sehingga dengan demikian tidaklah tepat kaum ahmadi berdalil dengan ayat di atas. Maka patahlah syubhat dari mereka&#8230; !</p>
	<p>Dalil-dalil dari Al-qur&#8217;an dan Hadits yang saya paparkan di atas sudah cukup untuk membantah syubhat-syubhat ahmadiyah tanpa perlu berpanjang lebar. Jika ada yang mau membantahnya, silahkan merujuk pada nash Al-qur&#8217;an dan Hadits, serta merujuk kitab-kitab para ulama yang sudah dikenal dan masyhur di kalangan kaum muslimin bukan malah merujuk kitab-kitab orang-orang ahmadiyah yang majhul dan tidak dikenal ke-tsiqohannya diantara kaum muslimin yang di dalamnya terdapat dalil-dalil yang kacau dan tumpang tindih serta dipahami sesuai dengan hawa nafsu mereka sendiri sehingga jadilah dalil-dalil yang mereka bawakan tersebut saling bertabrakan satu dengan yang lainnya. </p>
	<p>Ayat-ayat Al-Qur&#8217;an semuanya sudah dijelaskan oleh Rasulullah shollahu&#8217;alaihiwasallam dan telah diajarkan seluruhnya kepada para sahabat sehingga tidak bisa seseorang dengan semaunya sendiri mengartikan suatu ayat menurut hawa nafsunya tanpa didasari ilmu. </p>
	<p>Nasir Ahmad, nama belakang anda sama dengan nama mirza (mirza ghulam ahmad), kenapa anda tidak mengakui diri anda jadi nabi?, bahkan jauuuuuuh sebelum lahir mirza ghulam ahmad mungkin telah lahir ribuan orang yang memiliki nama ahmad, salah satunya imam ahmad bin hanbal yang terkenal keilmuannya sebagai salah satu imam ahlussunnah wal-jama&#8217;ah yang jika dibandingkan keilmuannya dengan si mirza adalah bagaikan langit dan palung laut, tapi beliau tidak ngaku jadi nabi tuh, bahkan ahmad-ahmad yang lain sebelum si mirza juga tidak pernah di catat oleh sejarah pernah ngaku jadi nabi, sampe datang si mirza eh ujug ujug ngaku nabi. Perlu di ketahui bahwa para nabi dan rasul jika wafat maka dikuburkan di tempat wafatnya, contohnya adalah Rasulullah sendiri, lha&#8230; si mirza tau kan matinya dimana? si mirza matinya di WC/kakus, seharusnya dia juga di kuburin di WC tempat dia meninggal. Sesungguhnya Allah ingin menghinakan nabi palsu anda tersebut dengan mewafatkannya di WC.</p>
	<p>Saya menghimbau kepada anda dan warga Ahmadiyah yang lain untuk kembali kepada islam yang murni seperti islam yang diajarkan oleh Rasulullah shollahu&#8217;alaihiwasallam. Ahmadiyah sudah jelas sesatnya, sejak lahir agama ahmadiyah sejak itu pula tidak henti-hentinya para ulama membantah dan mematahkan syubhat-syubhat Ahmadiyah hingga saat ini, jadi sebenarnya berbagai bantahan terhadap ahmadiyah yang merupakan kebenaran yang anda cari sudah banyak sekali dari dulu hingga sekarang, tinggal lagi anda ada upaya tidak untuk ke arah sana. </p>
	<p>Mas Nasir Ahmad dan yang lainnya, ketahuilah bahwa hati ini lemah sedangkan syubhat datang menyambar-nyambar, untuk itu satu yang perlu kita perkuat adalah aqidah dan tauhid, pelajari lagi kitab-kitab para ulama yang bermanhaj yang benar yang memahami nash-nash berdasarkan pemahaman yang diajarkan oleh Rasulullah shollahu&#8217;alaihiwasallam kepada para sahabat, karena merekalah yang merupakan murid-murid Rasulullah yang tentu saja islam pada masa itulah islam yang murni. Sekali lagi belajar, belajar dan belajar dari yang hal yang mendasar dengan mengambil pemahaman yang benar. Sebelum nyawa sampai ke tenggorokan masih ada kesempatan untuk bertobat&#8230;
</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://tumpah.blogsome.com/2005/08/04/beberapa-bantahan-syubhat-ahmadiyah/feed/</wfw:commentRss>
	</item>
		<item>
		<title>Syahwat Ulama Syi&#8217;ah</title>
		<link>http://tumpah.blogsome.com/2005/07/30/syahwat-ulama-syiah/</link>
		<comments>http://tumpah.blogsome.com/2005/07/30/syahwat-ulama-syiah/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 30 Jul 2005 16:21:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>tumpah</dc:creator>
		
	<category>TBC</category>
		<guid>http://tumpah.blogsome.com/2005/07/30/syahwat-ulama-syiah/</guid>
		<description><![CDATA[	
Ayatolah Muhammad Baqir Al Hakim (seorang ulama syi&#8217;ah) mencium anak kecil yang imut-imut seperti mencium istrinya.
	Pesan kami pada para orang tua : awasi anak anda, jangan sampai dekat-dekat ustadz atau ulama syi&#8217;ah.
	Sumber : www.hakekat.com

]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[	<p><img src='http://tumpah.blogsome.com/images/image031.jpg' border='0' width='380' height='360' alt='' /><br />
<strong>Ayatolah Muhammad Baqir Al Hakim</strong> (seorang ulama syi&#8217;ah) mencium anak kecil yang imut-imut seperti mencium istrinya.</p>
	<p>Pesan kami pada para orang tua : awasi anak anda, jangan sampai dekat-dekat ustadz atau ulama syi&#8217;ah.</p>
	<p><strong>Sumber :</strong> <em>www.hakekat.com</em>
</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://tumpah.blogsome.com/2005/07/30/syahwat-ulama-syiah/feed/</wfw:commentRss>
	</item>
		<item>
		<title>Ittiba&#8217;lah Jangan Berbuat Bid&#8217;ah</title>
		<link>http://tumpah.blogsome.com/2005/06/15/ittibalah-jangan-berbuat-bidah/</link>
		<comments>http://tumpah.blogsome.com/2005/06/15/ittibalah-jangan-berbuat-bidah/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 15 Jun 2005 02:56:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>tumpah</dc:creator>
		
	<category>TBC</category>
		<guid>http://tumpah.blogsome.com/2005/06/15/ittibalah-jangan-berbuat-bidah/</guid>
		<description><![CDATA[	Sumber : http://www.muslim.or.id
Oleh : Al Akh Abu Husain Rasyid Al Maidani
	Muqoddimah
Beberapa waktu yang lalu Indonesia &#8220;didinginkan&#8221; oleh para da&#8217;i yang mengumandangkan kebersihan hati dan dzikir bersama untuk muhasabah akan dosa yang pernah dilakukan. Tak ayal lagi masyarakat kita yang umumnya awam dan miskin ilmu seolah dicocoki hidungnya dan mengekor tanpa mau mencari dalil, bahkan ada [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[	<p><em>Sumber : <a href="http://tumpah.blogsome.com/go.php?http://www.muslim.or.id">http://www.muslim.or.id</a></em><br />
<em>Oleh : Al Akh Abu Husain Rasyid Al Maidani</em></p>
	<p><strong>Muqoddimah</strong><br />
Beberapa waktu yang lalu Indonesia <em>&#8220;didinginkan&#8221;</em> oleh para da&#8217;i yang mengumandangkan kebersihan hati dan dzikir bersama untuk muhasabah akan dosa yang pernah dilakukan. Tak ayal lagi masyarakat kita yang umumnya awam dan miskin ilmu seolah dicocoki hidungnya dan mengekor tanpa mau mencari dalil, bahkan ada yang menjadi pejuang dengan menegaskan akan kesunnahannya. Di sisi lain muncul pula segelintir orang yang tidak mengetahui kaidah ushul bid&#8217;ah dengan membid&#8217;ahkan suatu perkara yang berkaitan dengan urusan keduniawian untuk maslahah dunia dan akhirat atau yang dikenal dengan masholihul mursalah.<br />
<a id="more-36"></a><br />
Ketahuilah&#8230; perkara keduniawian pada asalnya hukumnya adalah mubah, sampai ada dalil yang mengharamkannya, sementara ibadah itu pada asalnya adalah haram untuk dikerjakan sampai ada dalil shahih yang memerintahkannya. Inilah kaidah yang harus dipegang oleh setiap muslim baik itu dari sisi I&#8217;tiqod, ibadah maupun mu&#8217;amalah, sehingga tidak membuat kita bermudah-mudah membuat suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari Rasulullah ShallAllohu &#8216;alaihi wa sallam. Alloh berfirman :</p>
	<p><em>&#8220;Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu mendahului Alloh dan RasulNya, dan bertakwalah kepada Alloh&#8230;&#8221; ( QS. Al Hujurot : 1)</em></p>
	<p>Imam Ibnu Katsir menjelaskan dalam kitabnya tafsirnya, &#8220;Melalui ayat ini Alloh Ta&#8217;ala mengajarkan adab kepada hamba-Nya yang mukmin berupa pengagungan dan penghormatan terhadap apa yang dikerjakan Rasulullah ShallAllohu &#8216;alaihi wa sallam. Maksudnya janganlah kalian mengagungkan (mengamalkan disertai keyakinan akan kebaikannya-pent) suatu amal sebelum Alloh dan RasulNya menetapkan bolehnya amal tersebut, tetapi hendaklah kalian ittiba&#8217; dalam segala perkara agama&#8221;. Sufyan Ats Tsauri mengatakan,  &#8220;baik itu perkataan maupun perbuatan (amal lisan maupun amal badan-pent). (Tafsir Al Qur&#8217;an Al &#8216;Azhim)</p>
	<p>Dari Ummul Mukminin &#8216;Aisyah radhiAllohu &#8216;anha, bahwa Rasulullah ShallAllohu &#8216;alaihi wasallam bersabda :</p>
	<p><em>&#8220;Barangsiapa yang membuat-buat dalam urusan (agama) kami ini apa-apa yang bukan bagian darinya, maka ia tertolak (Shahih Bukhari, kitab Ash Shulh no.2697 dan Shahih Muslim kitab Al Aqdhiyah no.1718)</em></p>
	<p>Dalam riwayat yang lain dari Imam Muslim, <em>&#8220;Barangsiapa yang beramal suatu amalan yang tidak ada  perintahnya dari kami, maka ia tertolak&#8221;.</em></p>
	<p><strong>Perkataan para Ulama</strong><br />
Hadits diatas sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama merupakan salah satu diantara tiga hadits ushuluddin yang menjelaskan standar zahir (yang diajarkan oleh Rasulullah ShallAllohu &#8216;alaihi wa sallam) dalam suatu ibadah, disamping hadits tentang niat (Arba&#8217;in Nawawiyah no.1) yang merupakan standar batin (ikhlas karena Alloh) dan hadits Nu&#8217;man bin Basyir tentang kejelasan yang halal dan yang haram (Arba&#8217;in Nawawiyah no.6). Dari hadits diatas, lafaz <em>&#8220;fii amrinaa&#8221;</em> mencakup seluruh perkara yang baru, baik perkara I&#8217;tiqodiyah, qouliyah maupun &#8216;amaliyah, ibadah maupun mu&#8217;amalah, pokoknya segala perkara yang baru yang dinisbahkan kepada din, inilah yang dinamakan bid&#8217;ah. Hal ini disinyalir dari hadits yang diriwayatkan oleh banyak ahli hadits, seperti Imam Abu Dawud, Ibnu Abi Ashim dan lainnya serta dishahihkan Syaikh Al-Albani :</p>
	<p><em>&#8220;&#8230;maka sesungguhnya seluruh yang ditambah-tambah (dalam agama) adalah bid&#8217;ah&#8230;&#8221;</em></p>
	<p>Imam An Nawawi rahimahullah berkata : &#8220;Hadits diatas merupakan kaidah yang agung dari kaidah-kaidah Islam&#8221;. Beliau menambahkan : &#8220;Hadits ini selayaknya dihafal dan digunakan untuk membatilkan seluruh kemungkaran dan seharusnya disebarluaskan untuk diambil sebagai dalil&#8221; (Syarah Shahih Muslim-Imam An Nawawi, Fathul Bari 5/340).</p>
	<p>Imam Ibnu Rajab Al Hanbali menjelaskan didalam kitabnya Jami&#8217; al &#8216;ulum wal hikam, syarah Arba&#8217;in An Nawawiyah, mengatakan: &#8220;Hadits ini merupakan pokok yang agung dan pokok ajaran Islam. Hadits ini menjadi timbangan bagi amalan-amalan dalam zhahirnya, sebagaimana hadits tentang amal itu tergantung niatnya yang merupakan standar amal batin. Maka setiap amalan yang tidak diniatkan untuk mendapatkan wajah Alloh tidaklah pelakunya mendapatkan pahala atas amalnya itu, maka demikian pula setiap amalan yang tidak ada padanya perintah dari Alloh dan RasulNya maka amalan itu tidak diterima dari pelakunya. (Jami&#8217;ul &#8216;Ulum wal Hikam, 1/176).</p>
	<p>Imam Al Hafizh Ibnu Hajar Al Atsqalani rahimahullah setelah membawakan hadits ini dalam syarahnya (penjelasan) terhadap kitab Shahih Bukhari, beliau mengatakan: &#8220;Hadits ini terhitung sebagai salah satu pokok diantara pokok-pokok Islam dan salah satu dari kaidah-kaidah agama. Artinya, barangsiapa yang menambah-nambahi dalam agama ini sesuatu yang tidak dijumpai asalnya dari ajaran Islam maka janganlah memperdulikan amal itu&#8221; (Fathul Bari 5/340)</p>
	<p><strong>Mengenal Makna Bid&#8217;ah</strong><br />
Definisi bid&#8217;ah yang paling baik adalah yang disampaikan Imam Asy Syathibi dalam kitab beliau yang agung Al &#8216;Itishom, yaitu &#8220;jalan yang baru dalam din yang menyerupai syari&#8217;at yang dimaksudkan dengannya untuk beribadah kepada Alloh Ta&#8217;ala&#8221;. </p>
	<p><strong>Maka dapat diterangkan kriteria suatu amal itu disebut bid&#8217;ah jika sebagai berikut :</strong></p>
	<p>1.	dilakukan secara terus menerus<br />
2.	baru, tidak contoh atau tidak ada dalil syar&#8217;i yang shahih<br />
3.	menyerupai syariat baik dari sisi sifatnya atau dari sisi tujuan dilakukannnya amal tersebut, yakni untuk mendekatkan diri kepada Alloh.</p>
	<p>Jika terkumpul pada suatu amal 3 kriteria diatas, maka amal itu disebut bid&#8217;ah. Meskipun amal itu dipandang baik oleh banyak orang tidaklah mengubah statusnya berubah menjadi boleh, baik apalagi disunnahkan !! sebagaimana perkataan sohabiyun jalil (sahabat Rasul yang agung) Abdullah Ibnu Mas&#8217;ud radhiyAllohu &#8216;anhu, <em>&#8220;Berapa banyak orang yang menginginkan kebaikan namun tidak mendapatkannya&#8221;. Juga dari beliau, &#8220;ittiba&#8217;lah (mengikuti Rasul dan sahabatnya) kalian, dan jangan berbuat bid&#8217;ah, karena sesungguhnya kalian telah dicukupi !&#8221;.</em></p>
	<p><strong>Perlu diketahui bahwa sifat-sifat syari&#8217;at ada beberapa hal :</strong></p>
	<p>a)	tertentu waktunya<br />
contoh : shalat, maka kalau kemudian seseorang melakukan suatu shalat yang dia menentukan waktunya atau hanya mengikuti pendapat seseorang tanpa ada dalil dari syari&#8217;at Islam itulah dia bid&#8217;ah.</p>
	<p>b)	tertentu tempatnya<br />
contoh : thawaf, jika thawaf haji adalah di Ka&#8217;bah